Artikel Kategori // Opini & Ide
Supaji Alatas M.Pd
Guru SMP N I Tambak–Bawean-Gresik
Sudah berlaku sejak 1 Januari 2013, sebagian sekolah, dinas pendidikan kabuapten kota di seluruh tanah air ada yang sudah menjalankan peraturan yang diterapkan oleh PerMenDikNas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.Sehingga bagaimana kedepannya perubahan kinerja guru yang selama ini akan membebani suatu kinerja guru berikutnya, apakah menambah menset sebuah pemikiran guru yang benar-benar mau maju demi pendidikan Indonesia baik secara muatan lokal maupun mata pelajaran lainnya.
Tujuan diberlakunya sebuah penilaian di atas tidak lain adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang diharapkan oleh semua pihak.
Sekarang bagamana pandangan anda sebagai guru, terhadap keputusan MenPan yang baru ini? tentu sangat setuju jika ada guru yang mau maju dalam hal yang berkenaan dengan pengangkatan, penugasan dan pengaturan tugas guru, penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara, serta pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan fungsional guru (PERMENDIKNAS NO 35 TAHUN 2010). Rasa kecemasan dan kegalauan itu tergantung dalam pemikian kesifat pribadi guru yang bersangkutan dalam hal memajukan pendidikan yang jauh dari bangsa-bangsa lain.
Untuk mensukseskan cita–cita mulia dari PKG dan PKB, upaya yang harus dilakukan guru, kepada sekolah, dan pengawas sekolah adalah guru meningkatkan metode pembelajaran yang awalnya guru sebagai objek media, sementara menjadikan siswa sekarang yang menjadi objek dan guru sebagai subjek dan pemantau pembelajaran didalam kelas, termasuk menambah media pembelajaran berikutnya, kepala sekolah meningkatkan program sekolah yang sesuai dengan junis Kemen Diknas, tidak asal kepala sekolah mengacam bawahan jika ada guru merasa keliru dan salah, justru diayomi dan dibina, sedangkan pengawas mengontrol jalannya program sekolah yang kurang baik demi terlaksanannya pendidikan kedepan.
Peran Dinas pendidikan kota dalam mengawal keputusan MenPan dan Rb No. 16 tahun 2010 secara holistik? Dinas kabupaten kota diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be) dalam meningkatkan pendidikan dilingkungan UPT Pendidikan kecamatan dibawah naungan dinas pendidikan kota dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologis, mengambil keputusan yang baik didaerah masing-masing, belajar melalui cara yang sesuai dengan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya berdasarkan Permendiknas No 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis .
……Setiap TULISAN ini MERUPAKAN JAWABAN OPINI DIANTA,……..MAJALAH PENDIDIKAN JATIM yang Saya Tulis setiap bulan
Artikel Terkait
Terdapat 4 Komentar pada "PKG dan PKB, Merubah Menset Pemikiran Guru."
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Imam Fahrudin
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan: Bukan Hanya Obat Sembelit, Lho 18 April 2018 - 06:44
- Cara menghilangkan ketombe dengan mudah secara alami 31 May 2017 - 04:45
- Cara Menghilangkan Komedo di Hidung Tanpa Rasa Sakit 30 May 2017 - 04:46
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
TUMBUR SIMANGUNSONG
|pemikiran yang bagus pak…tapi yang kami alami di kabupaten asahan sumut sangatlah tidak wajar…pemberlakuan uu atau sejenisnya tentang pkg dan pkb tidak dibarengi dengan SDM sebagaimana yang dibutuhkan dalam melakukan PKG maupun PKB. akibatnya banyak guru yang gagal naik pangkat karena ketidaksiapan pemda dalam hal penghitungan angka kredit guru, tidak adanya tenaga ahli dalam hal menilai seluruh berkas untuk kenaikan pangkat..bagaimana menurut bapak?trims
SUPAJI ALATAS
|Hal serupa perna sy alami , jika sy bekerja sekeras mungkin, persiapan perangkat dan lain sebagainya yang sy alami ud sy terpenuhi, ternyata ada ada atasan yang mempunyai nilai negatif terhadap bawahan yg sy alami, eh,….tau taunya nilai tinggi ternyata di downkan, karena kesinisan pimpinan sy, itu akibat penilaian sekarang PKG dan PKB,….SDM kita harus belajar lebih giat lg,…..itu mas TUMBUR
SAHRI RIZA UMAMI
|Punten kang ah 🙂
Itu maksudnya mindset? Mindset dan pemikiran mah atuh setali tuga uang 😀
SUPAJI ALATAS
|setuju kang