Artikel Kategori // Lain-Lain

PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebutkan kualitas (dalam bahasa Inggris quality) memiliki arti tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat, tarap, atau mutu dari sesuatu. Jadi kualitas adalah tingkatan atau baik buruknya sesuatu baik yang berupa benda atau manusia.
Sedangkan pengertian guru dalam kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencaharianny) mengajar. Dalam kamus Bahasa Inggris dijumpai kata teacher yang berarti pengajar. Selain itu, terdapat kata tutor yang berarti guru pribadi yang mengajar dirumah, mengajar extra, memberi les tambahan pelajaran. Dan dalam istilah Bahasa Arab banyak kata yang mengacu kepada pengertian guru dan sangatlah beragam mulai dari kata mu’allim (al-a’lim jamaknya ulama) yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk kepada hati guru, selain itu ada pula yang menggunakan istilah al – mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, dan ada juga yang menggunakan istilah al –muaddib yang meruju’ kepada guru yang secara khusus mengajar di istana.
Pengertian–pengertian di atas masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat mengundang berbagai macam interpretasi dan bahkan juga konotasi. Pertama, kata seseorang (a person) bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan sehari-harinya (profesinya) mengajar. Dalam hal ini berarti bukan hanya dia (seseorang yang sehari-harinya mengajar di sekolah yang dapat disebut guru, melainkan juga “dia-dia” lainnya yang berposisi sebagai: kyai di pesantren, pendeta di gereja, instruktur di pusat pendidikan dan pelatihan dan bahkan juga sebagai pesilat di padepokan. Kedua, kata mengajar dapat pula ditafsirkan bermacam-macam, misalnya:
a. Menularkan pengetahuan dan keebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif).
b. Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotorik.)
c. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (bersifat afektif).
Akan tetapi, terlepas dari aneka ragam interprestasi di atas, guru yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar, hal ini sesuai dengan yang tertera dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3. Selanjutnya, kegiatan mengajar yang dilakukan guru tidak hanya berorientasi kepada kecakapan-kecakapan berdimensi ranah cipta saja tetapi yang berorientasi kepada kecakapan yang berdimensi ranah rasa dan karsa.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memberikan definisi sebagai berikut, guru adalah seseorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya dengan anak didik, sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.
Drs. N.A. Ametembun mendefinisikan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Ace Suryadi seorang pengamat pendidikan dan pengembangan SDM, berpendapat bahwa guru yang berkualitas (bermutu) adalah guru yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitas sebagai pendidik.
Dan jika melihat dari pengertin kata profesional di atas bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas pengertian dasar di atas, teryata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Dengan bertitik tolak dari pengertian di atas, maka pengertian guru yang profesioal adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Jadi guru yang berkualitas adalah guru yang benar-benar menguasai apa-apa yang harus dimiliki seseorang dalam menekuni pekerjaanya, dalam hal ini ilmu-ilmu pendidikan yang dapat memenuhi kriteria dia sebagai guru yang profesional dan mencintai pekerjaannya, selain itu seorang guru yang berkualitas harus memiliki kemampuan-kemampuan yang dapat menunjang pekerjaan tersebut.
Artikel Terkait
Hanya satu komentar pada "PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Beli Mesari
Balimesari.com adalah jasa sewa mobil di bali yang sudah dikenal diseluruh mancanegara karena menyediakan p ...- Jasa Sewa Mobil di Bali Murah dan Terpercaya 10 January 2017 - 08:02
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
MARHAENI
|SANGAT MENGGUGAH DAN MEMUNCULKAN KEMBALI KESADARAN KITA BAHWA GURU ADALAH SEBUAH PROFESI MULIA YANG HARUS DITUNJANG DENGAN KECERDASAN PULA.