Artikel Kategori // Lain-Lain
Oleh:Sahabuddin (Guru SMPN 2 Tarowang)
Kurikulum 2013 (K-13) sebagai pedoman baru dalam penyelenggaraan pendidikan telah berlaku menyeluruh di sekolah-sekolah Indonesia.Kurikulum yang mengundang pro kontra,baik dikalangan praktisi pendidikan,kalangan politisi,pakar maupun pengamat pendidikan itu,oleh Kemendikbud Muhammad Nuh diyakini sebagai kurikulum yang paling ideal di antara yang pernah berlaku di Indonesia,yang mampu mengembangkan pengetahuan,sikap,dan ketrampilan secara integratif,yang mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Beberapa guru telah mengikuti pelatihan penerapan K-13 yang diharapkan telah siap dan mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tuntutan K-13.Namun,diantara guru yang sudah mengikuti pelatihan K-13 tersebut,masih ada yang bingun dalam pelaksanaannya.Seorang guru PPKn yang menemui penulis,mengaku agak kesulitan melaksanakan pembelajaran model K-13,yang di antaranya penggunaan berbagai metode yang belum pernah diterapkan olehnya sebelumnya,antara lain sosiodrama,simulasi,atau tugas proyek dalam bentuk tugas membuat makalah lalu mempresentasikan makalahnya di dalam kelas.Begitupun halnya dalam penilaian yang menuntut guru melakukan penilaian dalam setiap pertemuan yang meliputi penilaian sikap,penilaian ketrampilan dan penilaian pengetahuan serta melakukan rekapitulasi nilai.
Dalam hal materi pembelajaran,penulis menilai ada materi yang sebenarnya dibutuhkan namun ditiadakan,misalkan Materi Korupsi dan Upaya Pemberantasannya di Indonesia pada PPKn SMP Kelas VIII pada kurikulum sebelumnya,padahal materi tersebut dalam upaya pendidikan antikorupsi di Negara terkorup seperti Indonesia ini.Begitupun materi Seni Budaya atau Prakarya bagi guru yang tidak memiliki latar belakang Seni Budaya atau Prakarya.Guru tentu kesulitan mengajarkannya karena tidak didukung oleh ketrampilan untuk mempraktekkannya dihadapan siswa.Mengajar Seni Budaya atau Prakarya dengan teori saja tentu tidak maksimal dan tidak akan mencapai kompetensi yang ingin dicapai pada mata pelajaran tersebut.
Guru sebagai masyarakat yang professional tentu tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan K-13, namun demikian guru hendaknya tidak kaku,merasa terbebani,pusing sampai stress gara-gara mengikuti tuntutan kurikulum sepenuhnya.Penggunaan materi,ataupun metode dalam pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing guru.Materi pembelajaran dalam kelas tentu mempertimbangkan pula kebutuhan siswa dan lingkungan sosial,begitupun halnya metode harus disesuaikan dengan kemampuan guru dan siswa.Sebagai contoh,dalam mengajarkan materi tertentu K-13 menawarkan kepada guru untuk menggunakan metode sosiodrama,simulasi atau tugas membuat dan mempresentaskan makalah,kalau guru atau siswa tidak mampu melaksanakannya maka jangan dipaksakan,pakailah metode lainnya.Namun demikian,guru jangan diam tetapi harus berusaha untuk bisa melaksanakan metode tersebut,antara lain dengan berkonsultasi pada rekan guru lainnya yang mampu melaksanakan metode tersebut.
Begitupun halnya materi dalam buku Seni Budaya atau Prakarya,kalau memang tidak mampu diajarkan oleh guru karena keterbatasan kemampuan atau sarana untuk mempraktekkannya atau materi itu tidak dibutuhkan dalam lingkungan sosial siswa,maka guru Mata Pelajaran Seni Budaya atau Prakarya bisa mengganti materi tersebut dengan materi lainnya yang sesuai dengan lingkungan sosial budaya siswa,yang sesuai dengan kemampuan guru mengajarkannya atau sarana/bahan yang mudah diperoleh.Dengan ketentuan,guru tidak keluar dari kompetensi inti dan kompetensi dasar untuk materi yang ditentukan oleh K-13.Guru Seni Budaya bisa menggali nilai-nilai budaya daerah untuk menjadi materi pelajaran dan karena pelajaran Bahasa Daerah telah dihapuskan maka guru bisa memasukkan materi Bahasa daerah dalam Seni Budaya bila Bahasa Daerah sebagai budaya daerah dianggap penting atau dibutuhkan oleh lingkungan sosial/siswa.
egitupun dalam hal penilaian proses dan hasil belajar siswa.Pada dasarnya melakukan penilaian terhadap aktivitas dan hasil belajar siswa adalah kewenangan guru.Bagaimanapun bentuk penilaiannya yang penting guru bisa mengambil keputusan terhadap masing-masing siswa atas pengetahuan,sikap/tingkah laku dan ketrampilannya.Jangan sampai guru merasa terbebani dengan format-format penilaian yang ditawarkan oleh K-13,sampai format itu dianggap sebagai sesuatu yang harus diisi dalam setiap pertemuan,yang akibatnya guru dan siswa hanya sibuk menilai masing-masing siswa/teman,sibuk mengisi format lalu kegiatan inti dari proses pembelajaran pada setiap pertemuan dilalaikan karena waktu untuk kegiatan inti dihabiskan oleh kesibukan mengamati, menilai atau mengisi format.Kalau guru menganggap model atau format penilaian yang ditawarkan K-13 itu tidak efektif dan tidak efesien maka guru bisa menciptakan model penilian yang lebih efesien untuk menilai ketiga aspek yang dinilai (pengetahuan,sikap/prilaku dan ketrampilan),karena pada akhirnya yang dibutuhkan adalah nilai akhir untuk raport yang disetor kepada wali kelas.Apalagi dengan masih adanya Ujian Nasional yang ikut menentukan kelulusan siswa,bisa saja kesibukan guru menilai aktivitas belajar siswa akan sia-sia karena pada akhirnya nilai Ujian Nasional (nilai pengetahuanlah) yang menentukan.Dan tanpa dicatat setiap haripun guru bisa memberikan penilaian pada sikap/prilaku masing-masing siswa,daripada dicatat setiap pertemuan yang pada akhirnya dirubah juga karena kondisi yang mengharuskan merubahnya,agar siswa tersebut bisa naik kelas atau lulus dalam ujian nasional.Jadi kemendikbud menghargai upaya guru menilai siswa sesuai format yang ditawarkannya maka tinjau ulang juga tujuan Ujian Nasional,yang antara lain ikut menentukan kelulusan siswa.Biarlah ujian nasional tetap dilaksanakan (karena itu proyek besar) untuk kepentingan pemetaan kualitas pendidikan masing-masing sekolah,namun kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada pihak guru di sekolah yang lebih tahu siapa siswanya yang pantas lulus dan siapa yang tidak pantas,agar guru atau kepala sekolah atau bahkan Kepala Dinas Pendidikan merasa terbebani sampai segala carapun bisa dilakukan untuk meluluskan 100 % siswanya.(Palajau,2014).
Artikel Terkait
Terdapat 2 Komentar pada "GURU JANGAN KAKU MENERAPKAN KURIKULUM 2013"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

AMIN HERWANSYAH
Guru Matematika di SMAN 1 Kota Sukabumi, Jawa Barat- Mengenang Pak Andi Hakim Nasoetion 04 December 2014 - 05:45
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 8 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 8 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 7 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 6 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 8 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (979)
- Pendidikan (439)
- Informasi Umum (359)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (191)
- Teknologi (87)
- Internet & Media Sosial (80)
Kaitan Populer
MOH ISTIQLAL
|Penerapan kurikulum 13 harusnya menjadi solusi bagi guru untuk mengembangkan kemampuan ferbal anak didik. kalau memang dalam buku paket tidak dicantumkan maka guru harus lebih giat lagi untuk menambah referensi dari luar. itu yang dinamakan buku pengayaan yang nantinya disampaikan kepada siswa sebagai tambahan materi. guru jangan hanya terpaku pada materi yang sudah diberikan dalam buku paket…
kurikulum 13 akan berjalan lancar jika guru: 1. menguasai materi yang akan disampaikan, 2. guru mempersiapkan RPP secara matang, 3. menyiapkan strategi (metode) lebih dari 1 metode
terima kasih…..
H. SUHARTO, S.Pd, M.M
|Setiap ada Kurikulum baru selalu ada pro dan kontra, termasuk K13. Menurut saya Kurikulum 2013 sangat baik hanya terburu-buru dilaksanakan menyeluruh. Semestinya akan lebih bahagia apabila dilaksanakan bertahap sambil dilakukan evluasi. Penghentian mendadak ini juga menyusahkan teman-teman guru dan orangtua siswa apalagi di SD dan SMP. Tetapi kelihatannya orang kita memang perlu serba dipaksa bila ditari selalu berdalih ini dan itu Tapi kalau dipaksa yang mau meskipun gremeng. Matur nuwun