Artikel Kategori // Informasi Umum
Apakah hukuman buat peserta didik itu perlu??
Suatu ketika saat mengajar anda menemukan seorang anak yang sedang bertingkah laku bandel seperti menjahili teman, mengobrol sendiri saat diterangkan, sering tidak memperhatikan, sering tidak mengerjakan soal, dan masih banyak tingkah laku peserta didik yang membuat anda merasa perlu memberikan hukuman kepada peserta didik tersebut.
Pertanyaannya hukuman apa yang cocok buat anak didik? Apakah dampak hukuman tersebut buat anak didik? Seberapa pentingkah hukuman itu buat anak didik? Sebelum menjawab masalah tersebut lebih baik kita memahami terlebih dahulu arti dari hukuman itu sendiri.
Menurut Wikipedia Hukuman adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Secara umum hukuman dalam hukum adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. Hukuman mengajarkan tentang apa yang tidak boleh dilakukan. Selain itu Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa, dan dengan adanya nestapa itu anak akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinya untuk tidak mengulanginya. (Amin Danien Indrakusuma, 1973:14). Pada kenyataannya hukuman itu diberikan kepada anak didik dengan harapan anak didik tersebut tidak mengulangi tindakan yang telah dilakukan dan memberikan efek jera kepada dirinya dan teman yang lainnya. Fungsi lain hukuman adalah mendisiplinkan anak didik.
Hukuman sangat penting diberikan kepada anak didik yang memiliki tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang ada dimasyarakat maupun aturan disekolah. Hukuman ini harus diberikan dengan dasar agar anak didik itu mengerti bahwa tindakan yang telah dilakukannya merupakan tindakan yang kurang benar dan tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, selain itu dengan pemberian ini diharapkan anak didik tidak mengulangi lagi di kemudian hari. Hukuman yang diberikan pun harus sesuai dengan tindakan apa yang dilakukan anak didik dan hukuman tersebut haruslah yang mendidik dan tidak memberikan dampak psikologis anak dikemudian hari. Menurut Suwarno, syarat-syarat menghukum secara terperinci yaitu ada 10, sebagai berikut:
a) Hukuman harus selaras dengan kesalahan.
b) Hukuman harus seadil-adilnya.
c) Hukuman harus lekas dijalankan agar anak mengerti benar apa sebabnya ia dihukum dan apa maksud hukuman itu.
d) Memberi hukuman harus dalam keadaan tenang, jangan dalam keadaan emosional.
e) Hukuman harus sesuai dengan umur anak.
f) Hukuman harus diikuti dengan penjelasan sebab bertujuan untuk membentuk kata hati, tidak hanya menghukum saja.
g) Hukuman harus diakhiri dengan pemberian ampun.
h) Hukuman kita gunakan jika terpaksa, atau merupakan alat pendidikan yang terakhir karena penggunaan alat pendidikan yang lain sudah tak dapat lagi.
i) Yang berhak memberi hukuman hanyalah mereka yang cinta pada anak saja, sebab jika tidak berdasarkan cinta, maka hukuman akan bersifat balas dendam.
j) Hukuman harus menimbulkan penderitaan pada yang di hukum dan yang menghukum (sebab yang menghukum karena paksa).
Oleh karena itu sebaiknya dalam memberikan hukuman kita harus memperhatikan 10 hal diatas. Apalagi yang kita hadapai adalah anak didik yang masih perlu bimbingan dan arahan. Dimana dalam segi karakteristik mereka masih belum sadar dan mengerti benar akan apa yang dilakukan serta dampaknya buat dirinya sendiri dan orang lain. Oleh sebab itu hindarilah memberikan hukuman dengan cara Melototi, memarahi dan bahkan memukuli. Sebaiknya mereka diajak bicara pelan dengan nada yang santai namun tegas, mereka diajak kekeadaan dimana mereka merasa santai, seperti pada waktu di taman atau mengobrol. Pada waktu mereka merasa santai itu adalah waktu yang tepat memberikan doktrin kepada mereka dan jangan lupa setiap memberikan hukuman lanjutkan dengan penjelasan akan akibat atau dampak dari tindakan mereka yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
Semoga sedikit pengalaman saya ini memberikan inspirasi buat pembaca dan khususnya pendidik – pendidik di Indonesia agar pendidikan Indonesia semakin maju dan berkembang.
“ Tiada Gading yang Tak Retak “
“ Tak ada Mawar yang Tak Berduri “
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

ANDIN SUDIRMAN
Lahir dari seorang ayah dan ibu yang taat dalam menjalankan ajaran agama juga sebagai seorang keluarga peta ...- Kekuatan Do’a membentuk mental dan akhlak terpuji 15 September 2016 - 11:37
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (93)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer