Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Pendidikan

Beranda / Pendidikan / VISI MISI, DAN TUPOKSI PENGAWAS
VISI MISI, DAN TUPOKSI PENGAWAS
3 Komentar | Dibaca 3862 kali
YAYAT RUKMANA @rukmana60
31 December 2014

 

PEMANTAUAN 8 SNP

FILE KEGIATAN PENGAWAS  DALAM PEMANATAUN 8 SNP

Visi dan Misi Visi pengawasan pendidikan adalah terwujudnya sistem pengawasan pendidikan yang mampu mendorong penyeleggaraan dan     pengelolaan pendidikan pada Satuan Pendidikan sekolah dasar yang efesien dan efektif, berhasil dan berdayaguna sehingga memberikan kontribusi terwujudnya pendidikan yang bermutu, terjangkau, bermartabat, merata dan dapat dipertanggungjawabkan. Misi pengawasan pendidikan adalah : a. Meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bermutu. b. Meningkatkan pengelolaan sekolah, pengelolaan pembelajaran, dan proses pembelajaran yang efektif dan efesien. c. Mendorong terwujudnya akuntabilitas unit pelaksana teknis (sekolah dasar). d. Meningkatkan profesionalisme aparat pengawasan. e. Mengembangkan sistem pengawasan yang lebih mandiri dan obyektif. f. Melakukan pelembagaan koordinasi fungsi pengawasan yang dilakukan lintas atau multi instansi. g. Menegakkan kompetensis kepribadian dan sosial mopenyelenggaraan pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah dasar. Tugas Pokok Pengawas Sekolah (Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010 Tgl 30 Desember 2010) Pengawas Madya 1. menyusun program pengawasan; 2. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau kepala sekolah; 3. memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan; 4. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau kepala sekolah; 5. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 6. menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS     dan sejenisnya; 7. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; 8. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; 9. mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; dan 10. membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok.

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....
Tags :  

Terdapat 3 Komentar pada "VISI MISI, DAN TUPOKSI PENGAWAS"

  1. YAYAT RUKMANA

     |
    December 31, 2014 at 7:30 pm

    TERTARIK DENGAN SIAP WACANA…. BARU MENCOBA MENGGUNAKAN WALAU BELUM MENULIS SESUAI HARAPAN. TAPI SUDAH MERASAKAN ADA PEMBELAJARAN YANG BERMANFAAT DENGAN TERSEDIANYA SIAP wacana

  2. Feri Ahmet

     |
    January 1, 2015 at 9:14 pm

    Setuju sama Mas… Karena tidak akan bisa kalo tidak belajar,belajar adalah guru .DENGAN SIAP WACANA semoga kita bisa belajar sambil berbagi

  3. NENI SRIWAHYUNI HARTATI

     |
    January 2, 2015 at 1:00 pm

    Siap wacana merupakan wadah strategis untuk memulai dan mengembangkan kemampuan menulis para guru dan dosen. Siap wacana merupakan suatu aplikasi cerdas dan revolusioner untuk menstimulus keinginan untuk menulis tersebut. Bravo untuk pendidikan indonesia ….

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

SUBAIDI

Dunia saya luas tidak berbatas, dari yang real hingga yang maya, dari yang putih hingga yang hitam, masa r ...
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0