Artikel Kategori // Pendidikan
PARADIGMA PENDIDIKAN MASA DEPAN
PENDAHULUAN
Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. Sudah barang tentu perkembangan pendidikan tersebut patut disyukuri. Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: a) ketimpangan antara kualitas output pendidikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, b) ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar pendudukkaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas.
Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.
Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.
Peranan Pendidikan: Mitos atau Realitas?
Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis.
John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human lnvestmen, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.
Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a) mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara urnum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.
Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi telah melahirkan pengaruh besar dalam dunia pendidikan paling tidak dalam dua hal. Pertama, telah melahirkan paradigma pendidikan yang bersifat analis-mekanistis dengan mendasarkan pada doktrin reduksionisme dan mekanistik. Reduksionisme melihat pendidikan sebagai barang yang dapat dipecah-pecah dan dipisah-pisah satu dengan yang lain. Meka Fns melihat bahwa pecahan-pecahan atau bagian-bagian tersebut memiliki keterkaitan linier fungsional, satu bagian menentukan bagian yang lain secara langsung. Akibatnya, pendidikan telah direduksi sedemikian rupa ke dalam serpihan-serpihan kecil yang satu dengan yang lain menjadi terpisah tiada hubungan, seperti, kurikulum, kredit SKS, pokok bahasan, program pengayaan, seragam, pekerjaan rumah dan latihan-latihan. Suatu sistem penilaian telah dikembangkan untuk menyesuaikan dengan serpihan-serpihan tersebut: nilai, indeks prestasi, ranking, rata-rata nilai, kepatuhan, ijazah.
Paradigma pendidikan lnput-Proses-Output, telah menjadikan sekolah bagaikan proses produksi. Murid diperlakukan bagaikan raw-input dalam suatu pabrik. Guru, kurikulum, dan fasilitas diperlakukan sebagai instrumental input. Jika raw-input dan instrumental input baik, maka akan menghasilkan proses yang baik dan akhirnya baik pula produkyang dihasilkan. Kelemahan paradigma pendidikan tersebut nampak jelas, yakni dunia pendidikan diperlakukan sebagai sistem yang bersifat mekanik yang perbaikannya bisa bersifat partial, bagian mana yang dianggap tidak baik. Sudah barang tentu asumsi tersebut jauh dari realitas dan salah. Implikasinya, sistem dan praktek pendidikan yang mendasarkan pada paradigma pendidikan yang keliru cenderung tidak akan sesuai dengan realitas. Paradigma pendidikan tersebut di atas tidak pernah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang utuh dan bersifat organik yang merupakan bagian dari proses kehidupan masyarakat secara totalitas.
Kedua, para pengambil kebijakan pemerintah menjadikan pendidikan sebagai engine of growth, penggerak dan loko pembangunan. Sebagai penggerak pembangunan maka pendidikan harus mampu menghasilkan invention dan innovation, yang merupakan inti kekuatan pembangunan. Agar berhasil melaksanakan fungsinya, maka pendidikan harus diorganisir dalam suatu lembaga pendidikan formal sistem persekolahan, yang bersifat terpisah dan berada di atas dunia yang lain, khususnya dunia ekonomi. Bahkan pendidikan harus menjadi panutan dan penentu perkembangan dunia yang lain, khususnya, dan bukan sebaliknya perkembangan ekonomi menentukan perkembangan pendidikan. Dalam lembaga pendidikan formal inilah berbagai ide dan gagasan akan dikaji, berbagai teori akan dluji, berbagai teknik dan metode akan dikembangkan, dan tenaga kerja dengan berbagai jenis kemampuan akan dilatih.
Sesuai dengan peran pendidikan sebagai engine of growth, dan penentu bagi perkembangan masyarakat, maka bentuk sistem pendidikan yang paling tepat adalah single track dan diorganisir secara terpusat sehingga mudah diarahkan untuk kepentingan pembangunan nasional. Lewat jalur tunggal inilah lembaga pendidikan akan mampu menghasilkan berbagai tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Agar proses pendidikan efisien dan etektif, pendidikan harus disusun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen (bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan dan teori-teori (text bookish).
Namun, pengalaman selama ini menunjukkan, pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.
Berbagai problem pendidikan yang muncul tersebut di atas bersumber pada kelemahan pendidikan nasional sistem persekolahan yang sangat mendasar, sehingga tidak mungkin disempurnakan hanya lewat pembaharuan yang bersifat tambal sulam (Erratic). Pembaharuan pendidikan nasional sistem persekolahan yang mendasar dan menyeluruh harus dimulai dari mencari penjelasan baru atas paradigma peran pendidikan dalam pembangunan.
Penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan yang diikuti oleh para penentu kebijakan kita dewasa ini memiliki kelemahan, baik teoritis maupun metodologis. Pertama, tidak dapat diketemukan secara tepat dan pasti bagaimana proses pendidikan menyumbang pada peningkatan kemampuan individu. Memang secara mudah dapat dikatakan bahwa pendidikan formal akan mengembangkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki sistem teknologi produksi yang semakin kompleks. Tetapi, dalam kenyataannya, kemampuan teknologis yang diterima dari lembaga pendidikan formal tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. Di samping itu, adanya perubahan di bidang teknologi yang cepat, justru melahirkan apa yang disebut dengan de-skilled process, yakni dunia industri memerlukan tenaga kerja dengan keahlian yang lebih sederhana dengan jumlah tenaga kerja yang lebih sedikit.
Kedua, paradigma fungsional dan sosialisasi memiliki asumsi bahwa pendidikan sebagai penyebab dan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat. Investasi di bidang pendidikan formal sistem persekolahan akan menentukan pembangunan ekonomi di masa mendatang. Tetapi realitas menunjukkan sebaliknya. Bukannya pendidikan muncul terlebih dahulu, kemudian akan muncul pembangunan ekonomi, melainkan bisa sebaliknya, tuntutan perluasan pendidikan terjadi sebagai akibat adanya pembangunan ekonomi dan politik. Dengan kata lain, pendidikan sistem persekolahan bukannya engine of growth, melainkan gerbong dalam pembangunan. Perkemkembangan pendidikan tergantung pada pembangunan ekonomi. Sebagai bukti, karena hasil pembangunan ekonomi tidak bisa dibagi secara merata, maka konsekuensinya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tidak juga bisa sama di antara berbagai kelompok masyarakat, sebagaimana terjadi dewasa ini.
Ketiga, paradigma fungsional dan sosialisasi juga memiliki asumsi bahwa pendapatan individu mencerminkan produktivitas yang bersangkutan. Secara makro upah tenaga kerja erat kaitannya dengan produktivitas. Dalam realitas asumsi ini tidak pernah terbukti. Upah dan produktivitas tidak selalu sering. Implikasinya adalah bahwa kesimpulan kajian selama ini yang selalu menunjukkan bahwa economic rate of return dan pendidikan di negara kita adalah sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan investasi di bidang lain, adalah tidak tepat, sehingga perlu dikaji kembali.
Keempat, paradigma sosialisasi hanya berhasil menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran mengembangkan kompetensi individual, tetapi gagal menjelaskan bagaimana pendidikan dapat meningkatkan kompetensi yang lebih tinggi untuk meningkatkan produktivitas. Secara riil pendidikan formal berhasil meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individual yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi modern. Semakin lama waktu bersekolah semakin tinggi pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Namun, Randal Collins, lewat karyanya The Credential Society: An Historicaf Sosiology of Education and Stratification (1979) menentang tesis ini. Berbagai bukti tidak mendukung tesis atas tuntutan pendidikan untuk memegang suatu pekerjaan-pekerjaan tersebut. Pekerja dengan pendidikan formal yang lebih tinggi tidak harus diartikan memiliki produktivitas lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja .yang memiliki pendidikan lebih rendah. Banyak keterampilan dan keahlian yang justru dapat banyak diperoleh sambil menjalankan pekerjaan di dunia kerja formal. Dengan kata lain, tempat bekerja bisa berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang lebih canggih.
Paradigma Baru: Pendidikan Sistemik-Organik
Pembaharuan pendidikan nasional persekolahan harus didasarkan pada paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan nasional yang tepat, sesuai dengan realitas masyarakat dan kultur bangsa sendiri.
Paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan tidak bersifat linier dan unidimensional, sebagaimana dijelaskan oleh paradigma Fungsional dan Sosialisasi di atas. Melainkan, peranan pendidikan dalam pembangunan sangat kompleks dan bersifat interaksional dengan kekuatan-kekuatan pembangunan yang lain. Dalam konstelasi semacam ini, pendidikan tidak bisa lagi disebut sebagai engine of growth, sebab kemampuan dan keberhasilan lembaga pendidikan formal sangat terkait dan banyak ditentukan oleh kekuatan-kekuatan yang lain, terutama kekuatan ekonomi umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Hal ini membawa konsekuensi bahwa lembaga pendidikan sendiri tidak bisa meramalkan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan oleh dunia kerja, sebab kebutuhan tenaga kerja baik jumlah dan kualifikasi yang diperlukan berubah dengan cepat sejalan kecepatan perubahan ekonomi dan masyarakat.
Paradigma peran pendidikan dalam pembangunan yang bersifat kompleks dan interaktif, melahirkan paradigma pendidikan Sistemik-Organik dengan mendasarkan pada dokrin ekspansionisme dan teleologi. Ekspansionisme merupakan doktrin yang menekankan bahwa segala obyek, peristiwa dan pengalaman merupakan bagian-bagian yang tidak terpisahkan dari suatu keseluruhan yang utuh. Suatu bagian hanya akan memiliki makna kalau dilihat dan dikaitkan dengan keutuhan totalitas, sebab keutuhan bukan sekedar kumpulan dari bagian-bagian. Keutuhan satu dengan yang lain berinteraksi dalam sistem terbuka, karena jawaban suatu problem muncul dalam suatu kesempatan berikutnya.
Paradigma pendidikan Sistemik-Organik menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) dari pada mengajar (teaching), 2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel; 3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri, dan, 4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
Paradigma pendidikan Sistemik-Organik menuntut pendidikan bersifat double tracks. Artinya, pendidikan sebagai suatu proses tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakatnya. Dunia pendidikan senantiasa mengkaitkan proses pendidikan dengan masyarakatnya pada umumnya, dan dunia kerja pada khususnya. Keterkaitan ini memiliki arti bahwa prestasi peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan prestasi perserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain, pendidikan yang bersifat double tracks menekankan bahwa untuk mengembangkan pengetahuan umum dan spesifik harus melalui kombinasi yang strukturnya terpadu antara tempat kerja, pelatihan dan pendidikan formal sistem persekolahan.
Dengan double tracks ini sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan pembangunan yang senantiasa berubah dengan cepat.
Berbagai problem yang muncul di masyarakat, khususnya ketimpangan antara kualitas pendidikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia kerja merupakan refleksi adanya kelemahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita. Setiap upaya untuk memperbaharui pendidikan akan sia-sia, kecuali menyentuh akar filosofis dan teori pendidikan. Yakni, pendidikan tidak bisa dilihat sebagai suatu dunia tersendiri, melainkan pendidikan harus dipandang dan diberlakukan sebagai bagian dari masyarakatnya. Oleh karena itu, proses pendidikan harus memiliki keterkaitan dan kesepadanan secara mendasar serta berkesinambungan dengan proses yang berlangsung di dunia kerja.
Buku ini terdiri atas tiga bab. Bab I membahas pendidikan dari perspektif teori, dimulai dari pembahasan sistem pendidikan di dua negara: Jepang dan Amerika Serikat. Meskipun pendidikan Jepang pada awalnya merupakan “pinjaman” dari Amerika Serikat, tetapi pada bentuk akhir yang dipakai sampai saat ini ternyata berbeda. Perbandingan dua sistem pendidikan ini mewakili dua kutub: Pendidikan modern yang diwakili oleh pendidikan Amerika Serikat dan pendidikan yang konservatif yang diwakili oleh sistem pendidikan Jepang.
Tulisan kedua, membahas bagaimana kualitas pendidikan berkaitan erat dengan motivasi orang yang bekerja di dunia pendidikan. Motivasi, dari kacamata ekonomi hanya akan muncul apabila ada persaingan. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus merangsang munculnya kompetisi di dunia pendidikan. Langkah strategis dalam mewujudkan kompetisi adalah kebijakan desentralisasi pendidikan. Desentralisasi, diduga akan erat berkaitan dengan keberhasilan peningkatan mutu sekolah. Sebab, desentralisasi akan menimbulkan dorongan dari sekolah sendiri untuk maju sebagai dampak dari kepercayaan yang mereka peroleh.
Sudah barang tentu, desentralisasi yang memberikan otonomi lebih luas bagi sekolah diharapkan akan merubah pula aktivitas pada level kelas. Artinya, proses belajar mengajar juga harus berubah; paradigma baru mengajar harus dilahirkan, sebagaimana di bahas pada sub bab 4. Perubahan pada level kelas bisa saja merupakan konsekuensi dari perubahan yang terjadi pada level sekolah. Sub bab 5, memmembahas bagaimana perubahan yang harus dikembangkan pada level sekolah.
Pada Bab 2 dibahas bagaimana pentingnya peran guru. Peran guru tidak bisa lepas dari karakteristik pekerja profesional. Artinya, pekerjaan guru akan dapat dilakukan dengan baik dan benar apabila seseorang telah melewati suatu proses pendidikan yang dirancang untuk itu. Sebagai suatu pekerjaan profesional, sudah barang tentu kemampuan guru harus secara terus-menerus ditingkatkan. Meski andai kata tidakpun guru tetap akan dapat melaksanakan tugas memenuhi standar minimal. Pada bab ini antara lain dibahas upaya peningkatan mutu guru dengan mendasarkan pada kemauan dan usaha para guru sendiri. Artinya, guru tidak harus didikte dan diberi berbagai arahan dan instruksi. Yang penting adalah perlu disusun standar profesional guru ‘yang akan dijadikan acuan pengembangan mutu guru dan pembinaan guru diarahkan pada sosok guru pada era globalisasi ini. Sosok guru ini penting karena guru merupakan salah satu bentuk soft profession bukannya hard profession seperti dokter atau insinyur. Sudah barang tentu pendidikan dan pembinaan guru akan berbeda dengan dokter atau insinyur. Karena hakekat kerja dua bentuk profesi tersebut berbeda. Bab 2 diakhiri dengan bahasan tentang tantangan guru pada era globalisasi yang kita jelang. Berbagai perubahan akan terjadi baik teknologi, ekonomi, sosial, dan budaya. Guru tidak mungkin menisbikan adanya berbagai perubahan tersebut. Guru harus mengembangkan langkah-langkah proaktif untuk menghadapi berbagai perubahan.
Bab 3 menyajikan bahasan untuk mencari pendidikan yang berwajah Indonesia. Dimulai dari pembahasan tentang suatu pernyataan hipotetis bahwa berbagai persoalan di masyarakat seperti pengangguran, tidak dapat dilepaskan dari keberadaan sistem pendidikan yang tidak “pas” dengan budaya Indonesia. Untuk menemukan pendidikan yang berakar budaya bangsa perlu dilaksanakan penajaman penelitian pendidikan. Namun dalam mencari pendidikan yang berakar pada budaya bangsa tidak berarti bahwa pendidikan harus bersifat ekslusif. Hal ini bertentangan dengan realitas globalisasi. Oleh karena itu, pencarian pendidikan yang berakar pada budaya bangsa harus pula memahami globalisasi yang dapat dikaji berdasarakan perspektif kurikuler dan perspektif reformasi. Bagaimana tantangan pendidikan yang harus dihadapi dimasa depan dibahas pula pada bab ini. Tantangan yang mendasar adalah bagaimana dapat melakukan reformasi pendidikan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi level kelas. Sejalan dengan upaya menemukan pendidikan yang berwajah Indonesia yang bermutu, kemampuan guru, kemauan guru dan kesejahteraan guru mutlak harus ditingkatkan. Upaya ini, jelas, bukan hal yang mudah tetapi sekaligus menantang. Sebab, guru di masa depan akan menghadapi persoalan-persoalan yang berbeda dengan di masa sekarang. Sosok guru di masa depan harus mulai dipikirkan. Pada prinsipnya tugas guru adalah mengimplementasikan kurikulum dalam level kelas. Kurikulum bagaikan paru-paru pendidikan, kalau baik paru-parunya baik pulalah tubuhnya. Dibahas pula tentang bagaimana seharusnya kurikulum dikembangkan. Dua landasan kurikulum adalah apa kata hasil-hasil penelitian tentang otak dan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selanjutnya, dibahas permasalahan ketimpangan dalam ruang-ruang kelas yang berujud prestasi siswa. Memang, ketimpangan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan sosial ekonomi keluarga. Secara konkret pada level kelas harus dikembangkan kebijakan untuk mengurangi ketimpangan tersebut. Cooperative Learning Model diharapkan akan dapat mempersempit ketimpangan prestasi siswa. Prestasi siswa memang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengajar guru semata. Kultur sekolah oleh berbagai penelitian dipastikan ikut memegang peran penting. Oleh karena itu, dalam bab ini secara khusus dibahas masalah kultur sekolah dan bagaimana pembentukan serta peran kepala sekolah. Dan sudah barang tentu, kualitas pendidikan tidak hanya dapat diartikan pencapaian prestasi akademik semata, untuk itu perlu dibahas tentang prestasi atau hasil pendidikan yang utuh. Buku ini diakhiri dengan bahasan tentang bagaimana reformasi pendidikan harus dilaksanakan.
BAB I
WACANA SEPUTAR PENDIDIKAN
________________________________________
1.1. Perbandingan sistem pendidikan tradisional dengan modern.
1.2. Konsep pendidikan desentralisasi dan de-berlinasi
1.3. Restrukturisasi pendidikan
1.4. Pradigma baru pengajaran
1.5. Agenda reformasi pendidikan
________________________________________
1.1. Perbandingan sistem pendidikan tradisional dengan modern
(Kajian Sistem Pendidikan di Negara Jepang dan Amerika)
Jepang membuat kejutan baru. Kali ini berkaitan dengan sistem dan prestasi di bidang pendidikan. Banyak pengamat pendidikan dan pembangunan di Amerika Serikat melihat bagaimana sistem pendidikan di Jepang telah berhasil mencetak tenaga kerja dengan semangat, motivasi dan watak yang “pas” bagi pembangunan. Sebagai suatu masyarakat yang sepenuhnya mengakui peran pendidikan dalam pembangunan, para ahli di A.S. mulai menengok sistem pendidikan di Jepang, sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan di,A.S. sendiri. Maka dibentuklah team Jepang dan A.S. yang bertugas untuk mengevaluasi pertemuan antara Reagan dan Nakasone pada tahun 1983. Pada tanggal 4 Januari tahun 1987, secara serentak di kedua lbu Kota negara diumumkan hasil kerja team tersebut.
Team Amerika Serikat mengumumkan 128 halaman laporan yang oleh seorang pejabat di kantor pendidikan di Washington disebut sebagai suatu potret sistem pendidikan yang canggih. Dalam laporan tersebut, sebagaimana dikutip oleh Newsweek, 12 Januari 1987, dikemukakan bahwa murid-murid di Jepang diperkirakan mempunyai IQ yang tinggi, buta huruf sudah tidak dikenal lagi. Di samping itu berdasarkan tes yang telah distandardisir secara internasional ternyata murid-murid SMA di Jepang memiliki skore di bidang matematik dan sain lebih tinggi dari pada murid-murid SMA di A.S. Tambahan lagi, penelitian ini mempertebal keyakinan para pengamat bahwa pendidikan di Jepang telah memainkan peran yang penting dan sangat menentukan dalam pembangunan ekonomi negara pada dua puluh lima tahun terakhir ini.
A. Antara Menghafal dan Berfikir
Dimana letak kehebatan sistem pendidikan di Jepang ? Para ahli dan pengamat pendidikan boleh kecewa. Ternyata sistem pendidikan Jepang, kalau dilihat dengan kacamata teori pendidikan barat, bisa dikategorikan sebagai suatu sistem pendidikan tradisional. Pemerintah pusat memegang kontrol pendidikan, termasuk menentukan kurikulum yang berlaku secara nasional baik bagi sekolah negeri ataupun sekolah swasta. Pengajaran menekankan hafalan dan daya ingat untuk menguasai materi pelajaran yang diberikan. Materi pelajaran diarahkan agar murid bisa lulus ujian akhir atau test masuk ke sekolah lebih tinggi, tidak mengembangkan daya kritis dan kemandirian murid. Semua murid diperlakukan sama, tidak ada treatment khusus untuk murid yang tertinggal.
Sekolah menekankan pada diri murid sikap hormat dan patuh kepada guru dan sekolah. Dengan singkat sistem pendidikan Jepang dapat dikatakan suatu sistem pendidikan yang “kaku, seragam dan tiada pilihan bagi anak didik”. Di fihak lain, sebanyak 78 halaman laporan team Jepang antara lain menyatakan pujiannya atas fleksibilitas sistem pendidikan Amerika Serikat. Di samping itu, juga disebut dan bahwa meski anak didik di Jepang memiliki prestasi lebih tinggi dari pada prestasi anak Amerika, namun hal itu dicapai dengan pengorbanan yang tidak ringan. Antara lain murid-murid di Jepang tidak bisa “menikmati” enaknya sekolah.
Sebab dari waktu ke waktu anak didik di Jepang dikejar-kejar oleh pekerjaan rumah, ulangan dan ujian. Hasilnya murid-murid Amerika lebih independent dan innovative dalam berfikir, dan juga sudah barang tentu lebih bahagia dibandingkan dengan anak-anak didik di Jepang. Namun demikian, kuranglah tepat kalau secara tegas ditarik kesimpulan bahwa sistem pendidikan yang menekankan disiplin dan hafalan serta daya ingat sebagaimana yang diterapkan di Jepang lebih hebat dari pada sistem pendidikan yang menekankan kebebasan, kemandirian dan kreatifitas individual sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat.
Dibalik sistem pendidikan di Jepang yang kaku dan seragam tersebut sebenarnya ada beberapa hal yang patut dicatat. Pertama, dengan menegakkan disiplin patuh terhadap guru dan sekolah menyebabkan anak didik di Jepang secara riil menggunakan waktu sekolah lebih besar dari pada anak-anak sekolah di Amerika Serikat. Kedua, sistem pendidikan di Jepang telah berhasil melibatkan orang tua anak didik dalam pendidikan anak-anaknya. lbu, khususnya senantiasa memperhatikan, memberikan pengawasan dan bantuan belajar kepada anak-anaknya. Tambahan lagi, lbu-ibu ini terus secara berkesinambungan membuat kontak dengan para guru. Ketiga, di luar sekolah berkembang kursus-kursus yang membantu anak didik untuk mempersiapkan ujian atau mendalami mata pelajaran yang dirasa kurang. Keempat, status guru dihargai dan gaji guru relatif tinggi. Hal ini mengakibatkan pekerjaan guru mempunyai daya tarik.
Di fihak lain, pendidikan di Amerika tidaklah sebagaimana digambarkan orang, dimana anak didik mempunyai kesempatan yang luas untuk mengembangkan kreatifitasnya. Penelitian nasional yang dilakukan oleh Goodlad yang kemudian diterbitkan menjadi buku yang berjudul “A Place called school” ternyata menunjukkan sesuatu yang lain. Antara lain disebutkan ternyata hanya sekitar 5 % dari waktu jam pelajaran yang digunakan untuk berdiskusi. Sebagian besar waktu, sekitar 25 % untuk mendengarkan keterangan guru, sekitar 17 % waktu untuk mencatat dan sisa waktu yang lain untuk praktek, mempersiapkan pekerjaan dan test. Jadi dengan kata lain, sistem pendidikan di Amerika tidak sepenuhnya berjalan sebagaimana dicita-citakan para ahli.
B. Kiblat Pendidikan
Membaca laporan kedua team di atas, setidak-tidaknya memberikan nuansa baru. Yakni bahwa sistem pendidikan untuk suatu bangsa harus sesuai dengan falsafah dan budayanya sendiri. Mengambil alih suatu sistem atau gagasan dibidang pendidikan dari bangsa lain harus dikaji penerapannya dengan latar belakang budaya yang ada. Sebagai contoh, sekarang ini dunia pendidikan Indonesia sedang dilanda semangat untuk mengetrapkan sistem pengajaran yang menekankan “proses”, dengan metode pengajaran yang disebut “Inquiry Teaching Method”. Metode ini sangat ampuh untuk meningkatkan critical thinking anak didik. Tapi dalam praktek metode ini sulit untuk bisa diterapkan di kelas kelas di Indonesia. Mengapa ? Sebab metode ini menuntut adanya suasana yang bebas di kelas dan anak didik memiliki semangat untuk mencari kebenaran dan keberanian untuk mengutarakan gagasannya. Dan hal ini yang belum dimiliki oleh kelas-kelas dinegara kita. Oleh karena itu gagasan menerapkan metode inquiry perlu didahului mengembangkan kondisi-kondisi yang diperlukan. Misalnya dengan mulai menerapkan di tingkat sekolah dasar kelas satu. Atau, malahan sebaliknya, lebih baik memantapkan pelaksanaan pengajaran dengan metode yang sudah dikenal tetapi sebenarnya belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebagaimana yang pernah penulis temui pada suatu pertemuan dengan guru-guru sekolah menengah yang menyatakan “Apakah tidak sebaiknya kita mencoba untuk mengembangkan bagaimana cara mengajarkan dengan metode ceramah yang efektif, dari pada menggunakan metode baru yang masih sangat asing ?” Nampaknya, kiblat pendidikan tidak hanya Amerika Serikat, kita perlu berkiblat juga ke Jepang dalam rangka menyusun dan mengembangkan sistem pendidikan yang cocok dengan falsafah dan budaya Indonesia.
1.2. Konsep Pendidikan Desentralisasi, dan De-Berlinisasi
Persoalan yang kini dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia, adalah bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan umumnya dikaitkan dengan tinggi rendahnya prestasi yang ditunjukkan dengan kemampuan siswa mencapai skore dalam tes dan kemampuan lulusan mendapatkan dan melaksanakan pekerjaan. Kualitas pendidikan ini dianggap penting karena sangat menentukan gerak laju pembangunan di negara manapun juga. Oleh karenanya, hampir semua negara di dunia menghadapi tantangan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
A. Desentralisasi
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Amerika Serikat, Friedman ekonom yang pernah menjabat sebagai penasehat ekonomi Reagan menyarankan agar sekolah-sekolah negeri dihapuskan sebab sumber dari rendahnya mutu pendidikan pada dasarnya adalah sekolah negeri itu sendiri yang keberadaannya sangat tergantung kepada anggota Pemerintah sehingga motivasi untuk mencapai prestasi pendidikan pada sekolah-sekolah negeri tersebut rendahnya. Sebagai ganti sistem sekolah negeri, pemerintah mengembangkan sistem “voucher”, yakni pemerintah memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat dengan memberikan voucher, dimana pemegang voucher dapat memilih sekolah yang diinginkan. Sekolah pada gilirannya akan menukar voucher dengan uang kepada pemerintah. Dengan system voucher ini akan terjadi kompetisi di antara sekolah-sekolah. Sekolah yang bermutu tinggi akan banyak mendapatkan uang. Dan sebaliknya sekolah yang bermutu rendah akan miskin muridnya, miskin voucher yang berarti miskin uang. Lebih lanjut, karena sebagian besar keuangan sekolah bersumber dari voucher ini, maka sekolah yang tidak laku akan gulung tikar secara alamiah. Sekolah yang bisa terus hidup adalah sekolah yang bermutu tinggi. Sudah barang tentu sebagai ekonom yang terkenal berpandangan liberal, ide Friedman tentang voucher ini bersumberkan dari ide “free fight competition”. Dari ide voucher ini nampak jelas bahwa sekolah harus diorganisir dengan desentralisasi, malahan sangat ekstrim, masing-masing sekolah mempunyai kemandirian dalam melaksanakan pendidikan.
Ide yang berkembang di Sovyet pada hakekatnya tidak jauh dengan ide Friedman di atas. Untuk meningkatkan pembangunan masyarakat sosialis di Uni Sovyet sistem pendidikan negara yang bersangkutan diusulkan untuk diperbaharui. Yegor Ligachev, orang nomor dua di Sovyet setelah Mikhail Gorbachev, menilai bahwa mutu pendidikan di negara “beruang merah” tersebut tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan yang ada. Artinya, sistem pendidikan yang ada tidak bisa lagi berperan secara maksimal sebagaimana yang diharapkan. Oleh karenanya, Ligachev mengusulkan terdapat usaha yang terus menerus untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Tetapi, boleh juga dipertanyakan, betulkah adanya desentralisasi akan meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita? Tidaklah mudah menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini dikarenakan, pertama kebijaksanaan desentralisasi memerlukan pelaksana-pelaksana yang bertanggungjawab, inovatif, kreatif, dan berjiwa mandiri. Karena pengalaman dibawah sistem pendidikan sentralisasi yang cukup lama dan berlebihan, maka pelaksanaan pendidikan dengan sifat-sifat di atas tidak banyak. pelaksanaan pendidikan kita sudah terbiasa dengan instruksi, juklak dan dan juknis. Sehingga adanya kebijaksanaan desentralisasi setidak-tidaknya untuk waktu tertentu akan menimbulkan kemandegan dalam dunia pendidikan. Kedua, desentratisasi mungkin bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam arti meningkatkan penguasaan anak atas mata pelajaran yang diberikan sebagaimana ditunjukkan oleh skore tes, tetapi desentralisasi belum merupakan jaminan bisa ditingkatkan eksternal effisiensi, dalam arti lulusan sekotah bisa mendapatkan dan melakukan pekerjaan sebagaimana seharusnya.
B. De-berlinisasi
Apabila disebut Berlin, maka gambaran yang ada pada benak kita adalah hadirnya suatu tembok yang kokoh dan kuat yang berada di Jerman. Tembok tersebut betul-betul memisahkan Berlin bagian barat dan Berlin bagian timur secara total. Tembok yang
1.3. Restrukturisasi Pendidikan
Pada hakekatnya, struktur dan mekanisme praktek pendidikan yang tengah kita laksanakan berdasarkan pada pembaharuan pendidikan yang lahir di Amerika Serikat pada tahun 50-an yang hanya menitikberatkan pada metode agar siswa menguasai basic skills dan mata pelajaran yang diajarkan. Struktur dan mekanisme praktik pendidikan tersebut dalam implementasinya di negara-negara sedang berkembang menghasilkan suatu sistem pendidikan yang tidak sensitive terhadap ide-ide baru dan perkembangan masyarakat, khususnya perkembangan dunia kerja. Seperti, pendidikan mengabaikan ide-ide baru tentang peran pendidikan dalam masyarakat yang berubah atau era globalisasi sistem pendidikan mengabaikan hakekat peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik tertentu, pendidikan mengabaikan adanya kecenderungan perkembangan demokrasi dari demokrasi formal ke arah demokrasi substansial.
Ditinjau berdasarkan paradigma pendidikan: lnput-Proses-Output, struktur dan mekanisme praktik pendidikan yang dilaksanakan tersebut terlalu menekankan aspek proses. Hal ini tidak aneh karena pengambil kebijaksanaan mendasarkan pada premis bahwa kalau proses berjalan dengan baik secara otomatis akan menghasilkan output yang berkualitas. Oleh karena itu, kebijaksanaan yang diputuskan adalah mengatur proses dengan mengembangkan kebijakan agar para guru dapat dan harus melaksanakan perilaku sebagaimana yang telah ditentukan sehingga proses dapat dapat berjalan sebagaimana yang telah dirancang dan diyakini akan menghasilkan output yang berkualitas. Para pengambil kebijaksanaan tidak pernah membayangkan atau tidak mau tahu bahwa proses pendidikan tidak dapat diseragamkan. Terlalu banyak variasi yang tidak memungkinkan seragamisasi proses pendidikan tersebut.
A. “Teaching Vs Learning”
Struktur dan mekanisme praktik pendidikan yang terlalu menekankan pada proses melahirkan proses pendidikan lebih sebagai “proses pengajaran oleh guru” (teacher teaching) dibandingkan yang seharusnya sebagai “proses pembelajaran oleh murid” (student learning). Guru harus melaksanakan tugas dengan metode yang telah ditentukan sebagaimana “petunjuk dari atas”, terlepas guru suka atau tidak terhadap perilaku tersebut, cocok atau tidaknya metode tersebut dengan materi yang harus disampaikan di depan peserta didik. Guru harus menggunakan metode tersebut karena suatu “perintah” atasan. Oleh karena itu, muncullah robot- robot yang mengajarkan di kelas (robotic teacher). Konsekuensi lebih lanjut adalah muncul iklim sekolah yang cenderung bersifat otoriter. lklim yang tidak demokratis ini menyebabkan proses sekolah menjadi statis dan beku serta menimbulkan efek destruktif pada “keingintahuan, kepercayaan diri, kreatifitas, kebebasan berfikir, dan self-respect” di kalangan peserta didik. Sudah barang tentu struktur dan mekanisme praktik pendidikan sebagaimana tersebut di atas tidak akan sanggup menghadapi masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, restrukturisasi dan deregulasi pendidikan merupakan tunututan yang perlu segera dilaksanakan agar pendidikan bisa berperan secara maksimal dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional, di masa kini dan di masa mendatang.
C. Kebebasan dan Otonomi
Restrukturisasi dan deregulasi pendidikan yang diperlukan adalah mencakup empat aspek: a). Orientasi pembelajaran siswa, b). Profesionalitas guru, c). Accountability sekolah, dan d). Partisipasi orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar dalam penyelenggaraan pendidikan. Dilihat dari paradigma pendidikan, Input-Proses-Output, tiga aspek pertama menyangkut aspek input dan aspek keempat menyangkut output. Dengan demikian, restrukturisasi dan deregulasi pendidikan lebih mengarah pada pembenahan aspek input daripada aspek proses. Secara spesifik restrukturisasi dan deregulasi pendidikan ditujukan untuk meningkatkan komitmen dan kompetensi guru dan murid untuk mencapai prestasi setinggi mungkin.
Komitmen dan kompetensi guru diharapkan terutama adalah bahwa guru harus memiliki pemahaman yang mendalam atas materi yang akan disampaikan (Depth of Understanding) dan mampu menyampaikan materi dengan penuh kreatifitas dan improvisasi yang orisinil, sehingga proses belajar mengajar terasa segar dan alami (authentic learning).
Sudah barang tentu komitmen dan kompetensi guru semacam itu banyak dipengaruhi proses yang terjadi pada pre-service training pada lembaga pendidikan guru. Oleh karena itu, kebijakan yang perlu dikembangkan pada pasca proses pendidikan guru adalah mengembangkan kemandirian guru dan memberikan otonomi serta kebebasan yang lebih luas pada sekolah dan guru. Sebagai pekerja profesional dan orang yang paling tahu keadaan peserta didik dan lingkungannya, guru harus diberikan kebebasan penuh dalam menjalankan tugas. lnstruksi, pengarahan, dan petunjuk dari atas perlu direduksir semaksimal mungkin.
Kalau guru mendapatkan otonomi dan kepercayaan penuh mereka akan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Demikian juga, otonomi ini akan memungkinkan guru mempergunakan kemampuan dan pengalaman profesional yang mereka miliki secara penuh dalam proses belajar mengajar. Dengan otonomi dan kebebasan dalam menjalankan proses pembelajaran (learning process), guru akan lebih berhasil dibandingkan kalau guru hanya terpaku pada petunjuk dan pengerahan teknik dari birokrat kantoran (the office level bereucrat) yang dalam banyak hal tidak praktis dan terlalu teoritis. Demikian pula dengan adanya otonomi dan kebebasan yang dimiliki sekolah, guru memiliki lebih banyak kesempatan untuk merencanakan kerja sama di sekolah, mengarahkan peserta didik agar lebih banyak individual atau kelompok kecil dibandingkan dalam proses belajar mengajar kelompok besar dan dari itu sekolah akan dapat diciptakan sebagai dunianya peserta didik sendiri.
D. Partisipasi Masyarakat
Dibalik otonomi dan kebebasan yang dimiliki, kepada guru diberikan target yang harus dicapai sebagai standar keberhasilan. Sudah barang tentu target tersebut adalah keberhasilan untuk semua peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi yang dimiliki, mencapai prestasi pada tingkat tertentu. Target bisa dikembangkan pada berbagai skop sekolah. Dengan adanya target sebagai standar, masyarakat bisa ikut mengevaluasi seberapa jauh keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan.
Terbukanya kesempatan bagi masyarakat dan orangtua peserta didik untuk mengevaluasi proses pendidikan, memungkinkan munculnya partisipasi masyarakat sekitar dan khususnya orangtua peserta didik dalam menyelenggarakan pendidikan. Misalnya, sekolah bisa mengundang orangtua dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan dan operasionalisasi kegiatan sekolah. Orangtua dan masyarakat sekitar yang mampu bisa diajak untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan. Dengan demikian, pada level makro, secara nasional bisa dilaksanakan realokasi anggaran pembangunan pendidikan. Anggaran pendidikan pemerintah yang terbatas hanya diarahkan pada sekolah-sekolah yang memiliki peserta didik dengan latar belakang yang kurang mampu. Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang peserta didiknya terdiri dari orangtua berlatar belakang sosial ekonomi relatif kaya, diharapkan bisa self-supporting dalam pembiayaan sekolah.
Bahkan tidak hanya masyarakat sekitar, karena target dan standar yang harus memiliki skop regional dan daerah, maka pemerintah daerah akan secara langsung terlibat dalam menyukseskan pendidikan di wilayah masing-masing. Diharapkan pemerintah setempat bisa mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pencapaian target pendidikan tersebut. Misalnya, pemerintah kelurahan menetapkan “jam belajar” bagi anak usia tertentu. Pada jam-jam tersebut anak-anak tidak boleh bermain. Dengan kata lain pelayanan kemasyarakatan perlu dikaitkan dengan proses pendidikan.
Kepada setiap sekolah dan guru diberikan kebebasan apa yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran. Yang penting adalah pencapaian target yang telah ditentukan, dengan kata lain proses pendidikan bersifat product oriented, berlawanan process oriented, yang dilakukan sekarang ini. Untuk mencapai target yang telah ditentukan kepada guru perlu diberikan insentif dan sekaligus sanksi. Insentif diberikan kepada guru yang berhasil melampaui target yang telah ditentukan. Sebaliknya, sanksi diberikan kepada guru yang melakukan tindak kecurangan, misalnya mengubah, menambah atau memalsu nilai hasil pembelajaran peserta didik.
1.4. Paradigma Baru Pengajaran
Selama masih ada kesenjangan antara hasil pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja, ada kesenjangan harapan akan prestasi yang ada, selama itu pula problema pendidikan senantiasa dibicarakan dan gaung tuntutan pembaharuan pendidikan akan terus bergema. Ada dua pendekatan yang dapat digunakan membedah problem kependidikan: macrocosmic dan microcosmic. Macrocosmic merupakan pendekatan yang bersifat makro, di mana proses pendidikan dianalisis dalam kerangka yang lebih luas. Dalam arti, proses pendidikan harus dianalisis dalam kaitannya dengan proses di bidang lain. Sebab proses pendidikan tidak bisa dipisahkan dari lingkungan, baik politik, ekonomi, agama, budaya, dan sebagainya. Oleh karenanya pendekatan ini menekankan bahwa usaha-usaha memecahkan problema di bidang pendidikan tidak ada artinya kalau tidak dikaitkan dengan perbaikan dan penyesuaian di bidang lain.
Pendekatan microcosmic melihat pendidikan sebagai suatu kesatuan unit yang hidup di mana terdapat interaksi di dalam dirinya sendiri. interaksi yang terjadi tersebut berupa proses belajar mengajar yang terdapat di kelas. Pendekatan ini memandang interaksi guru dan murid merupakan faktor pokok dalam pendidikan. Oleh karenanya, menurut pendekatan mikro ini, perbaikan kualitas pendidikan hanya akan berhasil kalau ada perbaikan proses belajar mengajar atau perbaikan dalam bidang keguruan.
A. Paradigma ilmu keguruan
Proses belajar mengajar di mana interaksi murid-guru dilaksanakan secara sadar untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditargetkan disebut sebagai ilmu keguruan. Ilmu ini bisa diklasifikasi sebagai bagian dari ilmu kependidikan. Ilmu keguruan memiliki paradigma yang berkaitan dengan pertanyaan apa dan siapa murid ?, apa dan siapa guru, apa fungsi guru? apa materi pengajaran itu?, ke mana anak akan dibawa?, apa indikator keberhasilan anak didik? bagaimana mengevaluasi keberhasilan tersebut?
Ilmu keguruan yang berkembang dan dipraktekkan di tanah air kita, memandang anak didik sebagai seorang individu yang belum dewasa, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Jadi, dalam proses interaksi guru-murid, anak didik merupakan obyek. Sedangkan guru merupakan sumber ilmu dan keterampilan, dimana kehadirannya di muka kelas merupakan suatu kondisi mutlak yang harus ada agar proses belajar mengajar berlangsung. Karena guru memegang peran yang penting dalam proses interaksi tersebut, maka guru harus dihormati dan dipatuhi. Apa yang diajarkan guru sudah tercantum dalam kurikulum atau sudah dideskripsikan dalam buku yang sudah tersedia. Pengembangan pembahasan materi sesuai dengan perkembangan lingkungan dan pembahasan teori dalam kaitan dengan realitas yang ada tidak begitu mendapatkan tekanan. Sebab pembahasan materi pelajaran terletak pada materi itu sendiri. Sebagai hasil proses belajar mengajar yang penting tidak saja anak didik memiliki kemampuan, pengetahuan, keterampilan, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana anak didik mendapatkan pengetahuan atau keterampilan tersebut.
Program-program pembaharuan pendidikan, misalnya pembaharuan kurikulum atau sekolah pembangunan, yang merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, merupakan program-program yang didesain dengan acuan paradigma di atas. Sejauh ini, belum ada program-program pembaharuan pendidikan yang berhasil dalam memecahkan problem pendidikan. Mengapa?
Jawaban atas pertanyaan mangapa ini bisa panjang. Misalnya, dari aspek perencanaan, hampir semua pembaharuan pendidikan tidak direncanakan secara mantap karena kurang didasarkan pada hasil penelitian yang solid. Aspek monitoring juga lemah, hal ini ditunjukkkan dengan adanya program pembaharuan pendidikan yang berlangsung cukup lama tidak pernah dievaluasi tahu-tahu program tersebut dihentikan. Di samping itu, dan ini yang lebih penting, adalah bahwa kegagalan program-program pembaharuan pendidikan di tanah air terletak pada paradigmanya sendiri. Artinya paradigma ilmu keguruan yang diterapkan di tanah air kita ini sudah tidak bisa digunakan untuk memecahkan problem kependidikan yang kita hadapi. Dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution, Thomas Kuhn mengemukakan bahwa ilmu pengetahuan selalu mengalami perkembangan. Perkembangan ini dimulai dengan adanya “krisis”, di mana kemapanan ilmu dipertanyakan. Yang kemudian diikuti dengan usaha untuk merubah secara mendasar ilmu pengetahuan tersebut dengan mempertanyakan dan mengembangkan paradigma baru. Dalam kaitan dengan pembahasan interaksi murid-guru, nampaknya krisis ilmu keguruan untuk memecahkan problema pendidikan dewasa ini patut dipertanyakan. Oleh karenanya, sudah saatnya diperlukan adanya keberanian dari para ahli, terutama mereka yang berkecimpung dalam keguruan, untuk mempertanyakan paradigma lama dan mengembangkan paradigma baru.
B. Paradigma baru pengajaran
Angin segar di bidang keguruan telah bertiup dari Cianjur. Di mana di kabupaten ini di sekolah-sekolah dasar sudah diterapkan metode mengajar cara belajar siswa aktif yang dikenal dengan CBSA, sebagai kebalikan dari cara mengajar DDCH (duduk, diam, catat, hafal) atau CMGA cara mengajar guru aktif). Kalau dikaji secara mendalam sesungguhnya CBSA mendasarkan pada paradigma baru. Murid dalam metode CBSA bukan dianggap obyek pendidikan, melainkan sebagai subyek pendidikan. Sesungguhnya yang penting bukan saja pengetahuan atau keterampilan akan diperoleh, melainkan juga bagaimana cara memperoleh pengetahuan atau keterampilan tersebut. Guru bukan merupakan satu-satunya sumber pengetahuan. Malahan, guru hanya berfungsi sebagai fasilitator. Apa yang dikemukakan oleh guru masih bersifat “hypothetical”. Oleh karena itu murid perlu menguji kebenaran apa yang dikemukakan oleh guru. Dalam mengajar guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan guru akan aktif untuk mengkaitkan kurikulum dengan lingkungan yang dihadapi siswa. Baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Pembaharuan pengajaran yang mendasarkan pada paradigma baru tersebut di Cianjur telah menunjukkan hasil-hasil yang menggembirakan. Dalam bidang prestasi akademik nilai rata-rata NEM untuk daerah Cianjur mencapai 33,88 sedangkan untuk daerah Jawa Barat secara keseluruhan rata-rata NEM hanya mencapai 26,25. Pada aspek perilaku, lulusan SD Cianjur yang sekarang ini sudah di SMP mempunyai ciri-ciri , antara lain, (a) di kelas mereka aktif baik dalam mengajukan pertanyaan maupun dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari, (b). mereka ini bisa bekerjasama dengan membuat kelompok-kelompok belajar, (c). mereka ini bersifat demokratis, berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain, dan (d) di samping mampu bekerjasama, mereka memiliki kepercayaan diri yang besar.
Melihat kehidupan sekolah dasar di Cianjur betul-betul melihat dunia anak : dinamis, aktif dan gembira. Sekolah bagi anak bukan merupakan tempat menakutkan ataupun menjemukan. Dari sekolah dasar semacam inilah akan dapat diharapkan munculnya pribadi yang mandiri dan demokratis. Tetapi masalahnya, bagaimana pembaharuan di bidang pengajaran dengan CBSA ini dapat disebarluaskan di seluruh Indonesia? Masalahnya tidaklah gampang, mengingat pelaksanaan CBSA memerlukan perubahan-perubahan total pada diri siswa maupun guru. Khusus, di fihak guru dituntut untuk memiliki “Duit” (Dedikasi yang lebih tinggi, Usaha yang lebih keras, lkhlas, dan Tekun). Karena melaksanakan proses belajar-mengajar dengan CBSA guru harus lebih aktif, khususnya dalam mempersiapkan bahan pelajaran, merencanakan proses yang akan dilaksanakan, mempersiapkan evaluasi dan tindak lanjut. Dan itu semua harus dilaksanakan dalam kondisi di mana secara ekonomis tidak akan menghasilkan apa-apa. Keberhasilan disiminasi proses belajar mengajar dengan pendekatan CBSA di seluruh tanah air merupakan jembatan menuju revolusi ilmu keguruan.
1.5. Agenda Reformasi Pendidikan
Sejarah perkembangan ekonomi di banyak negara industri telah membuktikan tesis human investment, pentingnya peran kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan. Berdasarkan tesis tersebut telah muncul strategi pembangunan yang dikenal dengan istilah human-reseources based economic development, yang telah dipraktekkan dan mengantar negara-negara, seperti Taiwan, Korea Selatan, Singapore menjadi negara-negara industri baru.
Dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan memegang peran yang penting. Sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan bangsa hanya akan lahir dari sistem pendidikan yang berdasarkan filosofis bangsa itu sendiri. Sistem pendidikan cangkokan dari luar tidak akan mampu memecahkan problem yang dihadapi bangsa sendiri. Oleh karena itu, upaya untuk melahirkan suatu sistem pendidikan nasional yang berwajah Indonesia dan berdasarkan Pancasila harus terus dilaksanakan dan semangat untuk itu harus terus menerus diperbaharui.
Tantangan utama bangsa Indonesia dewasa ini dan di masa depan adalah kemampuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam kaitan ini menarik untuk dikaji bagaimana kualitas pendidikan kita dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sebagaimana diharapkan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang produktif, efisien, dan memiliki kepercayaan diri yang kuat sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam kehidupan global ini.
A. Kecenderungan Globalisasi
Proses globalisasi akan terus merebak. Tidak ada satu wilayahpun yang dapat menghindari dari kecenderungan perubahan yang bersifat global tersebut, dengan segala berkah, problem dan tantangan-tantangan yang menyertainya. Pembangunan pendidikan harus mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan global yang akan terjadi. Beberapa kecenderungan global yang perlu untuk diantisipasi oleh dunia pendidikan antara lain adalah: Pertama, proses investasi dan re-investasi yang terjadi di dunia industri berlangsung sangat cepat, menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan yang sangat cepat pula pada organisasi kerja, struktur pekerjaan, struktur jabatan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Sebaliknya, praktek pendidikan tradisional berubah sangat lambat, akibatnya mismacth education and employment cenderung semakin membesar.
Kedua, perkembangan industri, komunikasi dan informasi yang semakin cepat akan melahirkan “knowledge worker” yang semakin besar jumlahnya. Knowledge worker ini adalah pekerjaan yang berkaitan erat dengan information processing.
Ketiga, berkaitan dengan dua kecenderungan pertama, maka muncul kecenderungan bahwa pendidikan bergeser dari ide back to basic ke arah ide the forward to future basics, yang mengandalkan pada peningkatan kemampuan TLC (how to think, how to learn and how to create). How to think menekankan pada pengembangan critical thinking, how to learn menekankan pada kemampuan untuk bisa secara terus menerus dan mandiri menguasai dan mengolah informasi, dan how to create menekankan pada pengembangan kemampuan untuk dapat memecahkan berbagai problem yang berbeda-beda.
Keempat, berkembang dan meluasnya ide demokratisasi yang bersifat substansi, yang antara lain dalam dunia pendidikan akan terwujud dalam munculnya tuntutan pelaksanaan school based management dan site-specific solution. Seiring dengan itu, karena kreatifitas guru, maka akan bermunculan berbagai bentuk praktek pendidikan yang berbeda satu dengan yang lain, yang kesemuanya untuk menuju pendidikan yang produktif, efisien, relevan dan berkualitas.
Kelima, semua bangsa akan menghadapi krisis demi krisis yang tidak hanya dapat dianalisis dengan metode sebab-akibat yang sederhana, tetapi memerlukan analisis system yang saling bergantungan.
Kecenderungan-kecenderungan tersebut di atas menuntut kualitas sumber daya manusia yang berbeda dengan kualitas yang ada dewasa ini. Muncul pertanyaan mampukah praktek pendidikan kita menghasilkan lulusan dengan kualitas yang memadai untuk menghadapi kecenderungan-kecenderungan di atas?
B. Praktek pendidikan dewasa ini
Orientasi pendidikan suatu bangsa akan menunjukkan bagaimana praktek pendidikan berlangsung, dan pada tahap berikutnya akan dapat dijadikan dasar untuk meramalkan kualitas lulusan yang ditelorkan oleh praktek pendidikan tersebut. Setiap orientasi pendidikan dapat dikaji berdasarkan empat dimensi yang ada, yakni dimensi status anak didik, dimensi peran guru, dimensi materi pengajaran dan dimensi manajemen pendidikan. Masing-masing dimensi mempunyai dua kutub ekstrim yang terentang secara kontinyu.
Dimensi status anak didik terentang dari anak didik berstatus sebagai obyek atau klien dan anak didik berstatus sebagai subyek atau sebagai warga dalam pendidikan. Dimensi orientasi pendidikan kedua adalah fungsi guru. Dimensi ini terentang dari kutub fungsi guru sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator sampai pada kutub lain guru sebagai fasilitator dan motivator dalam proses pendidikan. Dimensi yang ketiga adalah materi pendidikan, yang memiliki rentang dari materi bersifat materi oriented atau subject oriented sampai problem oriented. Dimensi keempat, manajemen pendidikan terentang dari manajemen yang bersifat sentralistis sampai manajemen yang bersifat desentralistis atau school-based management.
Orientasi pendidikan kita cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek atau klien, guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator, materi bersifat subject oriented, manajemen bersifat sentralistis. Orientasi pendidikan yang kita pergunakan tersebut menyebabkan praktek pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan yang riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan dalam pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan inteiektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian. Proses belajar mengajar didominasi dengan tuntutan untuk menghafalkan dan menguasai pelajaran sebanyak mungkin guna menghadapi ujian atau test, di mana pada kesempatan tersebut anak didik harus mengeluarkan apa yang telah dihafalkan.
Akibat dari praktek pendidikan semacam itu muncullah berbagai kesenjangan yang antara lain berupa-kesenjangan akademik, kesenjangan okupasional dan kesenjangan kultural. Kesenjangan akademik menunjukkan bahwa ilmu yang dipelajari di sekolah tidak ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Hal ini disebabkan karena guru tidak menyadari bahwa kita dewasa ini berada pada masa transisi yang berlangsung dengan cepat, dan tetap memandang sekolah sebagai suatu insitusi yang berdiri sendiri yang bukan merupakan bagian dari masyarakatnya yang tengah berubah. Di samping itu, praktek pendidikan kita bersifat melioristik yang tercermin seringnya perubahan kurikulum secara erratic. Ditambah lagi, banyak guru yang tidak mampu mengaitkan mata pelajaran yang diajarkan dengan fenomena sosial yang dihadapi masyarakat. Akibatnya guru terus terpaku pada pemikiran yang sempit. Terbatasnya wawasan para guru dalam memahami fenomena-fenomena yang muncul di tengah-tengah masyarakat menyebabkan mereka kurang tepat dan kurang peka dalam mengantisipasi permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan, akibatnya mereka kehilangan gambaran peta pendidikan & kemasyarakatan secara komprehensif. Kesenjangan okupasional, kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, memang bukanlah sernata-mata disebabkan oleh dunia pendidikan sendiri. Melainkan, juga ada faktor yang datang dari dunia kerja. Sedangkan, kesenjangan kultural ditunjukkan oleh ketidakmampuan peserta didik memahami persoalan-persoalan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi bangsanya di masa depan. Kesenjangan kultural ini sebagai akibat sekolah-sekolah tidak mampu memberikan kesadaran kultural-historis kepada peserta didik.
Peserta didik kita tidak memiliki historical-roots dan culturalroot dari berbagai persoalan yang dihadapi. John Simmon dalam bukunya Better Schools sudah memprediksi bahwa hasil pendidikan tradisional semacam itu hanya akan melahirkan lulusan yang hanya pantas jadi pengikut bukannya jadi pemimpin. Jenis kerja yang mereka pilih adalah kerja yang sifatnya rutin dan formal, bukannya kerja yang memerlukan inisiatif, kreatifitas dan entrepreneurship.
Sudah barang tentu dengan kualitas dasar sumber daya manusia tersebut di atas, bangsa Indonesia sulit untuk dapat menghadapi tantangan-tantangan yang muncul sebagai akibat adanya kecenderungan global.
C. Reformasi pendidikan suatu keharusan?
Reformasi pendidikan ditujukan untuk meningkatkan komitmen dan kemampuan guru dan murid untuk mencapai prestasi pendidikan sebagaimana diharapkan. Dengan reformasi pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan struktur dan kondisi yang memungkinkan munculnya komitmen dan kemampuan tersebut di atas. Oleh karena itu, reformasi yang dilakukan harus mencakup tiga aspek dalam pendidikan: aspek organisasi dan kultur sekolah, aspek pekerjaan guru dan aspek interaksi sekolah dan masyarakat.
Dominasi birokrasi dan kontrol politik yang berlebih-lebihan dari pusat atas sekolah dan proses belajar-mengajar melahirkan organisasi dan kultur sekolah yang tidak mendukung proses pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Organisasi sekolah yang bersifat birokratis sentralistis cenderung menimbulkan rigiditas dalam proses pendidikan, karena pendidikan diperlakukan secara klasikal dan mekanistis sebagai suatu industri yang bisa dilaksanakan dengan instruksi dari pusat. Birokrasi dan sentralisasi dalam pendidikan telah menimbulkan kultur birokratis di lingkungan sekolah. Kepala sekolah lebih setia berkorban bagi pejabat atasannya dari pada memperjuangkan nasib para guru. Demikian pula guru lebih patuh mengikuti pendapat kepala sekolah dari pada memperjuangkan nasib peserta didiknya. Organisasi sekolah yang bersifat birokratis sentralistis dan kultur sekolah otoriter birokratis telah gagal melaksanakan transmisi pengetahuan, sikap dan pola pikir peserta didik untuk mengantisipasi baik dalam dunia kerja maupun dalam dunia perguruan tinggi.
Oleh karena itu, organisasi sekolah perlu direformasikan ke dalam organisasi sekolah yang mendasarkan school-based management atau site-specific solutions agar muncul berkembangnya budaya dialog profesional di lingkungan sekolah-sekolah.
Organisasi sekolah yang berwajah lokal dalam kegiatannya senderung senantiasa mendasarkan pada consensus lewat dialog dan diskusi yang terbuka dan seimbang. Dalam kaitan ini, jabatan kepala sekolah yang selama ini ditunjukkan oleh pemerintah perlu diganti dengan kepala sekolah yang mungkinkan sekolah sebagai suatu lembaga yang relatif otonom dari kekuatan politik. Kerja kepala sekolah beserta staf administrasi merupakan tim yang demokratis jika orang tua murid dilibatkan dalam pelaksanaan pendidikan sebagai anggota bukan sebagai klien. Guru akan dapat mengajar dengan lebih baik dan peserta didik akan dapat belajar di sekolah lebih baik pula apabila kepala sekolah bertindak sebagai seorang pemimpin pendidik daripada sebagai manajer. Begitu pula proses belajar-mengajar akan lebih “bergairah dan hidup” apabila kultur sekolah demokratis dengan mengundang partisipasi dari segenap warga sekolah.
Organisasi dan kultur sekolah sebagaimana dikemukakan di atas cenderung mengembangkan kerja guru tidak semata-mata sebagai kerja individu melainkan sebagai ‘kerja tim, yang memiliki berbagai tugas yang harus dikerjakan bersama. Banyak bukti menunjukkan bahwa sekolah-sekolah akan dapat berjalan dengan lebih baik apabila guru-guru diorganisir dalam suatu tim yang masing-masing anggota memiliki peran yang sederajat, otonom, saling menghormati, dan saling membantu, dari pada guru diorganisir berdasarkan pada otoritas yang bersifat hirarkhis. Bentuk kerja tim akan merupakan suatu keluarga yang satu sama lain memiliki hubungan yang akrab dan masing-masing saling membantu bekerjasama untuk mencapai keberhasilan bagi kesemuanya. Di antara anggota keluarga memiliki pemahaman yang mendalam satu sama lain, sehingga interaksi dan dialog menjadi bersifat alami.
Diibaratkan keluarga yang demokratis, sebagai orang tua guru dilihat sebagai pemegang dan penjaga nilai-nilai yang diperlukan bagi kehidupan keluarga tersebut, lewat mata pelajaran yang disampaikan dan interaksi dialog. Interaksi sebagai seorang guru tetap dijaga dalam sekolah yang demokratis. Guru memiliki kebebasan akademik untuk mencari dan mengkaji pengetahuan yang akan disampaikan kepada peserta didik. Demikian pula, guru sebagai orang tua dalam keluarga memiliki wewenang untuk menganulir keputusan yang bertentangan dengan demokrasi.
D. Pekerjaan dan kondisi guru
Pekerjaan guru dilaksanakan di ruang kelas yang terisolir. Hal ini membawa konsekuensi meski guru menghadapi peserta didik, tetapi tidak memiliki kolega, dalam arti kolega yang bisa mengamati dan diajak dialog berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan. Guru hampir menghabiskan seluruh waktunya dengan peserta didik di ruang-ruang kelas, sehingga interaksi antar guru sangat minimal dan terbatas. Kurang adanya dialog antar mereka menyebabkan guru merupakan individu yang harus senantiasa mengisi dan mengembangkan dirinya sendiri. Apabila antar guru sempat berdialog, mereka jarang membicarakan persoalan yang dihadapi berkaitan dengan tugas-tugas profesional mereka. Inilah yang membedakan profesi guru dan profesi yang lain. Kalau dokter ketemu dokter mereka berdialog tentang penyakit yang melanda suatu daerah atau temuan-temuan teknik pengobatan baru. Kalau arsitek ketemu arsitek mereka membicarakan bagaimana teknik bangunan yang mutakhir. Sebaliknya, kalau guru ketemu guru, mereka berdialog tentang kredit kendaraan mereka atau potangan gaji yang tidak pernah berhenti. Dengan demikian dapat dikatakan kultur kerja guru bersifat sangat individualistis dan non collaborative.
Pekerjaan dan kondisi guru erat berkaitan dengan aspek organisasi dan kultur sekolah. Organisasi dan kultur sekolah memberikan kesempatan bagi guru untuk berperilaku berbeda dari apa yang sudah ditentukan. Kalau ada guru yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, akan dihambat oleh kondisi sekolah. Karena otonomi guru sangat terbatas, mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi monoton, kaku dan membosankan. Dengan kata lain, organisasi dan kultur sekolah menimbulkan guru tidak sepenuhnya memiliki kekuasaan untuk mengelola proses belajar-mengajar. Ditambah lagi, gaji kecil dan status sosial di masyarakat rendah.
Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau pekerjaan guru tidak menarik bagi individu-individu yang berbakat dan memiliki otak cemerlang. Mereka, guru-guru muda yang semula memiliki semangat mengembangkan misi intelektual setelah beberapa tahun kehilangan semangat dan akhirnya menjadi guru tanpa inspirasi, berperilaku rutin dan penuh keputusan. Organisasi dan kultur sekolah cenderung mendorong ke proses pemfosilan intelektual dengan membunuh kreatifitas intelektual di kalangan guru.
Keadaan sekolah menjadi bertambah buruk karena guru oleh birokrat kantoran dianggap hanya sebagai pelaksana kurikulum, penjaga peserta didik, tidak memiliki inspirasi dan kreatifitas dan kemandirian sebagai seorang individu. Para guru diperlakukan layaknya sebagai robot.
Pekerjaan guru memerlukan kemampuan intelektual dan mempergunakan emosi. Jika emosi guru terkuras oleh hal-hal yang sesungguhnya bersifat non akademik, beban pekerjaan administrasi yang menumpuk, kekurangan waktu untuk mempersiapkan proses belajar mengajar dan ditambah lagi dukungan untuk memperkuat kemampuan intelektual mereka sangat lemah, maka kecil kemungkinan proses pendidikan akan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Kondisi minimal yang diperlukan adalah guru harus memiliki waktu untuk merencanakan pengajaran, melaksanakan pengajaran, mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan, memiliki kesempatan untuk mendapatkan kritik, komentar dan saran-saran baik dari kolega di sekolah atau di luar sekolah. Di samping itu, guru harus dipandang sebagai individu yang memiliki tanggung jawab penuh dalam proses belajar mengajar, sebagai individu yang mampu memikirkan dan melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan untuk kebaikan peserta didik, sebagai individu yang mampu membuat sesuatu guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Apabila sekolah, kepala sekolah dan guru, diberi otonomi yang lebih besar dalam menjalankan proses pendidikan, mereka akan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar. Mereka akan memiliki kebanggaan atas sukses dicapai dan sebaliknya mereka merasakan kepedihan yang mendalam akan kegagalan yang dialami peserta didiknya. Hal ini akan menimbulkan komitmen untuk bekerja memberikan yang terbaik.
Meningkatnya otoritas yang dimiliki guru untuk mengendalikan proses pendidikan, memungkinkan mereka menggunakan seluruh kemampuan profesional dan pengalaman mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Guru tidak harus bekerja dengan mendasarkan pada petunjuk teknis yang diberikan oleh aparat yang lebih tinggi yang dalam banyak hal bersifat teoritis, melainkan guru memilik kebebasan untuk melaksanakan tugas dengan cara yang mereka anggap paling tepat, paling efisien dan paling baik. Dengan memiliki kesempatan untuk menerapkan teknik-teknik yang mereka anggap baik akan dapat meningkatkan efisiensi kerja guru. Guru akan melaksanakan pengajaran yang menekankan pada pemahaman yang bermakna dan pembelajaran yang otentik (authentic learning) daripada pengajaran yang hanya mentransfer pengetahuan untuk dihafalkan. Demikian pula guru dapat diharapkan mengupayakan bahwa apa yang diajarkan dapat difahami oleh semua murid sehingga keberhasilan untuk semua murid tanpa memandang latar belakang mereka. Dengan demikian, pemberian otonomi pada sekolah akan dapat diharapkan meningkatkan kemampuan tehnis guru.
E. Keterkaitan sekolah dan masyarakat
Sekolah harus selalu mengembangkan kultur yang dapat mendukung proses belajar mengajar lebih baik. Sayangnya pembaharuan pendidikan yang telah dilaksanakan selama ini terlalu menekankan pada aspek teknis, fungsional dan individualistik tanpa menyentuh sedikitpun aspek kultur sekolah ini. Model ini dipengaruhi oleh ide bahwa sekolah sebagai suatu perusahaan atau industri yang melayani kebutuhan individu. Oleh karena itu pendidikan semacam itu akan bersifat fragmented yang satu dengan yang lain terpisah tidak ada kesatuan, dan melihat sekolah sebagai sesuatu yang berdiri sendiri bukan merupakan bagian dari masyarakat sekitar. Akibatnya, hubungan dan interaksi antara sekolah dan masyarakat sekitar tidak pernah terjadi. Hal ini berarti sekolah telah menelantarkan sumber belajar yang sangat bermanfaat dan bermakna bagi proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, salah satu aspek dalam sekolah yang perlu direformasi adalah hubungan sosial di antara warga sekolah termasuk orangtua murid dan masyarakat sekitar. Partisipasi orangtua dan masyarakat dalam kehidupan sekolah akan merupakan modal pokok dalam proses pendidikan. Sekolah harus menjadikan dirinya bagian dari kemasyarakatan. Setiap kegiatan sekolah adalah merupakan kegiatan masyarakat sekitar, sebaliknya setiap kegiatan masyarakat merupakan kegiatan sekolah.
Hubungan antara sekolah dan masyarakat sekitar ini ditujukan untuk mencapai dua hal: Pertama, sekolah memiliki komunitas peserta didik yang berdomisili tidak terlalu jauh dari sekolah. Dengan demikian, akan terjadi proses rayonisasi berdasarkan domilisi. Dengan adanya rayonisasi fungsional ini akan menimbulkan sinkronisasi antara kegiatan sekolah dengan kegiatan kemasyarakatan, sehingga peserta didik bisa belajar dan menyerap kehidupan dari masyarakatnya. Kedua, dengan adanya rayonisasi fungsional tersebut akan muncul kaitan emosional antara masyarakat dengan sekolah. Ketiga, adanya kaitan emosional ini akan mengundang partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada urmumnya dan dalam pemberdayaan pendidikan pada khususnya.
F. Strategi reformasi
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, reformasi pendidikan yang dilakukan diarahkan untuk merubah organisasi dan kultur sekolah, pekerjaan guru dan keterkaitan sekolah dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengembangkan komitmen dan kemampuan guru dan siswa guna mencapai prestasi setinggi mungkin untuk semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang mereka.
Strategi yang perlu dikembangkan dalam proses reformasi adalah: Pertama, karena luasnya cakupan pendidikan maka reformasi ditekankan pada: a) masing-masing sekolah memiliki otonomi merencanakan dan melaksanakan proses pendidikan; b) orangtua dan masyarakat bekerjasama dengan guru untuk kemajuan peserta didik; c) sekolah harus mengembangkan suatu sistem pelaporan tentang kemajuan pendidikan yang dengan cepat dan secara periodik dapat dikaji orangtua dan masyarakat; d) guru harus memiliki kesempatan yang luas untuk merancang kegiatan dan mengembangkan kerjasama antar kolega guru ataupun dengan orangtua dan masyarakat sekitar; e) peserta didik harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kerja kelompok atau kerja individual dan sebaliknya kerja kelompok kelas dikurangi.
Kedua, reformasi pendidikan memerlukan kesadaran akan berbagai kemungkinan yang timbul dari kebijakan reformasi tersebut, oleh karena itu, perlu disediakan “room for manoeuvre” bagi sekolah atau guru. Hal ini perlu agar kebijakan yang baru tidak terjebak oleh aturan dan prosedur yang bersifat birokratis. Di samping itu, “room for manoeuvre” ini diperlukan untuk antisipasi adanya kemungkinan-kemungkinan, seperti: kurang adanya guru yang berkuatitas, kualitas guru rendah, fasilitas yang tidak memadai, dan sebagainya.
Ketiga, pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan produk bukan pendekatan proses. Oleh karena itu, yang lebih penting adalah bagaimana masing-masing sekolah bisa meningkatkan dan mencapai sepenuhnya tergantung kebijakan masing-masing sekolah. Untuk itu, pemerintah perlu mengembangkan dan menentukan: a) standar pendidikan yang harus dicapai, b) insentif terutama tidak jujur dalam masalah akademik dan, c) melibatkan aparat birokrasi propinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan untuk mendukung keberhasilan pencapaian target dari sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Keempat, di masing-masing sekolah diminta untuk mengembangkan gugus kendali mutu yang secara terus menerus mencari mode-model dan teknik-teknik yang paling efisien dan produktif dalam kegiatan proses belajar mengajar.
G. Meningkatkan peran masyarakat
Rendahnya mutu lulusan ini dikaitkan dengan rendahnya kualitas IKIP Pengkaitan rendahnya lulusan SMU dengan rendahnya kualitas IKIP tidaklah salah. Namun, perlulah difahami bahwa kualitas lulusan SMU tidak lepas dari kualitas lulusan tingkat pendidikan yang lebih rendah. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan bahkan pula kualitas lulusan sekolah dasar.
Usaha meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat manapun juga akan sulit terlaksana, apabila kualitas pendidikan yang lebih rendah tidak ditingkatkan mutunya. Oleh karenanya, peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar merupakan kondisi mutlak yang diperlukan untuk meningkatkan mutu lulusan SMU.
Dalam mengembangkan pendidikan tingkat dasar, terdapat beberapa problem yang perlu untuk segera mendapatkan perhatian. Problem yang dimaksud antara lain yang menyangkut infernal inefficiency, yang dapat diamati dalam ujud konkret berupa besarnya angka drop-out dan mengulang kelas.
a) Wajib belajar
Drop-out dan ulang kelas pada kelas yang sama dikategorikan sebagai tanda-tanda penyelenggaraan pendidikan tidak efisien. Sebab dengan drop-out berarti tujuan pendidikan tidak tercapai, sedangkan biaya pendidikan terlanjur sudah dikeluarkan. Sedang ulang kelas berarti perlu ada biaya lipat untuk murid yang sama. Seandainya tidak ada murid yang mengulang kelas, maka biaya tersebut bisa digunakan untuk murid yang lain. Mengapa sampai ada drop-out dan ulang kelas. Kebijaksanaan apa yang diperlukan untuk menghilangkan drop-out dan ulang kelas tersebut.
Banyak faktor yang menyebabkan anak mengalami putus sekolah (drop-out) pada tingkat sekolah dasar. Antara lain, erat hubungannya dengan keadaan ekonomi keluarga, yakni anak diperlukan untuk membantu kerja orang tua mencari nafkah. Alasan ini banyak ditemui di daerah pedesaan. Hal ini erat sekali kaitannya dengan kehidupan di pedesaan di mana anak sejak dini sudah dilibatkan dalam pekerjaan yang secara tidak langsung maupun langsung mempengaruhi pendapatan keluarga.
Pemerintah dan juga masyarakat sudah berusaha memecahkan masalah drop-out ini dengan berbagai kebijaksanaan dan tindakan yang tepat. Bisa disebutkan antara lain, sistem wajib belajar untuk anak umur sekolah dasar, dan sistem orang tua asuh. Hasilnya sudah bisa dilihat. Tahun demi tahun persentase drop-out menurun.
b) Sebab-sebab ulang kelas
Berbeda dengan masalah putus sekolah, masalah ulang kelas masih belum dapat dipecahkan. Hal ini nampak angka ulang kelas untuk tingkat Sekolah Dasar masih tinggi. Dari tahun ke tahun persentase angka ulang kelas tidak banyak mengalami perubahan.
Masalah ulang kelas merupakan masalah yang sangat kompleks. Berbagai faktor terlibat dalam masalah ini. Antara lain, faktor kemampuan murid, faktor kemampuan guru dan sistem penilaian dan eveluasi yang digunakan guru, dan faktor sistem pendidikan sendiri. Faktor kemampuan murid sebenarnya erat kaitannya dengan faktor motivasi murid yang relatif rendah untuk belajar lebih keras. Hal ini kaitannya dengan kemampuan guru dalam memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar lebih rajin. Banyak keluhan yang keluar dari kalangan guru tentang masalah memberi motivasi ini. Guru tidak saja bertugas memberikan pelajaran, tetapi juga memberikan motivasi merupakan rangkaian dalam memberikan pelajaran tersebut. Kemampuan mengajar tanpa diimbangi kemampuan memberi motivasi kepada anak didik, akan cencerung menjadikan pelajaran dirasakan membosankan bagi para siswa.
c) Usaha mengatasi ulang kelas
Cara yang paling efektif untuk mengatasi ulang kelas adalah dengan menghilangkan sistem kenaikan kelas itu sendiri. Anak didik akan otomatis naik ke kelas di atasnya. Namun sistem ini memerlukan perlakuan khusus bagi anak yang tertinggal pelajaran. Di samping itu, melaksanakan sistem ini salah-salah bisa menurunkan kualitas pendidikan. Cara yang lain adalah dengan melibatkan orang tua dalam proses pendidikan dan mengembangkan kelompok belajar di masyarakat.
Faktor orang tua dalam keberhasilan belajar anak sangat dominan. Banyak penelitian baik di dalam maupun di luar negeri menemukan kesimpulan tersebut. Faktor orang tua bisa dikategorikan ke dalam dua variabel: variabel structural dan variabel proses. Yang dapat dikategorikan variabel struktural antara lain latar belakang status sosial ekonomi, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan orang tua. Sedangkan variabel proses adalah berupa perilaku orang tua dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada anaknya dalam belajar. Untuk bisa mewujudkan variabel kedua tersebut tidak harus tergantung pada variabel pertama. Artinya, tidak hanya keluarga “kaya” atau berpendidikan tinggi bisa menciptakan variabel proses. Contoh variabel proses antara lain: orang tua menyediakan tempat belajar untuk anaknya; orang tua mengetahui kemampuan anaknya di mana anak mempunyai nilai paling bagus; pelajaran apa anak paling tidak bisa; apa kegiatan anak yang paling banyak dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah; orang tua sering menanyakan tentang apa yang dipelajari anaknya; orang tua membantu anaknya dalam belajar.
Seringkali orang beranggapan bahwa hanya “keluarga yang mampu” bisa memberikan fasilitas anak untuk belajar dengan “baik”. Sesungguhnya pendapat ini tidaklah benar sepenuhnya. Tempat belajar tidak bisa hanya diartikan semata-mata dalam ujud fisik. Melainkan, tempat belajar lebih menitik-beratkan pada suasana yang bisa mendukung anak belajar dengan baik. Misalnya pada jam-jam belajar yang telah ditentukan, tidak boleh ada Radio atau TV dihidupkan, tidak diperbolehkan siapapun ngobrol.
Bantuan orang tua sangat diperlukan oleh anak, manakala anak menghadapi kesulitan dalam belajar. Sekolah perlu memberikan informasi kepada orang tua apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam membantu mensukseskan pendidikan putera-puteranya. Sebaliknya, orang tua harus selalu mendatangi undangan pertemuan wali murid misalnya. Ataupun, orang tua jangan segan-segan menemui guru untuk membicarakan hal ihwal anaknya. Alangkah indahnya, khususnya di daerah pedesaan, kalau sekolah bisa memberikan pedoman tertulis tentang apa yang harus dilakukan oleh orang tua untuk membantu sekolah anak-anaknya. Dalam kaitan ini perlu ditingkatkan peran BP3, tidak hanya menangani masalah yang berkaitan dengan SPP, tetapi juga mempunyai tugas untuk mengembangkan kerjasama antara sekolah dan orang tua.
Namun, masalahnya tidak semua orang tua bisa membantu anak dalam belajar. Apalagi kalau anak sudah duduk di kelas 5 atau 6. Dalam kaitan ini, lembaga pendidikan perlu bekerjasama dengan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, misalnya PKK. Kelompok PKK di kampung atau di desa-desa bisa banyak berperan dalam memberikan pedoman bagaimana yang seharusnya dilakukan, terutama oleh lbu-ibu dalam membantu belajar anak-anaknya. Kelompok PKK bisa menyelenggarakan kursus matematika bagi ibu-ibu, misalnya. Ataupun kursus-kursus yang lain yang bisa digunakan untuk membantu belajar anaknya.
Cara yang kedua untuk mengurangi angka ulang kelas adalah dengan menyelenggarakan kursus atau pelajaran tambahan. Prestasi anak didik erat kaitannya dengan kegiatan kursus-kursus atau pelajaran tambahan. Tetapi, peserta kursus pada umumnya harus membayar, maka hanya murid-murid dari kalangan keluarga yang kurang mampu tidak bisa membayar biaya kursus untuk anaknya. Hal ini akan berakibat prestasi anak dari keluarga yang miskin akan semakin jauh tertinggal dari anak yang “mampu”.
Demikian pula, karena kursus-kursus banyak diselenggarakan di kota-kota, maka prestasi anak di kota akan jauh lebih tinggi dari pada anak-anak di desa. Dalam kaitan ini perlulah masyarakat menyelenggarakan kursus-kursus atau pelajaran tambahan untuk beberapa mata pelajaran yang dirasa sulit. Kembali, kelompok-kelompok kegiatan yang ada di masyarakat bisa menangani. Misalnya kelompok PKK atau kelompok Pemuda.
Peningkatan kualitas SD dan SLTP (pendidikan dasar) merupakan kondisi mutlak yang harus diujudkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan. Tanggung jawab untuk meningkatkan mutu tersebut tidak hanya ada pada guru atau sekolah, tetapi juga ada pada pundak orang tua dan masyarakat. Kerjasama antara guru, orang tua dan masyarakat akan menentukan keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan dasar.
BAB II
PROBLEMATIKA SEPUTAR GURU
________________________________________
2.1. Meningkatkan kualitas guru
2.2. Standar profesional guru
2.3. Profil guru masa depan
2.4. Globalisasi dan tuntutan peningkatan kualitas guru
2.5. Meningkatkan kualitas guru dalam proses belajar mengajar
2.6. Mempersiapkan gurru masa depan
________________________________________
2.1. Meningkatkan Kualitas Guru
Setiap kali kita berada pada masa akhir tahun ajaran sekolah perhatian masyarakat akan tertuju kepada betapa rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang ditunjukkan dengan rendahnya hasil nilai ebtanas murni (NEM). Rendahnya skor di atas akan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya mutu guru dan rendahnya kualitas pendidikan guru. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan kualitas pendidikan guru.
Berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru telah dilaksanakan dengan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan, misalnya diintroduksirnya proyek perintis sekolah pembangunan, pengajaran dengan system modul, pendekatan pengajaran CBSA, tetapi mengapa sampai detik ini usaha-usaha tersebut belum juga menunjukkan hasilnya?
A. Mengabaikan guru
Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun patut disayangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru tersebut dilaksanakan berdasarkan pandangan dari “luar kalangan guru ataupun luar pendidikan guru”. Terlalu banyak kebijaksanaan di bidang pendidikan yang bersifat teknis diambil dengan sama sekali tidak mendengarkan suara guru. Pengambilan keputusan yang menyangkut guru di atas seakan-akan melecehkan guru sebagai seseorang yang memiliki “kepribadian”.
Sebagai contoh yang masih hangat adalah diintroduksirnya pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif dalam proses belajar mengajar. Keyakinan para pengambil kebijaksanaan atas kehebatan CBSA telah mendorong dikeluarkannya penetapan keharusan guru untuk menggunakan pendekatan tersebut dalam proses belajar mengajar. Barangkali keyakinan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berdasarkan hasil-hasil penelitian. Namun sayangnya penetitian-penelitian yang menyangkut proses belajar mengajar di kelas selama ini lebih banyak bersifat informatif sehingga jauh dari memadai dikarenakan penelitian tersebut melihat pengajaran pandangan “luar guru”.
Pengambil kebijaksanaan di bidang pendidikan tidak pernah menghayati apa dan bagaimana yang sesungguhnya terjadi di ruang-ruang kelas. Misalnya, dampak jumlah murid yang besar, keberanian murid untuk menyampaikan gagasan rendah, motivasi lebih terarah untuk belajar guna menghadapi tes daripada belajar untuk memahami pelajaran yang disampaikan guru, target materi pelajaran yang begitu berat bagi seorang guru, dan sebagainya. Kalau hal-hal tersebut mendapat perhatian niscaya kebijaksanaan yang berkaitan dengan pendekatan pengajaran bisa lain, paling tidak untuk sementara waktu.
Patut disimak misalnya pertanyaan yang diajukan oleh guru-guru: “Mengapa kita tidak dilatih saja bagaimana cara mengajar dengan ceramah yang paling tepat dan baik, dari pada diharuskan mengajar dengan CBSA? Seharusnya sesudah bisa melaksanakan pengajaran dengan metode ceramah yang benar baru kita belajar metode yang lain”.
Tersendat-sendatnya pelaksanaan CBSA dewasa ini merupakan bukti bahwa setiap kebijaksanaan di bidang pendidikan, apalagi pengajaran di kelas, yang meninggalkan pandangan guru sebagai orang yang paling tahu keadaan kelas cenderung mengalami kegagalan, sebab “pandangan guru” sangat diperlukan dalam setiap usaha peningkatan kualitas hasil pendidikan.
B. Mentalitas dan vitalitas
Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi. Pertama para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru, ataupun dalam seminar-seminar yang berkaitan dengan hal itu. Kegiatan ilmiah ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Hanya perlu dicatat, dalam kegiatan ilmiah semacam itu hendaknya faktor-faktor yang bersifat struktural administrative harus disingkirkan jauh-jauh. Misalnya, tidak perlu yang memimpin pertemuan harus kepala sekolah.
Kedua, akan lebih baik kalau apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru sendiri. Dengan demikian guru harus melakukan penelitian. Untuk ini perlulah anggapan sementara ini bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh para akademisi yang bekerja di perguruan tinggi atau oleh para peneliti di lembaga-lembaga penelitian harus dibuang jauh-jauh. Justru sekarang ini perlu diyakini pada semua fihak bahwa hasil-hasil penelitian-penelitian tentang apa yang terjadi di kelas dan di sekolah yang dilakukan oleh para guru adalah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab para gurulah yang nyata-nyata memahami dan manghayati apa yang terjadi di sekolah, khususnya di kelas.
Masih terlalu banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas yang sampai saat ini belum terpecahkan dan perlu untuk dipecahkan. Misalnya, langkah-langkah apa harus dilaksanakan untuk menghadapi murid yang malas atau mempunyai jati diri yang rendah atau pemalu di kelas. Bagaimana mendorong peserta didik agar mempunyai motivasi untuk membaca. Bagaimana cara menanggulangi peserta didik yang senantiasa mengganggu temannya. Masalah-masalah di atas jarang diteliti, kalaupun pernah diteliti maka pendekatannya terlalu teoritis akademis sehingga tidak dapat diterapkan dalam praktek proses belajar mengajar sesungguhnya.
Ketiga, guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan, khususnya lewat media cetak. Untuk itu tidak ada alternatif lain bagi guru meningkatkan kemampuan dalam menulis laporan penelitian.
C. Peran PGRI
Sebagai suatu organisasi professi guru yang memiliki anggota lebih dari dua juta, PGRI secara moral mempunyai tanggung jawab untuk mendorong dan memberikan agar para guru bisa melaksanakan tiga kegiatan di atas. PGRI bias memperbanyak pertemuan-pertemuan ilmiah, menerbitkan pedoman-pedoman penelitian yang dapat cepat dicerna guru, menerbitkan jurnal-jumal sebagai media komunikasi ilmiah para anggota, dan melaksanakan lomba penelitian atau karya tulis yang lain. Untuk itu, kiranya PGRI perlu lebih meningkatkan kualitas tubuhnya sendiri.
2.2. Standar Profesional Guru
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan.
Dalam kaitan mempersiapkan guru yang berkualitas dimasa depan, dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas sekitar 2 juta guru yang sekarang ini sudah bertugas di ruang-ruang kelas.
A. Kualitas dan karir
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional.
Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
Urutan proses di atas menunjukkan bahwa jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya.
Proses dari timbulnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan profesional di kalangan guru, timbulnya kesempatan dan usaha, meningkatnya kualitas profesional sampai tercapainya jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi memerlukan iklim yang memungkinkan berlangsungnya proses di atas. Iklim yang kondusif hanya akan muncul apabila di kalangan guru timbul hubungan kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Hubungan tersebut bisa dimunculkan antara lain lewat kegiatan profesional kesejawatan.
Dengan demikian, untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan professional kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Secara sistematis pengembangan kesejawatan ini memerlukan:
a. wadah /kelembagaan
b. bentuk kegiatan,
c. mekanisme,
d. standard professional practice.
B. Wadah dan kelembagaan
Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang merupakan organ bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing.
Kalau ada anggota memiliki kepangkatan yang sama, maka diharapkan secara bergiliran salah satu darinya berfungsi sebagai pembimbing anggota yang lain. Dengan bentuk wadah dan kelembagaan semacam ini maka di setiap sekolah akan terdapat lebih dari satu kelompok.
Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar fikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya, justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di tanah air kita.
C. Asah, asuh, asih
Kelompok yang dibentuk merupakan wadah kegiatan di mana antara anggota sejawat bisa saling asah, asuh dan asih untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khususnya dan mencapai kualitas sekolah serta pendidikan pada urnumnya.
Asah artinya satu dengan anggota sejawat yang lain saling membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Asuh berarti di antara anggota kesejawatan saling membimbing dengan tulus dan ikhlas untuk peningkatan kemampuan profesional dan asih berarti di antara anggota kesejawatan terdapat hubungan kekeluargaan yang akrab.
Oleh karena itu kelompok yang beranggotakan para guru suatu bidang studi sejenis harus menitik-beratkan pada aktifitas profesional.
Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:
1. Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Diskusi tentang satuan pelajaran.
b. Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
c. Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
d. Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.
e. Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.
f. Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.
2. Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Kajian jurnal dan buku baru.
b. Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.
c. Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.
d. Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
e. Melaksanakan penelitian.
3. Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
a. Menulis artikel.
b. Menyusun laporan penelitian.
c. Menyusun makalah.
d. enyusun laporan dan review buku.
D. Mekanisme
Kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik yang disandangnya. Secara bergiliran setiap anggota melaksanakan kegiatan sebagaimana disebutkan di atas.
Input, feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan.
Secara periodik ketua-ketua kelompok kesejawatan di setiap bidang studi di sekolah bisa mengadakan diskusi atau pertemuan guna membahas kemajuan dan perkembangan kelompok masing-masing.
E. Standar Profesional Guru
Pada dasarnya kelompok yang diuraikan di atas adalah merupakan wadah aktifitas profesional untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan.
Untuk menjamin bahwa kegiatan kelompok bisa berlangsung dengan baik, sehingga dapat diujudkan hubungan timbal balik kesejawatan yang obyektif bebas dari rasa rikuh, pekewuh dan sentimen perlu dikembangkan suatu norma kriteria yang obyektif sebagai dasar untuk saling memberikan penilaian terhadap karya dan penampilan sejawat.
Akan lebih baik kalau norma dan kriteria ini harus dikembangkan oleh masing-masing kelompok kesejawatan itu sendiri. Sudah barang tentu pengembangan norma dan kriteria kesejawatan ini berdasarkan acuan kerangka teoritis dan praktis yang bisa dikaji. Misalnya norma dan kriteria untuk menilai proses belajar mengajar yang baik bisa dikembangkan berdasarkan “kerangka perilaku” guru yang baik.
2.3. Profil Guru Masa Depan
Pendidikan merupakan suatu rekayasa untuk mengendalikan learning guna mencapai tujuan yang direncanakan secara efektif dan efisien. Dalam proses rekayasa ini peranan “teaching” amat penting, karena merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan nilai kepada siswa sehingga apa yang ditransfer memiliki makna bagi diri sendiri, dan berguna tidak saja bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakatnya.
Mengajar hanya dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati pendidikan tertentu yang memang dirancang untuk mempersiapkan guru. Dengan kata lain, mengajar merupakan suatu profesi. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat, muncul dua kecenderungan: Pertama, proses mengajar menjadi sesuatu kegiatan yang semakin bervariasi, kompleks, dan rumit. Kedua, ada kecenderungan pemegang otoritas structural, ingin memaksakan kepada guru untuk mempergunakan suatu cara mengajar yang kompleks dan sulit. Sebagai akibat munculnya dua kecenderungan di atas, maka guru dituntut untuk menguasai berbagai metode mengajar dan diharuskan menggunakan metode tersebut. Misalnya, mengharuskan mengajar dengan CBSA. Untuk itu, guru harus dilatih dengan berbagai metode dan perilaku mengajar yang dianggap canggih. Demikian pula, di lembaga pendidikan guru, para mahasiswa diharuskan menempuh berbagai mata kuliah yang berkaitan dengan mengajar. Namun sejauh ini perkembangan mengajar yang semakin kompleks dan rumit belum memberikan dampak terhadap mutu siswa secara signifikan. Tidaklah mengherankan kalau kemudian muncul pertanyaan mengapa mengajar menjadi sedemikan kompleks dan rumit?
A. Profesi mengaiar
Pekerjaan profesional dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori: Hard profession dan Soft Profession. Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai hard profession apabila pekerjaan tersebut dapat didetailkan dalam perilaku dan langkah-langkah yang jelas dan relatif pasti. Pendidikan yang diperlukan bagi profesi ini adalah menghasilkan output pendidikan yang dapat distandarisasikan. Artinya, kualifikasi lulusan jelas dan seragam di manapun pendidikan itu berlangsung. Dengan kualifikasi ini seseorang sudah mampu dan akan terus mampu melaksanakan tugas profesinya secara mandiri meskipun tanpa pendidikan lagi. Pekerjaan dokter dan pilot merupakan contoh yang tepat untuk mewakili kategori hard profession. Sebaliknya, kategori soft profession adalah diperlukannya kadar seni dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Ciri pekerjaan tersebut tidak dapat dijabarkan secara detail dan pasti. Sebab, langkah-langkah dan tindakan yang harus diambil, sangat ditentukan oleh kondisi dan situasi tertentu. Implikasi kategori soft profession tidak menuntut pendidikan yang dapat menghasilkan lululsan dengan standar tertentu melainkan menuntut lulusan dibekali dengan kemampuan minimal. Kemampuan ini dari waktu ke waktu harus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga in-service framing bagi soft-profession amat penting. Barangkali, wartawan dan advokat, merupakan contoh dari kategori profesi ini.
Mengajar merupakan suatu seni untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diarahkan oleh nilai-nilai pendidikan, kebutuhan-kebutuhan individu siswa, kondisi lingkungan, dan keyakinan yang dimiliki oleh guru. Dalam proses belajar mengajar, guru adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi para siswa. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batasbatas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Dalammelaksanakan tugas tersebut guru akan dihadapkan pada perbagai problem yang muncul dan sebagian besar problem tersebut harus segera dipecahkan serta diputuskan pemecahannya oteh guru itu sendiri pada waktu itu pula. Sebagai konsekuensinya, yang akan dan harus dilakukan oleh guru tidak mungkin dapat dirumuskan dalam suatu prosedur yang baku.
Agar transfer tersebut dapat berlangsung dengan lancar, maka guru paling tidak harus senantiasa melakukan tiga hal: a) menggerakkan, membangkitkan dan menggabungkan seluruh kemampuan yang dimiliki siswa; b) menjadikan apa yang ditransfer menjadi sesuatu yang menantang diri siswa, sehingga muncul intrinsic-motivation untuk mempelajarinya; dan, c) mengkaji secara mendalam materi yang ditransfer sehingga menimbulkan keterkaitan dengan pengetahuan yang lain.
Profesi guru adalah lebih cocok dikategorikan sebagai Soft Profession. Karena dalam mengajar guru dapat melaksanakan dengan berbagai cara yang tidak harus mengikuti suatu prosedur baku, dan aspek dan “sense” dan “art” memegang peran yang amat penting. Misalnya, mungkin saja seorang guru mengajar dengan menyajikan kesimpulan pada awal pelajaran yang kemudian baru dilaksanakan pembahasan. Pada kesempatan lain, ia mengajar dengan menyampaikan bahasan dulu baru menarik kesimpulan. Kalau dokter membedah dahulu baru kemudian membius berarti dokter tersebut melakukan malpraktek, dan pasti akan menghasilkan kecelakaan.
Namun, dewasa ini pekerjaan mengajar diperlakukan sebagai hard profession, sehingga mengajar menjadi suatu proses yang sedemikian kompleks. Sebagai konsekuensinya, maka perlu disusun suatu prosedur perilaku baku dalam mengajar. Secara sadar atau tidak, proses pembakuan prosedur mengajar ini mematikan kreativitas guru. Akibat lebih jauh adalah pekerjaan mengajar bersifat inhuman, diperlakukan sebagai suatu bagian dalam proses industri, yang dapat dikendalikan dan diatur dengan serangkaian Juklak dan Juknis. Kematian kreativitas guru sebagai suatu kehilangan yang patut ditangisi. Sebab, kreativitas adalah merupakan “ruh” dalam proses belajar mengajar.
B. Dimensi mengajar
Proses transfer pengetahuan atau sering dikenal dengan istilah Proses Belajar Mengajar (PBM) memiliki dua dimensi. Pertama adalah aspek kegiatan siswa: Apakah kegiatan yang dilakukan siswa bersifat individual atau bersifat kelompok. Kedua, aspek orientasi guru atas kegiatan siswa: Apakah difokuskan pada individu atau kelompok. Berdasarkan dua dimensi yang masing-masing memiliki dua kutub tersebut terdapat empat model pelaksanaan PBM. Pertama, apa yang disebut Self-Study. Yakni, kegiatan siswa dilaksanakan secara individual dan orientasi guru dalam mengajar juga bersifat individu. Model pertama ini memusatkan perhatian pada diri siswa. Agar siswa dapat memusatkan perhatian perlu diarahkan oleh dirinya sendiri dan bantuan dari luar, yakni guru. Siswa harus dapat mengintegrasikan pengetahuan yang baru diterima ke dalam pengetahuan yang telah dimiliki. Untuk pelaksanaan model Self-Study ini perlu didukung dengan peralatan teknologi, seperti komputer. Keberhasilan model ini ditentukan terutama oleh kesadaran dan tanggung jawab pada diri sendiri.
Kedua, apa yang dikenal dengan istilah cara mengajar tradisional. Model ini memiliki aktivitas siswa bersifat individual dan orientasi guru mengarah pada kelompok. Pada model ini kegiatan utama siswa adalah mendengar dan mencatat apa yang diceramahkan guru. Seberapa jauh siswa dapat mendengar apa yang diceramahkan guru tergantung pada ritme guru membawakan ceramah itu sendiri. Siswa akan dapat mengintegrasikan apa yang didengar ke dalam pengetahuan yang telah dimiliki apabila siswa dapat mengkaitkan pengetahuan dengan apa yang diingat. Model ini sangat sederhana, tidak memerlukan dukungan teknologi, cukup papan tulis dan kapur. Keberhasilan model ini banyak ditentukan oleh otoritas guru.
Ketiga, apa yang disebut model Persaingan. Model ini memiliki aktivitas yang bersifat kelompok, tetapi orientasi guru bersifat individu. Model ini menekankan partisipasi siswa dalam kegiatan PBM, semua siswa harus aktif dalam kegiatan kelompok tersebut. Seberapa jauh siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan akan ditentukan oteh seberapa jauh kegiatan memiliki kebebasan dan dapat membangkitkan semangat kompetisi. Pengetahuan yang diperoleh dan dapat dihayati merupakan hasil diskusi dengan temannya. Model ini memerlukan teknologi baik berupa alat ataupun berupa manajemen seperti bentuk konferensi dan seminar. Keberhasilan model ini terutama ditentukan oleh adanya saling hormat dan saling mempercayai di antara siswa. CBSA, merupakan salah satu contohnya.
Keempat, apa yang dikenal dengan istilah Model Cooperative-Collaborcitive. Model ini memiliki aktivitas siswa yang bersifat kelompok dan orientasi guru juga bersifat kelompok. Model ini menekankan kerjasama di antara para siswa, khususnya. Kegiatan siswa di arahkan untuk mencapai tujuan bersama yang telah merupakan konsensus di antara mereka. Konsensus ini didasarkan pada nilai-nilai yang dihayati bersama. Oleh karena itu, dalam kelompok akan senantiasa dikembangkan pengambilan keputusan. Kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran merupakan kerjasama di antara para siswa untuk mencapai tujuan belajar bersama. Di samping tujuan bersama yang akan dicapai, kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran ini juga di arahkan untuk mengembangkan kemampuan kerjasama di antara para siswa. Dengan pendekatan ini, guru tidak selalu memberikan tugas-tugas secara individual, melainkan secara kelompok. Bahkan penentuan hasil evaluasi akhirpun menggunakan prinsip kelompok. Artinya, hasil individu siswa tidak hanya didasarkan kemampuan masing-masing, tetapi juga dilihat berdasarkan hasil prestasi kelompok. Dengan demikian, siswa yang pandai akan menjadi tutor membantu siswa yang kurang pandai demi prestasi kelompok sebagai satu kesatuan. Setiap siswa tidak hanya bertanggung jawab atas kemajuan dan keberhasilan dirinya, tetapi juga bertanggung jawab atas keberhasilan dan kemajuan kelompoknya.
Keempat model tersebut tidak ada yang lebih baik satu atas yang lain. Sebab modal mengajar yang baik adalah model mengajar yang cocok dengan karakteristik materi, kondisi siswa, kondisi lingkungan dan kondisi fasilitas. Di samping itu pula, di antara keempat model tersebut tidaklah bersifat saling meniadakan. Artinya, sangat mungkin dalam mengajar memadukan berbagai model tersebut di atas.
Keempat model tersebut pada intinya menekankan bahwa dalam proses belajar mengajar apa yang dilaksanakan memiliki empat aspek, yakni: a) menyampaikan informasi, b) memotivasi siswa, c) mengkontrol kelas, dan, d) merubah social arrangement.
C. Kemampuan yang dibutuhkan
Agar dapat melaksanakan empat langkah tersebut di atas, guru hanya memerlukan tiga kemampuan dasar, yakni a) didaktik, yakni kemampuan untuk menyampaikan sesuatu secara oral atau ceramah, yang dibantu dengan buku teks, demontrasi, tes, dan alat bantu tradisional lain; b) coaching, di mana guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlatih dan mempraktikan keterampilannya, mengamati sejauh mana siswa mampu mempraktekkan keterampilan tersebut, serta segera memberikan umpan balik atas apa yang dilakukan siswa; dan, c) socratic atau mauitic question, di mana guru menggunakan pertanyaan pengarah untuk membantu siswa mengembangkan pandangan dan internalisasi terhadap materi yang dipelajari. Tanpa menguasai tiga kemampuan dasar tersebut, ibaratnya pemain sepakbola yang tidak memiliki kemampuan dasar bermain bola, seperti bagaimana menendang atau heading yang baik dan benar, betapapun dididik dengan gaya samba Brazil atau gerendel Italia tetap saja tidak akan dapat memenangkan pertandingan. Demikian pula untuk guru, tanpa memiliki tiga kemampuan dasar tersebut, betapapun para guru dilatih berbagai metode mengajar yang canggih tetap saja prestasi siswa tidak dapat ditingkatkan. Sebaliknya, dengan menguasai tiga kemampuan dasar tersebut, metode mengajar apapun akan dapat dilaksananakan dengan mudah oleh yang bersangkutan. Sudah barang tentu apabila guru telah menguasai dengan baik materi yang akan disampaikan.
Sudah saatnya posisi mengajar diletakan kembali pada profesi yang tepat, yakni sebagai soft profession, di mana unsur art dan sense memegang peran yang amat penting. Oleh karena itu, untuk pembinaan dan pengembangan profesional kemampuan guru yang diperlukan bukannya instruksi, juklak dan juknis serta berbagai pedoman lain, yang cenderung akan mematikan kreativitas guru. Melainkan, memperbaiki dan meningkatkan tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki guru sebagaimana tersebut di atas, serta memberikan kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam melaksanaakan proses belajar mengajar.
2.4. Globalisasi dan Tuntutan Peningkatan Kualitas Guru
Globalisasi merupakan suatu keniscayaan bagi semua bangsa. Bangsa Indonesia sudah mulai merasakan bagaimana manis dan pahitnya terbawa arus globalisasi. Gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto tidak lepas dari berkah reformasi. Sebaliknya, merebaknya kejahatan dan pornografi, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari rasa pahit globalisasi. Globalisasi akan membawa perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan, termasuk bidang teknologi, ekonomi dan sosial politik.
A. Kecenderungan perkembangan teknologi
Perkembangan teknologi pada akhir abad XX ini berlangsung sangat cepat, terutama bertumpu pada tiga bidang: bio-teknologi, material science atau teknologi bahan dan teknologi Elektronika dan Komputer. Perkembangan bio-teknologi telah mempengaruhi berbagai jenis produk, seperti bidang kesehatan dan obat-obatan dan bahan makan. Temuan-temuan bio-teknologi akan menghasilkan berbagai produk sinthesis. Di bidang ilmu bahan, telah memungkinkan diciptakannya berbagai bahan konstruksi yang tidak perlu merusak lingkungan, karena bukan barang tambang. Temuan yang akan memiliki dampak tidak kalah pentingnya adalah di bidang elektronika. Temuan di bidang ini melahirkan berbagai produk teknologi komunikasi, robot, dan laser.
Kemajuan di bidang teknologi komunikasi memungkinkan transaksi business lewat kaca komputer, sedangkan pengembangan robot memungkinkan lahirnya tenaga kerja robot untuk dunia industri. Kecermatan dan disiplin kerja robot sudah barang tentu akan melebihi kemampuan tenaga kerja manusia. Perkembangan bidang komputer telah memungkinkan dimanfaatkan dalam berbagai produk, seperti pilot automatics pada pesawat terbang, menjadikan rancang bangun produk semakin cepat dan cermat, memudahkan pelayanan jasa transportasi dan berbankan. Temuan-temuan di produk laser menghasilkan kemajuan di bidang ilmu kedokteran. Berbagai operasi akan dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan sinar laser. Perkembangan laser juga merupakan fondasi untuk perkembangan teknologi komunikasi lebih lanjut.
Temuan-temuan bidang teknologi akan terus berkembang karena adanya sifat saling mengkait antara temuan satu dengan temuan yang lain. Temuan di bidang bio-teknologi dikombinasikan dengan bidang material science akan mampu menghasilkan “bahan yang canggih”. Bahan ini dikembangkan pada level “moleculer”. Hasilnya, produk bahan baru ini akan lebih ringan, lebih kecil, lebih kuat dan lebih fleksibel, sehingga dapat digunakan sebagaimana yang diinginkan. Kombinasi ternuan bio-teknologi dan material science juga akan mempercepat perkembangan bidang komputer, dengan diketemukannya, produk sumber padat energi tinggi. Produksi-produksi elektronika memerlukan energi. Tanpa diketemukan produk sumber energi, pekembangan produk elekttronika akan terhambat. Sebaliknya, ternuan produk sumber energi yang lebih padat dan lebih tinggi kekuatannya, maka perkembangan produksi elektronika akan semakin meningkat. Temuan chip komputer akan memungkinkan seseorang membawa komputer dalam saku bajunya. Komputer tersebut sangat interaktif dan wireless. Multi fungsi terdapat dalam komputer, sebagai alat telepon, fax dan penyimpan data. Di samping itu, perkembangan industri komputer akan melahirkan “Edutainment”, yakni pendidikan yang menjadi hiburan dan hiburan yang merupakan pendidikan. Dengan “Edutainment” proses pendidikan akan semakin menarik dan menghasilkan lulusan yang semakin berkualitas.
B. Kecenderungan perkembangan bidang ekonomi.
Keberhasilan revolusi di bidang pertanian pada akhir abad XX telah mengurangi ketergantungan bangsa-bangsa Asia akan bahan makan dari luar negeri dan bahkan pada awal abad XXI ketergantungan tersebut akan dapat dihilangkan sama sekali. Sudah barang tentu hai ini akan meningkatkan kemampuan ekonomi nasional, khususnya neraca pembayaran.
Seiring dengan proses revolusi hijau, bangsa-bangsa di Asia, khususnya Asia Timur dan Asia Tenggara telah memulai proses industrialisasi. Di penghujung abad XX dan memasuki abad XXI, bangsa-bangsa di Asia sedang mempercepat revolusi industri dalam jangka waktu 50 tahun yang di negaranegara Barat revolusi ini berlangsung selama 200 tahun. Pada awal abad XXI enam dari sepuluh besar negara-negara dengan GDP tertinggi akan diduduki oleh negara-negara di Asia: China, Jepang, India, Indonesia, Korea Selatan, dan Thailand. Pertumbuhan pesat yang mungkin dapat disebutsebagai keajaiban ataupun keanehan, disebabkan oleh; a) kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia, b) kerja keras penduduknya, baik dari kalangan buruh, pengusaha, ataupun pejabat pemerintah, c) orientasi achievement ekonomi di kalangan politikus, dan, d) kemampuan memobilisasi investasi. Pada tahun-tahun mendatang, pertumbuhan ekonomi di negara-negara Asia akan berlangsung sekitar 6 sampai dengan 10 persen per tahun, sebaliknya negara-negara lain hanya mampu tumbuh rata-rata sekitar 2 persen. Kecenderungan pertumbuhan ini merupakan daya tarik bagi para penanam modal asing. Sifat spiralitas akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia tersebut di atas akan semakin tinggi.
Perkembangan bidang bio-teknologi akan berdampak pada bidang ekonomi. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko. Namun, di sisi lain kemajuan di bidang teknologi menyebabkan juga dunia industri tidak memerlukan tenaga kerja sebanyak pada masa sebelumnya. Hasilnya, penyerapan tenaga kerja tidak sebagaimana yang diharapkan.
Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
C. Kecenderungan perkembangan bidang sosial politik
Kemajuan di bidang teknologi yang diiringi dengan kemajuan di bidang ekonomi memiliki dampak sosio-politik dan kultural masyarakat. Kemajuan teknologi di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi, dan akan menyebabkan perubahan besar di bidang demografi.
Angkatan kerja muda di Indonesia dan di negara-negara Asia pada urnumnya mendominasi bagian penduduk. Mereka menguasai pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu mengoperasikan teknologi yang modern. Hal ini merupakan hasil dari keberhasilan di bidang pendidikan yang dapat memberikan kesempatan penduduk usia sekolah untuk mengikuti pendidikan formal. Angka partisipasi pendidikan di kawasan Asia sangat tinggi. Di bidang kesehatan kemajuan yang dicapai tidak kalah dengan bidang pendidikan. Perluasan fasilitas kesehatan sudah sampai pelosok desa, sehingga tingkat kesehatan penduduk meningkat, di samping angka pertumbuhan penduduk dan kematian bayi dan anak merosot tajam. Dibandingkan dengan negara-negara Asia lain, angka kematian bayi di Indonesia masih cukup tinggi. Tetapi, diramalkan pada awal abad XXI angka tersebut turun dengan drastis. Dengan nutrisi dan kesehatan yang semakin baik, tenaga kerja Indonesia akan semakin mampu bersaing di pasar internasional, mampu memanfaatkan sistem ekonomi dan politik modern, dan menjadi tentara yang mampu mengoperasionalkan persenjataan canggih.
Stabilitas politik telah dinikmati oleh sebagian besar negara-negara Asia, khususnya di Asia Timur dan Tenggara, dan lebih khusus lagi di Indonesia. Sistem pemerintahan di negara-negara sering disebut “soft authoritarian”, di mana hak-hak asasi, perumahan, makan, kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja dan jaminan keselamatan dapat dipenuhi, tetapi kebebasan politik dibatasi. Memang, beberapa negara di Asia masih melaksanakan pemerintahan yang bersifat otoriter, seperti Myanmar.
Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
Perubahan politik di negara-negara Asia, ditunjukkan oleh adanya proses regenerasi kepemimpinan. Kepemimpinan generasi pertama negara-negara Asia modern, seperti Sukarno dan Nehru, sudah diganti dengan generasi kedua atau bahkan generasi ketiga. Seperti di Jepang dari generasi Yoshida, sudah diganti dengan generasi kedua, Kiichi Miyazawa dan generasi ketiga Ryutaro Hashimoto. Demikian pula, Korea Selatan, dari generasi pertama, Syngman Rhee telah diganti genersi kedua, Chun Doo Hwan dan diganti generasi ketiga Kim Yung Sam. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substtansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
D. Kecenderungan perkembangan bidang kultural
Secara umum, abad XXI akan ditandai dengan munculnya kekuatan ras dan budaya baru. Bangsa-bangsa Asia tidak lagi sebagai warga yang harus taat pada hukum internasional Barat yang didominasi oleh tradisi Judeo-Christian, tetapi mereka juga menuntut untuk ikut menyusun hukum itu, yang dijiwai oleh Hindu, Budha, confusianisme dan Islam. Kedua tradisi tersebut, Barat dan Asia, di samping persamaan juga memiliki perbedaan yang tajam. Tradisi Barat lebih bersifat logis dan analitis, sedangkan tradisi Asia lebih bersifat intuitif dan seringkali emosional. Tradisi Barat menekankan hak-hak, sedangkan tradisi Asia lebih menekankan kewajiban. Tradisi
Barat lebih menekankan pada individu, di Asia menekankan masyarakat. Di Barat keputusan diambil dengan voting, di Asia dengan musyawarah.
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Kekuatan baru negara-negara Asia akan mematahkan dominasi Barat di dunia intemasional. Malahan John Naisbitt dalam MegaTrend Asia, meramalkan perkembangan yang terjadi di negara-negara Asia merupakan perkembangan yang penting di dunia. Dampaknya tidak saja bagi bangsa Asia, tetapi juga bagi seluruh penghuni planet ini. Proses modernisasi yang berlangsung di Asia akan mempengaruhi perkembangan dunia pada abad XXI.
Perkembangan yang cepat di bidang teknologi, diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak kalah cepatnya akan berdampak pada aspek kultural dan nilai-nilai suatu bangsa. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras. Namun, di sisi lain, kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. Dengan kata lain, kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi, khususnya pada dua dasawarsa terakhir ini, telah mengakibatkan kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi rmskin dalam rohani”.
Di dunia pendidikan, globalisasi akan mendatangkan kemajuan yang sangat cepat, yakni munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Hasilnya, para siswa bisa menguasai pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru. Oleh karena itu, tidak mengherankan pada era globalisasi ini, wibawa guru khususnya dan orang tua pada umumnya di mata siswa merosot. Kemerosotan wibawa orang tua dan guru dikombinasikan dengan semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
Di sisi lain, pengaruh-pengaruh pendidikan yang mengembangkan kemampuan untuk mengendalikan diri, kesabaran, rasa tanggung jawab, solidaritas sosial, memelihara lingkungan baik sosial maupun fisik, hormat kepada orang tua, dan rasa keberagamaan yang dijudkan dalam kehidupan bermasyarakat, justru semakin melemah. Para pendidik, khususnya para guru, lebih khusus lagi para pendidik dan guru yang berkecimpung pada sekolah keagamaan atau sekolah yang dikelola oleh Organisasi Keagamaan, harus mengambil perhatian masalah ini dan mencari cara-cara pemecahannya.
2.4. Globalisasi dan Tuntutan Peningkatan Kualitas Guru
Globalisasi merupakan suatu keniscayaan bagi semua bangsa. Bangsa Indonesia sudah mulai merasakan bagaimana manis dan pahitnya terbawa arus globalisasi. Gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto tidak lepas dari berkah reformasi. Sebaliknya, merebaknya kejahatan dan pornografi, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari rasa pahit globalisasi. Globalisasi akan membawa perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan, termasuk bidang teknologi, ekonomi dan sosial politik.
A. Kecenderungan perkembangan teknologi
Perkembangan teknologi pada akhir abad XX ini berlangsung sangat cepat, terutama bertumpu pada tiga bidang: bio-teknologi, material science atau teknologi bahan dan teknologi Elektronika dan Komputer. Perkembangan bio-teknologi telah mempengaruhi berbagai jenis produk, seperti bidang kesehatan dan obat-obatan dan bahan makan. Temuan-temuan bio-teknologi akan menghasilkan berbagai produk sinthesis. Di bidang ilmu bahan, telah memungkinkan diciptakannya berbagai bahan konstruksi yang tidak perlu merusak lingkungan, karena bukan barang tambang. Temuan yang akan memiliki dampak tidak kalah pentingnya adalah di bidang elektronika. Temuan di bidang ini melahirkan berbagai produk teknologi komunikasi, robot, dan laser.
Kemajuan di bidang teknologi komunikasi memungkinkan transaksi business lewat kaca komputer, sedangkan pengembangan robot memungkinkan lahirnya tenaga kerja robot untuk dunia industri. Kecermatan dan disiplin kerja robot sudah barang tentu akan melebihi kemampuan tenaga kerja manusia. Perkembangan bidang komputer telah memungkinkan dimanfaatkan dalam berbagai produk, seperti pilot automatics pada pesawat terbang, menjadikan rancang bangun produk semakin cepat dan cermat, memudahkan pelayanan jasa transportasi dan berbankan. Temuan-temuan di produk laser menghasilkan kemajuan di bidang ilmu kedokteran. Berbagai operasi akan dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan sinar laser. Perkembangan laser juga merupakan fondasi untuk perkembangan teknologi komunikasi lebih lanjut.
Temuan-temuan bidang teknologi akan terus berkembang karena adanya sifat saling mengkait antara temuan satu dengan temuan yang lain. Temuan di bidang bio-teknologi dikombinasikan dengan bidang material science akan mampu menghasilkan “bahan yang canggih”. Bahan ini dikembangkan pada level “moleculer”. Hasilnya, produk bahan baru ini akan lebih ringan, lebih kecil, lebih kuat dan lebih fleksibel, sehingga dapat digunakan sebagaimana yang diinginkan. Kombinasi ternuan bio-teknologi dan material science juga akan mempercepat perkembangan bidang komputer, dengan diketemukannya, produk sumber padat energi tinggi. Produksi-produksi elektronika memerlukan energi. Tanpa diketemukan produk sumber energi, pekembangan produk elekttronika akan terhambat. Sebaliknya, ternuan produk sumber energi yang lebih padat dan lebih tinggi kekuatannya, maka perkembangan produksi elektronika akan semakin meningkat. Temuan chip komputer akan memungkinkan seseorang membawa komputer dalam saku bajunya. Komputer tersebut sangat interaktif dan wireless. Multi fungsi terdapat dalam komputer, sebagai alat telepon, fax dan penyimpan data. Di samping itu, perkembangan industri komputer akan melahirkan “Edutainment”, yakni pendidikan yang menjadi hiburan dan hiburan yang merupakan pendidikan. Dengan “Edutainment” proses pendidikan akan semakin menarik dan menghasilkan lulusan yang semakin berkualitas.
B. Kecenderungan perkembangan bidang ekonomi.
Keberhasilan revolusi di bidang pertanian pada akhir abad XX telah mengurangi ketergantungan bangsa-bangsa Asia akan bahan makan dari luar negeri dan bahkan pada awal abad XXI ketergantungan tersebut akan dapat dihilangkan sama sekali. Sudah barang tentu hai ini akan meningkatkan kemampuan ekonomi nasional, khususnya neraca pembayaran.
Seiring dengan proses revolusi hijau, bangsa-bangsa di Asia, khususnya Asia Timur dan Asia Tenggara telah memulai proses industrialisasi. Di penghujung abad XX dan memasuki abad XXI, bangsa-bangsa di Asia sedang mempercepat revolusi industri dalam jangka waktu 50 tahun yang di negaranegara Barat revolusi ini berlangsung selama 200 tahun. Pada awal abad XXI enam dari sepuluh besar negara-negara dengan GDP tertinggi akan diduduki oleh negara-negara di Asia: China, Jepang, India, Indonesia, Korea Selatan, dan Thailand. Pertumbuhan pesat yang mungkin dapat disebutsebagai keajaiban ataupun keanehan, disebabkan oleh; a) kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia, b) kerja keras penduduknya, baik dari kalangan buruh, pengusaha, ataupun pejabat pemerintah, c) orientasi achievement ekonomi di kalangan politikus, dan, d) kemampuan memobilisasi investasi. Pada tahun-tahun mendatang, pertumbuhan ekonomi di negara-negara Asia akan berlangsung sekitar 6 sampai dengan 10 persen per tahun, sebaliknya negara-negara lain hanya mampu tumbuh rata-rata sekitar 2 persen. Kecenderungan pertumbuhan ini merupakan daya tarik bagi para penanam modal asing. Sifat spiralitas akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia tersebut di atas akan semakin tinggi.
Perkembangan bidang bio-teknologi akan berdampak pada bidang ekonomi. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko. Namun, di sisi lain kemajuan di bidang teknologi menyebabkan juga dunia industri tidak memerlukan tenaga kerja sebanyak pada masa sebelumnya. Hasilnya, penyerapan tenaga kerja tidak sebagaimana yang diharapkan.
Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
C. Kecenderungan perkembangan bidang sosial politik
Kemajuan di bidang teknologi yang diiringi dengan kemajuan di bidang ekonomi memiliki dampak sosio-politik dan kultural masyarakat. Kemajuan teknologi di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi, dan akan menyebabkan perubahan besar di bidang demografi.
Angkatan kerja muda di Indonesia dan di negara-negara Asia pada urnumnya mendominasi bagian penduduk. Mereka menguasai pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu mengoperasikan teknologi yang modern. Hal ini merupakan hasil dari keberhasilan di bidang pendidikan yang dapat memberikan kesempatan penduduk usia sekolah untuk mengikuti pendidikan formal. Angka partisipasi pendidikan di kawasan Asia sangat tinggi. Di bidang kesehatan kemajuan yang dicapai tidak kalah dengan bidang pendidikan. Perluasan fasilitas kesehatan sudah sampai pelosok desa, sehingga tingkat kesehatan penduduk meningkat, di samping angka pertumbuhan penduduk dan kematian bayi dan anak merosot tajam. Dibandingkan dengan negara-negara Asia lain, angka kematian bayi di Indonesia masih cukup tinggi. Tetapi, diramalkan pada awal abad XXI angka tersebut turun dengan drastis. Dengan nutrisi dan kesehatan yang semakin baik, tenaga kerja Indonesia akan semakin mampu bersaing di pasar internasional, mampu memanfaatkan sistem ekonomi dan politik modern, dan menjadi tentara yang mampu mengoperasionalkan persenjataan canggih.
Stabilitas politik telah dinikmati oleh sebagian besar negara-negara Asia, khususnya di Asia Timur dan Tenggara, dan lebih khusus lagi di Indonesia. Sistem pemerintahan di negara-negara sering disebut “soft authoritarian”, di mana hak-hak asasi, perumahan, makan, kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja dan jaminan keselamatan dapat dipenuhi, tetapi kebebasan politik dibatasi. Memang, beberapa negara di Asia masih melaksanakan pemerintahan yang bersifat otoriter, seperti Myanmar.
Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
Perubahan politik di negara-negara Asia, ditunjukkan oleh adanya proses regenerasi kepemimpinan. Kepemimpinan generasi pertama negara-negara Asia modern, seperti Sukarno dan Nehru, sudah diganti dengan generasi kedua atau bahkan generasi ketiga. Seperti di Jepang dari generasi Yoshida, sudah diganti dengan generasi kedua, Kiichi Miyazawa dan generasi ketiga Ryutaro Hashimoto. Demikian pula, Korea Selatan, dari generasi pertama, Syngman Rhee telah diganti genersi kedua, Chun Doo Hwan dan diganti generasi ketiga Kim Yung Sam. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substtansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
D. Kecenderungan perkembangan bidang kultural
Secara umum, abad XXI akan ditandai dengan munculnya kekuatan ras dan budaya baru. Bangsa-bangsa Asia tidak lagi sebagai warga yang harus taat pada hukum internasional Barat yang didominasi oleh tradisi Judeo-Christian, tetapi mereka juga menuntut untuk ikut menyusun hukum itu, yang dijiwai oleh Hindu, Budha, confusianisme dan Islam. Kedua tradisi tersebut, Barat dan Asia, di samping persamaan juga memiliki perbedaan yang tajam. Tradisi Barat lebih bersifat logis dan analitis, sedangkan tradisi Asia lebih bersifat intuitif dan seringkali emosional. Tradisi Barat menekankan hak-hak, sedangkan tradisi Asia lebih menekankan kewajiban. Tradisi
Barat lebih menekankan pada individu, di Asia menekankan masyarakat. Di Barat keputusan diambil dengan voting, di Asia dengan musyawarah.
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Kekuatan baru negara-negara Asia akan mematahkan dominasi Barat di dunia intemasional. Malahan John Naisbitt dalam MegaTrend Asia, meramalkan perkembangan yang terjadi di negara-negara Asia merupakan perkembangan yang penting di dunia. Dampaknya tidak saja bagi bangsa Asia, tetapi juga bagi seluruh penghuni planet ini. Proses modernisasi yang berlangsung di Asia akan mempengaruhi perkembangan dunia pada abad XXI.
Perkembangan yang cepat di bidang teknologi, diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak kalah cepatnya akan berdampak pada aspek kultural dan nilai-nilai suatu bangsa. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras. Namun, di sisi lain, kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. Dengan kata lain, kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi, khususnya pada dua dasawarsa terakhir ini, telah mengakibatkan kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi rmskin dalam rohani”.
Di dunia pendidikan, globalisasi akan mendatangkan kemajuan yang sangat cepat, yakni munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Hasilnya, para siswa bisa menguasai pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru. Oleh karena itu, tidak mengherankan pada era globalisasi ini, wibawa guru khususnya dan orang tua pada umumnya di mata siswa merosot. Kemerosotan wibawa orang tua dan guru dikombinasikan dengan semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
Di sisi lain, pengaruh-pengaruh pendidikan yang mengembangkan kemampuan untuk mengendalikan diri, kesabaran, rasa tanggung jawab, solidaritas sosial, memelihara lingkungan baik sosial maupun fisik, hormat kepada orang tua, dan rasa keberagamaan yang dijudkan dalam kehidupan bermasyarakat, justru semakin melemah. Para pendidik, khususnya para guru, lebih khusus lagi para pendidik dan guru yang berkecimpung pada sekolah keagamaan atau sekolah yang dikelola oleh Organisasi Keagamaan, harus mengambil perhatian masalah ini dan mencari cara-cara pemecahannya.
2.5. Meningkatkan Kualitas Guru dalam Proses Belajar Mengajar
A. Tantangan dunia pendidikan
Proses globalisasi merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari, dengan segala berkah dan mudhoratnya. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. la adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembaagan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
Materi pelajaran dan aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
B. Karakteristik kerja guru
Semua di antara kita sudah sangat akrab dengan guru, baik sering berhubungan, membawahi ataupun jadi guru sendiri. Tetapi, berapa banyak di antara kita yang pernah merenungkan sesungguhnya bagaimana kerja guru itu? Pemahaman akan hakekat kerja guru ini sangat penting sebagai landasan dalam mengembangkan program pembinaan dan pengembangan guru. Kalau direnungkan secara mendalam, maka kita akan dapat menemukan beberapa karakteristik kerja guru, antara lain:
1. Pekerjaan guru adalah pekerjoan yang bersifat individualistis non colaboratif.
2. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.
3. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah.
4. Pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik.
5. Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas.
Marilah kita bicarakan satu persatu karakteristik guru di atas. Karakteristik pertama, pekerjaan guru bersifat individualistis non colaboratif, memiliki arti bahwa guru dalam melaksanakan tugas-tugas pengajarannya memiliki tanggung jawab secara individual, tidak mungkin dikaitkan dengan tanggung jawab orang lain. Pekerjaan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dari waktu ke waktu dihadapkan pada pengambilan keputusan dan melakukan tindakan. Dalam pengambilan keputusan dan tindakan itu harus dilaksanakan oleh guru secara mandiri. Sebagai contoh, di tengah proses belajar mengajar berlangsung terdapat siswa yang tertidur sehingga siswa yang lain berisik. Guru harus mengambil keputusan dan menentukan tindakan saat itu, dan
tidak mungkin meminta pertimbangan teman guru yang lain. Oleh karena itulah, wawasan dan kecermatan sangat penting bagi seorang guru.
Karakteristik kedua, pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu. Hal ini sudah diketahui bersama, bahwa hampir seluruh waktu guru dihabiskan di ruang-ruang kelas bersama para siswanya. Implikasi dari hal ini adalah bahwa keberhasilan kerja guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh motivasi dan dedikasi guru untuk terus dapat hidup dan menghidupkan suasana kelas.
Karakteristik ketiga, pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah. Bisa dicermati, setiap hari berapa lama guru bisa berinteraksi dengan sejawat guru. Dalam interaksi ini apa yang paling banyak dibicarakan. Banyak bukti menunjukkan bahwa interaksi akademik antar guru sangat rendah. Kalau dokfer ketemu dokter yang paling banyak dibicarakan adalah tentang penyakit, penemuan teknik baru dalam pengobatan. Kalau insinyur ketemu insinyur, yang dibicarakan adalah adanya teknik baru dalam membangun jembatan, penemuan untuk meningkatkan daya bangunan air, dan sebagainya. Tetapi apabila guru ketemu guru, apa yang dibicarakan? Rendahnya kontak akademik guru ini di samping dikarenakan soal waktu guru yang habis diserap di ruang-ruang kelas, kemungkinan juga karena kejenuhan guru berinteraksi akademik dengan para siswanya.
Karakteristik keempat, pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik. Umpan balik adalah informasi baik berupa komentar ataupun kritik atas apa yang telah dilakukan dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang diterima oleh guru. Berdasarkan umpan balik inilah guru akan dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajarnya. Muncul pertanyaan, kalau guru tidak pernah mendapatkan umpan balik, bagaimana guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajarannya?
Karakteristik kelima, pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas. Waktu kerja guru tidak terbatas hanya di ruang-ruang kelas saja. Dalam banyak hal, justru waktu guru untuk mempersiapkan proses belajar mengajar di ruang kelas lebih lama. Berkaitan dengan padatnya waktu guru itu, muncul pertanyaan kapankah guru dapat merenungkan melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan bagi para siswanya?
Di samping karakteristik pekerjaan guru, karakteristik disiplin ilmu pengetahuan sangat penting artinya untuk difahami, khususnya oleh guru sendiri. Sebab, guru harus menjiwai disiplin ilmu yang harus diajarkan. Di Amerika Serikat, misalnya, kalau ada konferensi guru-guru, orang akan segera dapat membedakan guru berdasarkan disiplin ilmu yang diajarkan: mana guru matematik dan mana guru ilmu sosial.
Namun realitas menunjukkan bahwa kualitas guru belum sebagaimana yang diharapkan. Berbagai usaha yang serius dan sungguh-sungguh serta terencana harus secara terus menerus dilakukan dalam pengembangan kualitas guru.
Berdasarkan karakteristik kerja guru sebagaimana dikemukakan di atas, berbagai cara pembinaan guru telah dilaksanakan. Teknik pembinaan yang telah dikembangkan dan diterapkan adalah dengan sistem PKG. Di samping itu, telah dikembangkan pula MGMP dan SKG. Untuk meningkatkan dan memperdalam penguasaan materi telah dilaksanakan pula Kursus Pendalaman Materi (KPM), dan untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi telah dilatihkan pemanfaatan komputer dalam pengajaran matematika.
2.6. Mempersiapkan Guru untuk Masa Depan
Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Kalau kita menggunakan pola pikir linier:
Penataran Guru —» Mutu Guru Meningkat —» Kualitas Kerja Guru Meningkat —» Mutu Siswa Meningkat
Sudah barang tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (seff-reffection).
A. Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1. Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
2. Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3. Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.
B. Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang seharusnya dikerjakan. Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.
BAB III
PRADIGMA PENDIDIKAN MASA DEPAN
________________________________________
3.1. Praktek pendidikan berwajah Ke-Indonesia-an
3.2. Pendidikan berwawasanglobal
3.3. Tantangan pengembangan sekolah di masa depan
3.4. Mempersiapkan kurikulum pendidikan abad XXI
3.5. Kebersamaan dalam belajar untuk menghilangkan ketimpangan
3.6. Kultur sekolah dan prestasi siswa
3.7. Hasil pendidikan yang utuh.
3.8. Reformasi pendidikan: dari fondasi ke aksi
3.1. Praktek Pendidikan Berwajah Ke-indonesia-an
Pendidikan dalam arti luas adalah proses yang berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupannya, yakni, pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup. Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan di sekolah, luar sekolah dan keluarga. Kegiatan di sekolah direncanakan dan dilaksanakan secara ketat dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan di luar sekolah, meski memiliki rencana dan program yang jelas tetapi pelaksanaannya relatif longgar dengan berbagai pedoman yang relatif fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dilaksanakan secara informal tanpa tujuan yang dirumuskan secara baku dan Tertulis.
Dengan mendasarkan pada konsep pendidikan tersebut di atas, maka sesungguhnya pendidikan merupakan pembudayaan atau “enculturation”, suatu proses untuk mentasbihkan seseorang mampu hidup dalam suatu budaya tertentu. Konsekuensi dari pemyataan ini, maka praktek pendidikan harus sesuai dengan budaya masyarakat akan menimbulkan penyimpangan yang dapat muncul dalam berbagai bentuk goncangan-goncangan kehidupan individu dan masyarakat.
Tuntutan keharmonisan antara pendidikan dan kebudayaan bisa pula dipahami, sebab praktek pendidikan harus mendasarkan pada teori-teori pendidikan dan giliran berikutnya teori-teori pendidikan harus bersumber dari suatu pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
A. Praktek pendidikan modern
Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai bentuk praktek pendidikan: praktek pendidikan Hindu, pendidikan Budhis, pendidikan Islam, pendidikan zaman VOC, pendidikan kolonial Belanda, pendidikan zaman pendudukan Jepang, dan pendidikan zaman setelah kemerdekaan (Somarsono, 1985). Berbagai praktek pendidikan memiliki dasar filosofis dan tujuan yang berbeda-beda. Beberapa praktek pendidikan yang relevan dengan pembahasan ini adalah praktek-praktek pendidikan modern zaman kolonial Belanda, praktek pendidikan zaman kemerdekaan sampai pada tahun 1965, dan praktek pendidikan dalam masa pembangunan sampai sekarang ini.
Praktek pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat. Diharapkan praktek pendidikan Barat ini akan bisa mempersiapkan kaum pribumi menjadi kelas menengah baru yang mampu menjabat sebagai “pangreh praja”. Praktek pendidikan kolonial ini tetap menunjukkan diskriminasi antara anak pejabat dan anak kebanyakan. Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan atas. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan penjajah untuk dapat melangsungkan penjajahannya. Yakni, menciptakan tenaga kerja yang bisa menjalankan tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam Indonesia. Di samping itu, dengan pendidikan model Barat akan diharapkan muncul kaum bumi putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari kehidupan masyarakat kebanyakan. Pendidikan zaman Belanda membedakan antara pendidikan untuk orang pribumi. Demikian pula bahasa yang digunakan berbeda. Namun perlu dicatat, betapapun juga pendidikan Barat (Belanda) memiliki peran yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang yang akhirnya berhasil melahirkan kemerdekaan Indonesia.
Pada zaman Jepang meski hanya dalam tempo yang singkat, tetapi bagi dunia pendidikan Indonesia memiliki arti yang amat signifikan. Sebab, lewat pendidikan Jepang-lah sistem pendidikan disatukan. Tidak ada lagi pendidikan bagi orang asing degan pengantar bahasa Belanda.
Satu sistem pendidikan nasional tersebut diteruskan se telah bangsa Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Pemerintah Indonesia berupaya melaksanakan pendidikan nasional yang berlandaskan pada budaya bangsa sendiri. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan warga negara yang sosial, demokratis, cakap dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan pengembangan jiwa patriotisme. Dari pendekatan “Macrocosmics”, bisa dianalisis bahwa praktek pendidikan tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik lingkungan sosial, politik, ekonomi maupun lingkungan lainnya. Pada masa ini, lingkungan politik terasa mendominir praktek pendidikan. Upaya membangkitkan patriotisme dan nasionalisme terasa berlebihan, sehingga menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri. Hal ini sangat terasa terutama
pada periode Orde Lama (tahun 1959-1965).
Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Sebaliknya, pendidikan setelah tahun 1966 pengaruh sistem pendidikan Amerika semakin lama terasa semakin menonjol. Sistem pendidikan Amerika menekankan bahwa praktek pendidikan merupakan instrumen dalam proses pembangunan. Oleh karenanya, tidak rnengherankan kalau seiring dengan semangat dan pelaksanaan pembangunan yang dititik-beratkan pada pembangunan ekonomi, praktek pendidikan dijadikan alat untuk dapat mendukung pembangunan ekonomi dengan mempersiapkan tenaga kerja yang diperlukan dalam pembangunan. Dengan kata lain praktek pendidikan yang bersumber pada kebijaksanaan pendidikan banyak ditentukan guna kepentingan pembangunan ekonomi.
Perkembangan pendidikan nasional yang berkiblat pada pendidikan Amerika berkembang pesat dan menunjukkan hasil yang luar biasa. Namun perlu dicatat bahwa kecepatan perkembangan pendidikan nasional ini cenderung mendorong pendidikan ke arah sistem pendidikan yang bersifat sentralistis. Hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin berkembangnya birokrasi untuk menopang proses pengajaran tradisional yang semuanya mengarah pada rigiditas. Birokrasi pusat cenderung menekankan proses pendidikan secara klasikal dan bersifat mekanistis. Dengan demikian proses pendidikan cenderung diperlakukan sebagaimana sebuah pabrik. Akibatnya pihak-pihak yang terkait dalam pendidikan, khususnya guru dan murid sebagai individu yang memiliki “kepribadian” tidak banyak mendapatkan perhatian kurikulum, guru dan aturan serta prosedur pelaksanaan pengajaran di sekolah dan juga di kelas ditentukan dari pusat dengan segala wewenangnya. Misalnya, keharusan mengajar dengan menggunakan pendekatan CBSA, kokurikuler dalam bentuk kliping koran.
Lebih lanjut, sentralisasi dan berkembangnya birokrasi pendidikan yang semakin luas dan kaku akan menjadikan keseragaman sebagai suatu tujuan. Hasilnya, berkembanglah manusia-manusia dengan mentalitas “juklak” dan “juknis” yang siap diberlakukan secara seragam. Akibat lebih jauh di masyarakat berkembang prinsip persetujuan sebagai kunci sukses; promosi dan komunikasi adalah komando; interaksi dicampurkan dengan pertemuan-pertemuan resmi; dan stabilitas yang dikaitkan dengan tindakan yang tidak mengandung emosi.
Karena kemerosotan kualitas pendidikan dikarenakan ketidak-mampuan organisasi sekolah menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan lingkungan sebagai akibat dari birokratisasi dunia, kualitas pendidikan yang bersifatsentralistis, maka untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus didasarkan pada kebijaksanaan debirokratisasi dan desentralisasi.
Desentralisasi pendidikan merupakan suatu tindakan mendelegasikan wewenang kepada satuan kerja yang langsung berhubungan dengan peserta didik. Permasalahannya yang lebih mendalam yang perlu diperfanyakan adalah “apakah kebijaksanaan desentralisasi yang dilaksanakan untuk seluruh fungsi dan kekuasaan sekolah-sekolah ataukah hanya untuk pembagian tugas-tugas administrasi? Apakah kebijaksanaan desentralisasi hanya dilihat sebagai cara untuk mencapai efisiensi dengan mengurangi upaya untuk transformasi baik sistem maupun proses pendidikan?”
Kalau desentralisasi hanya sekedar mengurangi beban tanggung jawab di puncak kekuasaan dengan memberikan sebagian tugas-tugas administrasi kepada aparat yang lebih rendah maka desentralisasi tidak akan banyak artinya sebagai sarana peningkatan kualitas pendidikan. Dewasa ini ketidak-mampuan sekolah meningkatkan kualitas pendidikan mencerminkan ketidak-mampuan struktur dan sistem persekolahan. Kalau tidak ada perubahan yang mendasar pada sistem pendidikan, maka segala upaya peningkatan kualitas akan sia-sia. Oleh karena itu, kebijaksanaan yang diperlukan di dunia pendidikan kita sekarang ini adalah desentralisasi yang mendasar.
Ada beberapa tujuan yang perlu dicapai dengan kebijaksanaan desentralisasi. Pertama, sistem persekolahan harus lebih tanggap terhadap kebutuhan individu peserta didik, guru, dan sekolah. Kedua, iklim pendidikan harus menguntungkan untuk pelaksanaan proses pendidikan.
Di samping mempertanyakan kualitas output pendidikan yang berkiblat ke Arnerika ini, mulai dirasakan bahwa praktek pendidikan cenderung mendorong munculnya generasi terdidik yang bersifat materialistik, individualistik dan konsumtif. Hal ini sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari pengetrapan praktek pendidikan Amerika. Apalagi, pusat-pusat pendidikan yang lain, misalnya media komunikasi massa mendukung proses “Amerikanisasi” ini.
Adapula satu bentuk produk proses pendidikan yang sesungguhnya menyimpang dari apa yang terjadi di Barat yakni munculnya mentalitas “jalan pintas”, dengan semangat dan kemauan untuk bisa mendapatkan hasil secepat mungkin, baik di kalangan generasi muda maupun generasi tuanya. Mereka cenderung tidak menghiraukan bahwa segala sesuatu harus melewati proses yang memerlukan waktu. Bahkan tidak jarang waktu yang diperlukan melewati rentang waktu kehidupannya, tetapi demi masa depan generasi yang akan datang generasi sekarang harus merelakannya. Sebagai contoh, di Barat tidak jarang pembuatan “minuman anggur”, agar memiliki rasa luar biasa memerlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Tidak jarang pada label sebotol anggur dituliskan: “dibuka 100 atau 200 tahun lagi”. Mentalitas “jalan pintas” merupakan hasil negatif dari penekanan yang berlebihan pendidikan sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Aspek negatif lain yang erat kaitannya dengan mentalitas jalan pintas adalah dominannya nilai ekstrik (Extrinsic Value) di kalangan masyarakat kita, khususnya generasi muda.
Tekanan kemiskinan menimbulkan obsesi bahwa kekayaan merupakan obat yang harus segera diperoleh dengan segala cara dan dengan biaya apapun juga. Oleh karena tujuan segala kegiatan adalah “kekayaan”, dan yang lainnya merupakan instrumental variabel untuk mencapai kekayaan tersebut. Oleh karena itu pendidikan, politik bahkan agama dijadikan sarana dan alat untuk mendapatkan kekayaan. Pendidikan, secara khusus, akan diberlakukan sebagai lembaga yang mencetak “tenaga kerja”, bukan lembaga yang menghasilkan “manusia yang utuh” (the whole person). Konsep tersebut akan menimbulkan tekanan yang berlebihan pada hasil tanpa menikmati prosesnya. Sekolah dijalani oleh seseorang agar mendapatkan ijazah untuk bekerja. Proses sekolahnya sendiri tidak pernah dinikmati, karena tidak penting.
Dua mental tersebut bisa menjadi faktor yang akan merusak kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengembalikan kesadaran di kalangan masyarakat khususnya generasi muda; pentingnya pencapaian tujuan jangka panjang, memahami makna proses yang harus, dilalui dan menyadari akan pentingnya nilai-nilai yang harus muncul dari diri sendiri.
B. Pendidikan dan kebudayaan
Berbagai penyimpangan yang ada dalam masyarakat, misalnya membesarkan jumlah pengangguran, berkembangnya mentalitas jalan pintas, sikap materialistik dan individualistik, dominannya nilai-nilai ekstrinsik terutama di kalangan generasi muda, dari satu sisi bisa dikaitkan dengan kegagalan praktek pendidikan yang berkiblat ke Amerika. Dengan kata lain, praktek pendidikan yang kita laksanakan tidak atau kurang cocok dengan budaya Indonesia. Untuk itu, perlu dicari sosok bentuk praktek pendidikan yang berwajah Indonesia.
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung dalam suatu budaya tertentu. Banyak nilai-nilai budaya dan orientasinya yang bisa menghambat dan bisa mendorong pendidikan. Bahkan banyak pula nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan secara sadar dalam proses pendidikan. Sebagai contoh di Jepang “moral Ninomiya Kinjiro” merupakan nilai budaya yang dimanfaatkan praktek pendidikan untuk mengembangkan etos kerja. Kinjiro adalah anak desa yang miskin yang belajar dan bekerja keras sehingga bisa menjadi samurai, suatu jabatan yang sangat terhormat. Karena saking miskinnya, orang tuanya tidak mampu membeti alat penerangan. Oleh karena itu dalam belajar ia menggunakan penerangan dari kunang-kunang yang dimasukan dalam botol. Kerja keras diterima bukan sebagai beban, melainkan dinikmati sebagai pengabdian. Selain semangat kerja keras, budaya Jepang juga menekankan rasa keindahan yang tercerminkan pada ketekunan, hemat, jujur dan bersih sebagaimana semangat Kinjiro diwujudkan dalam patung anak yang sedang asyik membaca sambil berjalan dengan menggendong kayu bakar di bahunya. Patung tersebut didirikan di setiap sekolah di Jepang.
Dalam kaitan ini perlu dipertanyakan adakah nilai-nilai dan orientasi budaya kita yang bisa dimanfaatkan dalam praktek pendidikan? Manakah nilai dan orientasi budaya yang perlu dikembangkan dan manakah yang harus ditinggalkan ?
Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut di atas perlu dilaksanakan serangkaian penelitian yang bersifat multidisipliner.
C. Penelitian pendidikan yang diperlukan
Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia mandeg dan pendidikan kita yang lebih berwajah ke-Amerika-an hanya merupakan salah satu akibat kemandegan ilmu pendidikan. Kalau ditelusuri lebih jauh, kemandegan ilmu pendidikan disebabkan terutama karena kualitas penelitian pendidikan yang rendah. Dengan demikian upaya mencari pendidikan yang berwajah ke-indonesia-an harus disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Agenda penelitian untuk menemukan pendidikan yang berwajah ke-indonesia-an bisa dimulai dari penelitian untuk menemukan nilai-nilai dan orientasi budaya daerah (setempat) yang memiliki nilai positif bagi praktek pendidikan. Mtsalnya, nilai “Ratu adil di dukung, ratu zalim disanggah”, adalah nilai yang mendukung keadilan sosial.
Kedua, penelitian yang membandingkan nilai-nilai yang berkaitan dengan proses pendidikan di rumah (keluarga) dan pendidikan di sekolah. Misalnya, nilai penekanan orang tua untuk memerintah langsung anak atau mendikte anak di satu pihak dan tekanan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Sudah barang tentu kedua nilai tersebut bertentangan. Bagaimanakah akibatnya terhadap perkembangan anak didik?
Ketiga, penelitian yang menjawab makna konsep yang tercantum pada falsafah dan dasar negara. Misalnya, dalam alenia pembukaan UUD 1945 tercantum konsep “bangsa yang cerdas”. Apa maknanya bangsa yang cerdas? Apakah makna kecerdasan sama antara masyarakat agraris dan masyarakat industri atau bahkan pada masyarakat informatif. Artinya, kecerdasan apakah yang harus dimiliki untuk menuju masyarakaat industri atau masyarakat yang dilanda globalisasi?
Keempat, penelitian yang mencari titik temu antara pendidikan sistem persekolahan dan pendidikan luar sekolah. Sebab, pada masyarakat industri hubungan antara kedua sistem pendidikan tersebut memiliki peran yang penting.
Kelima, penelitian yang memusatkan pada kebijaksanaan pendidikan. Misalnya, sejauh mana terdapat keterkaitan antara kebijaksanaan rayonisasi? Siapakah yang menikmati anggaran pemerintah di bidang pendidikan? Bagaimanakah penduduk miskin dapat menikmati pendidikan?
Keenam, penelitian yang mengkaji kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi di masa mendatang. Bagaimanakah dampak atas adanya kecenderungan tersebut bagi dunia pendidikan khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya? Bagaimanakah caranya agar kita bisa menguasai dan merubah kecenderungan tersebut?
Ketujuh, penelitian yang mengkaji peran dan interaksi berbagai pusat pendidikan. Misalnya, bagaimana hubungan yang harus dikembangkan antara sekolah dan TPI, sekolah dengan surat kabar dan radio?
Akhirnya, perlu dipikirkan adanya penerbitan dari Kelompok Kajian Pendidikan ke-indonesia-an sebagai media penyebaran pertukaran informasi dengan masyarakat luas.
3.2. Pendidikan Berwawasan Global
Krisis demi krisis mulai dari moneter, ekonomi, politik dan kepercayaan yang tengah melanda bangsa Indonesia, merupakan bukti bahwa sebagai bangsa kita sudah terseret dalam arus globalisasi. Informasi bergerak sedemikian cepat sehingga menimbulkan dampak yang berantai. Demonstrasi menduduki bandara cepat menjadi mode, misalnya.
Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Pendidikan tidak mungkin menisbikan proses globalisasi yang akan mewujudkan masyarakat global ini. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa yang memungkinkan para peserta didik mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab. Di samping itu, pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu altematif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan global.
Premis untuk memulai pendidikan berwawasan gobal adalah bahwa informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan kesadaran kita bahwa kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita memahami hubungan dengan masyarakat lain dan isu-isu global sebagaimana dikemukakan oleh Psikolog Csikszentmihalyi dalam bukunya The Evolving Self: A Psychology for the Third Millenium, 1993, yang menyatakan bahwa perkembangan pribadi yang seimbang dan sehat memerlukan “an understanding of the complexities of an increasingly complex and interdependent world”.
A. Perspektif kurikuler
Pendidikan berwawasan global dapat dikaji berdasarkan dua perspektif: Kurikuler dan perspektif Reformasi. Berdasarkan perspektif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan profesional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitan dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri: a) mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan, b) mempelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat, dan, c) mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.
Oleh karena itu, pendidikan berwawasan global akan menekankan pembahasan materi yang mencakup: a) adanya saling ketergantungan di antara masyarakat dunia, b) adanya perubahan yang akan terus berlangsung dari waktu ke waktu, c) adanya perbedaan kultur di antara masyarakat atau kelompok-kelompok dalam masyarakat oleh karena itu perlu adanya upaya untuk saling memahami budaya yang lain, d) adanya kenyataan bahwa kehidupan dunia ini memiliki berbagai keterbatasan antara lain dalam ujud ketersediaan barang-barang kebutuhan yang jarang, dan, e) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang jarang tersebut tidak mustahil menimbulkan konflik-konflik.
Berdasarkan perspektif kurikuler ini,pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum pendidikan. Mata pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat monolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integratif. Dalam arti mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidispliner, interdisipliner dan transdisipliner.
B. Perspektif reformasi
Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan peserta didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat sangat kompetitif dan dengan derajat saling ketergantungan antar bangsa yang amat tinggi. Pendidikan harus mengkaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Oleh karena itu sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat kita harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia.
Implikasi dari pendidikan berwawasan global menurut perspektif reformasi tidak hanya bersifat perombakan kurikulum, melainkan juga merombak sistem, struktur dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan dasar sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara kebijakan sosial disatu sisi dan disisi lain sebagai kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem dan struktur pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya kegiatan yang memiliki fungsi ekonomis.
Kebijakan pendidikan yang berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar, memiliki arti bahwa pendidikan tidak semata ditata dan diatur dengan menggunakan perangkat aturan sebagaimana yang berlaku sekarang ini, serba seragam, rinci dan instruktif. Melainkan, pendidikan juga diatur layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik toko untuk menentukan barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan dengan harga berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala sesuatunya dengan rinci.
Di samping itu, pendidikan berwawasan global bersifat sistemik organik, dengan ciri-ciri fleksibel-adaptif dan kreatif-demokratis. Bersifat sistemik-organik berarti sekolah merupakan sekumpulan proses yang bersifat interaktif yang tidak dapat dilihat sebagai hitam-putih, melainkan setiap interaksi harus dilihat sebagai satu bagian dari keseluruhan interaksi yang ada.
Fleksibel-Adaptif, berarti pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses learning dari pada teaching. Peserta didik dirangsang memiliki motivasi untuk mempelajari sesuatu yang harus dipelajari dan continues learning. Tetapi, peserta didik tidak akan dipaksa untuk mempelajari sesuatu yang tidak ingin dipelajari. Materi yang. dipelajari bersifat integrated, materi satu dengan yang lain dikaitkan secara padu dan dalam open-system environment. Pada pendidikan ini karakteristik individu mendapat tempat yang layak.
Kreatif-demokratis, berarti pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap mental untuk senantiasa menghadirkan sesuatu yang baru dan orisinil. Secara paedogogis, kreativitas dan demokrasi merupakan dua sisi dari mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada proses kreatif, sebaliknya tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki makna.
Untuk memasuki era globalisasi pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global menuntut kebijakan pendidikan tidak semata sebagai kebijakan sosial, melainkan suatu kebijakan yang berada di antara kebijakan sosial dan kebijakan yang mendasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel dan adaptif.
3.3. Tantangan Pengembangan Sekolah di Masa Depan
Pengalaman pembangunan di negara-negara yang sudah maju, khususnya negara-negara di dunia barat, membuktikan betapa besar peran pendidikan dalam proses pembangunan. Secara umum telah diakui bahwa pendidikian merupakan penggerak utama (prima mover) bagi pembangunan. Secara fisik pendidikan di dunia barat telah berhasil memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari segala strata dan segala bidang yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan. Dari aspek non-fisik, pendidikan telah berhasil menanamkan semangat dan jiwa modern, yang diujudkan dalam bentuk kepercayaan yang tinggi pada “akal” dan teknologi, memandang masa depan dengan penuh semangat dan percaya diri, dan kepercayaan bahwa diri mereka mempunyai kemampuan (self efficacy) untuk menciptakan masa depan sebagaimana yang mereka dambakan.
Negara-negara sedang berkembang memandang pembangunan yang telah terjadi di dunia barat seakan-akan merupakan cermin bagi diri mereka. Para pemimpin dan ilmiawan di negara sedang berkembang menaruh perhatian yang besar akan peran pendidikan dalam usaha mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pendidikan modern yang telah berhasil mengantarkan negara-negara maju (dvelopped countries) dari kemiskinan dan keterbelakangan pada masa lampau sehingga mencapai tingkat seperti yang bisa disaksikan dewasa ini, sudah barang tentu akan berhasil pula mengantarkan negara-negara yang sedang berkembang mencapai tingkat pembangunan sebagaimana yang telah dicapai negara-negara maju. Maka pendidikan modern barat pun diimpor ke negara yang sedang berkembang. Biaya dan tenaga diarahkan unuk mengembangkan pendidikan. Anggaran belanja di sektor pendidikan terus meningkat. Usaha mendatangkan tenaga ahli dari barat dan mengirim tenaga domestik ke Barat mendapatkan prioritas yang tinggi. Hasil angka buta huruf menurun dengan drastis, gross atau net enrollment ratio naik, education achievement dari penduduk semakin tinggi.
Namun, di balik keberhasilan menaikkan pendidikan di kalangan masyarakat, pada tahun 1970-80-an, para ahli mulai melihat tanda-tanda “lampu-kuning” pada sistem pendidikan pada negara-negara yang sedang berkembang, termasuk di Indonesia, menimbulkan problema: meninggalkan generasi muda dengan pendidikan tetapi tanpa pekerjaan dan memberikan tekanan yang berat pada anggaran belanja. Hal ini disebabkan oleh karena perkembangan di luar pendidikan, khususnya di dunia ekonomi dan teknologi, berlangsung dengan cepat sehingga perkembangan sektor pendidikan tertinggal di belakang. Akibatnya pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai pendorong proses kemajuan, melainkan menjadi “pengikut proses kemajuan”. Mulailah para ahli, khususnya di bidang pendidikan mempertanyakan teori-teori dan sistem pendidikan yang mereka impor dari barat: relevankah teori dan sistem pendidikan barat diterapkan di dunia sedang berkembang?
Persoalan-persoalan pendidikan dan pembangunan yang terjadi di negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia, secara mendasar berbeda dengan problema yang ada di negara-negara Barat. Persoalan pendidikan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan falsafah dan budaya bangsa. Winarno Surachmad (1986) memperingatkan “… bahwa ilmu kependidikan yang tidak lahir dan tidak tumbuh dari bumi yang diabdinya tidak akan pernah mampu melahirkan potensi untuk menangani masalah yang tumbuh di bumi ini”. (h.5). Barangkali, pendapat tersebut sangat ekstrim, namun tuntutan bahwa ilmu kependidikan yang akan digunakan untuk memecahkan problema di suatu negara hendaknya tidak lepas dari kondisi budaya setempat memang perlu untuk mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya dari para perencana dan pengambil keputusan di bidang kebijaksanaan pendidikan. Teori-teori Barat tentang pendidikan dan pembangunan tidaklah senantiasa bersifat universal. Jiwa dan watak bangsa harus menjiwai sistem pendidikan itu sendiri.
A. Perkembangan dan problem pendidikan
Semenjak Orde Baru, khususnya mulai PELITA I, perkembangan sektor pendidikan di Indonesia berkembang dengan pesat. Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi pada perkembangan sektor pendidikan didasarkan pada asumsi bahwa dengan pendidikanlah pembangunan ekonomi Indonesia akan berhasil dengan baik. Didukung dengan hasil minyak bumi, maka perkembangan sarana fisik, khususnya gedung sekolah dasar dapat dilaksanakan pada tingkatyang luar biasa. Puluhan ribu guru diangkat, ratusan judul buku paket dicetak, training dan bentuk latihan peningkatan kualitas guru diselenggarakan. Dan hasilnya secara statistik perkembangan pendidikan di Indonesia sangat menggembirakan.
Namun, dibalik angka-angka di atas, dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi problema yang berat, yang dapat dikategorikan menjadi: a) internal in-efficiency, b) external in-efficiency, dan c) ketidakmerataan kesempatan pendidikan. internal in-efficiency dalam sektor pendidikan berujud dalam bentuk tingginya angka drop-outs dan angka repeaters (ulang kelas yang sama). Sedangkan external in-efficiency berujud lulusan pendidikan tidak dapat diserap oleh pasar tenaga kerja ataupun dapat dipakai tetapi antara pekerjaan yang dilakukan berbeda dengan pendidikan yang diperoleh. Sedang ketidakmerataan pendidikan berujud adanya perbedaan memperoleh kesempatan pendidikan antara laki-laki dan wanita, antara penduduk kota dan penduduk desa dan antara kaya dan miskin.
External in-efficiency pada sektor pendidikan tidaklah bisa dipisahkan dengan sektor yang lain, khususnya sektor ekonomi dan politik. Sebagaimana telah disinggung di atas modernisasi di bidang ekonomi jauh lebih cepat dari pada modernisasi di bidang pendidikan. Perubahan-perubahan bidang ekonomi dan teknologi sedemikian cepat, di lain pihak perubahan dunia pendidikan berjalan lambat. Perubahan-perubahan pada sistem dan kurikulum pendidikan tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena adanya suatu perubahan di sektor pendidikan akan membawa dampak yang sangat luas dan besar pada kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Pengalaman pembangunan di negara-negara Barat, sistem dan kurikulum pendidikan dikembangkan dan didasarkan pada keadaan masyarakat saat itu dan proyeksi keadaan masyarakat di masa mendatang. Namun pada era teknologi dewasa ini sangat sulit atau dapat dikatakan hampir tidak mungkin bisa meramalkan keadaan masa mendatang dengan tepat. Akibat dari ketidakmampuan pendidikan memperhitungkan apa yang akan terjadi di masa mendatang, pendidikan juga tidak mampu untuk menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh sektor ekonomi dan industri. Art dan peranan manpower planning semakin merosot karena tidak bisa merencanakan demand dan supply tenaga kerja dengan tepat Maka rentetan berikutnya adalah naiknya tingkat pengangguran terdidik tidak dapat terelakkan lagi.
Problema ketiga adalah ketidakmerataan kesempatan mendapatkan pendidikan. Ketidakmerataan ini bisa dilihat menurut sex, tempat tinggal, dan terutama menurut status sosial ekonomi. Teori klasik menyatakan bahwa pendidikan akan menjembatani jurang antara kelompok kaya dan kelompok miskin di masyarakat sudah banyak mendapatkan kritikan dan tantangan. Teori-teori Dependency, dengan bukti bukti empiris dari dunia ketiga, menunjukkan bahwa justru pendidikan memperbesar jurang kaya dan miskin. Sebab pada diri pendidikan itu sendiri terdapat stratifikasi sosial (lihat, Karabel dan Halsey, 1977).
Kalau ketidakmerataan memperoleh pendidikan menurut sex dan desa/kota, sudah mulai dapat diperkecil dengan berbagai kebijakan pendidikan yang telah dilaksanakan, tidak demikian dengan ketidakmerataan pendidikan di antara penduduk miskin dan kaya. Perbedaan pendidikan menurut status ekonomi antara kaya dan miskin masih sulit untuk dipecahkan. Hal ini erat kaitannya dengan kualitas sekolah. Kualitas sekolah dan juga jenis atau jurusan akan menentukan status di masa depan. Sedangkan sebagian besar anak didik yang bisa memperoleh sekolah “favorit” datang dari kalangan keluarga mampu, sedang keluarga yang relatif miskin akan memperoleh sekolah yang juga relatif rendah kualitasnya. Hal ini tidak mengherankan, karena anak didik yang dapat memenuhi kualifikasi untuk masuk sekolah favorit sebagian besar adalah anak dari keluarga yang relatif mampu, yang memang secara riil lebih pandai.
B. Pengalaman dan tantangan
Kesadaran bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap terhadap kemajuan telah mendorong para ahli dan pengambil keputusan di bidang pendidikan untuk terus menerus mengadakan pembaharuan. Pembaharuan pendidikan secara langsung dimaksudkan untuk memecahkan ketiga problema di atas: internal in-efficiency, external in-efficiency, dan ketidakmerataan pendapatan. Secara tidak langsung, perubahan-perubahan di sektor pendidikan: misalnya, perubahan struktur pendidikan dan kurikulum, baik dalam arti content dan instructional delivery system, merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of development yang canggih.
Namun pembaharuan-pembaharuan yang teiah dilaksanakan tidak jarang mengandung kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik pernah dilontarkan oleh Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan pendidikan di Indonesia bersifat tambal sulam dan kurang mendasar. Perubahan-perubahan kurikulum hanya menciptakan konfigurasi baru dengan isi yang lama. Kritik Havelock dan Huberman (1977) dan World Bank (1980) yang ditujukan pada pembaharuan pendidikan di negara-negara berkembang, termasuk sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang dilakukan tidak dapat dipraktekkan karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat pelaksana. Pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan cenderung bersifat “technocratic perspective”, artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi dari suatu perubahan daripada implementasi pada level klas (Verspoar&Reno, 1986). Di samping itu pendidikan di negara sedang berkembang cenderung mengambil alih apa yang telah berhasil dilaksanakan di dunia Barat. Sehingga inovasi yang dilaksanakan bersifat “metropolitan sentris”. Karena bersifat “metropolitan sentris” , tidak jarang suatu pembaharuan pendidikan akan mengakibatkan perbedaan semakin tajam antara pendidikan di urban dan di rural. Hal ini bisa dimaklumi, sebab guru-guru di kota lebih siap untuk menerima pembaharuan yang dilaksanakan. Di samping itu, di banyak hal pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia tidak mempunyai strategi monitoring dan prosedure evaluasi yang mantap. Sebagai contoh bisa disebut pembaharuan sistem dan kurikulum sekolah pembangunan.
Lebih mendasar lagi, tidak jarang pembaharuan yang kita laksanakan merupakan pengambilalihan dari Barat, tanpa mengadakan modifikasi yang berarti dan mempertanyakan secara mendalam hakekat dan aspek-aspek yang pokok yang ada pada ide yang akan diambil tersebut. Dengan mempertanyakan hakekat ide yang akan dilaksanakan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan implementasinya. Sebab pada hakekatnya pembaharuan pendidikan harus berdasarkan pada What is, tidak pada What ought to be; pembaharuan harus cocok dengan realitas ruang-ruang kelas. Sebagai ilustrasi kritik ini dapat diambil sebagai contoh pembaharuan pada metoda pengajaran. Dalam kurikulum 1984, hampir pada semua pokok bahasan dicantumkan metoda cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagai metoda yang harus digunakan. Metoda ini telah berhasil menaikkan “gengsi” pendidikan di Amerika pada tahun-tahun 1960-an. Metoda CBSA mementingkan proses berpikir dan melatih inquiry skid. Kelebihan lain dari metoda ini adalah meningkatkan critical thinking, merangsang intrinsic motivation dan memberikan kemungkinan daya ingat yang lama pada diri siswa (Bruner, 1961). Namun perlu diingat bahwa metoda ini memerlukan persyaratan tertentu untuk bisa diimplementasikan. Misalnya, pelaksanaan metoda CBSA memerlukan kondisi dan iklim kelas yang tidak terlalu formal dan fleksibel. Guru harus mempunyai pengetahuan yang relatif luas. Pada diri murid sudah terpatri kecintaan dan kesadaran pada hakekat ilmu, sikap ingin tahu, menghargai pikiran-pikiran dan bukti-bukti kebenaran, objektif dan bersifat toleransi.
Patut kita pertanyakan sudahkah syarat-syarat tersebut ada pada kelas-kelas dan siswa-siswa di tanah air kita? Apa yang diketemukan di kelas-kelas di Indonesia jauh dari yang diperlukan. Kelas-kelas masih sangat kaku dan formal. Pengetahuan para guru relatif terbatas, oleh karena itu mereka tidak berani membicarakan apa yang di luar silabi. Karena membicarakan di luar silabi memang di luar kemampuannya. Di fihak lain, murid cenderung untuk mendengarkan, menerima dan mencatat apa yang diterangkan oleh guru. Apa yang diterangkan oleh guru sudah dianggap merupakan kebenaran, oleh karena itu tidak perlu dipertanyakan dan diuji lagi. Maka, tidak mengherankan kalau metoda CBSA hampir dapat dikatakan tidak pernah dilaksanakan dalam ruang-ruang kelas. Selama kondisi tersebut belum terpenuhi metoda CBSA tidak akan pernah hadir di kelas secara riil.
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang peran yang strategis, sebab merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada level kelas. Namun, pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak dilihat sebagai objek dalam pembaharuan pendidikan. Sehingga setiap kebijaksanaan sebagai ujud pembaharuan pendidikan lebih banyak bersifat instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada ruang bagi guru untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional memang perlu, namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan sangat tergantung pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru. Guru akan memberikan respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan dapat meningkatkan kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berimprovisasi secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut. Oleh karena itu setiap upaya pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai partisipan yang aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan pendidikan yang cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima pembaharuan, apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan ini perlu untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan pendidikan tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.
Di samping apa yang dikemukakan di atas, pembaharuan pendidikan di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia, jarang mengevaluasi dan mengembangkan aspek lain dari pendidikan formal di luar kurikulum dan kemampuan guru. Di samping aspek kurikulum dan kemampuan guru, sekolah mempunyai aspek lain, yaitu aspek sosiologis; sekolah merupakan “a mini society”.
Sebagai suatu masyarakat kecil, sekolah merupakan cermin dari masyarakat dimana sekolah itu berada. Apa yang terdapat dan terjadi di masyarakat, pada dasarnya terujud juga dalam sekolah. Di sekolah terdapat aturan-aturan yang mengikat para anggotanya, baik anak didik maupun guru. Ada norma-norma dalam pergaulan yang harus dipatuhi, terdapat interaksi antara sesamanya baik secara individual maupun kelompok, terdapat konflik-konflik interes baik nampak maupun tersembunyi. Sangsi-sangsi akan dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar tatanan yang ada. Hak-hak dan kewajiban guru dan murid diakui.
Dalam proses “transfer of culture”, termasuk di dalamnya proses pembentukan kepribadian, sikap, rasa dan juga intelektualitas, aspek sekolah sebagai “a mini society” sangat penting artinya. Model sekolah Muhammadiyah dengan memadukan antara Masjid dan gedung sekolah, merupakan bentuk pengakuan pentingnya aspek sekolah sebagai masyarakat kecil tersebut.
Dalam dunia pendidikan terdapat dua teori yang berkaitan dengan sekolah sebagai masyarakat kecil ini. Pertama, sekolah tempat melatih dan mempersiapkan anak didik untuk terjun pada kehidupan mereka di masa mendatang. Kedua, sekolah merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri, bukannya tempat mempersiapkan anak didik. “School is not preparation for life, but life it self” (Dewey, 1944).
Implikasi praktis dari teori pertama, anak didik dalam proses pendidikan diberlakukan sebagai objek pendidikan. Mereka merupakan objek yang tengah digembleng dan dicetak agar mampu mengarungi kehidupan di kemudian hari. Mereka bukanlah subjek di dunia sekolah yang ada ini. Sayangnya, kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan teknologi menyebabkan perubahan-perubahan yang berlangsung di masyarakat sangat cepat dan sulit itu bisa diramalkan dengan tepat (lihatToffler, 1974, 1981). Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana mempersiapkan anak didik untuk mengarungi kehidupan di kemudian hari itu sendiri tidak bisa diprediksi?
Teori kedua, menekankan hendaknya sekolah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga betul-betul merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri. Implikasi dari teori ini adalah anak didik merupakan subjek dari proses pendidikan. Kehidupan sosial anak didik dalam masyarakat kecil tersebut merupakan dasar dan sumber dari transformasi kehidupan. Peran paling penting dalam proses pendidikan bukanlah terletak pada mata pelajaran yang diberikan, melainkan pada aktifitas dan interaksi sosial anak didik itu sendiri. Peran guru menurut falsafah ini lebih banyak bersifat tut wuri handayani; memberikan dorongan dan motivasi agar para anak didik mampu memperluas kemampuan pandang, unluk mengembangkan berbagai altematif dan pengambilan keputusan dalam aktifitas kehidupan serta memperkuat kemauan untuk mendalami dan mengembangkan apa yang dipelajari dalam proses kehidupan itu. Namun, perlu difahami pula, bahwa dengan menjadikan anak didik sebagai subjek dalam proses pendidikan tidak berarti sekolah bersifat “value free”. Tetap saja, sekolah lewat guru dan kurikulum akan menanamkan values, tetapi dengan cara “value-fair”. Artinya dalam usaha menanamkan nilai-nilai, guru tidak akan memaksakan sesuatu nilai tertentu kepada anak didiknya. Melainkan guru melakukan usaha-usaha dengan berbagai cara atau metoda, berbagai alat bantu, agar anak didik akan membenarkan dan menerima nilai-nilai yang ia ajarkan, anak didik sendirilah yang menemukan dan mengadopsi nilai-nilai yang ditargetkan oleh sekolah untuk ditanamkan pada anak didiknya.
Banyak keberatan dari para ahli atas bentuk sekolah berdasarkan teori yang pertama. Keberatan yang terpenting adalah dengan menjadikan anak didik sebagai objek berarti pendidikan merupakan tindakan “mencomot” anak didik dari lingkungannya sendiri untuk dimasukkan ke dalam lingkungan yang lain yang belum tentu sesuai atau malahan asing bagi anak didik. Lingkungan baru itu bernama sekolah. Kalau anak didik tidak cocok dengan lingkungan baru, sebagai objek, anak didik tidak bisa berbuat apa-apa. Masalahnya akan menjadi rumit, kalau apa yang dilihat, diterima dan dihayati dalam lingkungan “mini society” ini tidak sama atau malahan bertentangan dengan apa yang ia lihat, terima dan hayati dari lingkungan yang lebih besar, yakni masyarakat. Akibat dari keadaan ini, tidak mengherankan kalau banyak anak didik yang mengikuti pelajaran di sekolah dengan setengah hati.
Di fihak lain, lebih banyak para ahli yang keberatan dengan teori kedua. Keberatan pokoknya adalah berkisar pada kekhawatiran pendidikan akan menjadi proses yang tanpa arah dan “anarkis”.
Sudah barang tentu pembaharuan pendidikan di negara kita di masa mendatang harus pula memperhitungkan aspek sekolah sebagai “a mini society” ini. Pembaharuan pendidikan tidak berarti harus mengambil salah satu teori pendidikan secara murni. Yang penting adalah bagaimana pembaharuan pendidikan bisa membuahkan kebijaksanaan yang mengarahkan agar pendidik bisa memanfaatkan variasi interaksi dan pengalaman riil yang diperoleh anak didik di sekolah sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan pendidikan.
Ada tiga hal yang telah dikemukakan dalam pembahasan tentang pembaharuan pendidikan: kurikulum, guru dan sekolah sebagai “a mini society”. Pengembangan sekolah di masa depan di mana perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat sangat cepat dan unpredictabfe, ketiga hal tersebut tidak bisa ditinggalkan.
C. Sekolah Dasar di masyarakat yang berubah dengan cepat
Dalam proses pendidikan, sekolah dasar menempati posisi yang sangat vital dan strategis. Kekeliruan dan ketidaktepatan dalam melaksanakan pendidikan di tingkat dasar ini akan berakibat fatal untuk pendidikan tingkat selanjutnya. Sebaliknya, keberhasilan pendidikan pada tingkat ini akan membuahkan keberhasilan pendidikan tingkat lanjutan. Sayangnya, berbagai fihak justeru menempatkan pendidikan dasar lebih rendah daripada tingkat pendidikan yang lain, terbukti antara lain, dengan adanya kualifikasi dan gaji guru sekolah dasar yang berbeda dengan sekolah lanjutan.
Usaha-usaha meningkatkan kualitas sekolah dasar sudah sangat mendesak. Tanpa ada peningkatan kualitas sekolah dasar yang mendasar, usaha-usaha peningkatan kualitas sekolah lanjutan menengah pertama dan atas tidak akan berhasil dengan maksimal. Di samping itu kondisi-kondisi yang ada menunjukkan bahwa secara kuantitas penyediaan fasilitas sekolah dasar sudah memadai. Pada tahun 1986, sudah lebih dari 94% anak umur sekolah dasar (umur 7 – 12) telah tertampung di sekolah-sekolah. Malahan sebagai hasil dari program pengendalian penduduk, pertambahan murid sekolah dasar kelas satu sudah mulai menurun. Untuk tahun-tahun mendatang ini, gejala-gejala menurunnya murid kelas satu akan semakin nampak jelas terasa. Oleh karena itu, problema sekolah dasar akan bergeser dari bagaimana menyediakan fasilitas bergerak kepada bagaimana mengorganisir sekolah dasar yang semakin kecil tetapi bisa semakin berkualitas. Bagi sekolah negeri barangkali problema ini tidak begitu terasa, tetapi bagi swasta yang terjadi adalah sebaliknya.
Dalam hubungan dengan usaha peningkatan kualitas sekolah dasar, Beeby (1983) mengidentifikasi dua bentuk usaha peningkatan kualitas sekolah. Bentuk pertama, peningkatan kualitas sistem dan manajemen sekolah. Hal ini berhubungan dengan “the flow of students”. Kedua, peningkatan kualitas berkenaan dengan proses belajar-mengajar di ruang-ruang kelas.
Usaha peningkatan kualitas yang berhubungan “the flow of students” pada dasarnya bertujuan untuk menghilangkan pemborosan sebagai akibat internal in-efficiency in education. Kebijaksanaan apa yang dapat dikembangkan sehingga tingkat anak didik mengulang kelas dan putus sekolah bisa ditekan, bahkan kalau mungkin dihilangkan. Wajib Belajar Pendidikan Dasar, untuk anak umur 7-15 tahun dan pembebasan uang SPP merupakan kebijaksanaan yang penting dan tepat untuk mengurangi tingkat putus sekolah ini.
Untuk menghilangkan “repeaters” nampaknya lebih sulit. Apalagi informasi berkenaan dengan sebab-sebab ulang kelas ini sangat sedikit. Salah satu usaha untuk menghilangkan ulang kelas adalah dengan menetapkan “automatic class promotion system”. Dengan sistem ini anak didik setiap tahun secara otomatis akan naik kelas. Sehingga nanti umur anak didik akan menunjukkan kelasnya. Sudah barang tentu kebijaksanaan ini harus diiringi dengan kebijaksanaan “remedial programs”. Anak didik yang tidak bisa mengikuti pelajaran atau tertinggal harus mengikuti pelajaran tambahan. Kebijaksanaan ini untuk negara kita tidaklah mustahil, mengingat jumlah murid sekolah dasar semakin kecil sebaliknya jumlah guru berlebihan. Dengan semakin kecilnya rasio murid-guru, maka guru akan bisa mengenal dengan tepat perkembangan anak didik.
Dalam peningkatan mutu SD, masalah kurikulum, kualitas guru dan lingkungan keluarga perlu mendapat perhatian. Pada level nasional, pengembangan kurikulum merupakan proses politik, administrasi dan birokrasi, serta sekaligus proses profesionalisme. Proses ini mengandung negosiasi antara harapan-harapan dan sumber-sumber yang tersedia. Apabila dalam proses pengembangan kurikulum ini masalah-masalah yang riil ada di kelas diperhitungkan maka kurikulum akan memberikan sumbangan yang besar pada peningkatan kualitas sekolah. Dua hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah kebutuhan lingkungan dan kemampuan guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu yang lalu melontarkan ide perlunya warna lokal pada kurikulum pendidikan kita. Ide tersebut sangatlah tepat dan perlu untuk mendapatkan support dan partisipasi dari para pendidik. Kebhinekaan masyarakat kita yang tercermin dalam banyak aspek kehidupan: lingkungan fisik, sosial dan budaya, perlu untuk diperhitungkan dalam pengembangan kurikulum. Realitas kebhinekaan ini, merupakan dasar yang logis untuk mengembangkan kurikulum nasional yang berwarna lokal. Kurikulum yang “murni bersifat nasional” sulit untuk bisa diterima. Kurikulum yang demikian itu akan menghasilkan keterasingan pada sementara anak didik, sebab apa yang dipelajari di sekolah tidak relevan dengan lingkungan sekelilingnya.
Proses pengembangan kurikulum berwarna lokal dalam kurikulum nasional hendaknya lebih banyak menarik partisipasi para pendidik. Kalau di tingkat nasional pengembangan kurikulum lebih banyak dilakukan oleh para “perencana dan administrator pendidikan”, maka pengembangan kurikulum lokal seyogyanya lebih banyak ditentukan oleh pendidik sendiri.
Selain isi kurikulum (intended curriculum) maka sistem pengajaran (the instructionat delivery system) perlu untuk mendapat perhatian. Pendidikan pada tingkat sekolah dasar diarahkan untuk mengembangkan kreatifitas, kecintaan dan loyalitas pada tanah air, dan critical thinking pada diri anak didik. Untuk mencapai tujuan ini maka model Student Active Learning adalah merupakan metoda yang paling tepat. Kemampuan para guru sekolah dasar perlu untuk ditingkatkan. Usaha-usaha peningkatan kualitas guru sekolah dasar ini harus mendasarkan pada kemampuan guru yang ada sekarang ini untuk diarahkan pada kemampuan yang diinginkan. Untuk ini perlu ada kegiatan “need of assessment” sehingga berdasarkan kegiatan itu bisa disusun “peta kualitas guru”. Hal ini menghindarkan adanya “in service training” yang tidak tepat. Langkah yang lebih mendasar, adalah meningkatkan kualitas guru secara formal.
Usaha peningkatan kualitas guru perlu pula dilakukan secara formal. Dalam arti pensyaratan untuk menjadi guru sekolah dasar tidak cukup lulusan SPG, melainkan perlu ditingkatkan menjadi lulusan perguruan tinggi. Hal ini sudah saatnya, mengingat tenaga guru sekolah dasar sudah lebih dari cukup. Di samping itu untuk melaksanakan pengembangan sekolah dasar di masa depan memang memerlukan tenaga guru yang memiliki kualifikasi lebih tinggi. Untuk menghadapi pembaharuan-pembaharuan pendidikan di masa mendatang dan menanggapi perubahan-perubahan di masyarakat yang sangat cepat itu, kualifikasi guru SD tamatan SPG sangat diragukan kemampuannya. Diharapkan pula dengan persamaan kualifikasi untuk menjadi guru sekolah dasar dan guru sekolah lanjutan, di masa mendatang perbedaan “derajat” antara kedua tingkat pendidikan itu juga akan hilang. Labih daripada itu, adanya integrasi lembaga pendidikan dalam satu institusi akan menguntungkan dalam menyusun rencana pengembangan kurikulum pendidikan calon guru secara integral dan menyeluruh, termasuk pula kurikulum untuk “in-service training”.
Usaha-usaha pengembangan kreatifitas anak didik dan kecintaannya pada tanah air dapat dilaksanakan pula lewat proses interaksi yang terjadi di sekolah. Sebagaimana yang telah disinggung di depan, sekolah adalah merupakan “a mini society”. Guru harus bisa memanipulasi aktifitas dan interaksi anak didik untuk mengembangkan kreatifitas anak dan kecintaan pada tanah air. Misalnya, bagaimana guru bisa memberikan kesempatan pada anak didik untuk menentukan kegiatan olah raga yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan pada anak yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah, membuat peraturan-peraturan di kelas ataupun di luar
kelas.
Hasil pendidikan di sekolah dasar dipengaruhi oleh lingkungan keluarga. Penelitian-penelitian yang dilakukan baik di negara Barat maupun di negara kita membuktikan statement di atas (lihat Sudarsono, 1984; Johnstone & Jiyono, 1983; Simmons, 1980). Ada lima aspek dari lingkungan keluarga yang berpengaruh terhadap hasil pendidikan sekoiah dasar. Pertama, pola perilaku anak dan orang tua; kedua, bantuan dan petunjuk orang tua dalam belajar; ketiga, diskusi antara orang tua dan anak; dan, keempat, penggunaan bahasa di rumah, dan aspirasi pendidikan orang tua.
Anak dari kalangan keluarga di mana ada struktur kegiatan memiliki prestasi yang lebih baik dari pada anak yang datang dari kalangan keluarga yang tidak mempunyai struktur kegiatan. Memiliki struktur kegiatan berarti dalam keluarga tersebut ada jadwal kegiatan dan tanggung jawab anak secara jelas. Kapan waktu belajar, waktu bermain, waktu membantu orang tua melakukan pekerjaan rumah tangga. Waktu-waktu tersebut harus ditepati. Pelanggaran yang dilakukan akan dapat mengakibatkan tidak dapat melihatTV, misalnya.
Bantuan dan petunjuk orang tua bagi anak dalam kegiatan-kegiatan belajar sangat diperlukan. Anak yang datang dari keluarga di mana orang tuanya membantu dan memberikan petunjuk belajar mempunyai prestasi yang lebih baik daripada anak yang datang dari keluarga yang tidak mau tahu tentang kegiatan belajar anaknya. Sekolah bagi anak bukanlah merupakan kegiatan yang gampang. Orang tua perlu memberikan support dan dorongan agar anak bisa tetap pada interes dan kesenangan dalam belajar. Anak akan sering menghadapi kesulitan dalam satu mata pelajaran tertentu atau lebih. Kesulitan-kesulitan akan menyebabkan anak patah semangat untuk belajar dan tidak jarang menyebabkan anak mempunyai “self-concept” yang jelek. Usaha-usaha membesarkan hati manakala anak menghadapi kesulitan dan memberikan pujian manakala anak mendapatkan prestasi yang baik sangat diperlukan bagi anak-anak sekolah dasar.
Kegiatan belajar anak pada hakekatnya tidak hanya berlangsung di sekolah atau di ruang-ruang kelas. Di luar sekolah pun proses ini berlangsung. Orang tua bisa menggunakan kesempatan kumpul sebagai media bagi anak untuk belajar. Anak-anak yang datang dari keluarga di mana sering melakukan diskusi antara anggota keluarga menunjukkan prestasi yang lebih baik daripada anak yang di rumah tidak pernah berbincang-bincang dengan orang tua atau saudaranya.
Prestasi anak yang datang dari keluarga di mana komunikasi sehari-harinya menggunakan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan di sekolah) lebih tinggi daripada prestasi anak yang di rumah tidak menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indoensia di rumah akan memperkaya kemampuan bahasa anak. Secara langsung anak mengembangkan kemampuan bahasa Indonesia di rumah.
Keluarga merupakan tempat di mana anak bisa mendapatkan motivasi untuk belajar dan mengembangkan harapan-harapan pendidikan dan gaya hidup di masa depan. Orang tua mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan motivasi dan aspirasi pendidikan anak. Orang tua seyogyanya mempunyai informasi yang jelas tentang aktifitas anak di sekolah, mata pelajaran apa yang membuat anak senang dan tidak senang, di mana kelebihan dan kekurangan anak dalam belajar. Orang tua di samping memberikan support seyogyanya juga memberikan standar yang harus dicapai oleh anak. Anak-anak yang datang dari keluarga di mana orang tua mengembangkan motivasi dan aspirasi belajar anak, memiliki prestasi yang lebih tinggi dari pada anak yang datang dari keluarga di mana orang tua tidak pemah mengembangkan motivasi dan aspirasi pendidikan anaknya.
Melihat hasil-hasil penelitian di atas, maka usaha peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar, khususnya, bisa dipisahkan dari lingkungan keluarga. Orang tua tidak bisa menyerahkan secara 100% agar anaknya dididik di sekolah. Perlu ada kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam usaha meningkatkan kualitas sekolah. Orang tua perlu mendapatkan informasi apa yang harus dilakukan di rumah untuk menunjang keberhasilan anak di sekolah. Hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan di Indoensia bisa dijadikan bahan untuk diinformasikan kepada orang tua. Problemanya, siapa yang harus melakukan?
Sekolah-sekolah mempunyai lembaga Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3). Sampai saat ini lembaga tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, baru terbatas untuk menghubungkan dana pembangunan gedung. Sesungguhnya BP3 ini bisa ditingkatkan peranannya, dari pengumpul uang pembangunan gedung menjadi pemegang peran mempertemukan apa yang terjadi di sekolah dan apa yang seyogyanya dilakukan oleh orang tua kepada anaknya di rumah, dalam kaitannya dengan proses belajar anak di sekolah.
Dengan kata, lain untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar perlu ada kerjasama yang erat antara orang tua dan guru, antara sekolah dan rumah. Orang tua tahu apa yang terjadi di sekolah, sebaliknya guru bisa memberikan pengarahan apa yang seyogyanya dilakukan oleh orang tua terhadap anak dalam rangka menunjang keberhasilan anak di sekolah.
D. Peranan IKIP
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, IKIP sebagai lembaga pencetak guru mempunyai posisi strategis. Di samping berfungsi mencetak guru, IKIP dituntut untuk bisa melakukan penelitian-penelitian yang bisa mendukung usaha-usaha pembaharuan.
Ide-ide baru diharapkan muncul di lembaga pendidikan guru ini. Tugas yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menyediakan tempat bagi “‘in-service training”. Dalam kaitan dengan pengembangan sekolah di masa depan, IKIP seyogyanya memberikan perhatian kepada usaha-usaha peningkatan kualitas guru sekolah dasar.
Semenjak Pelita I pendidikan di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Namun demikian, masih banyak problema yang harus dipecahkan. Salah satunya adalah bagaimana dapat mengembangkan sekolah yang mampu menghadapi perubahan-perubahan di masyarakat yang berlangsung dengan cepat. Untuk itu, pembaharuan pendidikan yang mendasar perlu untuk dilaksanakan. Strategi yang paling tepat, adalah melaksanakan pembaharuan di bidang kurikulum, peningkatan kualitas guru dan menggunakan sekolah sebagai “a mini society” sebagai sarana pendidikan. Pembaharuan lebih dititik beratkan pada tingkat sekolah dasar. Dalam kaitannya dengan pembaharuan sekolah dasar, perlu disinkronkan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah.
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru harus diberikan kesempatan untuk berperan secara aktif. Sebab, pada hakekatnya, pembaharuan dilaksanakan di kelas-kelas. Sehubungan dengan peran guru, maka IKIP sebagai lembaga yang mempersiapkan guru, perlu untuk meningkatkan kualitasnya, khususnya, kualitas staf pengajar.
Pacta zaman modern peranan pendidikan dalam pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan semakin penting. Pengalaman pembangunan ekonomi dinegara-negara Asia Timur khususnya, membuldikan statement tersebut. Secara lebih terperinci, pengalaman pembangunan ekonomi di Korea Selatan, menunjukkan adanya keterkaitan yang jelas antara pertumbuhan ekonomi dan pendidikan. Pendidikan diukur dengan partisipasi pendidikan untuk anak usia sekolah dan pertumbuhan diukur dengan pendapatan perkapita, menunjukkan adanya critical mass (Boediono, 1996) pendidikan yang diperlukan untuk mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Di samping itu, kualitas pendidikan juga memiliki peranan yang penting. Kualitas pendidikan memiliki arti bahwa lulusan pendidikan memiliki kemampuan yang sesuai, sehingga dapat memberikan kontribusi yang tinggi bagi pembangunan. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah creator proses belajar mengajar. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik dan mampu mengekspresikan ide-ide dan kfeativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembaagan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Namun, realitas menunjukkan kualitas pendidikan di negara kita masih memprihatinkan. Selama ini kualitas pendidikan yang antara lain dicerminkan oleh NEM atau nilai ujian UMPTN dari tahun ke tahun cenderung statis tidak menunjukkan angka yang meningkat. Keadaan ini merupakan tanda-tanda bahwa kualitas pendidikan jalan di tempat, tidak ada peningkatan kualitas pendidikan. Sudah barang tentu keadaan tersebut berkaitan dengan proses yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Proses belajar mengajar di sekolah belum sebagaimana yang diharapkan. Ruang-ruang kelas menjadi tempat yang menakutkan, membosankan dan menjemukan bagi para siswa. Ruang-ruang kelas belum dapat berperan sebagai tempat di mana siswa ditantang untuk menunjukkan kebolehannya. Sebaliknya, ruang-ruang kelas merupakan tempat di mana identitas dan kepribadian “aku”nya telah diluluhkan menjadi raw input dalam mesin besar industri pendidikan. Mereka para siswa bukan merupakan subjek dalam proses pendidikan, melainkan sebagai objek dalam pendidikan. Oleh karena sebagai raw input mereka harus tunduk dan patuh atas aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh fihak sekolah.
Salah satu penyebab dari keadaan dunia pendidikan yang kurang menggembirakan tidak pelak lagi ditujukan pada ketidakmampuan guru. Banyak tanda-tanda menunjukkan bahwa kualitas guru belum sebagaimana yang diharapkan.
E. Permasalahan guru
Permasalahan pendidikan dapat didekati dengan pendekatan macrocosmics dan microcosmics. Pendekatan macrocosmics berarti permasalahan guru dikaji dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain di luar guru. Hasil pendekatan ini adalah bahwa rendahnya kualitas guru dewasa ini di samping muncul dari keadaan guru sendiri juga sangat terkait dengan faktor-faktor luar guru. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas guru, antara lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru, f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan, i) dukungan pemerintah.
Penguasaan guru atas bidang studi yang akan diajarkan kepada para siswa merupakan sesuatu yang mutlak sifatnya. Sebab, dengan materi bidang studi tidak saja guru akan mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada siswa, tetapi lebih daripada itu, dengan materi bidang studi itu guru akan menanamkan disiplin, mengembangkan critical thinking, mendorong kemampuan untuk belajar lebih lanjut, dan yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu pengetahuan itu sendiri pada diri siswa. Penguasaan kemampuan guru di bidang metodologi pengajaran juga penting. Tetapi perlu dicatat bahwa, kemampuan metode dalam pengajaran kalau diujudkan dalam simbol bagaikan angka “0”. Artinya, betatapun banyak dan tingginya kemampuan metodologi pengajaran tidak memiliki nilai apa-apa, apabila tidak digabungkan dengan angka lain 1, 2, 3 dan seterusnya sampai 9 yang merupakan wujud dari kemampuan penguasaan bidang studi. Dalam masalah penguasaan materi bidang studi inilah kelemahan guru sangat menonjol. Suatu studi menunjukkan bahwa penguasaan bidang studi para guru kalau diujudkan dalam skor yang terentang antara 0-10, terletak pada titik sekitar 7, dan untuk mata pelajaran matematika dan IPA lebih rendah lagi.
Rendahnya penguasaan guru pada bidang studi tidak lepas dari kualitas pendidikan guru dan rekrutmen colon guru. Dapat dicatat bahwa selama ini terdapat tiga bentuk kurikulum yang mencerminkan fase pemikiran di lingkungan lembaga pendidikan guru. Fase pertama ditunjukkan dengan kurikulum pendidikan guru (IKIP, FKIP, dan STKIP) sebelum kurikulum IKIP 1984. Pada kurun waktu tersebut kurikulum pendidikan guru tidak jauh berbeda dengan kurikulum jurusan yang sama di universitas. Perbedaannya adalah pada mahasiswa pendidikan guru di samping memiliki bekal bidang studi yang memadai, juga ditambah dengan beberapa mata kuliah yang berkaitan dengan didaktik khusus. Pada waktu diberlakukannya kurikulum pendidikan guru 1984, terjadi perubahan yang mendasar. Mahasiswa pendidikan guru harus lebih menekankan pada metode mengajar dibandingkan dengan penguasaan materi bidang studi. Oleh karena itu tidak mengherankan, kalau beban SKS di lingkungan pendidikan guru didominasi oleh mata kuliah pendidikan. Sebaliknya, mata kuliah bidang studi jauh berkurang. lbaratnya, pada kurikulum 1984 ini cara memegang kapurpun diajarkan di IKIP/FKIP/STKIR Hasilnya, lulusan pendidikan guru dengan kurikulum 1984 tidak mampu mengajar sebagaimana seharusnya. Pada akhir tahun 1980-an kembali terdapat perubahan kurikulum di lingkungan pendidikan guru. Namun, kurikulum baru juga menunjukkan ambivalensi antara penekanan pada bidang studi dan pada metode mengajar. Oleh karena itu hasil pendidikan guru masih juga diragukan, khususnya di bidang penguasaan bidang studi.
Sesungguhnya perubahan kurikulum pendidikan guru yang terjadi tidak bisa dilepaskan begitu saja pada pemahaman akan hakekat profesi guru. Apakah guru diketagorikan sebagai hard profession atau soft profession. Sebab, masing-masing kategori memiliki implikasi yang berbeda terhadap lembaga dan program pendidikan guru. Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai hard profession apabila pekerjaan tersebut dapat didetailkan dalam perilaku dan langkah-langkah yang jelas dan relatif pasti. Pendidikan yang diperlukan bagi profesi ini adalah menghasilkan output pendidikan yang dapat distandarisasikan. Artinya, kualifikasi lulusan jelas dan seragam di manapun pendidikan itu berlangsung. Dengan kualifikasi ini seseorang sudah mampu dan akan terus mampu melaksanakan tugas profesinya secara mandiri meskipun tanpa pendidikan lagi. Pekerjaan dokter merupakan contoh yang tepat untuk mewakili kategori hard profession. Sebaliknya, kategori soft profession adalah diperlukannya kadar seni dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Ciri pekerjaan tersebut tidak dapat dijabarkan secara detail dan pasti. Sebab, langkah-langkah dan tindakan yang harus diambil, sangat ditentukan oleh kondisi dan situasi tertentu. Implikasi kategori soft profession tidak menuntut pendidikan dapat menghasilkan lulusan dengan standar tertentu melainkan menuntut lulusan dibekali dengan kemampuan minimal. Kemampuan ini dari waktu ke waldu harus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga in-service training bagi soft-profession amat penting. Barangkali, wartawan, advokat, dan guru merupakan contoh dari kategori profesi ini.
Berdasarkan pemahaman bahwa tugas guru merupakan soft profession, maka diperlukan perubahan yang mendasar pada proses pendidikan guru kita. IKIP tidak perlu diperluas menjadi universitas, sebaliknya IKIP harus dilebur dalam universitas. Apakah ke dalam universitas yang sudah ada atau baru bukan hal yang prinsip. Prinsip yang mendasar adalah bahwa semua fakultas atau bidang studi di universitas memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang sudah menyelesaikan mata kuliah bidang studi untuk memiliki sertifikat mengajar dengan mengambil mata kuliah pendidikan dan praktek mengajar di sekolah. Dengan demikian, sistem pendidikan guru ini memiliki kelebihan dari yang sekarang ini. Pertama, pendidikan guru adalah S1 PLUS bidang pendidikan. Kedua, pendidikan guru tidak inferior dibandingkan dengan pendidikan ilmu murni. Ketiga, pendidikan guru akan memperoleh input yang berkualitas dengan mengundang mahasiswa yang berotak cemerlang. Memang terdapat kemungkinan sangat sedikit mahasiswa yang mengambil sertifikasi mengajar. Namun, keadaan ini hanya bersifat sementara, karena kekurangan tenaga guru akan meningkatkan daya saing guru.
Kualitas guru tidak bisa dilepaskan dari kompensasi yang mereka terima dan status guru di masyarakat. Namun, kompensasi atau gaji guru tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi suatu negara. Artinya, perbandingan gaji guru antar negara akan tidak pas kalau tidak ditimbang dengan kemakmuran bangsa tersebut. Gaji guru di Malaysia lebih besar dibandingkan dengan gaji guru di Indonesia, secara absolut. Namun, perbandingan akan berbeda manakala kedua gaji tersebut diperbandingkan dengan pendapatan perkapita negara masing-masing. Oleh karena itu, bukan hanya gaji yang penting melainkan bagaimana dukungan masyarakat dan pemerintah bagi kesejahteraan dan status guru. Lagu “Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” sangat mulia dan terhormat. Dalam setiap kesempatan wisuda sering lagu tersebut diperdengarkan, dan hadirin terbuai dengan kesyahduan. Namun, barangkali bagi guru sendiri akan lebih senang kalau lagu diubah menjadi “Guru Pahlawan Penuh Tanda Jasa”. Dengan demikian, kelak tidak hanya muballigh yang ber BMW atau Mercy, tetapi juga para guru akan ber-Kijang atau ber-Escudo, simbol kemakmuran masyarakat dewasa ini. Namun, barangkali merupakan suatu kemustahilan, paling tidak untuk jangka pendek, untuk merealisir kompensasi guru yang memadai kalau hanya bersandarkan kepada anggaran pemerintah. Barangkali, sudah masanya untuk dipikirkan mobilisasi dana pendidikan atau dana kesejahteraan guru yang berasal dari masyarakat. Kalau untuk keperluan lain dana mudah diperoleh misalnya untuk prestasi olah raga, mengapa tidak bagi prestasi guru? Di sinilah letaknya, partisipasi orang tua dan dukungan masyarakat mutlak diperlukan untuk meningkatkan kualitas guru.
Kualitas guru yang ditunjukkan oleh kualitas kerja tidak dapat dilepaskan dari manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistis, dengan menempatkan pengambilan keputusan di tangan-tangan yang jauh dari guru tidak menguntungkan bagi usaha meningkatkan kualitas kerja guru. Misalnya, keharusan guru untuk mengajar dengan CBSA, menempatkan guru pada posisi yang tidak menyenangkan. Sebab, pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas sangat tergantung pada kondisi dan situasi yang dipengaruhi oleh berbagai variabel. Oleh karena itu keputusan tentang bagaimana proses belajar mengajar harus dilaksanakan yang ditentukan dari atas sulit untuk dapat diterima akal sehat. Sebab, justru guru yang paling tahu apa yang harus dilakukan. Di fihak lain, dengan adanya ketentuan dari pusat beban guru lebih ringan. Karena kegagalan dalam rnengajar bukan hanya dikarenakan olehnya tetapi juga oleh instruksi dari atas yang tidak jalan karena tidak cocok dengan keadaan di lapangan. Oleh karena itu, pemberian otoriomi yang lebih besar kepada guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar akan memberikan rasa tanggung jawab lebih besar kepada guru. Rasa tanggung jawab ini mutlak diperlukan dalam meningkatkan kualitas guru.
Dengan pendekatan microcosmics dapat dideskripsikan bahwa keberhasilan guru sangat tergantung pada kemampuan dan dedikasi guru di satu fihak dan motivasi dan usaha keras dari siswa di fihak lain. Oleh karena itu, guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga harus mampu membangkitkan semangat untuk berprestasi di kalangan siswa. Tugas tersebut tidak ringan mengingat karakteristik yang melekat pada pekerjaan guru. Karakteristik pertama adalah pekerjaan guru bersifat individual dan cenderung non-collaborative. Kedua, pekerjaan guru dilakukan di ruang-ruang kelas yang terisolir dalam jangka waktu yang lama. Ketiga, ini merupakan akibat pertama dan kedua, waktu guru untuk berdialog akademik dengan sesama guru sangat terbatas. Karakteristik kerja guru ini menyebabkan guru merupakan pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Tanpa adanya umpan balik sulit bagi guru untuk dapat meningkatkan kualitas profesinya. Umpan balik merupakan sesuatu yang diperlukan oleh guru. Untuk itu, guru perlu dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan self-reflection, untuk mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan dan bagaimana hasilnya.
Analisis dengan gabungan pendekatan macrocosmics dan microcosmics, menunjukkan bahwa persoalan guru dapat dikategorikan ke dalam berbagai kelompok. Mengikuti model analisis yang dikembangkan Boediono mengelompokan sasaran wajib belajar menjadi 8 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi dan aspirasi pendidikan orang tua, persoalan guru dapat dikategorikan berdasarkan tiga variabel: ekonomi dengan predikat cukup dan kurang, kemampuan dengan predikat mampu dan tidak mampu, dan variable dedikasi dengan predikat penuh dedikasi dan kurang dedikasi. Dengan demikian terdapat delapan kelompok guru: 1) ekonomi cukup, mampu dan dedikasi tinggi, 2) ekonomi cukup, mampu, tetapi tidak memiliki dedikasi, 3) ekonomi cukup, kurang mampu, tetapi memiliki dedikasi tinggi, 4) ekonomi cukup, tidak mampu dan tidak memiliki dedikasi, 5) ekonomi kurang, tetapi mampu dan penuh dedikasi, 6) ekonomi tidak mampu, tidak memiliki dedikasi tetapi mampu, 7) ekonomi kurang, tidak mampu tetapi memiliki dedikasi tinggi, dan, 8) ekonomi kurang, tidak mampu dan tidak memiliki dedikasi.
Sudah barang tentu, kebijakan dan program peningkatan kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tidak mungkin secara spesifik mendasarkan pada kategorisasi tersebut. Betapapun juga, gambaran kategori tersebut perlu untuk direnungkan dalam membenahi dan menata guru dewasa ini. Paling tidak, upaya peningkatan kualitas guru dengan penataran untuk meningkatkan kemampuan tidak cukup. Sebab, masih ada faktor lain yang perlu sentuhan, yakni semangat-dedikasi guru dan kesejahteraannya.
F. Kebijakan meningkatkan kualitas
Kebijakan dan program peningkatan kualitas guru daiam melaksanakan proses belajar mengajar harus menyentuh tiga aspek sebagaimana dikemukakan di atas: aspek kemampuan, aspek semangat dan dedikasi, dan aspek kesejahteraan. Kebijakan yang tidak lengkap, yang tidak mencakup ketiga aspek tersebut cenderung akan mengalami kegagalan.
Kebijakan untuk meningkatkan kualitas guru harus banyak bertumpu pada inisiatif dan kemauan yang datang dari fihak guru sendiri. Dengan kata lain guru sebagai subjek bukannya objek. Untuk pengembangan kemampuan guru untuk belajar (bukan mengajar) sangat penting. Kemampuan belajar mencakup kemampuan untuk membaca dan mengkaji fenomena masyarakat secara efisien, kemampuan untuk menentukan bahan yang relevan dan perlu untuk dikaji, dan, kemampuan untuk mencari sumber pengetahuan. Dalam kaitan ini suatu mekanisme atau prosedur untuk munculnya umpan balik bagi guru sangat penting artinya. Salah satu yang mungkin dilaksanakan adalah membekali guru dengan kemampuan untuk melakukan self reflection, lewat action research.
Kemampuan untuk belajar ini akan dapat terus hidup dan tumbuh subur manakala guru memiliki cukup ruang untuk berinisiatif dan berimprovisasi. Untuk itu instruksi, jukiak dan juknis yang berkaitan dengan pengajaran harus diminimalkan, kalau tidak dapat dihilangkan sama sekali. Perluasan otoritas guru ini harus pula diiringi dengan kebijakan untuk mengembangkan sistem accountabilitas sekolah yang jelas dan transparan. Sekolah, termasuk guru harus menyusun program dan target kegiatan yang jelas dan dikomunikasikan kepada orang tua siswa dan masyarakat. Hasil kerja sekolah atas pencapaian target harus dapat dievaluasi dengan jelas oleh orang tua dan masyarakat. Sekolah harus meletakkan orang tua dan masyarakat sebagai konsumen. Kepuasan konsumen harus ditempatkan pada prioritas paling tinggi. Untuk itu, sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah harus dapat bekerja secara mandiri. Sekolah harus dijiwai watak ekonomi, kerja efektifdan efisien. Dalam kaitan inilah, school site based management merupakan suatu tuntutan dasar dalam. Upaya peningkatan kualitas sekolah. Dengan sistem manajemen ini otoritas sekolah semakin besar, termasuk tanggung jawab memajukan sekolah. Semakin besar otoritas dan tanggung jawab ini pada gilirannya akan meningkatkan kesadaran pada diri guru untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya.
Upaya peningkatan kualitas guru untuk meningkatkan kualitas lulusan harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru. Prinsip school site based management menuntut partisipasi dari fihak orang tua siswa dan masyarakat lebih besar. Partisipasi yang pertama berkaitan dengan upaya mobilisasi dana pendidikan, dan partisipasi kedua adalah aktivitas mereka dalam ikut memikirkan kemajuan sekolah. Oleh karena itu, sistem kerjasama orang tua dan sekolah perlu dikembang-suburkan.
Dalam mobilisasi dana pendidikan akan terjadi ketimpangan antara satu sekolah dengan sekolah lain, sebagai akibat adanya perbedaan kualitas sekolah. Terdapat kecenderungan bahwa semakin berkualitas suatu sekolah maka akan semakin besar kemampuan sekolah untuk memobilisasi dana pendidikan dari kalangan orang tua siswa dan masyarakat Sudah barang tentu hal ini tidak perlu untuk dicegah. Yang penting adalah alokasi anggaran pendidikan pemerintah perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Anggaran pemerintah seyogyanya diarahkan ke sekolah-sekolah yang tidak mampu memobilisasi dana disebabkan kemampuan orang tua siswa yang rendah.
Usaha yang tiada pernah mengenal akhir bagi suatu negara adalah usaha untuk meningkatkan kemakmuran bangsanya. Hal itu dikarenakan padahakekatnya apa yang dinamakan kemakmuran tidak ada batasnya. Negara yang sudah sedemikian maju pun, seperti Jepang, Jerman dan Amerika Serikat, misalnya, masih juga berjuang keras untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Khususnya negara-negara sedang berkembang, nampaknya harus berusaha lebih keras dalam upaya meningkatkan kemakmuran masrarakatnya. Suatu keuntungan bagi negara- negara sedang berkembang termasuk Indonesia, adalah bisa mengambil pelajaran dari apa yang dialami oleh negara-negara yang sudah terdahulu mengalami kemajuan. Dalam kaitan ini, dalam upaya meningkatkan kemakmuran bangsanya, kiranya negara-negara sedang berkembang patut menyimak peringatan Task Force on Teaching as a Profession on the Carnegie Forum on Education and the Economy bahwa “Dalam usaha kemajuan, suatu bangsa harus.sepenuhnya menyadari dua kebenaran yang fundamental ; yakni, a), keberhasilan usaha mencapai kemajuan tergantung pada keberhasitan menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik daripada sebelumnya, dan b). kunci keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan tergantung pada keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan sekolah masa depan.
G. Perubahan yang terus berubah
Proses pendidikan tidak berlangsung dalam suasana yang steril dan vakum, melainkan proses pendidikan akan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan, baik sosial, politik, budaya, ekonomi, dan agama. Oleh karenanya, dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru para pemegang kebijakan di bidang pendidikan harus senantiasa mengkaji dan memahami perkembangan masyarakat. mengkaji dan memahami masyarakat lingkungan di mana pendidikan senantiasa bereaksi merupakan sesuatu yang tidak ringan, untuk tidak mengatakan hal itu sebagai sesuatu yang berat. Tetapi persoalannya akan semakin pelik, karena apa yang dinamakan dengan lingkungan masyarakat senantiasa berubah dengan cepat. Sir Charles R Snow, Filosof dan sastrawan berkebangsaan Inggris, dalam suatu karya klasiknya The Two Cultures memberikan gambaran kecepatan perubahan yang terjadi di masa depan dengan menyatakan “bahwa selama sejarah umat manusia sampai abad ini tingkat perubahan sosial sangat lambatnya sehingga perubahan dapat berlangsung tanpa kita ketahui. Tetapi lambatnya perubahan sosial tidak akan terjadi lagi. Perubahan sosial di masa datang/depan akan berlangsung sangat cepat. Begitu cepatnya perubahan sehingga imajinasi kita sekalipun tidak kuasa mengikutinya”.
Setiap perubahan sosial yang terjadi membawa problema baru di masyarakat. Unluk menghadapi problema-problema baru tersebut masyarakat menuntut pembaharuan pendidikan dan kualifikasi baru untuk guru. Dengan demikian, pembaharuan harus pula dilaksanakan pada lembaga pendidikan guru.
Banyak problema yang akan dihadapi oleh masyarakat Indonesia sebagai konsekuensi adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat di masa mendatang. Antara lain:
1. Fungsi dan daya guna lembaga-lembaga sosial akan merosotdan tuntutan individu dalam pengambilan keputusan dalam masyarakat semakin meningkat.
2. Timbulnya apa yang disebut “disinformation through over information”. Informasi yang berkembang di masyarakat akan melimpah sehingga Naisbitt mengatakan masyarakat akan ditenggelamkan oleh informasi. Akibatnya informasi yang ada hanya mempunyai daya laku semakin pendek. Keadaan ini juga mempengaruhi di bidang pengetahuan di mana “kebenaran hari ini adalah suatu hal yang salah untuk hari berikutnya”.
3. Melimpahkan informasi yang ada di masyarakat akan membawa kontradiksi informasi dan peningkatan kecepatan perubahan, yang pada gilirannya akan melecehkan kekuasaan di segala aspek kehidupan. Termasuk kekuasaan orang tua, kekuasaan tokoh-tokoh agama, dan juga kekuasaan pemimpin politik.
4. Berkembangnya rasa “pesimisme” di kalangan masyarakat terhadap perkembangan yang ada, misalnya pertumbuhan penduduk yang cepat, kejahatan yang meningkat, kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Pesimisme yang berlebihan akan bisa menimbulkan sikap tak acuh ataupun sebaliknya, sikap radikal revolusioner.
5. Empat krisis uang telah disebut di depan akan menimbulkan krisis di dalam memahami apa yang terjadi di dunia ini. Ellol, sosiolog Perancis, menggambarkan krisis ini dengan mengemukakan,”Kita semua hidup di dalam suatu masyarakat yang tidak bisa dibayangkan. Seseorang tidak lagi bisa memiliki pengetahuan tentang masa depan melebihi apa yang diketahui tentang masa kini ……. Jalinan hubungan antara fenomena, reaksi satu terhadap yang lain, mekanisme hubungan antara peristiwa satu dengan yang lain yang tidak terduga, dampak dari informasi yang tidak dapat diperhitungkan lagi, faktor-faktor yang saling mengkait yang muncul begitu terpisah satu dengan yang lain……… dan perasaan terjebak pada keadaan yang memusingkan sehingga tidak dapat melepaskan diri. Masyarakat nampaknya tidak bisa melepaskan dari keadaan yang membingungkan disebabkan apa yang terjadi di dunia ini tidak bisa dilihat secara menyeluruh komprehensif.
M. Implikasi pada dunia pendidikan
Trend perkembangan dunia sebagaimana ditunjukkan dengan adanya perubahan sosial yang cepat di atas menuntut adanya paradigma baru dunia pendidikan. Yakni adanya pandangan holistis. Pandangan ini berarti pendidikan akan menekankan pada pendekatan yang menyeluruh dan bersifat global. Pandangan holistis ini akan menimbulkan dua pembaharuan di dunia pendidikan, a). Bahwa pendidikan akan menekankan pada anak didik “berfikir secara global dan bertindak bersifat lokal”, dan b). pembaharuan makna efisiensi, yakni tidak semata-mata bermakna ekonomis, tetapi meliputi pula keharmonisan dengan lingkungan, solidaritas dan kebaikan untuk semuanya.
Dengan adanya paradigma baru di atas maka tuntutan kualifikasi hasil pendidikan juga akan berubah. Pendidikan dituntut untuk menekankan pengembangan kemampuan tertentu pada diri anak didik. Antara lain : a) kemampuan untuk mendekati permasalahan secara global dengan pendekatan multidisipliner, b) kemampuan untuk menyeleksi arus informasi yang sedemikian deras, untuk kemudian dapat dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari, c) kemampuan untuk menghubungkan peristiwa satu dengan yang lain secara kreatif, d) meningkatkan kemandirian anak karena tingkat otonomi kehidupan pribadi dan keluarga semakin tinggi, e) menekankan pengajaran lebih pada learning how to learn, dari pada learning something.
Sebagai konsekuensi paradigma baru pendidikan, dan tuntutan pembaharuan pendidikannya maka dunia pendidikan memerlukan guru-guru dengan kualifikasi dan kemampuan baru. Sebagai konsekuensi lebih lanjut berarti pembaharuan pendidikan menuntut pembaharuan bagi pendidikan guru. Pembaharuan pada pendidikan guru pada dasarnya di arahkan agar pendidikan guru mampu menghasilkan guru-lulusan sesuai dengan tuntutan kualifikasi masa depan di mana masyarakat senantiasa berubah dengan cepat.
Implikasi perubahan masyarakat yang beritingsung dengan cepat dan pembaharuan pendidikan pada pendidikan guru antara lain dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Masyarakat mengalami perubahan-perubahan yang berlangsung terus-menerus dalam tempo yang cepat mengakibatkan pengetahuan dan kemampuan guru “merosot”. Sebaliknya, perubahan-perubahan yang cepat menuntut guru harus senantiasa meningkatkan kemampuan dirinya untuk bisa memenuhi tuntutan perubahan. Sehingga pada hakekatnya para guru di masa depan dituntut untuk bisa mengembangkan life long education. Oleh karena itu lembaga pendidikan guru perlu mengembangkan inservice training yang berkesinambungan. Dengan inservice training yang berkesinambungan ini diharapkan guru senantiasa mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Salah satu model yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan guru adalah mengembangkan hubungan dengan alumni dalam suatu struktur organisasi yang memadai yang bisa berfungsi untuk menyebarkan pengetahuan kepada para anggota baik lewat modul-modul ataupun majalah-majalah. Kesemuanya dalam upaya menempatkan para anggota pada posisi yang mampu menyadap pengetahuan baru.
2. Di masa depan arus informasi berlangsung pada debit yang sangat deras. Alfin Toffler mengatakan masyarakat akan dihadapkan pada over choices, pilihan yang berlebih-lebihan. Dalam keadaan yang sedemikian ini kemampuan yang dibutuhkan oleh warga masyarakat adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat. Dengan demikian pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan pengambilan keputusan tersebut. Implikasinya pada lembaga pendidikan guru adalah bahwa beranjak dari semata-mata menekankan pada mastery learning ke arah pada pengembangan critical thinking, decision making skills dan communication skills. Dengan demikian pendidikan lembaga pendidikan guru akan menekankan pada pengembangan kemampuan untuk menseleksi informasi, kemampuan untuk memahami dan memecahkan problema, kemampuan untuk mengembangkan alternatif, dan kemampuan untuk mengambil keputusan. Konsekuensi lebih lanjut proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan guru harus bergeser dari subject oriented menjadi problem oriented.
3. Membanjiri informasi di masyarakat menuntut penekanan pada proses lebih daripada hasil. Dengan demikian penyampaian materi dalam proses belajar akan lebih bersifat problem oriented daripada bersifat materi oriented. Hal ini menyebabkan guru tidak bisa lagi berperan sebagai satu-satunya sumber informasi bagi anak didik. Guru akan lebih banyak dituntut berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam proses belajar mengajar. Implikasinya, lembaga pendidikan guru harus bisa memberikan model, bagaimana peran dosen sebagai fasilitator dan motivator. Dengan kata lain, perlu ada perubahan penampilan para dosen lembaga pendidikan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar.
4. Perubahan-perubahan yang berlangsung dengan cepat, mengakibatkan struktur pekerjaan dan kualifikasi pekerjaan juga akan berubah dengan cepat. Akibatnya, pendidikan tidak bisa lagi mempersiapkan lulusannya untuk memasuki dunia kerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan kecepatan perubahan yang terjadi menjadikan kurikulum memecahkan masalah yang sebenarnya tidak ada, dan tidak mampu memecahkan masalah yang sesungguhnya dihadapi. Dengan demikian kurikulum akan senantiasa memerlukan revisi yang relatif cepat. Konsekuensinya, diperlukan guru-guru yang mempunyai daya adaptasi tinggi, untuk mampu menghadapi perubahan kurikulum. Keadaan ini menuntut pada pendidikan guru untuk bisa menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan materi pelajaran yang senantiasa berkembang dan berubah. Oleh karena itu lembaga pendidikan guru perlu untuk menyusun kurikulum yang lebih mempunyai daya fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi.
3.4. Mempersiapkan Kurikulum Pendidikan Abad XXI
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan berjangka panjang, di mana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaitan satu sama lain dan bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup. Prosesnya bersifat kompleks dikarenakan interaksi di antara berbagai aspek tersebut, seperti guru, bahan ajar, fasilitas, kondisi siswa, kondisi lingkungan, metode mengajar yang digunakan, tidak selamanya memiliki sifat dan bentuk yang konsisten yang dapat dikendalikan. Hal ini mengakibatkan penjelasan terhadap fenomena pendidikan bisa berbeda-beda baik karena waktu, tempat maupun subjek yang terlibat dalam proses. Dalam proses pendidikan tersebut diatas, kurikulum menempati posisi yang menentukan. lbarat tubuh, kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat rancangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang harus ditransfer kepada peserta didik dan bagaimana proses transfer tersebut harus dilaksanakan.
Disebut berdimensi jangka panjang karena proses-pendidikan adalah mempersiapkan manusia untuk dapat hidup layak di masa depan, suatu masa yang tidak mesti sama bahkan cenderung berbeda dengan masa kini. Berkaitan dengan kurikulum, dimensi jangka panjang ini memberikan pemahaman bahwa suatu kurikulum harus merupakan jembatan bagi peserta didik untuk dapat mengantarkan dari kehidupan masa kini ke kehidupan masa depan. Peserta didik yang berada di bangku sekolah dewasa ini dipersiapkan untuk dapat hidup secara layak dan bermanfaat baik bagi diri, keluarga dan masyarakatnya pada abad XXI. Oleh karena itu, muncul pertanyaan bagaimana sosok kurikulum pendidikan untuk abad XXI ?
A. Brain researchs
Suatu kurikulum pendidikan ditentukan oleh dua faktor dasar, yakni, faktor internal yang berupa pemahaman atas bagaimana sistem kerja otak, dan, faktor eksternal yang berupa kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Pemahaman terhadap proses pendidikan dewasa ini didasarkan pada asumsi bahwa intelegensi merupakan ciri bawaan (heredity) yang bersifat statis. Asumsi ini didukung oleh hasil brain research kala itu sebagaimana dilaporkan oleh Eral Hunt (1995) yang antara lain menunjukkan bahwa: a) sistem kerja otak statis, b) penyebaran intelegensi sebagai kurva normal berbentuk be// shape, c) terdapat kemungkinan untuk menentukan secara spesifik berapa besar intelegensi yang diperlukan untuk mempelajari konsep dan skill tertentu di sekolah dan menguasai fungsi-fungsi vokasional yang diperlukan dalam kehidupan, d) tes standarisasi dapat dipergunakan untuk mengukur intelegensi seseorang dan memprediksi kemampuan yang akan dapat dicapai, dan, e) intelegensi terdiri dari kemampuan numeric dan fingual.
Implikasi dari hasil brain research ini adalah bahwa seseorang dalam belajar bersifat pasif, hanya mampu mempelajari sesuatu informasi secara bertahap poin demi poin, dalam praktek pendidikan siswa dijadikan objek yang bersifat pasif dalam menerima transmisi pengetahuan dari sumbernya, dan pemahaman komprehensif adalah strukturisasi pengetahuan dan terjadi lewat hapalan dari serpihan-serpihan informasi, serta proses pemahaman harus dikendalikan dari luar berupa sederetan aktivitas yang dilakukan oleh pengajar. Pendidikan merupakan proses penyampaian informasi tersebut dan menariknya kembali lewat tes-tes yang difokuskan pada komponen intelegensi yang statis dan penguasaan pengetahuan. Operasionalisasi dari ide ini adalah munculnya beberapa konsep dalam kurikulum, seperti a) pokok bahasan, b) sub-pokok bahasan, c) mata pelajaran requirement, d) mata pelajaran pokok, e) mata pelajaran pendukung, f) pengayaan, g) remedial, dan lain-lainnya.
Penelitian mutakhir sistem kerja otak sebagaimana diuraikan oleh Caineand Caine (1991) dalam bukunya Making connection: Teaching and human brain, menunjukkan bukti yang berbeda. Intelegensi ternyata bersifat dinamis dan dapat berkembang. Lebih daripada itu, intelegensi tidak hanya berkaitan dengan aspek cognitive semata, tetapi berkaitan pula dengan emosi, sehingga disebut dengan Emotion Intellegence yang disingkat EQ (sebagai pelengkap IQ). Bukti-bukti menunjukan bahwa dalam keberhasilan pendidikan seseorang peranan IQ hanya sekitar 20 %. Sisanya 80 % sebagian besar ditentukan oleh EQ dan faktor kedewasaan sosial. EQ adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan aspek-aspek psikologis dalam diri sendiri yang mencakup a) amarah, b) kesedihan, c) rasa takut, d) kenikmatan, e) cin+a, f) terkejut, g) jengkel, dan, h) malu. Kemampuan mengendalikan aspek psikologis diperlukan agar EQ ini bisa bekerja secara harmonis dengan IQ. Singkat kata, kalau EQ baik otak akan dapat bekerja dengan baik pula.
Emosi akan memberikan respon terhadap stimulus yang diterima secara sangat cepat, begitu cepatnya sehingga otak belum sempat bereaksi. Ketidakmampuan mengendalikan aspek-aspek psikologis tersebut (atau EQ di atas) menyebabkan perilaku seseorang tidak didasarkan oleh otak tetapi oleh emosi. Oleh karenanya, kemampuan mengendalikan aspek psikologis atau EQ ini perlu dilatih dan dikembangkan untuk menghasilkan respon-respon yang baik dan tepat.
Hasil-hasil penelitian sistem kerja otak mutakhir tersebut juga menunjukkan bahwa:
1. Pemahaman adalah merupakan hasil interaksi siswa dengan informasi dalam situasi spesifik.
2. Keahlian memerlukan pengalaman yang banyak dan analitik.
3. Ingatan dan penggunaan apa yang diingat tersebut membutuhkan proses informasi yang mendalam yang ditentukan oleh kebermaknaan informasi tersebut.
4. Intelegensi tidak hanya memiliki aspek cognitive (berwajah cognitive atau didominasi oleh aspek cognitive) tetapi memiliki multi aspek (banyak wajah). Howard Gardner, ahli psikologi Cognitive dari Harvard University, telah mengembangkan teori multiple abilities, talents, and skills. Teori lama yang hanya menekankan pendidikan pada dua kemampuan: verbal-linguistics dan logical-mathematical, sudah ketinggalan zaman. Terdapat berbagai kemampuan atau bakat yang dapat memperkaya dan memajukan kehidupan dalam merespon lingkungan secara efektif. Berbagai kemampuan tersebut antara lain:
a. Kapasitas untuk memahami ruang dan bidang yang dapat dipergunakan untuk memahami berbagai keberadaan geografis, navigasi atau untuk mengembangkan persepsi seseorang. Dalam tingkat yang sederhana, adalah kemampuan untuk memahami berbagai bentuk-bentuk yang berkaitan.
b. Bodily-kinesthetic ability untuk mengontrol gerakan dan perilaku tubuh seseorang dan menangani objek secara profesional.
c. Musical-rhytmatical ability untuk menghasilkan atau mengapresiasi ritme, nada dan berbgai bentuk ekspresi musik.
d. Interpersonal capacity untuk menanggapi secara tepat temperamen, moods, motivasi keinginan fihak lain.
e. Intrapersonal knowledge dari perasaannya, kekuatan, kelemahan, keinginan serta kemampuan diri sendiri untuk mengambil kesimpulan sebagai petunjuk perilakunya sendiri.
f. Logical-mathematical ability untuk menjabarkan sesuatu secara logis atau pola pengelompokan numerik, dan menangani hubungan panjang yang saling berkaitan.
g. Verbal-Linguistics sensitivity atas suara, irama, makna kata dan sensitif terhadap berbagai fungsi bahasa.
Brain research memastikan bahwa pengalaman konkret, kompleks dan beraneka warna sangat esensial bagi proses belajar mengajar. Siswa perlu memahami secara baik pola-pola yang lebih besar sebab bagian-bagian senantiasa tertempel pada keutuhan, fakta senantiasa berada pada konteks yang beraneka warna, dan satu subjek pasti terkait dengan banyak isu dan subjek lain. Apa yang harus dikuasai oleh siswa adalah pemahaman yang bermakna. Otak diciptakan sebagai suatu pola detektor yang bekerja secara dinamis, dan memahami suatu subjek sebagai hasil dari pemahaman hubungan dari berbagai faktor.
Hal di atas tidak berarti bahwa teori dan sesuatu yang abstrak tidak perlu dipelajari, melainkan sebaliknya, dalam dunia yang berubah dengan cepat, semakin banyak teori, konsep, dan pemahaman dimiliki oleh seseorang, semakin besar kemampuan orang tersebut untuk mentransfer dan menjual skill yang dimiliki.
B. Pergeseran struktur tenaga kerja
Bagaimana dampak pergeseran struktur tenaga kerja terhadap pendidikan? Dunia kerja tetap saja harus menyediakan jutaan dollar untuk pelatihan, terutama untuk pelatihan dalam rangka meningkatkan high-level-cognitive dan technical skill yang diperlukan pada era industri informasi ini. Apa maknanya bagi dunia pendidikan? Dunia pendidikan harus berani mengevaluasi untuk menentukan seberapa besar materi yang ada sekarang ini yang perlu diberikan kepada peserta didik. Sekolah perlu mengurangi materi yang sekarang ini dan menambah materi-materi baru yang diperlukan oleh dunia industri di masa mendatang. Oleh karena itu, membangun jembatan antara sekolah dan dunia kerja harus merupakan program dari sekolah.
Pada abad XX dunia kerja ditandai dengan produksi massal dan terstandarisasi untuk menurunkan ongkos produksi. Proses produksi semacam ini bersifat mekanistis yang memerlukan tenaga kerja khusus namun kontrol tenaga kerja terbatas, sistem quality control jelas, dan proses produksi harus dijauhkan dari kemalasan tenaga kerja.
Namun proses produksi pada abad XXI berubah. Pasar dewasa ini bersifat fleksibel, harus dapat segera menanggapi perubahan, dan kerjasama .dalam menyusun ongkos merupakan kunci utama untuk dapat menang dalam persaingan. Oleh karena itu, organisasi dunia industri memerlukan a) integrasi dari semua bagian dari proses produksi seperti bagian perencanaan, mesin, pemasaran, proses produksi, dll., b) herarkis struktur organisasi yang mendatar, c) desentralisasi tanggung jawab, dan, d) lebih banyak melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan di segala jenjang. Sistem ini akan lebih responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan perubahan, fleksibel, dan lebih memungkinkan untuk melaksanakan pembaharuan yang berlangsung secara terus menerus. Narnun, sistem ini memerlukan tenga kerja yang memiliki skiil yang berbeda-beda dan skiil yang lebih tinggi serta lebih terdidik. Persoalan yang muncul adalah: 1) Berapa besar konsekuensi dari perubahan tersebut? 2) Seberapa besar cakupan perubahan pada berbagai perusahaan pada dunia industri. 3) Sebarapa jauh perubahan tersebut akan terjadi secara permanen?
Pada masa awal perubahan, tetap saja lebih banyak pekerjaan yang memerlukan tenaga kerja dengan skill yang rendah, seperti dalam usaha rumah makan, warung kebutuhan sehari-hari dan kerja administrasi kantor, dan tipe pekerjaan tersebut akan merupakan pilihan utama bagi pencari
kerja untuk pertama kali. Namun dalam perkembangannya tahap demi tahap dunia kerja harus direstrukturisasi sehingga merupakan pekerjaan yang memerlukan kemampuan pekerja yang lebih tinggi.
Pendidikan tidak hanya mempersiapkan peserta didik untuk mampu bekerja pada satu jenis bidang yang relevan. Melainkan, pendidikan harus dapat mempersiapkan peserta didik untuk mampu memasuki berbagai bidang kerja. Sekolah Menengah Umum, di samping harus mampu mempersiapkan lulusan untuk memasuki dunia pendidikan tinggi, harus pula mampu mempersiapkan lulusan untuk siap memasuki pelatihan dari dunia kerja untuk memasuki berbagai bidang.
Namun, dibalik itu kita harus mencatat temuan hasil suatu penelitian. Dalam research cognitive, antropologi dan otak, sebagaimana dilaporkan oleh Raizen (1989) dalam Reforming education at work: A Cognitive science perspective, menunjukkan bahwa seseorang belajar secara berbeda lewat pengalaman dalam kehidupan dibandingkan pengalaman dari sekolah formal. Namun, meski hasil-hasil penelitian tersebut meyakinkan, apa yang terdapat dalam proses pendidikan formal tetap saja tidak pernah memperhitungkan atau mengabaikan pengalaman yang terjadi di luar sekolah. Hasilnya terdapat kesenjangan antara pengalaman di sekolah dan apa yang ada di masyarakat, antara lain sebagai berikut:
1. Sekolah menekankan pada individual performance, sebaliknya apa yang terjadi di luar sekolah senantiasa menekankan socially shared performance.
2. Sekolah menekankan pada pemikiran yang tidak memerlukan alat bantu, sebaliknya dunia kerja senantiasa memerlukan alat bantu.
3. Sekolah senantiasa menekankan pada simbol-simbol yang terpisah dari objek, sebaliknya kehidupan dunia kerja menekankan pada upaya riil dalam menangani objek.
4. Sekolah bertujuan untuk menyerap pengetahuan dan skill secara urnum, sebaliknya dunia kerja memfokuskan pada pengetahuan dan skill yang relevan dengan situasi tertentu.
C. Implikasi pendidikan jangka panjang
Hasil Brain research dan pergeseran struktur tenaga kerja tersebut di atas mengajarkan pada kita hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pada diri siswa perlu dikembangkan kemampuan dasar, meliputi: a) basic skills, b) thinking skill, dan, c) personal skill. Basic skill antara lain membaca dan menginterpretasikan informasi, menulis dan mengembangkan informasi, matematik dan berhitung, mendengarkan, dan berbicara. Thinking skill terdiri dari: kreativitas, pengambilan keputusan, problem solving, visualizing, knowing hot to learn, dan, reasoning. Personal skill meliputi: kemampuan mengendalikan diri, tanggung jawab, self-esteem, sociability, self-management, dan integritas-kejujuran.
Kedua, kemampuan mengembangkan di tempat kerja, mencakup: a) kemampun untuk mengidentifikasi, mengorganisasi, merencanakan dan mengalokasi sumber-sumber, b) bekerjasama dengan orang lain (interpersonal skill), c) menguasai dan memanfaatkan informasi, d) memahami hubungan sosial, organisasi, dan teknologi yang kompleks (sistem) dan dapat bekerja sesuai dengan sistem serta menyempurnakan sistem yang ada, dan, e) bekerja dengan berbagai teknologi, termasuk pemilihan, aplikasi, perawatan dan memecahkan problem.
Ketiga, sistem pengelolaan penyampaian bahan pelajaran bercirikan sebagai berikut: a) penyajian materi bersifat tematik yang merupakan kombinasi beberapa pokok bahasan yang bersifat lintas bidang, b) pengajar merupakan team teaching bukan lagi individual, c) model cooperatiye learning sebagai pengganti individual learning, dan, d) outcome aspek afektif lebih jelas.
Lebih khusus, hasil-hasil penelitian sistem kerja otak dan pergeseran struktur tenaga kerja dalam jangka panjang memiliki implikasi terhadap proses belajar mengajar, sebagai berikut :
PERBEDAAN PROSES PEMBELAJARAN
MODEL LAMA DAN MODEL BARU
No Aspek Pemahaman Sistem Kerja Otak dan Struktur Kerja Lama Pemahaman Sistem Kerja Otak dan Struktur Kerja Baru
1. Penyajian Materi Tersusun dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan Tersusun dalam problem, tema dan terintegrasi
2. Outcome Aspek kognitif sangat menonjol, aspek afektif lemah
3. Guru Individual Team Teaching
4. Prosedur Relatif rigid Relatif fleksibel
5. Sasaran Pemahaman konsep Pemahaman konsep, hubungan dan keterkaitan
6. Pinsip-model Learning Individual learning Cooperative learning
7. Sasaran evaluasi Individu Individu dan kelompok
8. Pola belajar Potongan demi potongan menjadi gambar Kerangka untuk ditempel gambar
D. Implikasi dalam pendidikan jangka pendek
Berbagi kebijakan dan inovasi pendidikan dewasa ini, sadar atau tidak, lebih banyak ditujukan sebagai konsumsi para siswa yang memiliki IQ relatif tinggi. Sebut saja sebagai contoh pembaharuan kurikulum dan diperkenalkannya matematika modern lebih menguntungkan mereka para siswa yang memiliki otak relatif encer. Ditambah lagi dengan sistem pengajaran yang bersifat klasikal tanpa membedakan perbedaan individu menyebabkan anak yang berotak encer akan semakin pandai, sebaliknya anak yang berotak relatif bebal akan tetap ketinggalan. Sedangkan, fakta menunjukkan siswa yang memiliki otak relatif encer paling tinggi hanya sekitar 10%. Dengan kata lain, kebijakan dan pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan hanya menguntungkan bagi 10% siswa terpandai.
Temuan-temuan penelitian otak (brain research) mutakhir seperti yang diungkapkan oleh Goleman dalam buku ’Emotion Intelfigence’, memberikan kemungkinan dikembangkannya kebijakan yang dapat meningkatkan keberhasilan pendidikan 90% siswa yang memiliki intelegensi biasa-biasa atau malah relatif lemah. Artinya, sangat dimungkinkan kemampuan EQ dikembangkan, sehingga meski IQ tidak terlalu tinggi siswa akan berhasil dalam pendidikannya.
Apakah emosi itu? Emosi menurut Goleman, adalah “suatu perasaan dan pikiran-pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Ada ratusan emosi, bersama dengan campuran, variasi, mutasi dan nuansanya.” EQ, merupakan kemampuan untuk mengendalikan, mengorganisir dan mempergunakan emosi ke arah kegiatan yang mendatangkan hasil optimal. Dengan emosi yang dikendalikan akan merupakan dasar bagi otak untuk dapat berfungsi dengan baik.
Penjabaran emosi seringkali muncul dalam berbagai bentuk. Antara lain, marah, ketakutan, perasaan senang, cinta, kesedihan, kenikmatan, keterkejutan, kejengkelan, dan malu. Emosi tersebut tidak statis tetapi berkembang sejalan dengan perkembangan usia seseorang. Semakin dewasa emosi yang dimiliki akan semakin matang. Namun, kedewasaan emosi juga bisa berkembang sebagai hasil interaksi dengan lingkungan, baik interaksi tersebut disengaja oleh fihak lain ataupun tidak. Dengan demikian, guru bisa berperan sebagai faktor lingkungan. Secara sadar ataupun tidak, baik direncanakan ataupun tidak perilaku mengajar guru di kelas mempengaruhi perkembangan emosi siswa. Oleh karena itu, pemahaman baru tentang kerja otak mengajarkan pada kita yang bergerak di dunia pendidikan, bahwa selain melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang meningkatkan kemampuan otak siswa, para pendidik, khususnya guru harus pula memiliki program aksi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mengendalikan emosi. Keberhasilan guru mengembangkan kemampuan siswa mengendalikan emosi akan menghasilkan perilaku siswa yang baik. Jadi, terdapat dua keuntungan kalau sekolah berhasil mengembangkan kemampuan siswa dalam mengendalikan emosi. Pertama, emosi yang terkendali akan memberikan dasar bagi otak untuk dapat berfungsi secara optimal. Kedua, emosi yang terkendali akan menghasilkan perilaku yang baik.
Namun, perkembangan emosi siswa banyak dipengaruhi dengan proses yang terjadi di luar sekolah, terutama di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, dalam upaya sekolah mengembangkan kemampuan siswa mengendalikan emosi, guru harus senantiasa melakukan komunikasi dengan orang tua siswa. Tidak jarang, siswa tidak memiliki rasa memiliki keluarga, artinya, mereka ini tidak merasa aman dan nikmat di lingkungan keluarga. Dalam kasus ini peran sekolah yang penting.
Upaya sekolah mengembangkan kemampuan siswa mengendalikan emosi didasarkan pada tiga hal:
Pertama, sekolah harus mampu menciptakan rasa aman bagi para siswa:
1. Atmosfir kelas yang demokratis
2. Guru memahami kondisi siswa.
Kedua, sekolah harus mampu menciptakan self-efficcy pada diri siswa, yakni rasa bahwa ia memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas sekolah. Langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Guru harus menghindari dari menyalahkan siswa. Untuk mengatakan bahwa siswa salah harus diusahakan sedemikian rupa sehingga tidak membikin siswa malu.
2. Guru menghindarkan diri dari perilaku mengejek siswa yang dapat merendahkan mental yang bersangkutan.
3. Guru lebih banyak mempersilakan siswa secara sukarela (voluntir) menjawab pertanyaan atau soal. Kalau menunjuk siswa, guru perlu menghindarkan diri dari menyuruh siswa untuk menjawab pertanyaan atau soal, yang guru sendiri sudah memiliki pandangan bahwa siswa tersebut tidak akan bisa menjawab.
4. Sekolah harus memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan emosinya daripada membendung dan menumpas emosi siswa. Olah raga dan kegiatan kesenian merupakan saluran yang paling baik untuk menyalurkan emosi siswa.
5. Guru harus bersedia dikritik oleh siswa tanpa menunjukkan rasa marah atau jengkel. Siswa akan memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi apabila para guru terlebih dahulu memiliki hal yang sama.
Pergeseran struktur tenaga kerja, memiliki implikasi dalam perspektif jangka pendek, antara lain sebagai berikut:
1. Sekolah dan Guru harus mulai memperbanyak tugas-tugas yang harus dikerjakan secara kelompok, dengan tujuan meningkatkan kemampuan siswa bekerjasama dalam kelompok.
2. Sekolah dan guru harus senantiasa mengembangkan kaitan antara apa yang dipelajari di sekolah dan kehidupan riil di masyarakat.
3. Siswa dibiasakan dan dilatih untuk mencermati apa yang terjadi di lingkungannya, serta menyusun laporan sebagai hasil pengamatan tersebut.
4. Semenjak dini siswa sudah dibiasakan dengan tugas-tugas yang memiliki dampak positif bagi masyarakatnya. Misal, kerja bakti, siswa mengajar anak yang lebih muda.
Ketiga, sekolah harus dapat membantu siswa dalam menyalurkan emosi lewat kegiatan yang positif dan konstruktif.
3.5. Kebersamaan dalam Belajar untuk Menghilangkan Ketimpangan
A. Ketimpangan dalam pendidikan
Kesenjangan sosial merupakan fenomena masyarakat yang bersifat global, terjadi baik di negara maju ataupun terbelakang. Bahkan proses integrasi ekonomi global cenderung akan mempertajam perbedaan kelompok kaya dan kelompok miskin. Lembaga studi di Amerika Serikat, misalnya, Institute for Policy Study sebagaimana dimuat pada Herald Tribune, 24 Januari 1997, mengemukakan bahwa ekonomi global akan menciptakan kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin yang luar biasa. Diramalkan bahwa kekayaan dari 447 orang terkaya di dunia akan lebih besar daripada pendapatan penduduk miskin yang mencakup sekitar separo jumlah penduduk dunia, dan dua pertiga penduduk dunia akan mengalami proses pemiskinan. Di bidang tenaga kerja, 200 industri terkemuka dunia akan menguasai sekitar 28% kegiatan ekonomi dunia, tetapi hanya menyerap 1% dari tenaga kerja global dengan gaji yang relatif rendah. Bagi negara sedang berkembang, seperti di Indonesia, kesenjangan sosial bisa merupakan ancaman keamanan nasional sebab ketimpangan sosial ini akan berakumulasi dan bersinergi dengan berbagai persoalan masyarakat yang kompleks. Ujung-ujungnya, persoalan ketimpangan sosial ekonomi tersebut akan mengganggu proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, kesenjangan sosial tidak hanya perlu dijadikan topik pembahasan di berbagai seminar tetapi perlu untuk dicari pemecahannya secara jernih.
Merupakan sesuatu yang jamak, bahwa bangsa yang menghadapi problem akan menengok kepada pendidikan. Peran apakah yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan untuk memecahkan persoalan kesenjangan sosial tersebut? Namun, ternyata pendidikan sendiri tidak bebas dari ketimpangan sosial. Malahan banyak paedagog atau sosiolog, seperti Randall Collins dalam The Credentiai Society: An Historical Sosiology of Education and Stratafication, mengemukakan bukti-bukti bahwa justru pendidikan formal merupakan awal dari proses stratafikasi sosial itu sendiri. Di Indonesia tesis ini didukung dengan adanya pola perjalanan sekolah anak yang berbeda dari kalangan keluarga mampu dan miskin. Anak dari kalangan berada memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memasuki sekolah yang baik semenjak dari TK sampai jurusan-jurusan pilihan di universitas pilihan. Sebaliknya, sebagian besar anak dari golongan masyarakat yang tidak mampu harus menerima kenyataan bahwa mereka harus rela memasuki sekolah yang tidak berkualitas sepanjang masa sekolahnya.
Tidak jarang sekolah yang jelek yang berada di kota-kota, lebih khusus lagi di kota-kota besar cenderung akrab dengan kemiskinan dan keterbelakangan. Di samping itu lingkungan sekolah yang tidak berkualitas cenderung memunculkan kekerasan. Anak-anak dari keluarga miskin yang berada di sekolah-sekolah yang “tidak bermutu” sadar bahwa mereka tidak akan mampu bersaing dengan anak-anak dari sekolah yang “bermutu” yang kebanyakan datang dari keluarga mampu. Mereka, sejak dini sudah dipaksa memendam dendam yang tidak pernah terekspresikan. Oleh karena itu, tidak mengherankan anak-anak yang lahir dari kelompok miskin cenderung menjadi penganggur, lingkungan fisik dan psikis tergencet serta dibayangi dengan tindak kejahatan. Hal ini acapkali menjadikan anak memiliki emosi yang tidak stabil, mudah marah, agresif dan frustasi, dan gampang terkena provokasi.
Latar belakang keluarga yang didominasi oleh kemiskinan ini menjadikan mereka yang semula menganggap sekolah sebagai surga, ternata mengalami kenyataan yang berbeda. Di sekolah mereka sering menemui kenyataan betapa sulit untuk menjadikan guru sebagai panutan dan sekaligus pengayom. Interaksi di sekolah justru semakin menjadikan mereka frustrasi. Sekolah tidak memberikan kesempatan mereka untuk mengekspresikan diri mereka sendiri. Keadaan bertambah buruk manakala banyak guru dapat dikatakan tidak mampu lagi menciptakan hubungan yang bermakna dengan para siswa dengan baik. Hal ini dikarenakan beban kurikulum yang terlalu sarat di samping kondisi sosial ekonomi menyebabkan guru tidak dapat berkonsentrasi dan melakukan refleksi dalam melaksanakan pengabdian profesionalnya. Tanpa ada kontak yang bermakna dan berkesinambungan antara guru dan siswa, guru tidak akan mampu mengembangkan wawasan siswa mengenai perilaku masa kini demi keberhasilan di masa depan.
B. Dimensi ketimpangan
Dimensi ketimpangan sosial di sekolah sesungguhnya tidak serumit yang terjadi di masyarakat luas. Mark Griffin dan Margaret Batten, peneliti pendidikan berkebangsaan Australia, dalam bukunya ‘Equity in Schools: An independent Perspective’, mengemukakan dua aspek penting dalam mengkaji ketimpangan di dunia pendidikan. Pertama ujud ketimpangan, yang dapat terjadi dalam ujud input, yakni kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, atau ketimpangan dalam ujud output atau hasil pendidikan. Kedua, ukuran ketimpangan, yang dapat diukur pada level individu atau ketimpangan pada level kelompok, seperti kelompok siswa kaya dan miskin, kelompok siswa berasal dari desa dan dari kota, kelompok siswa laki-laki dan siswa pe rempuan. Apa yang dikernukakan oleh kedua peneliti pendidikan tersebut amat penting untuk merencanakan intervensi lewat kebijakan pendidikan guna mengatasi problem ketimpangan pendidikan.
Aspek ketimpangan dalam ujud output pendidikan dipusatkan pada kualitas lulusan baik dalam arti nilai akhir ujian seperti NEM ataupun dalam arti kualitas kemampuan lulusan. Dimensi tersebut dapat dianalisis pada level mikro individual atau dalam level makro atau kelompok. Intern suatu sekolah dapat diketemukan perbedaan prestasi antar siswa yang erat berkaitan dengan latar belakang status sosial masing-masing individu. Tetapi di samping itu, perbedaan diketemukan dalam perbandingn antar kelompok, baik intern satu sekolah maupun antar sekolah. Sekali lagi perbedaan tersebut erat berkaitan dengan status sosial ekonomi kelompok yang bersangkutan.
James Coleman dalam ‘Equality of educational opportunity’ merupakan sosiolog yang telah membuktikan adanya realitas ketimpangan output pendidikan dalam kaitan dengan ketimpangan input pada level kelompok di Amerika Serikat. Namun, hanya sekitar 10% varian ketimpangan output yang dapat dijelaskan oleh ketimpangan input. Artinya, ketersediaan fasilitas pendidikan, rasio guru-siswa, kualitas guru, hanya memberikan kontribusi kecil dalam menimbulkan ketimpangan output.
Sedangkan Frederick Jenck dalam laporan penelitian Inequity in Education membuktikan ketimpangan output pendidikan dengan menggunakan pada level individual. Namun, kajian ketimpangan pendidikan yang didasarkan pada output pendidikan dikritik keras oleh John Keevess, lewat artikelnya Equitable Opportunities in Australian education, sebab pendekatan output menjadikan ketimpangan pendidikan sebagai sesuatu yang tidak mungkin dipecahkan dan upaya mengatasi ketimpangan lebih tepat disebut sebagai suatu ilusi.
Sebaliknya, pendekatan input lebih praktis dan lebih operasional. Pendekatan ini melihat adanya ketimpangan pendidikan dalam ujud bahwa siswa mendapatkan kesempatan untuk menikmati fasilitas pendidikan yang tidak sama. Perbedaan ini bisa berupa kualitas guru, prasarana dan fasilitas pendidikan, dan sebagainya. Ketimpangan pendidikan dalam kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pendidikan dapat dianalisis pada level individu ataupun kelompok. Ketimpangan input dan proses ini lebih mudah diatasi dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan. Perbedaan antar individu dalam suatu sekolah dapat diatasi, misalnya, dengan penyediaan fasilitas buku sehingga setiap siswa bisa menggunakan satu buku. Tetapi, pengalaman di banyak negara sedang berkembang termasuk di Indonesia menunjukkan bahwa kualitas input tidak selamanya akan meningkatkan output pendidikan, sebagaimana disimpulkan oleh Coleman di atas. Sebab, dibalik kesamaan fisik yang diperoleh oleh masing-masing individu muncul pertanyaan apakah siswa dengan latar belakang sosial ekonomi tinggi mendapatkan pelayanan yang sama dengan siswa yang berasal dari keluarga miskin? Apakah guru benar-benar dapat berperilaku adil terhadap semua siswa tanpa melihat latar belakang mereka?
Dengan mendasarkan pada dua dimensi di atas, ketimpangan sekolah dapat dikelompokkan dalam empat varian: a) ketimpangan dalam ujud input dalam ukuran individual, b) ketimpangan dalam ujud input dalam ukuran kelompok, c) ketimpangan dalam ujud output dalam ukuran individual, dan, d) ketimpangan dalam ujud output dalam ukuran kelompok. Pemecahan permasalahan ketimpangan masing-masing kelompok memerlukan kebijakan intervensi yang berbeda.
C. Cooperative learning
Proses sekolah dewasa ini senantiasa menekankan pengembangan siswa sebagai individu, sekolah tidak pernah mengembangkan siswa secara bersama sebagai suatu kelompok. Mulai dari tugas-tugas harian, tanya jawab dan diskusi di kelas sampai evaluasi akhir hasil studi, semua itu merupakan tugas invidual. Dalam persaingan untuk mencapai prestasi di antara siswa ini sekolah sama sekali tidak menanamkan semangat kerjasama dan solidaritas sosial. Layaknya pada persaingan bebas di dunia ekonomi siapa yang kuat akan berkembang, demikian pula di dunia pendidikan. Panekanan pada pengembangan siswa secara individual menyebabkan kesenjangan hasil pendidikan. Ditambah lagi, setiap pembaharuan pendidikan pada umumnya senantiasa menguntungkan siswa yang relatif mampu dan berdomisili di kota-kota, sehingga kesenjangan pendidikan semakin tajam. Sebagai contoh, pengenalan matematika modern menyebabkan kesenjangan prestasi siswa baik pada level individual maupun level kelompok semakin menganga.
Sejalan dengan perlunya dikembangkan solidaritas sosial di kalangan siswa, pendekatan individu dalam dunia pendidikan perlu diimbangi dengan pendekatan yang berbasis kerjasama, kebersamaan dan kolaborasi untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam kerjasama, dan kemampuan bernegosiasi, berkomunikasi serta kemampuan untuk mengambil keputusan. Salah satu pendekatan dalam proses belajar mengajar yang berbasis kelompok adalah Cooperative Learning. Kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran merupakan kerjasama di antara para siswa untuk mencapai tujuan belajar bersama. Di samping tujuan bersama yang akan dicapai, kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran ini juga diarahkan untuk mengembangkan kemampuan kerjasama di antara para siswa. Dengan pendekatan ini, guru tidak selalu memberikan tugas-tugas secara individual, melainkan secara kelompok. Bahkan penentuan hasil evaluasi akhirpun menggunakan prinsip kelompok. Artinya, hasil individu siswa tidak hanya didasarkan kemampuan masing-masing, tetapi juga dilihat berdasarkan hasil prestasi kelompok. Dengan demikian, siswa yang pandai akan menjadi tutor membantu siswa yang kurang pandai demi prestasi kelompok sebagai satu kesatuan. Setiap siswa tidak hanya bertanggung jawab atas kemajuan dan keberhasilan dirinya, tetapi juga bertanggung jawab atas keberhasilan dan kemajuan kelompoknya.
Berbagai hasil penelitian menyimpulkan manfaat Cooperative teaming. Robert E. Slavin dan Nancy A. Madden, dalam hasil penelitian tentang “School Practices That improve Race Relations” yang dimuat pada American Educational Research Journal menyatakan: dibandingkan dengan model pembelajaran yang lain. Cooperative learning dalam pembelajaran menghasilkan prestasi akademik yang lebih tinggi untuk seluruh siswa, kemampuan lebih baik untuk melakukan hubungan sosial, meningkatkan rasa percaya diri, serta mampu mengembangkan saling kepercayaan sesamanya, baik secara individual maupun kelompok. Secara lebih terperinci hasil penelitian tersebut mengemukakan bahwa bukannya pelatihan guru, buku-buku civics, sejarah, dan diskusi-diskusi di kelas yang mempengaruhi sikap dan perilaku sosial siswa, melainkan tugas-tugas yang diberikan secara kelompok yang secara meyakinkan telah berhasil mengembangkan hubungan, sikap dan perilaku sosial siswa.
Dengan kata lain, apabila guru melaksanakan proses belajar mengajar dengan mempergunakan Cooperative Learning, berarti guru tersebut sudah berperan dalam mengurangi kesenjangan pendidikan khususnya dalam ujud output pada level individual. Di samping itu, berkembangnya kesetiakawanan dan solidaritas sosial di kalangan siswa pada gilirannya akan dapat mengurangi ketimpangan dalam ujud input pada level individual. Demikian pula dapat diharapkan kelak akan muncul generasi baru yang di samping memiliki prestasi akademik yang cemerlang, juga memiliki kesetiakawanan dan solidaritas sosial yang kuat.
Intervensi untuk mengurangi ketimpangan sosial harus dimulai dari lembaga pendidikan. Cooperative Learning merupakan suatu kebijakan dalam proses belajar mengajar yang memiliki prospek yang cerah untuk menciptakan equity di dunia pendidikan. Dengan Cooperative Learning ini pula pada hakekatnya merupakan upaya untuk menempatkan proses pendidikan pada rel yang sebenarnya, yakni menghasilkan manusia yang ber-”otak” dan ber-”hati”.
3.6. Kultur Sekolah dan Prestasi Siswa
Dengan dana yang tidak sedikit telah banyak dilaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, seperti penyelenggaraan penataran guru, penyediaan buku teks siswa, dan pengadaan alat-alat laboratorium. Namun demikian, kualitas sekolah dari sekolah dasar sampai sekolah menengah tidak mengalami kenaikan yang berarti. Hal ini, sudah barang tentu, menimbulkan tanda tanya besar: Dimana letak permasalahannya?
Untuk memberikan jawaban hipotetis atas persoalan tersebut, nampaknya hasil kajian Hanushek atas berbagai laporan penelitian pendidikan di negara-negara sedang berkembang patut diperhatikan. Hanushek menyimpulkan “bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan adalah tidak semudah yang diduga. Penelitian-penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pendekatan “konvensional” dalam meningkatkan mutu dengan menyediakan dana meningkatkan kualitas serta kuantitas variabel input, seperti pelatihan guru, penyediaan buku teks, penyediaan fasilitas pendidikan yang lain, tidaklah menghasilkan sebagaimana yang diinginkan”. Oleh karena itu, agar mutu meningkat, selain dilakukan secara konvensional sebagaimana selama ini telah dilaksanakan perlu diiringi pula dengan pendekatan in-konvensional.
A. Kultur sekolah
Sekolah sebagai suatu sistem memiliki tiga aspek pokok yang sangat berkaitan erat dengan mutu sekolah, yakni: proses belajar mengajar, kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta kultur sekolah. Program aksi untuk peningkatan mutu sekolah secara konvensional senantiasa menekankan pada aspek pertama, yakni meningkatkan mutu proses belajar mengajar, sedikit menyentuh aspek kepemimpinan dan manajemen sekolah, dan sama sekali tidak pernah menyentuh aspek kultur sekolah. Sudah barang tentu pilihan tersebut tidak terlalu salah, karena aspek itulah yang paling dekat dengan prestasi siswa. Namun, sejauh ini bukti-bukti telah menunjukkan, sebagaimana dikemukakan oleh Hanushek di atas, bahwa sasaran peningkatan kualitas pada aspek PBM saja tidak cukup. Dengan kata lain perlu dikaji untuk melakukan pendekatan in-konvensional yakni, meningkatkan mutu dengan sasaran mengembangkan kultur sekolah.
Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam ujud fisik maupun abstrak. Kultur ini juga dapat dilihat sebagai suatu perilaku, nilai-nilai, sikap hidup, dan cara hidup untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan, dan sekaligus cara untuk memandang persoalan dan memecahkannya. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan diwariskan oleh satu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan lembaga utama yang yang didesain untuk memperlancar proses transmisi kultural antar generasi tersebut.
Dalam dunia pendidikan, semula kultur suatu bangsa (bukan kultur sekolah) yang diduga sebagai faktor yang paling menentukan kualitas sekolah. Tetapi berbagai penelitian menemukan bahwa pengaruh kultur bangsa terhadap prestasi pendidikan tidak sebesar yang diduga selama ini. Bukti terakhir, hasil TIMSS (The Third international Math and Science Study) menunjukkan bahwa siswa dari Jepang, dan Belgia sama-sama menempati pada rangking atas untuk mata pelajaran matematik, padahal kultur negara-negara tersebut berbeda. Oleh karena itu, para peneliti pendidikan lebih memfokuskan pada kultur sekolah, bukannya kultur masyarakat secara umum, sebagai salah satu faktor penentu kualitas sekolah. Tesis ini sesuai dengan temuan-temuan mutakhir penelitian di bidang pendidikan yang menekankan bahwa “faktor penentu kualitas pendidikan tidak hanya dalam ujud fisik, seperti keberadaan guru yang berkualitas, kelengkapan peralatan laboratorium dan buku perpustakaan, tetapi juga dalam ujud non-fisik, yakni berupa kultur sekolah”.
Konsep kultur di dunia pendidikan berasal dari kultur tempat kerja di dunia industri, yakni merupakan situasi yang akan memberikan landasan dan arah untuk berlangsungnya suatu proses pembelajaran secara efisien dan efektif. Salah satu ilmuwan yang memberikan sumbangan penting dalam hal ini adalah Antropolog Clifford Geertz yang mendefinisikan kultur sebagai suatu pola pemahaman terhadap fenomena sosial, yang terekspresikan secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan pengertian kultur menurut Clifford Geertz tersebut di atas, kultur sekolah dapat dideskripsikan sebagai pola nilai-nilai, norma-norma, sikap, ritual, mitos dan kebiasaan-kebiasaan yang dibentuk dalam perjalanan panjang sekolah. Kultur sekolah tersebut sekarang ini dipegang bersama baik oleh kepala sekolah, guru, staf administrasi maupun siswa, sebagai dasar mereka dalam memahami dan memecahkan berbagai persoalan yang muncul di sekolah.
Pengaruh kultur sekolah atas prestasi siswa di Amerika Serikat telah dibuktikan lewat penelitian empiris. Kultur yang “sehat” memiliki korelasi yang tinggi dengan a) prestasi dan motivasi siswa untuk berprestasi, b) sikap dan motivsi kerja guru, dan, c) produktivitas dan kepuasan kerja guru. Namun demikian, analisis kultur sekolah harus dilihat sebagai bagian suatu kesatuan sekolah yang utuh. Artinya, sesuatu yang ada pada suatu kultur sekolah hanya dapat dilihat dan dijelaskan dalam kaitan dengan aspek yang lain, seperti, a) rangsangan untuk berprestasi, b) penghargaan yang tinggi terhadap prestasi, c) komunitas sekolah yang tertib, d) pemahaman tujuan sekolah, e) ideologi organisasi yang kuat, f) partisipasi orang tua siswa, g) kepemimpinan kepala sekolah, dan, h) hubungan akrab di antara guru. Dengan kata lain, dampak kultur sekolah terhadap prestasi siswa meskipun sangat kuat tetapi tidaklah bersifat langsung, melainkan lewat berbagai variabel, antara lain seperti semangat kerja keras dan kemauan untuk berprestasi.
Di Indonesia belum banyak diungkap penelitian yang menyangkut kultur sekolah dalam kaitannya dengan prestasi siswa. Tetapi mengingat bahwa sekolah sebagai suatu sistem di manapun berada adalah relatif sama, maka hasil penelitian di Amerika Serikat tersebut perlu mendapatkan perhatian, paling tidak dapat dijadikan jawaban hipotetis bagi persoalan pendidikan kita.
B. Faktor pembentuk kultur sekolah
Nilai, moral, sikap dan perilaku siswa tumbuh berkembang selama waktu di sekolah, dan perkembangan mereka tidak dapat dihindarkan yang dipengaruhi oleh struktur dan kultur sekolah, serta oleh interaksi mereka dengan aspek-aspek dan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, materi pelajaran dan antar siswa sendiri. Aturan sekolah yang ketat berlebihan dan ritual sekolah yang membosankan tidak jarang menimbulkan konflik baik antar siswa maupun antara sekolah dan siswa. Sebab aturan dan ritual sekolah tersebut tidak selamanya dapat diterima oleh siswa. Aturan dan ritual yang oleh siswa diyakini tidak mendatangkan kebaikan bagi mereka, tetapi tetap dipaksakan akan menjadikan sekolah tidak memberikan tempat bagi siswa untuk menjadi dirinya.
Di Amerika Serikat pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kultur sekolah ini. Ann Bradley dalam ‘Hardly Working’ mengemukakan hasil penelitian tersebut. Penelitian yang mencakup 1.000 siswa di New York City menunjukkan bahwa para siswa tidak bekerja keras dan mereka menyatakan kalau dia mau dia akan dapat mencapai nilai yang lebih baik; mereka tidak menghendaki ikut tes karena hanya akan membikin mereka harus belajar lebih banyak. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa siswa tidak khawatir dengan nilai rapor yang jelek, dan hanya beberapa siswa yang selalu mengerjakan PR. Sekitar 60% menyatakan mereka malas belajar dikarenakan guru yang tidak menarik dan tidak antusias dalam mengajar, serta tidak menguasai materi. Di samping itu sebagian besar responden menyatakan bahwa sekolah tidak disiplin dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sekitar 80% mau belajar keras kalau semua proses belajar di sekolah berjalan secara tepat sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Sebagian siswa yang lain mengeluh karena guru sering melecehkan mereka dan tidak memperlakukan mereka sebagai anak yang dewasa melainkan memperlakukan mereka sebagai anak kecil. Oleh karena itu sebagai balasan mereka juga tidak menghargai guru. Temuan yang penting lagi adalah ternyata para siswa yakin dengan belajar sebagaimana sekarang ini saja mereka akan lulus mendapatkan diploma dan diploma merupakan sesuatu yang penting, tetapi tidak diperlakukan sebagai simbol ilmu yang telah dikuasai.
C. Peran kepala sekolah
Kepala sekolah harus memahami kultur sekolah yang ada sekarang ini, dan menyadari bahwa hal itu tidak lepas dari struktur dan pola kepemimpinannya. Perubahan kultur yang lebih “sehat” harus dimulai dari kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah harus mengembangkan kepemimpinan berdasarkan dialog, saling perhatian dan pengertian satu dengan yang lain. Biarlah guru, staf administrasi bahkan siswa menyampaikan pandangannya tentang kultur sekolah yang ada dewasa ini, mana segi positif dan mana negatif, khususnya berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekoloh, struktur organisasi, nilai-nilai dan norma-norma, kepuasan terhadap kelas, dan produktivitas sekolah. Pandangan ini sangat penting artinya bagi upaya untuk merubah kultur sekolah.
Kultur sekolah ini berkaitan erat dengan visi yang dimiliki oleh kepala sekolah tentang masa depan sekolah. Kepala sekolah yang memiliki visi untuk menghadapi tantangan sekolah di masa depan akan lebih sukses dalam membangun kultur sekolah. Untuk membangun visi sekolah ini, perlu kolaborasi antara kepala sekolah, guru, orang tua, staf administrasi dan tenaga profesional. Kultur sekolah akan baik apabila: a) kepala dapat berperan sebagai model, b) mampu membangun tim kerjasama, c) belajar dari guru, staf, dan siswa, dan, d) harus memahami kebiasaan yang baik untuk terus dikembangkan. Kepala sekolah dan guru harus mampu memahami lingkungan sekolah yang spesifik tersebut. Karena, akan memberikan perspektif dan kerangka dasar untuk melihat, memahami dan memecahkan berbagai problem yang terjadi di sekolah. Dengan dapat memahami permasalahan yang kompleks sebagai suatu kesatuan secara mendalam, kepala sekolah dan guru akan memiliki nilai-nilai dan sikap yang amat diperlukan dalam menjaga dan memberikan lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya proses pendidikan.
3.7. Hasil Pendidikan yang Utuh
Kebijakan yang baik untuk problem yang tidak benar bagaikan memberikan obat yang mujarab untuk penyakit yang keliru: Hasilnya akan sia-sia. Perumpamaan ini relevan bagi dunia pendidikan dewasa ini. Sesungguhnya persoalan pendidikan kita dewasa ini bukannya semata kemampuan penguasaan materi pelajaran siswa rendah sebagaimana ditunjukkan oleh NEM yang rendah, melainkan juga terjadinya degradasi pendidikan. Artinya untuk melakukan pekerjaan yang sama dewasa ini diperlukan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai contoh, untuk menjadi Prajurit Tamtama ABRI diperlukan ijazah SMU, sedangkan pada masa lampau cukup dengan ijazah SD. Sudah barang tentu akan sangat naif apabila kemudian menyimpulkan bahwa lulusan SD sekarang lebih rendah dibandingkan dengan lulusan SD masa lampau. Kemajuan masyarakatlah yang menuntut kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi. Untuk itu, betapapun kualitas NEM ditingkatkan tetap saja akan terjadi problem pendidikan dalam masyarakat. Sebab, hakekat persoalannya bukan di situ. Persoalan pendidikan kita yang mendasar adalah bagaimana melakukan peningkatan mutu dalam kerangka reformasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan zamannya, yakni era globalisasi dengan segala kecepatan perubahan yang terjadi di segala aspek kehidupan masyarakat.
A. Basic skills
Fenomena terjadinya degradasi pendidikan bukanlah hanya di negeri kita atau negara sedang berkembang yang lain. Dua guru besar ekonomi, Richard J. Murname dari Harvard University dan Frank Levy dari MIT telah melakukan studi yang mendalam di Honda of American Manufacturing (HAM) dan di Industri Motorola. Hasil kajian keduanya sebagaimana yang dimuat dalam bukunya ‘Teaching The New Basic Skills’ (1996), antara lain membuktikan bahwa meskipun di Amerika Serikat kemampuan rata-rata matematik telah meningkat dari skor 219 pada tahun 1982 menjadi 230 pada tahun 1992 untuk anak usia 9 tahun dan dari skor 289 pada tahun 1982 menjadi 307 pada tahun 1992 untuk anak usia 17 tahun, tetap saja terjadi fenomena degradasi ijazah sebagaimana dikemukakan di atas. Akibat degradasi ijazah ini mengakibatkan penurunan gaji yang diperoleh lulusan SMA pada masa kini dibandingkan dengan lulusan SMA pada masa lampau. Kalau pada tahun 1979 lulusan SMA dengan memiliki pengalaman kerja sekitar 10 tahun memperoleh gaji 27.500 dollar, maka pada tahun 1993 lulusan SMA dengan pengalaman kerja 10 tahun hanya memperoleh gaji 20.000 dollar. Inti dari studi ini menekankan betapapun prestasi siswa ditingkatkan tetap saja akan muncul problem, sebab persoalan utama adalah dunia ekonomi mengalami kemajuan yang pesat, sedangkan di fihak lain dunia pendidikan bergerak maju sangat lambat.
Sejalan dengan itu, bagi kedua ekonom tersebut, kebijakan yang diperlukan adalah bagaimana mempercepat kemajuan dunia pendidikan dalam arti yang utuh dan hakiki, lewat reformasi pendidikan yang mendasar sehingga memungkinkaan pendidikan berkembang dengan cepat, tidak sekedar meningkatkan kemampuan daya serap materi pelajaran sebagaimana ditunjukkan dengan skor hasil tes.
Dengan mengacu perkembangan ekonomi dan masyarakat yang cepat dan kemampuan tenaga kerja yang diperlukan, menurut Murname dan Levy, reformasi yang diperlukan di dunia pendidikan adalah menetapkan skill dasar yang harus dikembangkan pada diri setiap peserta didik. Skill dasar tersebut meliputi:
1. The hard skids, yang mencakup dasar-dasar matematik, problem solving, kemampuan membaca yang jauh lebih tinggi dan lebih cepat dibandingkan yang ada sekarang ini pada SMU.
2. The soft skills, yang meliputi kemampuan bekerja sama dalam kelompok dan kemampuan untuk menyampaikan ide dengan jelas baik dengan lisan maupun tulis.
3. Kemampuan memahami bahasa komputer yang sederhana, seperti seperti word processor.
B. Pendidikan holistik
Pada hakekatnya pendidikan kita bertujuan untuk menghasilkan manusia yang utuh. Namun, kenyataan dalam praktek dewasa ini tak terhindarkan lagi bahwa tujuan pendidikan hanya menekankan aspek kognitif dengan ditunjukkan oleh sistem Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional yang menghasilkan NEM. Sehubungan dengan itu, basic skills yang diajukan oleh kedua pakar ekonomi di atas justru telah mencakup ketiga aspek: kognitif (the hard skills dan kemampuan memahami bahasa komputer), sosial, dan emosi (the soft skills). Persoalan yang muncul adalah bagaimanakah ketiga aspek tersebut dapat dikembangkan pada diri peserta didik sebagai suatu satu kesatuan yang utuh?
Dunia pendidikan sudah sangat terbiasa dengan pembagian sesuatu ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil, seperti bidang studi dipecah-pecah dalam pokok bahasan, dan sub-pokok bahasan. Administrasi juga dipisah-pisah menjadi bagian-bagian yang kecil-kecil. Pemecahan menjadi berbagai pecahan kecil-kecil ini berdasarkan asumsi bahwa kalau serpihan-serpihan digabungkan akan menjadi satu keutuhan kembali. Namun asumsi ini jauh dari realitas yang berlangsung. Siswa yang memiliki NEM tinggi untuk suatu mata pelajaran tidak berarti siswa telah menguasai pelajaran tersebut secara utuh. Sebab, memang secara substansi gabungan-gabungan dari serpihan-serpihan tidak harus diartikan mesti menjadi satu keutuhan. Demikian pula, asumsi bahwa Guru bimbingan dan konseling ditambah guru agama serta guru PPKN bertugas untuk mengembangkan sosial dan emosi siswa, sedangkan, guru-guru mata pelajaran yang lain, seperti matematika, fisika, ekonomi, bertugas untuk mengembangkan intelektual siswa, sulit untuk terus dipertahankan.
Perkembangan teori baru di bidang perkembangan kognitif, seperti dikemukakan oleh Baxter Magolda (dalam Knowing and Reasoning in College: Gender-Related Patterns in Students’ Intellectual Development, 1995) menekankan bahwa ketiga aspek pendidikan tersebut, intelektual, sosial dan emotional harus merupakan satu kesatuan yang terintegrasi. Untuk mencapai integrasi ini peranan konteks sosial dan hubungan antar pribadi sangat penting. Proses yang berlangsung di sekolah harus senantiasa dikaitkan dengan proses yang ada di luar sekolah. Goleman dalam buku ‘Emotion intelligence’ (Sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh Gramedia, 1995) juga menekankan betapa proses learning sangat ditentukan oleh emosi, yang dapat merangsang motivasi atau sebaliknya malah menekan motivasi unuk berprestasi menjadi rendah.
C. Aspek mikro dalam pendidikan
Dalam kaitan pengembangan diri pribadi yang holistik ini sudah barang tentu proses belajar mengajar yang didominasi oleh ceramah dengan guru sebagai sumber tunggal dan siswa sebagai pendengar yang baik mendapatkan kritikan yang keras. Sebagai alternatif muncullah berbagai ide seperti Teori Pendidikan Pembebasan oleh Fraire, teori Constructivist oleh Brooks dan Brooks, Cultural Perspective oleh Rhoads dan Black, Collaborative Learning oleh Bruffee. Teori-teori pembelajaran baru ini dimaksudkan untuk mengubah proses belajar mengajar yang bersifat monolitik dan steril dari peristiwa-peristiwa yang berlangsung di luar sekolah, sebagaimana yang dipraktekan di dunia sekolah dewasa ini, dengan melibatkan sosial dan emosi dalam proses pembelajaran. Dengan mengubah otoritas pembelajaran dari tangan guru dan lebih menekankan unsur pengalaman pribadi siswa dalam proses pembelajaran, disertai dengan mengkaitkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat sekitarnya, diharapkan pendidikan akan lebih dapat mengembangkan diri siswa secara utuh.
Reformasi pendidikan perlu mempertimbangkan perkembangan teori-teori pembelajaran baru tersebut. Teori Pembebasan Freire menekankan pada prinsip bahwa sistem budaya masyarakat merupakan sumber kekuatan warga masyarakat, bagaikan jaring laba-laba di mana laba-laba hidup. Ia menyatakan bahwa sistem pendidikan harus ditransformasikan lewat praksis, di mana refleksi dan aksi akan secara bergantian mengubah tatanan yang ada. Teori Pembelajaran Constructivist didasarkan pada prinsip bahwa guru harus me nyediakan lingkungan belajar yang memungkinkan siswa mencari makna, menghargai ketidakpastian, dan bertanggung jawab dalam proses “pencarian”. Teori ini mengakui bahwa penekanan pada kinerja dan memberikan jawaban yang benar pada soal model pilihan ganda menghasilkkan pemahaman yang minim pada diri siswa, sedangkan fokus proses pembelajaran adalah menimbulkan pada diri siswa pemahaman yang mendalam dan kemampuan mempergunakan konsep dan pengetahuan yang diperoleh sampai di luar ruang-ruang kelas. Teori Constructivist membantu siswa untuk mampu bertanggung jawab atas proses pembelajaran yang dilakukan oleh diri seseorang yang mandiri, mengembangkan pemahaman dan konsep secara terintegrasi, dan mampu mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang penting. Teori Pembelajaran Kultural menekankan kekuatan kultur dan subkultur masyarakat. Teori ini memiliki prinsip bahwa lewat sistem kultural yang ada dewasa ini kondisi pendidikan dapat dianalisis dan diubah untuk dikembangkan menjadi proses pembelajaran yang efektif. Untuk itu pendidikan harus meninjau ulang asumsi dan nilai-nilai mereka sendiri dalam praktek pendidikan. Teori pembelajaran Collaborative menekankan pada proses pembelajaran yang digerakkan oleh keterpaduan aktivitas bersama baik intelektual, sosial dan emosi secara dinamis baik dari fihak siswa maupun guru. Teori ini didasarkan poda ide bahwa pencarian dan pengembangan pengetahuan adalah merupakan proses aktivitas sosial, di mana siswa perlu mempraktekkannya. Pendidikan bukannya proses di mana siswa hanya menjadi penonton dan pendengar yang pasif.
Berdasarkan uraian di atas, maka lembaga pendidikan harus bergeser untuk mengembangkan kultur pembelajaran yang holistik termasuk mengembangkan visi pendidikan yang jelas, konsisten, disertai dengan kepemimpinan yang dapat memberikan arah, memajukan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran, mengembangkan masyarakat pembelajaran, mendorong munculnya iklim belajar di manapun juga, dan secara sadar mengembangkan proses sosialisasi profesional baik di kalangan guru ataupun siswa. Kepemimpinan yang konsisten dan mampu memberikan arah diperlukan sebab budaya masyarakat memang menghendakinya. Prinsip kepemimpinan tersebut memiliki implikasi bahwa kepemimpinan lembaga harus dilihat sebagai suatu keniscayaan, bahwa transformasi pendidikan mencakup seluruh hirarkis kelembagaan. Dengan demikian, transformasi pendidikan diarahkan untuk mengembangkan sejumlah peran kepemimpinan di sekolah, meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar, menciptakan lingkungan yang mendorong siswa untuk ambil peran, mendorong dan menghargai inisiatif siswa, dan memberikan insentif bagi keterlibatan siswa. Tujuan akhir transformasi pendidikan adalah menghasilkan siswa yang utuh: Kematangan intelektual, sosial, dan emosi.
________________________________________
3.8. Reformasi Pendidikan: dari Fondasi ke Aksi
Krisis yang dialami bangsa Indonesia baik ekonomi, politik dan keamanan belum juga dapat di atasi. Berbagai krisis tersebut di atas berdampak negatif terhadap dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Pada keseimbangan baru ini, pelayanan pendidikan tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan cara seperti biasa (bussines as ussual). Orientasi pelayanan pendidikan dengan menggunakan cara berfikir lama tidak dapat diterapkan dengan begitu saja, dan bahkan mungkin tidak dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada keseimbangan baru ini. Cara-cara berpikir baru dan terobosan-terobosan baru harus diperkenalkan dan diciptakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada saat ini dan di masa mendatang. Dengan kata lain, reformasi pendidikan merupakan suatu imperative action.
Reformasi pendidikan adalah proses yang kompleks, berwajah majemuk dan memiliki jalinan tali-temali yang amat interaktif, sehingga reformasi pendidikan memerlukan pengerahan segenap potensi yang ada dan dalam tempo yang panjang. Betapa kompleksnya reformasi pendidikan dapat difahami karena tempo yang diperlukan amat panjang, jauh lebih panjang apabila dibandingkan tempo yang diperlukan untuk melakukan reformasi ekonomi, apalagi dibandingkan tempo yang diperlukan untuk reformasi politik. Seminar reformasi di Jerman Timur yang diselenggarakan sehabis tembok Berlin diruntuhkan mencatat bahwa untuk reformasi politik diperlukan waktu cukup enam bulan. Untuk reformasi ekonomi diperlukan waktu enam tahun, dan untuk reformasi pendidikan diperlukan waktu enam puluh tahun. Sungguhpun demikian, hasil dan produk setiap fase atau periode tertentu dari reformasi pendidikan harus dapat dipertanggung jawabkan. Di samping itu, yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang (room for manoeuvre) bagi siapapun yang aktif dalam pendidikan untuk mengembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan peningkatan mutu pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih etektif dan efisien mencapai tujuan pendidikan nasional. Untuk itu dalam reformasi dua hal yang perlu dilakukan: a) mengidentifikasi atas berbagai problem yang menghambat terlaksananya pendidikan, dan, b) merumuskan reformasi yang bersifat strategik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. Oleh karena itu, kondisi yang diperlukan dan program aksi yang harus diciptakan merupakan titik sentral yang perlu diperhatikan dalam setiap reformasi pendidikan. Dengan kata lain, reformasi pendidikan harus mendasarkan pada realitas sekolah yang ada, bukan mendasarkan pada etalase atau jargon-jargon pendidikan semata. Reformasi hendaknya didasarkan fakta dan hasil penelitian yang memadai dan valid, sehingga dapat dikembangkan program reformasi yang utuh, jelas dan realistis.
Apa syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat mencapai tujuan reformasi yang memadai? Terdapat tuntutan yang merupakan keharusan untuk dipenuhi agar reformasi dapat berjalan mencapai tujuan. Meskipun demikian, tidak ada senjata pamungkas yang dapat memastikan keberhasilan reformasi. Pendekatan sistemik mengisyaratkan agar dalam reformasi tidak ada faktor yang tertinggal. Reformasi harus menekankan pada faktor kunci yang akan mempengaruhi faktor-faktor lain secara simultan, sehingga reformasi akan melibatkan seluruh faktor ‘yang penting, dan menempatkan semua faktor tersebut dalam suatu sistem yang bersifat organik.
Implementasi reformasi pendidikan yang berada di antara kebijakan publik dan kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar tersebut, memusatkan pada empat dimensi: Dimensi Kultural-Fondasional, dimensi Politik-Kebijakan, dimensi Teknis-Operasional, dan dimensi Kontekstual.
A. Dimensi fondasional kultural
Dimensi kultural berkaitan dengan nilai, keyakinan dan norma-norma berkaitan dengan pendidikan, seperti apa sekolah itu?, siapa guru itu? Seberapa jauh materi yang harus dipelajari oleh siswa? dan, siapa siswa itu? Siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol sekolah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan gambaran fungsi dan tanggung jawab serta peranan komponen sekolah: kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa, bahkan orang tua siswa.
Secara khusus, reformasi pendidikan ditunjukkan oleh perilaku dan peran baru siswa khususnya dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Perubahan pada diri siswa tersebut sebagai hasil adanya perubahan perilaku pada diri guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar khususnya, dan perubahan iklim sekolah pada umumnya.
Perubahan perilaku guru merupakan perubahan pada aspek teknis yang dapat disebabkan oleh aspek politik. Namun, reformasi pendidikan tidak dan lebih dari sekedar dimensi teknis dan politik, melainkan harus meletakkan dimensi kultural dalam proses reformasi. Sayangnya, aspek kultural merupakan sesuatu yang bersifat relatif abstrak sekaligus sulit untuk dikendalikan. Aspek kultural dapat dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan yang ada dalam dunia pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai dan keyakinan ini merupakan inti dari reformasi pendidikan.
Berkaitan dengan dimensi kultural ini, sekolah harus diperlakukan sebagai suatu institusi yang memiliki otonomi dan kehidupan (organik), bukan sekedar institusi yang merupakan bagian dari suatu sistem yang besar (mekanik). Sebagai suatu sistem organik, sekolah dapat dilihat sebagai tubuh manusia yang memiliki sifat kompleks dan terbuka yang harus didekati dengan sistem thinking. Artinya, dalam pengelolaannya sekolah harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang utuh. Perbaikan dalam suatu aspek sekolah harus mempertimbangkan aspek yang lain. Dengan pendekatan sistem thinking tersebut dapat diidentifikasi struktur, umpan balik, dan dampak, seperti: a) keterbatasan perubahan pendidikan, b) pergeseran sasaran reformasi pendidikan, c) perkembangan pendidikan, dan, d) sektor pendidikan yang kurang dijamah.
B. Dimensi politik-kebijakan
Dimensi politik berkaitan dengan otoritas, kekuasaan dan pengaruh, termasuk di dalamnya negosiasi untuk memecahkan konflik-konflik dan isu-isu pendidikan. Aspek politik dari reformasi pendidikan amat kompleks. Reformasi memiliki wajah plural yang satu sama lain saling berinteraksi. Keberhasilan dalam mengendalikan aspek politik ini ditunjukkan dengan adanya berbagai kebijakan tetapi satu kebijakan dengan yang lain saling melengkapi, menuju arah tunggal: meningkatkan kemajuan pendidikan. Juga, ditunjukkan oleh adanya serangkaian kebijakan di mana kebijakan yang kemudian melengkapi kebijakan sebelumnya.
Dimensi politik ini tidak sekedar adanya hak-hak politik warga sekolah, khususnya guru dan kepala sekolah, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas. Yakni, penekanan pada adanya kebebasan atau otonomi sekolah, khususnya dalam kaitan dengan masyarakat sekitarnya. Dengan otonomi yang dimiliki sekolah, keberadaan sekolah akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sekitararnya. Sekolah tidak terlalu menggantungkan pada birokrasi di atas, tetapi sebaliknya sekolah lebih bertumpu pada kekuatan masyarakat sekitar. Untuk itu, keberadaan Pemimpin Lokal di samping kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan kunci dari keberhasilan sekolah.
Pemimpin Lokal, tokoh masyarakat dan Kepala Sekolah harus senantiasa memberdayakan (empowering) guru, antara lain dengan tidak banyak memberikan instruksi atau petunjuk melainkan memberikan tantangan, insentif dan penghargaan dalam melaksanakan misi sekolah. Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh keberhasilan dalam memberdayakan guru. Yakni, guru memiliki otonomi profesional dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah harus diujudkan dalam praktek sehari-hari. Pemberdayaan guru ini akan memungkinkan mereka memadukan apa yang mereka yakini dengan agenda aksi reformasi.
Sekolah yang baik senantiasa memiliki visi dan misi. Visi dan misi sekolah harus difahami oleh semua guru dan merupakan landasan kerja bersama yang diharapkan dapat memberikan kekuatan dalam melaksankan misi di atas Dengan demikian di sekolah akan dapat dibangun suatu iklim kerjasama di antara warga sekolah, khususnya di kalangan guru. Kerjasama di antara guru ini akan memperkuat proses pemberdayaan guru.
Pemberdayaan guru perlu dilakukan pula lewat pemberian kesempatan dan dorongan bagi para guru untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran sepanjang waktu bagi guru merupakan keharusan, dan menjadi titik pusat dalam reformasi pendidikan. Proses pembelajaran (learning) terjadi manakala guru memiliki kewenangan dan kesempatan untuk mengembangkan visi mereka sendiri tentang bagaimana perubahan yang diperlukan dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
C. Dimensi teknis operasional
Dimensi teknis berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan profesional dan bagaimana keduanya dapat dikuasai oleh pendidik. Dengan kata lain, aspek teknis dipusatkan pada kemauan dan kemampuan guru untuk melakukan reformasi pada dimensi kelas atau melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana dituntut oleh reformasi. Sudah barang tentu hal ini menuntut adanya perubahan perilaku baik siswa, kepala sekolah dan juga di lingkungan kantor pendidikan selaku fihak yang memiliki wewenang untuk. merumuskan kebijakan pendidikan.
Kemampuan guru yang dituntut dalam setiap reformasi pendidikan pada umumnya adalah kemampuan penguasaan materi kurikulum dan kemampuan paedagogik. Orientasi kurikulum harus lebih menitikberatkan pada penguasaan akan konsep-konsep pokok, dan lebih menekankan berbagai hubungan antar konsep-konsep tersebut, serta lebih menekankan pada cara bagaimana peserta didik menguasai konsep dan hubungan untuk dikaitkan dengan realitas kehidupan masyarakat dibandingkan hanya menguasai serpihan-serpihan pengetahuan dan kumpulan fakta.
Di samping kurikulum harus disempurnakan, guru harus memahami dan memiliki motivasi untuk mempergunakan pendekatan dan cara mengajar yang lebih alami, asli dan menarik. Untuk itu perlu dikembangkan tim kerja yang melibatkan guru dan ahli. Misal lewat MGMP seminar, pelatihan dan lewat media cetak dan elektronik. Tujuan dari itu semua adalah meningkakan komunikasi akademik baik di kalangan guru sendiri maupun dengan kalangan luar sekolah. Dengan komunikasi ini diharapkan secara berkesinambungan para guru akan mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya sendiri.
D. Dimensi kontekstual
Pendidikan tidak berproses dalam suasana vakum dan tertutup, namun terbuka, senantiasa berinteraksi dengan aspek-aspek lain yang berada di luar pendidikan. Aspek-aspek lain tersebut dapat memiliki dampak positif maupun negatif bagi pendidikan. Aspek-aspek tersebut antara lain: a) kepedulian masyarakat terhadap pendidikan, b) perkembangan media massa, dan c) sistem politik pemerintahan.
Keberhasilan reformasi pendidikan juga ditentukan oleh seberapa besar dukungan masyarakat. Warga masyarakat, khususnya mereka orang tua siswa yang memiliki kelebihan dalam harta dan pendidikan perlu dilibatkan dalam proses reformasi sejak awal. Dukungan masyarakat pada umumnya, dan orang tua siswa khususnya tidak sebatas dukungan finansial, tetapi jauh lebih luas. Termasuk antara lain dukungan orang tua siswa. dalam bentuk partisipasi untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Untuk itu, orang tua siswa khususnya dan tokoh-tokoh masyarakat pada umumnya, perlu diajak memahami visi dan misi sekolah, dan mengambil peran dalam melaksanakan misi sekolah sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka sendiri.
Empat aspek di atas: Kultural-Fondasional, Politik-Kebijakan, Teknis-Operasional dan dimensi kontekstual dapat disilangkan dengan empat fokus: a) kondisi riil masa kini, b) hakekat reformasi atau reformasi yang ingin dicapai, c) penghambat untuk terlaksananya reformasi, dan d) program aksi yang perlu dikembangkan untuk muwujudkan tujuan reformasi, dapat diujudkan dalam matriks analisis reformasi sebagai berikut.
MATRIKS REFORMASI PENDIDIKAN
Kondisi Masa Kini Esensi Reformasi Faktor Penghambat Program Aksi
Aspek Teknis Pengajaran one way direction dan tidak dapat merangsang peserta didik belajar keras. Daya serap siswa atas kurikulum sangat rendah Meningkatkan kemampuan dan kreatifitas guru, mengembangkan sistem komunikasi professional di kalangan guru sehingga menjadi “a Learning Teacher”. Mengembangkan kurikulum yang menekankan pada konsep pokok dan keterkaitan di antara konsep tersebut yang terintegrasi ke dalam satuan yang bersifat utuh dan fleksibel. Mengembangkan norma baru tentang peran dan perilaku baru siswa dalam pembelajaran, mengembangkan dan membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran. Kualitas dan kemampuan guru kurang siap untuk melaksanakan PBM yang lebih bermakna (kolaborasi, constrctivist). Kurikulum sarat materi. Penguasaan kurikulum oleh guru belum sebagaimana di harapkan.
Siswa terbiasa belajar dengan mendengar, menghafal, dan mengerjakan ujian dengan pilihan ganda.
Resistensi di kalangan guru untuk melaksanakan feformasi. Meningkatkan sistem In service Training yang lebih komprehensif.
Memperbanyak forum bagi guru untuk meningkatkan kemampuan profesional, seperti seminar, penerbitan majalah/Jurnal Guru secara berkala, sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Membekali para guru dengan kemapuan penelitian aksi, sehingga guru dapat terus menerus mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mengajar.
Aspek Politis Manajemen sentralistis birokratis.
Kepala Sekolah terbiasa bergantung keatas.
Inovasi pada dimensi sekolah amat rendah. Menciptakan sistem persekolahan dimana masing-masing sekolah memiliki otonomi yang luas dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Mengembangkan kepemimpinan Kepala Sekolah dengan sifat-sifat inovatif.
Mendorong Kepala Sekolah untuk senentiasa berupaya memberdayakan guru.
Menjadikan Fungsi pokok Departemen Pendidikan, Kanwil dan Kandep lebih menekankan sebagai pendukung dan pelayanan kebutuhan sekolah untuk mencapai program nasional.
Tidak adanya konsesus yang jelas dan terbuka berkenaan dengan arah dan tujuan reformasi pendidikan di kalangan luas masyarakat.
Pola kepemimpinanpaternalistik. Memberikan kewenangan yang luas bagi Kepala Sekolah dalam menjalankan program nasional sesuai sekolah masing-masing. Seperti, merumuskan visi dan missi sekolah, mengelola sumber-sumber, dan menentukan sasaran dan target sekolah.
Aspek Kultur Kreatifitas dan inisiatif rendah.
Kepemimpinan kepala sekolah gaya komando. Kultur sekolah tidak kondusif untuk mencapai prestasi (sasaran persaingan, kurang kerjasama, tidak terbuka, guru terlalu aktif, siswa kurang disiplin dan belajar keras. Mengembangkan norma baru tentang peran dan perilaku.
Mengembangkan dan membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran. Fokus sekolah terlalu menekankan NEM, dan mengabaikan aspek yang lain. Mengembangkan sistem insentif dan rewards bagi upaya-upaya inovatif.
Mengembangkan sistem penghargaan atas keberhasilan guru dan siswa yang tidak saja di bidang prestasi intelektual tetapi juga pada bidang-bidang yang lain.
Mengembangkan suasana kebersamaan di samping suasana kompetitif di sekolah.
Aspek Kontekstual Terpisah dari masyarakatnya.
Dukungan masyarakat rendah.
Faktor negatif lingkungan amat besar (TV, Film, dll) Mengembangkan iklim hubungan sekolah dan masyarakat yang kuat, sehingga sekolah memiliki basis dan menyatu dengan masyarakat sekitar. Sebahagian besar siswa berasal dari tempat yang jauh dari sekolah.
Masih besar rasa ketidakpercayaan penggunaan fasilitas sekolah oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat tidak melihat sekolah bagian dari mereka.
Memberikan kesempatan seluas-luasnya partisipasi orang tua siswa dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka.
E. Sekolah mandiri
Reformasi pendidikan memiliki bentuk konkret pada dimensi individu (guru dan siswa), dimensi sekolah, dimensi masyarakat atau makro. SEKOLAH MANDIRI salah satu bentuk konkret dari reformasi pendidikan pada dimensi sekolah. Yakni, suatu kebijakan yang menempatkan pengambilan keputusan pada mereka yang terlibat langsung pada proses pendidikan: Kepala Sekolah, guru, orang tua siswa dan masyarakat. Kebijakan ini akan membawa dampak tidak saja pada manajemen sekolah, tetapi juga pada implementasi kurikulum dan proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sebab, tanpa ada perubahan pada proses belajar mengajar, apapun yang dilaksanakan di sekolah tidak akan banyak artinya. Perubahan tidak akan banyak artinya tanpa melibatkan aparat sekolah secara keseluruhan.
Sekolah mandiri tidak berarti tanpa kendali. Melainkan mandiri dalam konteks sistem-pendidikan nasional. Sekolah memiliki kemandirian dalam melaksanakan rekayasa untuk menjabarkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara nasional, tanpa meninggalkan latar belakang dan karakteristik kondisi lokal setempat. Untuk itu sekolah mandiri memiliki kultur, kebiasaan dan cara kerja baru yang berbeda dengan kebiasaan dan tata cara kerja sekolah dewasa ini. Kultur, kebiasaan-kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan mempengaruhi perilaku seluruh komponen sekolah: Kepala Sekolah, guru, pegawai administrasi dan siswa. Bahkan, dalam jangka panjang, kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan berpengaruh di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Kultur, kebiasaan, dan tata cara kerja baru tersebut antara lain: a) setiap sekolah memiliki visi dan misi, b) sekolah memiliki program yang mendasarkan pada data kuantitatif, c) sekolah merupakan sistem organik, d) sekolah memiliki kepemimpinan mandiri, e) sekolah memiliki program pemberdayaan bagi seluruh komponen sekolah, f) sekolah merupakan kegiatan pelayanan jasa dengan tujuan utama memberikan kepuasan maksimal bagi siswa, orang tua siswa dan masyarakat selaku konsumen, dan, g) sekolah mengembangkan “Trust” (Kepercayaan) sebagai landasan interaksi internal maupun eksternal seluruh warga sekotah.
F. Ciri sekolah mandiri
Sekolah Mandiri tidak hanya diartikan dengan membentuk suatu lembaga di sekolah dengan wewenang tertentu seperti anggaran dan kurikulum. Dengan telah dibentuknya lembaga ini belum tentu sekolah sudah memahami tanggung jawab dan peran yang baru dalam mengelola sekolah, dan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan singkat dikatakan, bahwa implementasi Sekolah Mandiri memerlukan suatu bentuk kesadaran baru dalam menjalankan roda organisasi sekolah. Kepala sekolah beserta guru harus memiliki otonomi dan otoritas yang memadai, dan instruksi serta petunjuk dari kantor pendidikan harus dikurangi. Sejalan dengan itu, berbagai sumber daya perlu disebarluaskan sampai pada dimensi sekolah. Seperti, informasi prestasi siswa dan kepuasan orang tua siswa dan masyarakat, serta sumber-sumber yang tersedia perlu disampaikan pada dimensi sekolah sehingga sekolah memiliki pertimbangan yang jelas dalam menentukan kegiatan.
Visi dan misi
Sekolah harus megembangkan visi dan misi sendiri. Visi suatu sekolah merupakan suatu pandangan atau keyakinan bersama seluruh komponen sekolah akan keadaan masa depan yang diinginkan. Keberadaan visi ini akan memberikan inspirasi dan mendorong seluruh warga sekolah untuk bekerja lebih giat. Visi sekolah harus dinyatakan dalam kalimat yang jelas, positif, realistis, menantang, mengundang partisipasi, dan menunjukkan gambaran masa depan.
Misi erat berkaitan dengan visi. Kalau visi merupakan pernyataan tentang gambaran global masa depan, maka misi merupakan pernyataan formal tentang tujuan utama yang akan direalisir. Jadi kalau visi merupakan ide, cita-cita dan gambaran di masa depan yang tidak terlalu jauh, maka misi merupakan upaya untuk konkritisasi visi dalam ujud tujuan dasar yang akan diujudkan.
Visi dan misi sekolah merupakan penjabaran atau spesifikasi visi dan misi pendidikan nasional yang disesuaikan dengan latar belakang dan kondisi lokal. Adalah sangat mungkin latar belakang dan kondisi lokal dari sekelompok sekolah memiliki kemiripan, dan untuk ini dimungkinkan untuk mengembangkan visi dan misi dari beberapa sekolah yang berada dalam suatu cluster sekolah.
Visi dan misi sekolah ini akan terus membayangi segenap warga sekolah: Kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa dan orang tua siswa, dengan pertanyaan-pertanyaan: Mengapa kita di sini? Apa yang harus kita perbuat atau kerjakan? Bagaimana kita melaksanakan? Bagi kepala sekolah harus selalu ditantang dengan pertanyaan: Mengapa dan untuk opa saya jadi kepala sekolah? Apa yang harus saya kerjakan sebagai kepala sekolah? Bagaimana saya melakukan pekerjaan tersebut? Pertanyaan akan muncul bagi guru: Mengapa dan untuk apa saya menjadi guru? Apa yang harus saya kerjakan sebagai guru? Bagaimana saya melaksanakan pekerjaan tersebut? Pertayaan-pertanyaan tersebut akan mendorong seluruh warga sekolah, sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing bekerja keras berdasarkan misi guna mendekati visi sekolah.
Sekolah sebagai sistem organik
Suatu sekolah merupakan gabungan dari berbagai, baik akademik maupun non-akademik, termasuk bagaimana interaksi guru-siswa formal dalam proses belajar mengajar, interaksi antar guru, interaksi guru dan pegawai administrasi dalam proses mengurus kenaikan pangkat guru, interaksi antara siswa dan staf perpustakaan dalam proses bagaimana tenaga perpustakaan melayani para siswa, interaksi antara guru dan kepala sekolah dalam proses bagaimana kepala sekolah memimpin para guru, dan sebagainya. Interaksi yang begitu banyak terjadi di sekolah tersebut, memberikan signal bagi kita semua, bahwa program kerja sekolah memiliki suatu sistem yang mampu mengkoordinasi dan mensinergikan dari seluruh interaksi yang ada di sekolah.
Inti dari interaksi pendidikan adalah interaksi formal guru-siswa dalam proses belajar mengajar yang merupakan interaksi dari berbagai komponen pendidikan: guru, siswa dan bahan ajar serta peralatan. Dalam istilah yang singkat disebut proses pembelajaran yang berasal dari kata ‘learning’. Meskipun interaksi formal dalam proses pembelajaran merupakan interaksi akademik, tetapi interaksi ini tidak bisa diisolir dari interaksi kegiatan yang lain termasuk kegiatan non-akademik, seperti interaksi dalam proses pengurusan kenaikan jenjang jabatan guru, pelayanan perpustakaan, pelaksanaan apel bendera, atau kepemimpinan sekolah. Oleh karena itu, sekolah mandiri merupakan kebutuhan dari seluruh interaksi tersebut.
Sekolah jangan dipandang sebagai suatu jaringan individu tetapi sebagai jaringan interaksi. Setiap interaksi akan menghasilkan kekuatan atau energi yang berpengaruh terhadap sekolah: negatif atau positif. Bentuk-bentuk dan bagaimana kualitas interaksi berlangsung akan menentukan sifat dan besaran energi. Oleh karena itu, sekolah mandiri harus memfokuskan pada interaksi ini di samping memfokuskan pada diri individu warga sekolah. Sudah barang tentu fokus ini tidak dapat dipisahkan secara absolut, melainkan secara simultan. Malahan dapat dikatakan bahwa sekolah harus secara simultan memahami masing-masing individu dengan segala karakteristiknya dan interaksi saling ketergantungan dari berbagai individu tersebut. Kita tidak dapat memisahkan keduanya.
Tuntutan yang penting adalah sekolah perlu mengidentifikasi keberadaan berbagai bentuk interaksi dengan masingmasing karakteristik pokok yang menyertai. Misalnya, sekolah memiliki a) interaksi formal dalam ujud proses belajar mengajar, b) interaksi guru informal, c) interaksi guru formal dalam rapat, d) interaksi siswa dalam kelas, e) interaksi siswa di luar kelas, dan sebagainya. Masing-masing interaksi tersebut masih dapat diperinci. Interaksi belajar mengajar terdiri dari: a) interaksi guru dalam menjelaskan materi, b) interaksi guru dalam mengajukan pertanyaan terhadap siswa, c) interaksi guru dalam menanggapi jawaban siswa, dan sebagainya.
Karakteristik masing-masing interaksi tersebut akan menghasilkan energi yang bersifat positif atau negatif. Bersifat positif apabila hasil interaksi akan menimbulkan seseorang bekerja lebih keras. Sebaliknya, bersifat negatif apabila interaksi akan menyebabkan seseorang menjadi malas, tertekan, dan menurun semangatnya. Dalam kalangan profesi kedokteran, interaksi antar dokter menimbulkan energi positif untuk kemajuan ilmu kedokteran, sebab apabila dokter ketemu dokter mereka bertukar pikiran tentang bagaimana pengalaman mereka berkaitan dengan praktek pengobatan. Demikian juga kalau insinyur ketemu insinyur yang dibicarakan adalah bagaimana teknik pembangunan jalan layang baru yang lebih hemat dan canggih telah diketernukan, sehingga interaksi ini menimbulkan energi yang positif. Tetapi tengoklah, kalau guru berinteraksi dengan guru, jarang mereka membicarakan pengalaman masing-masing dalam interaksi dengan siswa. Kalau interaksi guru dengan guru dapat diubah dan di arahkan dalam interaksi mereka membicarakan pengalaman mereka tentang proses belajar mengajar, maka interaksi ini akan menimbulkan energi yang dahsyat yang akan membawa kemajuan pendidikan. Dalam jangka 2-3 tahun, jika dalam setiap interaksinya guru membiasakan berdiskusi dengan sesama guru, maka dunia pendidikan akan mengalami perubahan besar.
Dalam sekolah mandiri yang memiliki sifat sistem organik, kepala sekolah di samping menaruh perhatian terhadap warga sekolah sebagai individu atau kelompok, ia juga harus memahami dan menaruh perhatian terhadap proses interaksi ini. Energi yang dihasilkan oleh interaksi tersebut harus dicermati dan merupakan sesuatu yang akan diorganisir. Kepala sekolah berperan untuk memfokuskan, mendorong, mengembangkan dan mengorganisir serta mengelola energi tersebut
untuk di arahkan guna kemajuan sekolah. Untuk itu sekolah dan seluruh warganya harus bersifat adaptif.
Dekonsentrasi dan desentralisasi
Sekolah Mandiri merupakan implementasi dari desentralisasi pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaannya, pada Sekolah Mandiri perlu dikembangkan Dekonsentrasi pengambilan keputusan yang memerlukan restrukturisasi organisasi pendidikan.
Organisasi pendidikan bersifat sentralistis. Kebijakan pendidikan secara umum dan politis ditetapkan oleh Departemen Pendidikan. Keputusan politis ini harus dijabarkan oleh direktorat jenderal yang relevan. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan Dirjen ini akan dioperasionalkan ke dalam kebijakan teknis oleh direktorat yang relevan. Kemudian Kantor Wilayah dan Kantor Daerah Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi implementasi kebijakan teknis tersebut.
Implementasi Sekolah Mandiri memerlukan restrukturisasi organisasi dengan menempatkan pembuatan kebijakan teknis pada Kantor Daerah Pendidikan. Organisasi Direktorat dan Kantor Wilayah Pendidikan perlu dihapuskan. Sebab, kebijakan teknis yang diperlukan adalah yang sesuai dengan tuntutan dan kondisi lokal. Dengan demikian Kantor Daerah akan memiliki fungsi mewakili Departemen dalam pengambilan keputusan untuk daerahnya masing-masing.
Reformasi pendidikan merupakan suatu keharusan. Sebab, cara-cara yang selama ini dilaksanakan dalam pengelolaan pendidikan tidak akan dapat memecahkan persoalan-persoalan yang muncul dewasa ini. Krisis moneter dan ekonomi yang diikuti oleh krisis politik, kepercayaan dan keamanan, mempercepat keharusan reformasi pendidikan.
Reformasi pendidikan yang diperlukan bersifat menyeluruh dan mendasar, menyangkut dimensi kultural-fokasional, politik-kebijakan, teknis-operasional, dan, dimensi kontekstual. Tambal sulam dalam dunia pendidikan saat ini harus dihindarkan, sebab hanya akan berakibat menunda datangnya bencana yang lebih parah lagi.
Betapapun Reformasi merupakan suatu keharusan, tetap saja akan muncul resistensi yang menghambat jalannya reformasi. Oleh karena itu, reformasi pendidikan perlu untuk:
1. Mendapatkan dukungan dari kalangan profesional dengan: a) memberikan pelayanan yang lebih baik, b) menciptakan iklim yang kondusif untuk mengembangkan kerjasama profesional, dan c) meningkatkan kesejahteraan mereka.
2. Mengembangkan kesadaran di kalangan profesional dan kesempatan bagi orang tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah sehingga merasa ikut memiliki.
3. Mengurangi beban administrasi atau non-profesional guru dengan lebih menekankan pada aspek teknis profesional.
Di samping itu, selain tambal sulam, reformasi pendidikan juga harus menghindari upaya pencapaian hasil jangka pendek atau semu dengan mengorbankan pencapaian hasil jangka panjang. Hal ini dapat terjadi, misalnya, apabila reformasi hanya menekankan pada aktivitas yang memfokuskan pada perilaku baru guru dalam mengajar, bagaimana guru menguasai materi baru, memahami makna hakiki dari reformasi pendidikan yakni membantu peserta didik mengembangkan peran dirinya yang baru.
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

SRI SULIS SETIAWATI
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- PERSIAPAN LOMBA APRESIASI GURU TAHUN 2014 25 October 2014 - 03:34
- DONGENG DALAM BAHASA JAWA “KEWAN SING ANGKUH” 28 September 2014 - 11:21
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (93)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer