Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Lain-Lain

Beranda / Lain-Lain / AKREDITASI SEKOLAH GAMBARAN KELAYAKAN DAN KINERJA SEKOLAH
AKREDITASI SEKOLAH GAMBARAN KELAYAKAN DAN KINERJA SEKOLAH
2 Komentar | Dibaca 1954 kali
SAHABUDDIN @elsah
03 September 2014

Oleh:Sahabuddin (Guru SMPN 2 Tarowang,Kab.Jeneponto Sulsel)
Para orang tua tentu menginginkan agar pendidikan anak-anaknya bisa mengantarnya untuk meraih apa yang mereka cita-citakan.Oleh karena itu,orang tua yang bijak akan memilihkan lembaga pendidikan yang berkualitas buat anak-anaknya.Lembaga pendidikan yang dapat mengembang amanat orang tua untuk mengembangkan potensi dan prestasi anak-anaknya.Sehingga kadang orang tua,sebelum memasukkan anaknya ke suatu sekolah,mereka mencari informasi tentang kualitas sekolah tersebut.Dan untuk menjamin kualitas dan memberi informasi ke masyarakat tentang kelayakan atau kualitas suatu sekolah maka pemerintah melakukan akreditasi,sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akreditasi sekolah dilaksanakan mencakup : (a) Lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) dan (b) Program Kejuruan/kekhususan (SDLB, SMPLB, SMALB, SMK).
Nilai akreditasi suatu sekolah,selain memberi gambaran bagi masyarakat tentang kelayakan dan kinerja suatu sekolah,juga menjadi informasi bagi sekolah itu sendiri untuk meningkatkan kinerja atau mempertahankan kinerja.Nilai akreditasi sekolah yang tinggi tentu menjadi kebanggaan bagi sekolah itu sendiri atau suatu hal yang memalukan bila meraih nilai yang rendah.Sebagai contoh,dengan bangga Mts Al Falah Arungkeke,sebagaimana yang pewarta lihat di perempatan jalan Desa Palajau, memasang spanduk Penerimaan Siswa Baru dengan menuliskan Sekolah yang berakreditasi A. Akreditasi A adalah gambaran bahwa Mts Al Falah Arungkeke sangat layak dan berkinerja bagus,tak perlu diragukan lagi oleh para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Akreditasi A memberi gambaran bahwa kedisiplinan sekolah tersebut terjaga,kegiatan pendidikan baik kurikuler maupun ekstrakurikuler berjalan lancer. Akreditasi A tentu lebih bermutu daripada Akreditasi B atau Akreditasi C apalagi yang belum terakreditasi.
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.Akreditasi sekolah memiliki beberapa fungsi,yaitu:(a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peranserta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi.
Akreditasi sekolah dilaksanakan oleh: (a) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), (b) Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M), dan (c) Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota . Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merupakan: badan non struktural yang secara teknis bersifat independen dan profesional yang terdiri atas unsur-unsur masyarakat, organisasi penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi, dan organisasi yang relevan..yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, standar, sistem,dan perangkat akreditasi secara nasional. Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) berkewenangan untuk melaksanakan kegiatan akreditasi SMP, SMA, SMK dan SLB. Sedangkan, Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota berkewenangan melaksanakan akreditasi untuk TK dan SD.
Sekolah yang telah melewati proses akreditasi ditentukan klasikasi peringkat akreditasi, selanjutnya nilai akhir dibandingkan dengan kriteria berikut ini :A (Amat Baik) dengan nilai 86 -100, B (Baik) dengan niali 71 – 85, C (Cukup) dengan nilai 56 -70. Tidak terakreditasi jika kurang dari 56.Setiap sekolah tentu mengharap meraih akreditasi A sehingga berusaha meninggakatkan kinerja pada komponen-komponen yang dinilai,atau mungkin ada sekolah yang menempuh cara yang illegal.Untuk menjadi obyektifitas akreditasi maka asesor/penilai dilarang keras menerima sesuatu yang akan berdampak atau cenderung mempengaruhi objektifitas hasil visitasi dan dilarang keras membuka kerahasiaan data/informasi yang diperoleh dan hasil visitasi. Sedangkan bagi sekolah yang diakreditasi dilarang keras memanipulasi data dan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata sekolah dan dilarang keras memberikan apapun kepada asesor yang akan mengurangi objektifitas hasil visitasi.
Akresditasi sekolah hendaknya menjadi perhatian pula bagi para penentu kebijakan pada instansi terkait atau pihak yayasan. Sekolah yang meraih Akreditasi A tentu perlu diberi penghargaan agar pihak sekolah semakin bersemangat untuk meningkatkan kinerja sekolahnya,sedangkan sekolah yang berakreditasi C atau yang tidak terkareditasi hendaknya diberi pembinaan,diberi bantuan dari keterbatasannya dan kalau perlu pimpinan sekolahnya diganti dengan yang lebih berkualitas.an hendaknya masing-masing sekolah memperkenalkan kepada masyarakat nilai akreditasi sekolahnya,agar pihak orang tua ataupun para pelajar bisa dengan muda memilih sekolah dan menjadi perhatian juga bagi pihak sekolah agar meningkatkan knerjanya yang sudah diketahui oleh masyarakat.

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Terdapat 2 Komentar pada "AKREDITASI SEKOLAH GAMBARAN KELAYAKAN DAN KINERJA SEKOLAH"

  1. HUSNIJAL, S.HI

     |
    March 17, 2015 at 1:05 am

    IZIN COPY PAK !!!

  2. SAHABUDDIN

     |
    March 21, 2015 at 1:40 pm

    OK !

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

ARI SETIADI

ketulusan dan keikhlasan yang membuat kiya bertahanuntuk menjadi guru. sebuah pengabdian yang tek terukur o ...
Daftar Artikel Terkait :  2
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0