Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Opini & Ide

Beranda / Opini & Ide / Pemasangan Portal Kemanan? Sah? atau Meresahkan?
Pemasangan Portal Kemanan? Sah? atau Meresahkan?
2 Komentar | Dibaca 7098 kali

Dimulai dari rapat RT di perumahan saya semalam yang salah satunya membahas tentang pemasangan portal keamanan. Secara logika memang ada manfaat dari portal keamanan yang berada pada perumahan, yaitu sebagai batas atau border untuk membantu satpam yang berjaga dengan mudah memantau orang-orang yang lewat. Akhir-akhir ini tindak kejahatan sangat meresahkan di lingkungan perumahan, buktinya di RT saya saat ini beberapa minggu lalu ada pencurian dengan modus hipnotis  pada siang hari! bayangkan sekarang orang jahat beraksi tidak pandang waktu.. malam, pagi,siang asal ada kesempatan pun jadi.

Dilatarbelakangi akan hal ini maka RT saya mengambil inisiatif untuk melakukan pemasangan portal kemananan yang hanya difungsikan saat malam hari pukul 21.00 – 05.00. Beragam tanggapan pun mewarnai pemasangan portal ini, dikarenakan perumahan RT kami ini jalannya agak besar, maka banyak kendaraan yang berlalulalang disekitar sini. Setelah banyak respon negative dari pengguna jalan dan RT tetangga yang mengeluhkan susahnya akses jalan ini maka semalam RT kami melakukan rapat untuk membahas hal ini.

Ternyata pemasangan portal ini tidak boleh sembarangan, terdapat aturan Perda yang mengatur hal ini.. saya lupa tepatnya perda nomor berapa, yang jelas dibacakan bahwa “Setiap orang atau badan dilarang membuat atau memasang portal kecuali seizin Wali Kota atau pejabat yang berwenang”, Harusnya peraturan ini juga berlaku disemua kota di Indonesia, mengacu peraturan ini saya lalu membayangkan perumahan-perumahan lain yang kok bisa dengan mudahnya membangun portal keamanan sendiri apakah mereka-mereka sudah mendapatkan persetujuan pak walikota? Kalau perumahan one gate system cluster sih ga masalah ya, soalnya kan lingkup mereka sendiri, nah apabila perumahan memiliki jalan agak besar dan banyak digunakan pengguna umum lainnya ini yang agak merepotkan, dikala kita ingin menuju ke suatu tempat yang membutuhkan jalan melewati perumahan itu.. kan ini sangat menggangu, soalnya peraturan buka tutup portal dibuat seenak udelnya sendiri, ada yang tutup pagi mulai jam 10.30-14.30 juga.. ini siang-siang ditutup!! mau lewat perumahan sebelahnya juga sama ditutup portalnya…. #$%#@$%$$# ini yg punya jalan mbahnya mereka atau gimana?

Menurut saya sih yang perlu diperbaiki & diperbanyak ya satpam keamanan di perumahan, mungkin parameter ini bisa dipertimbangkan :

  1. Buat shift satpam 2 kali (pagi-sore & sore-dinihari) suruh muter perumahan setiap 2-3jam sekali mungkin.
  2. Berikan kebutuhan satpam yang layak (Baju Satpam / Pentungan / Jaket / Teaser atau alat setrum kalau perlu :p )
  3. Berikan Gaji yang layak (umr lah ya)
  4. Berikan SOP atau standar prosedur sebagai acuan pak satpam dalam merespon segala sesuatu yang tidak diinginkan.

Mungkin dengan 4 point dasar diatas, saya rasa hasilnya akan baik & optimal tanpa harus menggangu kepentingan umum dengan cara pasang portal dimana-mana. Masa perumahan yang mungkin rada elit dengan banyaknya mobil-mobil mewah berjajar dengan harga diatas +/- 200jt didepan rumah tidak mampu merekrut & menggaji satpam dengan baik? apa hanya mengandalkan portal pasang sana-sini untuk meminimalkan iuran RT bulanan?

Bahasan diatas merupakan aktivitas pembicaraan dalam rapat RT disini dalam menaggapi masalah Portal Keamanan, Bagaimana dengan RT anda? :p

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Terdapat 2 Komentar pada "Pemasangan Portal Kemanan? Sah? atau Meresahkan?"

  1. Teguh Dwicaksana

     |
    April 4, 2014 at 10:32 am

    Nambah jumlah satpam dan atau shift jaganya sepertinya msh belum memadai, pencuri motor hanya butuh waktu tidak lebih dari 5 menit unt beraksi. Terlalu banyak satpam mondar-mandir juga kesannya jadi ‘angker’ kayak pas jaman darurat militer aja.

    Pemanfaatan teknologi (kamera cctv dan sejenisnya), bisa membantu mengurangi kesan ‘angker’. Portal juga sebenarnya bisa jadi alternatif yg bagus asal dikelola dg baik dan tetap memperhatikan kepentingan umum (jalur berputar tdk terlalu jauh, penunjuk arah dan informasi yg jelas).

    Dan eh, gak hanya pemasangan portal yg harus izin, bikin pulisi tidur pun harus izin pejabat terkait. Pulisi tidur ini juga yg sering dibikin semena-mena tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan kenyamanan publik.

  2. Robert Davis Chaniago

     |
    April 5, 2014 at 10:09 pm

    oh ya, lupa CCTV tuh teknologi modern..
    Klo perumahan banyak satpamnya masa terasa angker? klo aku malah seneng, orang kita ga aneh-aneh aja, asal tampangnya jangan serem-serem tapi senantiasa siaga 😀

    Iya sebenarnya banyak juga aturan di perda itu, seperti aturan memelihara hewan di lingkungan perumahan (contoh : anjing galak dilepas bebas, sehingga meresahkan lingkungan sekitar juga ada aturanya). Terus juga polisi tidur, pernah saya lewat di jalan perkampungan itu mungkin RTnya belum ada modal membuat polisi tidur atau gimana, jadi si polisi tidurnya dibuat model cekungan seperti melubangi jalan jadi terkesan cekung / berlubang dengan fungsi yang sama agar pengendara menurunkan kecepatan kendaraannya, saya rasa ini lebih bahaya.

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

ANTI MASPUPAH

pernah bersekolah di SDN 4 Rancapanggung,SMPN 1 Sindangkerta,SMAN 1 Cililin dan mulai kuliah di STKIP SILIW ...
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0