Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Pendidikan

Beranda / Pendidikan / SERTIFIKASI GURU “Antara Profesional & Kesejahteraan”
SERTIFIKASI GURU “Antara Profesional & Kesejahteraan”
6 Komentar | Dibaca 7878 kali
BUDI RAHAYU @budi212
04 April 2014

Beberapa bulan terakhir ini, sedang hangat dibicarakan masalah sertifikasi guru. Apa sih sebetulnya sertifikasi guru itu? Konon kabarnya, untuk mendapatkan sertifikasi guru itu harus melalui beberapa tahapan. Pertama sekali ia harus mengikuti yang namanya UKG atau Ujian Kompetensi Guru. Setelah dinyatakan Lulus UKG barulah kemudian guru itu harus mengikuti Pelatihan Guru. Jika ia sudah mengikuti pelatihan guru dan dinyatakan LULUS, barulah kemudian dia berhak mendapatka sertifikat pendidik dan dinyatakan sebagai seorang guru yang profesional.

Persoalannya sekarang, apa sih fungsi utama dari adanya program sertifikasi guru ini? Bukankah hanya untuk mendapatkan Tunjangan saja? Alias mendapatkan gaji tambahan selain gaji pokok sebagai seorang guru? Kenapa pemerintah begitu gencar menggiatkan program sertifikasi guru ini? Yang konon kabarnya di tahun 2015 nanti semua guru yang sudah lama mengabdi harus sudah sertifikasi semua. Alias sudah memiliki sertifikat pendidik dan dinyatakan sebagai guru yang profesional dibidangnya.

Sungguh sangat disayangkan, menurut hemat penulis program sertifikasi guru ini belum begitu efektif untuk meningkatkan qualitas pendidikan di Indonesia ini. Kita tahu, saat ini sudah banyak guru yang sudah sertifikasi. Namun apakah mereka yang sudah sertifikasi itu, sudah betul-betul profesional dalam mengajar dan mendidik para peserta didik? Masih menjadi pertanyaan besar bagi kita. Cobalah kita tanyakan kepada mereka yang sudah mengikuti pelatihan guru itu? apa sih yang mereka dapatkan? Dari pelatihan yang hanya memakan waktu kurang lebih dua minggu itu, bisakah menjadikan mereka sebagai guru yang profesional dibidangnya? Meskipun saya yakin mereka sudah memiliki banyak pengalaman dalam hal mendidik. Untuk menjadi seorang yang profesional diperlukan waktu yang tidak singkat.

Cobalah kita renungkan, usai pelatihan dan dinyatakan Lulus para guru itu memiliki tanggungjawab yang sangat besar. Mereka dituntut untuk mengajar minimal 24 jam dalam seminggu. Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah yang tidak bisa menyediakan waktu sebanyak itu? terutama sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah pelosok. Apakah kewajiban ini berlaku bagi mereka? Bagaimana kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan ini? padahal banyak guru-guru yang memang jam mengajarnya kurang. Sehingga mau tidak mau, mereka harus mengajar bukan bidang mereka. Misalnya, guru bahasa inggris, karena kurang jam mengajarnya maka dilimpahkan tanggung jawab untuk mengajar matematika. Apa yang akan terjadi pada peserta didik? Jika hal semacam itu berlaku? Apakah itu yang disebut dengan profesional dibidangnya?
Sungguh ironi memang, pemerintah menuntut hal seperti itu, namun dari satu sisi para guru tidak bisa memenuhi tuntutan pemerintah itu sendiri. Lalu siapa yang mau disalahkan?

Penulis sendiri tidak mengerti mau diarahkan kemana sebetulnya program sertifikasi guru ini. Undang-undang yang mengatur tentang sertifikasi guru ini juga belum terlalu berperan begitu banyak. Sebetulnya pemerintah bermaksud baik dengan diadakannya sertifikasi guru ini, hanya saja pemerintah masih melihat dari satu sisi saja yakni adanya kesejahteraan guru. Namun belum memikirkan terlalu banyak bagaimana qualitas pendidikan di Indonesia ini setelah adanya sertifikasi ini. Sudahkah sertifikasi guru ini meningkatkan qualitas sumber daya manusia dalam hal ini peserta didik itu sendiri. Terlebih lagi, mutu guru itu sendiri. Apakah sudah benar-benar menjadi seorang guru yang profesional dibidangnya. Wollohu’alam…!

BUDI R.
b/R

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Terdapat 6 Komentar pada "SERTIFIKASI GURU “Antara Profesional & Kesejahteraan”"

  1. ELIZABETH PERMATASARI

     |
    April 10, 2014 at 11:25 am

    Thanks Budi Rahayu, Anda telah merumuskan dalam kata-kata yang tepat apa yang ada di kepala saya.

  2. ROMLAH

     |
    April 25, 2014 at 8:20 am

    Saya setuju

  3. Juri Awaluddin

     |
    April 28, 2014 at 1:57 pm

    saya juga setuju..

  4. Hafi

     |
    April 29, 2014 at 2:06 pm

    saya setuju bahwa guru tidak cukup melalui dengan 2 minggu pelatihan menjadi profesional, tapi profesional itu bisa didapat melalui belajar yang disertai pengalaman-pengalaman diluar juga tidak terlepas dengan referensi buku dan guru yang lebih profesional

  5. Muhammad Mukhlis

     |
    May 1, 2014 at 11:52 am

    saya setuju dengan budi rahayu memang pemerintah benar-benar ingin memajukan pendidikan di indonesia tapi dalam kebijakannya masih tidak memasukkan proses penelitian yang akurat sehingga kebijakan yang sangat bagus ini tidak terealisasi dengan tepat.

  6. Ahmad Masyhuri, S.Pdi

     |
    March 28, 2016 at 9:42 am

    saya setuju dengan saudara, pemerintah juga harusnya mementingkan para guru yang honor untuk terlebih dahulu ketimbang yang sudah PNS, dan juga para guru menghadapi banyak orang, baiaik dari siswa maupun wali murid…???

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

Yullianah Enneke

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  2
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0