Artikel Kategori // Padamu Negeri

BPSDMPK Kemdikbud bekerjasama dengan Pemerintah Australia menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan ProDEP (Professional Development for Education Personnnel) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai Juli 2014. Pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan Sistem PADAMU NEGERI untuk proses ajuan dan seleksi para peserta Diklat ProDEP. Salah satu program Diklat ProDEP tersebut adalah PPCKS (Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah).
PPCKS dikhususkan bagi para Guru (Pendidik) yang memenuhi persyaratan sebagai calon Kepala Sekolah masa depan. Para Guru peserta terpilih dalam kegiatan program ProDEP sepenuhnya dibiayai oleh BPSDMPK Kemdikbud dan Pemerintah Australia. Karena kuota peserta pada program ProDEP tersebut terbatas, maka dilakukan proses seleksi bagi peserta Diklat PPCKS melalui Layanan PADAMU NEGERI. Untuk itu bagi para Guru yang berminat segera lakukan pemutakhiran data PORTOFOLIO (Edit Biodata dan Riwayat) menggunakan akun login masing-masing di PADAMU NEGERI sebagai dasar seleksi peserta terpilih program Diklat PPCKS.
Detil alur proses seleksi calon peserta PPCKS sebagaimana dijelaskan berikut (gambar alur terlampir):
- Para Pendidik yang memenuhi syarat sebagai calon peserta PPCKS melakukan ajuan online di PADAMU NEGERI. Mencetak ajuan dan melengkapi syarat berkas untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat.
- Dinas Pendidikan melakukan proses seleksi Administratif (manual). Hasil seleksi Administratif (cek berkas manual) oleh Dinas Pendidikan dientri ke sistem Padamu Negeri oleh Admin Dinas Pendidikan.
- Kemudian Dinas Pendidikan mengunduh (format xls) hasil seleksi Administratif tsb untuk disetor/dikirim ke LP2KS.
- Selanjutnya LP2KS mengatur proses seleksi Akademik (koordinasi dengan LP3CKS, Dinas Pendidikan dan PTK bersangkutan).
- Hasil seleksi Akademik diolah oleh LP2KS untuk dikirim ke SIAP PADAMU sesuai format standar yang disepakati.
- SIAP PADAMU melakukan migrasi/sinkronisasi hasil seleksi Akademik kiriman dari LP2KS tsb untuk dinotifikasi ke PTK dan diakses oleh SIM DIKLAT.
- Hasil akhir proses diklat diolah oleh SIM DIKLAT untuk kemudian dikirim ke LP2KS agar mendapat NUKS. Selanjutanya dikirim ke PADAMU NEGERI sebagai update PORTOFOLIO dari PTK bersangkutan.
Artikel Terkait
Terdapat 8 Komentar pada "Alur Proses Seleksi Program PPCKS"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Deny Kurniawan
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- Matawebsite.com Lembaga Kursus Desain Grafis Tangerang 18 April 2016 - 09:53
- Belajar Praktis Internet Marketing Melalui Backlinkdo.com 18 April 2016 - 08:54
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
LUKMAN ASAMARQANDI
|saya mau mengajukan untuk program PPCKS. saya sudah edit data personal dan cetak portofolio. selanjutnya apa lagi yang harus dilakukan
Muhammad Asri
|Salam… Pertanyaan saya sama dengan Mas Lukman…
ARYATMONO SISWADI
|saya sudah edit tapi belum cetak fortofolio, yang akan saya tanyakan apakah cetak fortofolio sama dengan fortofolio pada saat verval dulu ?
ARYATMONO SISWADI
|saya sudah cetak ajuan, pertanyaan saya sampai kapan pendaftaran ditingkat dinas kabupaten ?
Muh.Sholichin
|Kalo melihat alur Pengajuan Guru peserta PPCKS sepertinya mudah untuk diterima dan tidak berbelit-belit, tapi kenapa saya sdah perbaiki data portofolio dan sdh terima S13 dari ADMIN DIKNAS KAB, untuk mengajukan jadi peserta PPCKS kok belum bisa ?
LILIK FIRDAYATI
|Batas waktu pengajuan PPCKS kapan….?
KARTINI
|Saya sudah cetak surat ajuan PPCKS untuk diajukan ke Dinas kabupaten.setelah di konfirmasi ke dinas kab..katanya belum buka,jadi kapan mulai….?
INDRA SUSILO
|memang persyaratan dasar untuk dapat mendaftar ppcks .. (standar ijazah pendidikan terahir) apa ?