Artikel Kategori // Pendidikan
PENDAHULUAN
Negara Indonesia adalah sebuah negara kepulauan dengan gugusan pulau berjumlah 17.450 dengan jumlah suku bangsa 1.340 dan 560 bahasa yang berbeda. kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dengan kondisi geografis yang berbeda di tiap wilayah sehingga membentuk masyarakat yang mandiri sesuai dengan kondisi dan situasi wilayah mereka. Masyarakat tumbuh dan berkembang di negara yang kaya akan sumber daya alam sehingga membentuk pola hidup yang berbeda di tiap wilayah, termasuk bagaimana cara hidup setiap suku dalam hal mendidik dan mempertahankan generasi mereka secara turun temurun.
Masyarakat tradisional di Indonesia hidup dan bekerja berdasarkan potensi wilayah mereka. Setiap suku memiliki cara tersendiri dalam hal mendidik dan mengembangkan pola pendidikan melalui struktur budaya dan adat masing-masing, termasuk dalam hal pemilihan pekerjaan terhadap anak-anak mereka. Masyarakat tradisional hidup dan bekerja berdasarkan potensi wilayah mereka. Di berbagai wilayah terdapat perbedaan secara substansi dalam hal potensi wilayah sehingga mempengaruhi pemilihan pekerjaan misalnya, ada masyarakat yang tumbuh dan di didik oleh komunitasnya secara turun temurun dalam sektor pertanian, sektor kelautan, sektor perikanan, sektor jasa, sektor perdagangan, dan berbagai sektor lainnya.
Perkembangan globalisasi, dan transformasi sistem perekonomian menuju era industrialisasi modern yang berbasis pengetahuan memicu pergeseran dan perubahan pola hidup terhadap bangsa Indonesia, menimbulkan fenomena dan dampak terhadap ketidak sesuaian pola hidup dan pendidikan yang diterima dengan kebutuhan dunia kerja, akibat berbagai kebijakan yang di ambil oleh pemerintah, sehingga terjadi peningkatan jumlah pengangguran dan berbagai permasalahan lainnya. Hal ini pula di ikuti berbagai kebijakan pemerintah dalam hal mengatasi tingginya angka pengangguran di Indonesia, salah satunya adalah kebijakan dalam bidang Pendidikan, khususnya Pendidikan Teknologi Kejuruan.
Maka Indonesia saat ini harus merumuskan sebuah konsep (conceptual framework) pendidikan teknologi dan kejuruan yang sinkron dengan asas pancasila, dan semboyan negara “Bhinneka tunggal ika” serta kondisi saat ini, yaitu sesuai dengan latar belakang negara, kondisi geografis, kondisi sosial, potensi wilayah, dan permintaan pasar kerja. Sehingga dapat menghasilkan sebuah konsep ke PTK-an yang lahir dari jati diri bangsa Indonesia.
PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
Pendidikan teknologi kejuruan merupakan salah satu jawaban untuk menjawab berbagai permasalahan ekonomi, sehingga antara pendidikan teknologi kejuruan dengan ekonomi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pendidikan teknologi dan kejuruan seharusnya memberikan sumbangsih yang besar terhadap perbaikan ekonomi, namun disisi lain bahwa kehadiran PTK bukan hanya sebagai penyelesai berbagai permasalahan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi lebih dari itu.
LANDASAN PENDIDIKAN TEKNOLOGI KEJURUAN
A. Landasan Yuridis
Sebagai pijakan awal dalam membahas tentang PTK di Indonesia, di butuhkan landasan yang kuat dalam operational PTK yang baik dan benar. Dasar pelaksanaan pendidikan kejuruan di Indonesia diperkuat oleh beberapa landasan, salah satunya yaitu landasan yuridis sebagai berikut:
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 Tahun 2003.
2. Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 pasal 19 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
3. Peraturan pemerintah (PP) 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
5. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.
6. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 tentang Standar Isi dan Standar Kelulusan
Namun apabila di telaah secara mendalam, maka akan timbul berbagai pertanyaan bahwa apakah landasan yuridis yang menjadi dasar dan acuan dalam menjalankan PTK di Indonesia sudah sesuai, baik dan benar serta saling menguatkan satu sama lainnya. Dalam hal inipun di butuhkan kajian yang mendalam dan filosofis, mengingat bahwa beberapa landasan yuridis misalnya pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 pasal 19 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) masing-masing di pengaruhi oleh aliran pemikiran yang berbeda yaitu Aliran Essensialisme dan Aliran Pragmatisme.
Landasan yuridis pelaksanaan pendidikan daerah, membawa amanah untutan reformasi yang sangat penting yaitu demokratisasi, yang mengarah pada dua hal yakni pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan pemerintah daerah (otoda). Hal ini berarti peranan pemerintah akan dikurangi dan memperbesar partisipasi masyarakat. Demikian juga peranan pemerintah pusat yang bersifat sentralistis dan yang telah berlangsung selama 50 tahun lebih, akan diperkecil dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah yang dikenal dengan sistem desentralisasi. Kedua hal ini harus berjalan secara simultan; inilah yang merupakan paradigma baru, yang menggantikan paradigma lama yang sentralistis.
Akan tetapi kekurangan dalam hal pengembangan pendidikan teknologi kejuruan tetap terkendala pada system desentralisasi dimana kemampuan tiap daerah dalam mengembangkan pendidikan teknologi kejuruan di wilayahnya masing-masing terbatas pada kemampuan pengelolaan dan kurangnya ilmu ke PTK-an. Sehingga terjadi ketidakmerataan di setiap wilayah, mengingat kondisi geografis Indonesia adalah negara kepulauan.hal ini akan berdampak pada kualitas output pendidikan teknologi kejuruan yang dilaksanakan di berbagai daerah.
Landasan yuridis pelaksanaan pendidikan lokal dimana satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal, juga merupakan paradigma baru pendidikan, untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah berdasarkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal. Dalam hal ini pewilayahan komoditas harus dibarengi dengan lokalisasi pendidikan dengan basis keunggulan lokal. Hal ini bukan saja berkaitan dengan kurikulum yang memperhatikan juga muatan lokal (pasal 37 ayat 1 huruf j), melainkan lebih memperjelas spesialisasi peserta didik, untuk segera memasuki dunia kerja di lingkungan terdekatnya, dan juga untuk menjadi ahli dalam bidang tersebut. Dengan demikian persoalan penyediaan tenaga kerja dengan mudah teratasi dan bahkan dapat tercipta secara otomatis, dengan tercantumnya pola pendidikan berbasis keunggulan lokal dan memberikan peluang bagi pihak penyelenggara pendidikan teknologi kejuruan untuk mengembangkan programnya, namun hal ini masih terkendala pada implementasi di lapangan yang tidak sesuai dengan teori dan amanat undang-undang. Sehingga disadari bahwa landasan yuridis PTK di Indonesia belum mampu membawa kita untuk mencapai tujuan pendidikan teknologi kejuruan sehingga di perlukan penyempurnaan.
B. Landasan Filosofis
Ketika berbicara mengenai Landasan filosofis Indonesia, maka hal pertama yang harus diingat bahwa negara kita adalah negara yang dengan asas pancasila. Pancasila yang dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat. Dijelaskan bahwa Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Karena Pancasila adalah dasar Negara Indonesia, implikasinya maka Pancasila juga adalah dasar pendidikan nasional. Sejalan dengan ini Pasal 2 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang “Sistem Pendidikan Nasional” menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Karenanya sistem pendidikan nasional wajarlah dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila itu. Sistem pendidikan nasional dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara Pancasila. Dengan kata lain sistem negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan nasional bangsa Indonesia secara keseluruhan.Tegasnya tiada sistem pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan. Jadi, jelas bahwa tidak mungkin sistem pendidikan nasional Pancasila dijiwai dan didasari oleh sistem pendidikan yang lain, kecuali Filsafat Pendidikan Pancasila.
Untuk merumuskan konsep landasan filosofis PTK yang sesuai dan sinkron dengan kondisi dan asas pancasila, maka dalam perumusan konsep filosofis PTK di Indonesia harus di dasari pada landasan yang sesuai dengan jati diri bangsa. Adapun landasan filosofis yang berkembang dan mempengaruhi PTK di Indonesia yaitu Filosofi Essensialisme dan Eksistensialisme, namun seiring dengan berbagai situasi dan kondisi di Indonesia, di temukan indikasi pergeseran aliran filosofis menuju ke arah aliran filosofi Pragmatisme. Berbagai landasan filosofis pendidikan tersebut tetap perlu kita kaji dengan tujuan untuk memahaminya, memilah dan memilih gagasan-gagasannya yang positif yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila untuk diambil hikmahnya demi pengembangan dan memperkaya kebudayaan (pendidikan) kita. Hal ini juga membutuhkan kajian secara mendalam, apakah berbagai aliran tersebut sesuai dengan kondisi perkembangan PTK di indonesia, adapun beberapa aliran tersebut adalah sebagai berikut:
1.Aliran filosofi Essensialisme
Filosofi esensialisme yang menekankan bahwa pendidikan kejuruan dan vokasi harus berfungsi dan relevan dengan berbagai kebutuhan, baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektor pembangunan nasional. Esensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengaitkan dirinya dengan sistem-sistem yang lain seperti ekonomi, politik, sosial, ketenaga kerjaan serta religi dan moral. filosofi esensialisme dimana pendidikan kejuruan dan vokasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.
2.Aliran filosofi Ekstesialisme
Aliran Eksistensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengembangkan eksistensi manusia untuk bertahan hidup, bukan merampasnya. Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin, Hal ini sejalan dengan penjelasan UU no 20 tahun 2003, bahwa pendidikan teknologi kejuruan mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja.Dalam peranannya pada pendidikan teknologi kejuruan, Aliran ini juga menekankan pada budaya lama yang ada di masyarakat, contohnya disiplin yang menunjang pelaksanaan pendidikan teknologi kejuruan dalam hal praktek.
3.Aliran filosofi liberalisme
Aliran ini menekankan kebebasan individu dalam pemanfaatan dan pemberdayaan potensi diri dalam pendidikan teknologi dan kejuruan. Biasanya terdapat kesadaran pribadi terhadap bakat dan potensi yang dimiliki. Sehingga tanpa paksaan dan dorongan dari orang lain, seseorang terjun dalam pendidikan teknologi kejuruan, dapat di lihat bahwa ada upaya pembebasan diri dan peningkatan kualitas diri berdasarkan kapabilitas dan kemampuan diri sendiri.
4.Aliran fiosofi pragmatisme
Dalam proses perkembangan PTK di Indonesia,terjadi berbagai perubahan filosofis, dimana dapat di lihat dari aliran filosofis essensialisme, hingga indikasi pergeseran ke aliran filosofis pragmatism, dalam aliran ini menekankan tentang bagaimana memecahkan suatu masalah yang di hadapi, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi, dalam peranannya terhadap pendidikan teknologi kejuruan, juga menekankan pada hal yang bersifat praktis sebagai aktualisasi.
ASUMSI-ASUMSI PENDIDIKAN TEKNOLOGI KEJURUAN
Ada 3 asumsi John Thompson (1973) yang disampaikan dalam bukunya yang berjudul “Foundations of Vocational Education” yaitu:
a. Pendidikan vokasi bisa dikatakan efisien secara ekonomi apabila mampu mempersiapkan para siswanya untuk suatu pekerjaan spesifik dalam masyarakat yang didasarkan pada kebutuhan tenaga kerja yang riil.
Program pendidikan vokasi harus dirancang sesuai kebutuhan pekerjaan spesifik yang ada di industri. Metode analisis pekerjaan (job analysis) adalah teknik yang sering digunakan dalam upaya para pendidik untuk mendapatkan gambaran yang pasti tentang kebutuhan pekerjaan di dunia kerja.
b. Pendidikan vokasi bisa dikatakan efisien secara ekonomi apabila mampu menjamin adanya pasokan tenaga kerja untuk suatu wilayah.
Pendidikan vokasi dibuat untuk mampu menjadi pemasok (supplier) kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan agar ekonomi suatu wilayah bisa berkembang. Pasokan tenaga kerja ini haruslah stabil dan sesuai kebutuhan. Perencanaan pendidikan vokasi haruslah didasarkan prediksi yang baik atas kebutuhan tenaga kerja suatu daerah. Pendidikan vokasi harus mampu menjadi mitra sejalan dari pertumbuhan ekonomi.
c. Pendidikan vokasi bisa dikatakan efisien secara ekonomi apabila para lulusannya mendapatkan pekerjaan sesuai apa yang dilatih.
Hampir semua asumsi yang dikembangkan didasarkan pada seberapa tinggi kesesuaian penempatan para lulusan di industri dengan apa yang telah mereka pelajari di dunia pendidikan sebelumnya. ketidakcocokan adalah hal yang harus dihindari semaksimal mungkin karena menyalahi prinsip efisiensi ekonomi. Jadi apabila dunia pendidikan menghasilkan lulusan yang bekerja di bidang yang berbeda dari bidang yang dipilih saat sekolah, maka pendidikan dikatakan tidak berhasil dan tidak efisien secara ekonomi.
Ada juga yang mengemukakan beberapa asumsi tentang pelaksanaan pendidikan teknologi dan kejuruan yang berbeda dengan pendidikan umum memiliki prinsip dalam penyelenggaraannya antara lain:
1. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan dapat mengembangkan tenaga kerja yang marketable:
PTK yang merupakan salah satu institusi yang menyiapkan tenaga kerja dituntut mampu menghasilkan lulusan sebagaimana yang diharapkan oleh sekolah, masyarakat dan dunia industri. Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya, memiliki adaptasi dan daya saing yang tinggi.
2. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan didesain untuk menguasai keterampilan dasar yang essensial untuk dapat berkompetensi di DU/DI:
Penyusunan program Pendidikan sistem ganda (PSG) merupakan konsep belajar dan bekerja dimana pelatihan pekerjaan harus berorientasi pada pengelompokkan qualifikasi dan kompetensi untuk proses yang berhubungan dengan bekerja. Perusahaan bersedia bekerja sama dalam program PSG ini dikarenakan ada beberapa alasan dan keuntungan yaitu dengan memberikan training maka keberadaanya dinyatakan sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan untuk penawaran pelatihan yang dapat langsung dinikmati oleh perusahaan dengan mengajak beberapa praktisi secara langsung dapat memperoleh hasil dari perusahaan.
3. Tidak ada dualisme antara Pendidikan kejuruan dan pendidikan umum:
Pendidikan kejuruan seharusnya lebih berfokus kepada pendidikan kejuruan yang tujuan utamanya adalah memproduksi peserta didik yang siap bekerja yang memiliki keahlian khusus di bidang tertentu. Adanya dualisme pendidikan kejuruan dalam mengarahkan peserta didik dalam pencapaian kompetensi/ skill untuk menjadi tenaga kerja siap pakai, dilain sisi menuntut peserta didik dapat menguasai pelajaran umum untuk dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Hal ini merupakan suatu hal yang saling bertolak belakang, dan melemahkan tujuan pendidikan teknologi kejuruan itu sendiri.
4. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan didesain berbasis mashab ekonomi oleh karena itu sangat berperan dan pertumbuhan ekonomi nasional:
Tenaga terampil yang dicetak oleh SMK merupakan investasi besar dalam mengembangkan perekonomian bangsa. Lulusan SMK diharapkan memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan atau life skill yang dapat membawanya ke kehidupan yang lebih baik yaitu memperoleh pekerjaan pada industry atau mendirikan usaha mandiri untuk menghasilkan uang.
5. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan seharusnya dievaluasi berdasarkan efisiensi ekonomi, relevansi dan kecepatan mendapatkan pekerjaan:
Relevansi sekolah kejuruan adalah seberapa besar lulusannya dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri. Sekolah kejuruan harus benar-benar dievaluasi seberapa besar kontribusinya terhadap relevansi lulusan terhadap dunia kerjadan terhadap perkembangan ekonomi. Hubungan dimensi ekonomi dengan pendidikan kejuruan secara konseptual dapat dijelaskan dari kerangka investasi dan nilai balikan (value of return) dari hasil pendidikan kejuruan.
6. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan hendaknya diarahkan untuk memenuhi tenaga kerja di lingkungannya:
Pendidikan teknologi hadir di tiap daerah berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi wilayahnya masing-masing, Seharusnya pemerintah daerah dengan kekuasaan otonominya mengetahui dengan pasti apa keunggulan daerahnya. Berdasarkan pada produk keunggulan daerahnya tersebut , maka dibangun kompetensi sumber daya manusianya.
7. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan di tingkat pendidikan menengah bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja pemula:
Pendidikan menengah kejuruan hadir sebagai penyedia tenaga kerja pemula, dimana pendirian sekolah menengah kejuruan memiliki tujuan utama untuk menghasikan alumni siap kerja.
8. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan adalah sistem pendidikan untuk menata sistem perekonomian nasional:
Pendidikan kejuruan merupakan upaya mewujudkan peserta didik menjadi manusia produktif, untuk mengisi kebutuhan terhadap peran-peran yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.
TEORI-TEORI PENDIDIKAN TEKNOLOGI KEJURUAN
Di Indonesia pendidikan teknologi kejuruan di pengaruhi oleh beberapa pandangan, hal ini dapat dilihat pada landasan yuridis Pendidikan teknologi kejuruan, adapun pemikiran pendidikan teknologi kejuruan di pengaruhi oleh :
A.TEORI CHARLES PROSSER
Dr. Charles Allen Prosser (1871-1952) adalah seorang praktisi dan akademisi Amerika Serikat yang sering dianggap sebagai bapak pendidikan kejuruan, cukup dikenal sebagai penyusun 16 Prinsip Pendidikan Vokasi atau sering juga disebut sebagai 16 Dalil Prosser. Prosser yakin bahwa sekolah harus membantu para siswanya untuk mendapatkan pekerjaan, mempertahankan pekerjaan tersebut dan terus maju dalam karir. Prosser yakin bahwa harus ada sekolah vokasional untuk publik sebagai alternatif terhadap sekolah umum yang sudah ada. Sekolah vokasional yang dimaksud adalah sekolah yang menyediakan pelajaran untuk berbagai jenis pekerjaan yang ada di industri. Prosser percaya bahwa pendidikan vokasional di jenjang sekolah menengah atas akan mampu menjadikan para siswa lebih independen.
Adapun 16 butir dalil sebagai falsafah pendidikan kejuruan yaitu:
1. Pendidikan kejuruan akan efisien apabila disediakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi nyata dimana lulusan akan bekerja.
2. Latihan kejuruan akan efektif apabila diberikan tugas atau program seusai dengan apa yang dikerjakan kelak. Demikian pula fasilitas atau peralatan beserta proses kerja dan operasionalnya dibuat sama dengan kondisi nyata nantinya.
3. Pendidikan kejuruan akan efektif bilmana latihan dan tugas yang diberikan secara langsung dan spesifik (dalam arti mengerjakan benda kerja sesungguhnya, bukan sekedar tiruan).
4. Pendidikan kejuruan akan efektif bilamana dalam latihan kerja atau dalam pengerjaan tugas sudah dibiasakan pada kondisi nyata nantinya.
5. Pendidikan kejuran akan efektif bilamana program-program yang disediakan adalah banyak dan bervariasi meliputi semua profesi serta mampu dimanfaatkan atau ditempuh oleh peserta didik.
6. Latihan kejuruan akan efektif apabila diberikan secara berulang kali hingga diperoleh penguasaan yang memadai bagi peserta didik.
7. Pendidikan kejuruan akan efektif bila para guru dan instrukturnya berpengalaman dan mampu mentransfer kepada peserta didik.
8. Pendidikan kejuruan akan efektif bilamana mampu memberikan bekal kemampuan minimal yang dibutuhkan dunia kerja (sebagai standar minimal profesi), sehingga mudah adaptif dan mudah pengembangannya.
9. Pendidikan kejuruan akan efektif apabila memperhatikan kondisi pasar kerja.
10. Proses pemantapan belajar dan latihan peserta didik dalam pendidikan kejuruan akan efektif apabila diberikan secara proporsional.
11. Sumber data yang dipergunakan untuk menentukan program pendidikan didasarkan atas pengalaman nyata pekerjaan di lapangan.
12. Pendidikan kejuruan membeikan program tertentu yang mendasar sebagai dasar kejuruannya serta program lain sebagai pengayaan atau pengembangannnya.
13. Pendidikan kejuruan akan efisien apabila sebagai lembaga pendidikan yang menyiapkan SDM untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja tertentu dan dalam waktu tertentu.
14. Pendidikan kejuruan dapat dirasakan manfaatnya secara sosial kemasyarakatan termasuk memperhatikan hubungan kemanusiaan dan hubungan dengan masyarakat luar dunia pendidikan.
15. Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien apabila bersifat fleksibel dan tidak bersifat kaku.
16. Walaupun pendidikan kejuruan telah diusahakan dengan biaya investasi semaksimal mungkin, nmaun apabila sampai dalam batas minimal tersebut tidak efektif, maka lebih baik penyelenggaraan pendidikan kejuruan dibatalkan.
Namun setelah mengkaji dalil-dalil prosser di atas maka dapat ditemukan bahwa ada beberapa dalil yang tidak sesuai dan relevan penerapannya di masa sekarang, perkembangan laju iptek yang sangat cepat memaksa kita untuk beradaptasi, oleh karena itu sangat perlu ditelaah sesuai dengan perubahan dan perkembangan global secara menyeluruh. Di butuhkan identifikasi model pendidikan kejuruan adan vokasi yang paling sesuai dengan keadaan pendidikan dan negara Indonesia, Beberapa model yang sedang di terapkan saat ini misalnya Prakerin, model PSG (Pendidikan Sistem Ganda) atau Model Magang harus terus di sempurnakan sehingga dapat mempercepat tercapainya tujuan pendidikan teknologi kejuruan.
B.TEORI JOHN DEWEY
Dewey meyakini bahwa tujuan dasar pendidikan kejuruan dan vokasi adalah untuk pemenuhan kebutuhan individu dan penyiapan menjalani kehidupan. Bagaimana siswa belajar memecahkan permasalahan hidupnya dengan cara-cara berbeda sesuai dengan kondisinya masing-masing. Dewey menawarkan model pendidikan kejuruan dan vokasi demokratis dimana siswa memiliki kebebasan mengembangkan kemampuan intelektualitas serta kesempatannya dalam mengembangkan kompetensi kerja di industri. Pemikiran Dewey pada umumnya di adopsi oleh negara-negara maju yang mengarahkan pada penciptaan atau membangun market atau pasar tenaga kerja yang memiliki kemmampuan inovasi tinggi. Penerapan teori Dewey pun sering terkendala dalam implementasinya, apabila siswa di biarkan dalam memilih sendiri sesuai dengan minatnya tanpa di bekali dengan pre-vocational maka di khawatirkan dapat terjadi kesalahan dalam memilih bidang yang akan digeluti.
PEMISAHAN PENDIDIKAN KEJURUAN DENGAN PENDIDIKAN VOKASI
Saat ini terjadi perubahan nomenklatur dan struktur cabinet di Indonesia, sehingga berdampak pada pemisahan kementerian pendidikan tinggi dari kementerian pendidikan dasar dan menengah yang berarti pemisahan antara SMK(Pendidikan Kejuruan) dengan perguruan tinggi (Pendidikan Vokasi), yang di lakukan oleh pemerintah, dan kedepannya akan mempersulit akses kontinuitas ke pendidikan tinggi.
Secara yuridis, pemisahan ini telah melanggar konstitusi yang telah di amanatkan undang-undang dasar 1945, hal ini dapat dilihat pada Pasal 14 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menyatakan bahwa, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Itu menegaskan bahwa pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi merupakan satu kesatuan sistem yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
Dengan adanya pemisahan ini maka secara tidak langsung dari sisi manajemen akan menyulitkan koordinasi dalam pengembangan pendidikan kejuruan di SMK dan pendidikan vokasi di perguruan tinggi .
DAFTAR BACAAN
Prosser, C.A. & Quigley, T.H. (1950). Vocational Education in a Democracy.
Revised Edition. Chicago: American Technical Society.
Sudira, P. 2012. Filosofi dan teori pendidikan vokasi dan kejuruan. Yogyakarta: UNY Press.
Tauhid Bashori. Pragmatisme Pendidikan (Telaah atas Pemikiran John
Dewey), http://www.geocities.com
Wardiman Djojonegoro, 1998.
Undang-Undang R.I. No. 20 Tahun 2003 Tentang “Sistem Pendidikan Nasional”.
Thompson, J. F, 1973. Foundation of vocational education social and philosophical concepts. New
Jersey: Prentice-Hall.
http://www.philosophypages.com
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Eko Yuan
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- Pembesar Penis Makassar 01 August 2017 - 09:24
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer