Artikel Kategori // Pendidikan
Visi dan Misi Visi pengawasan pendidikan adalah terwujudnya sistem pengawasan pendidikan yang mampu mendorong penyeleggaraan dan pengelolaan pendidikan pada Satuan Pendidikan sekolah dasar yang efesien dan efektif, berhasil dan berdayaguna sehingga memberikan kontribusi terwujudnya pendidikan yang bermutu, terjangkau, bermartabat, merata dan dapat dipertanggungjawabkan. Misi pengawasan pendidikan adalah : a. Meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bermutu. b. Meningkatkan pengelolaan sekolah, pengelolaan pembelajaran, dan proses pembelajaran yang efektif dan efesien. c. Mendorong terwujudnya akuntabilitas unit pelaksana teknis (sekolah dasar). d. Meningkatkan profesionalisme aparat pengawasan. e. Mengembangkan sistem pengawasan yang lebih mandiri dan obyektif. f. Melakukan pelembagaan koordinasi fungsi pengawasan yang dilakukan lintas atau multi instansi. g. Menegakkan kompetensis kepribadian dan sosial mopenyelenggaraan pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah dasar. Tugas Pokok Pengawas Sekolah (Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010 Tgl 30 Desember 2010) Pengawas Madya 1. menyusun program pengawasan; 2. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau kepala sekolah; 3. memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan; 4. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau kepala sekolah; 5. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 6. menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; 7. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; 8. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; 9. mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan/atau kepala sekolah; dan 10. membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok.
Artikel Terkait
Terdapat 3 Komentar pada "VISI MISI, DAN TUPOKSI PENGAWAS"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

SUBAIDI
Dunia saya luas tidak berbatas, dari yang real hingga yang maya, dari yang putih hingga yang hitam, masa r ...- SEKOLAH MARGINAL KEPULAUAN 09 February 2015 - 09:43
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
YAYAT RUKMANA
|TERTARIK DENGAN SIAP WACANA…. BARU MENCOBA MENGGUNAKAN WALAU BELUM MENULIS SESUAI HARAPAN. TAPI SUDAH MERASAKAN ADA PEMBELAJARAN YANG BERMANFAAT DENGAN TERSEDIANYA SIAP wacana
Feri Ahmet
|Setuju sama Mas… Karena tidak akan bisa kalo tidak belajar,belajar adalah guru .DENGAN SIAP WACANA semoga kita bisa belajar sambil berbagi
NENI SRIWAHYUNI HARTATI
|Siap wacana merupakan wadah strategis untuk memulai dan mengembangkan kemampuan menulis para guru dan dosen. Siap wacana merupakan suatu aplikasi cerdas dan revolusioner untuk menstimulus keinginan untuk menulis tersebut. Bravo untuk pendidikan indonesia ….