Artikel Kategori // Lain-Lain
Sejak diwacanakan akan diberlakukan Kurikulum 2013 oleh Muhammad Nuh,Menteri Pendidikan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II,suara pro-kontra dari pakar,pengamat,organisasi guru dan guru bermunculan,bahkan kalangan politsipun menyumbangkan suaranya.Namun suara-suara kontra nampaknya tidak berarti bagi Pak Menteri.Dengan keyakinan Muhammad Nuh mulai Juli 2013 yang lalu memberlakukan Kurikulum 2013 pada beberapa sekolah dan pada tahun pelajaran 2014/2015 berlaku di seluruh sekolah di Indonesia.Namun,apa yang terjadi setelah satu tahun berjalan,Kurikulum 2013 mengundang berbagai keluhan dari para guru,antara lain kurikulum ini dianggap ribet atau merepotkan atau terlalu membebani guru,terutama dalam hal penilain.Ditambah lagi sarana penunjangnya belum juga beres,antara lain sampai usai semester ganjil 2014/2015 ini,buku paket Pendidikan Agama Islam belum juga sampai ke sekolah-sekolah.
Penulis,salah seorang guru yang pernah mencoba menerapkan Kurikulum 2013,namun beberapa hal yang menjadi kendala,antara lain kemampuan atau daya berfikir siswa yang rendah membuat guru hanya bisa pasrah untuk mengganti metode-metode ideal dan disesuaikan dengan kemapuan siswa yang tinggal di desa-desa.Begitupun dalam hal penilaian yang menyibutkan guru dan siswa,baik di sekolah maupun di rumah.Banyak guru yang kaku menerapkan kurikulum 2013,yang materinya hanya berdasarkan pada buku paket tanpa menyesuaikan ketersediaan sarana dan prasarana,sehingga salah sasaran,misalnya pada Mata Pelajaran Prakarya,ada materi Budi Daya Ikan,yang seharusnya dilakukan melalui praktek budi daya ikan,namun karena media/sarana tidak tersedia maka siswa hanya ditugaskan masing-masing membawa seekor ikan mati ke sekolah.Setelah dinilai oleh guru,ikan itupun lalu dibakar untuk cara makan-makan buat gurunya.Keterampilan apa yang ajarkan siswa seperti ini,tentu tidak ada kecuali ketrampilan membakar ikan.
Setelah terbentuk Kabinet kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo,maka pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dr.Anis Baswedan melakukan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013.Dari hasil evaluasi itu,akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberhentikan pelaksanaan Kurikulum 2013.Keputusan pemberhentian itu dengan segera disampaikan kepada para kepala sekolah di seluruh Indonesia melalui media sosial Face Book Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 5 Desember 2014 dengan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014,adapun isi pokok surat tersebut berbunyi sebagai berikut:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Dengan kembalinya ke kurikulum 2006 tentang beberpa sekolah ada menyambut baik,terutama sekolah yang sampai sekarang belum siap buku pelajaran pegangan siswa,dan disambut baik pula oleh guru terutama guru yang sejak dari awal tidak setuju dan tidak siap dengan ribetnya kurkulum 2014.Namun,tidak menunut kemungkinan ada pula sekolah/guru yang keberatan dengan keputusan pengehentain ini,terutama sekolah yang sudah mampu melaksnakan kurkulum 2013 dan guru yang sudah terlanjur senang dengan kurikulum 2013 karena kemampuan masing-masing guru berbeda
Artikel Terkait
Terdapat 3 Komentar pada "AKHIRNYA KEMENDIKBUD MENGHENTIKAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Yuviter Pradeska
Saya bekerja sebagai Petugas Pendataan pada aplikasi Padamu Negeri dan Dapodikdas serta merangkap tenaga Ad ...- Lulusan SMA/SMK bisa Daftar CPNS Kemenkumham, Ini dia Syaratnya 03 November 2019 - 09:43
- Download Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda dan Essay otomatis 07 October 2019 - 08:59
- Kumpulan Soal PTS Kurikulum 2013 Untuk SD Mi SMP Mts Beserta Kunci Jawaban 01 October 2019 - 08:08
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (92)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
Feri Fransiscus Lumbantoruan S.Pd
|kurikulum 2013 banyak sekali guru-guru SD, SMP, dan SMA,SMU bahkan SMK tidak mengerti membuat RPP dan SILABUS dalam Kurikulum 2013 ini. mohon pentunjuk yang jelas
Feri Fransiscus Lumbantoruan S.Pd
|bagus lah kurikulum di gantikan. jadi kurikulum apalagi yang telah bapak mendik ciptakan dalam era Prisden jokowi – jk , tolong di informasikan kepada guru-guru yang ada diseluruh indonesia secepatnya
SAHABUDDIN
|Saya sendiri belum bisa buat RPP,saya hanya ambil di internet,begitupun format2 penilaiannya saya belum mengerti dan belum bisa mengisinya