Artikel Kategori // Lain-Lain
Islamedia.co – Dengan dalih menegakkan disiplin, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memberikan teguran keras kepada guru yang memakai jilbab besar, sesuai syar’i. Bahkan, pejabat tersebut mengancam bahwa guru-guru yang memakai jilbab sesuai syar’i tidak akan akan dinaikkan pangkatnya.
Dua orang ibu guru di SD Selo 2, Kecamatan Tawang Harjo, Kabupaten Grobogan, mengaku mendapatkan teguran keras karena memakai pakaian yang syar’i ketika mengajar. Teguran keras itu mereka terima dari Kabid TK dan SD Dinas Pendidikan, Margono, S.Pd, saat kunjungan pada waktu ujian sekolah kelas enam beberapa waktu lalu.
Sebagaimana dikutip dari kiblat.net, Margono mengatakan musuhnya banyak ketika mau menegakkan disiplin kepada para pegawai yang amburadul. Termasuk para guru yang memakai jilbab yang sesuai syariat Islam.
“Memakai jilbab yang gedhe seperti itu adalah tradisi Arab. Pakaian yang benar yang sesuai aturan di dinas, jilbab harus dimasukan ke baju. Kita jangan gampang ikut-ikutan seperti itu,” ujar ibu guru yang tidak mau disebutkan namanya itu, menirukan perkataan Margono.
Guru itu menambahkan bahwa teguran tersebut juga disertai ancaman tidak naik pangkat. “Kami diancam tidak naik pangkat,” ungkapnya.
Kepala SD Selo 2, Sutrisno, S.Pd, membenarkan adanya teguran keras tersebut. “Memang benar telah ada ‘pembinaan’ kepada seluruh pegawai di SD kami, saat kunjungan pejabat Dinas Pendidikan pada waktu ujian sekolah kelas 6,” kata kepala sekolah.
Menurut pengakuan Sutrisno, memakai jilbab yang sesuai syar’i sama sekali tidak mengganggu kinerja guru-guru itu. Bahkan keduanya pernah membawa anak didiknya mendapatkan juara 2 dan 3 pada lomba mata pelajaran di tingkat kecamatan.
Ketika dikonfirmasi kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan, salah satu stafnya mengatakan bahwa memang sempat ada edaran dari pemerintah kabupaten tentang himbauan pakaian dinas. Dalam edaran itu di antaranya berisi aturan mengenai pakaian jilbab yang harus dimasukkan ke baju. Tetapi pelaksanaannya diserahkan dinas masing-masing dan aturan itu tidak kaku. [kiblatnet/salam-online/mh]
Sumber : www.islamedia.co
Artikel Terkait
Hanya satu komentar pada "Ada Kepala Dinas di Grobogan Mengancam Guru Berjilbab Besar Tidak Akan Naik Pangkat"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

kuliopow
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- blower infrared cody 18 November 2016 - 11:40
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (93)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
ATA SAKDUN FUTIH
|aturan biasanya bersifat ketat, jika ada istilah ada kelonggaran, diserahkan ke pihak lain. seyogyanya tidak usah dibuat aturan.
dalam pemahaman terhadap pancasila dan undang-undang dasar 45, sebenarnya negara menjamin warganya dalam menjalankan agama dan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa, ini artinya jika warganya beragama islam diperbolehkan warganya melakukan keyakinannya. Tidak ada ajaran agama islam yg bertentangan dengan negara, saya tidak pernah menjumpai pertentangan itu. Negara ini didirikan oleh negarawan yang beragama islam!. Karena kearifannya, negarwan muslim, merelakan kata islam dalam uud45 dihilangkan. Yang dilarang dalam negara kita adalah melakukukan sesuatu yang tidak ada dalam ajaran agama apapun.