Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Lain-Lain

Beranda / Lain-Lain / Satu Nyawa Begitu Berharga
Satu Nyawa Begitu Berharga
0 Komentar | Dibaca 1321 kali

Satu Nyawa Begitu Berharga

Oleh,

Pipin Arifin, S.Pd

Akhir-akhir ini media kita begitu gencar memberitakan proses eskekusi terpidana mati gembor narkoba yang populer dengan istilah Bali nine andrew chan dan Myuran sukumaran. Begitu masifnya pemberitaan tersebut, sampai-sampai kita lupa akan kenaikan BBM dan beras. Pemerintah Australia sampai hari ini belum berhenti berjuang, meloby pemerintah indonesia agar membatalakan ekseskusi itu, karena hukuman mati melanggar hak-hak dasar manusia untuk menikmati kehidupan. Beragam jurus dikeluarkan untuk memuluskan usaha mereka dari barter tahanan, mengancam kunjungan hingga mengungkit kembali bantun yang telah diberikan pada indonesia khusunya waerga Aceh yang terkena bencana tsunami tahun 2004 silam. Entah sudah kehilangan akal atau cara hingga pernyataannya membuat warga indonesia geram. Melalui propaganda media sosial, masyarakat melakukan “perlawanan” dengan gerakan mengumpulkan koin untuk dikembalikan pada pemerintah australia. Pernyataan itu terlontar dari perdana mentri australia Tony abbott, yang justru dikecam oleh warganya sendiri. Karena sejatinya bantuan itu sifatnya tanpa pamrih dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum. Sebenarnya sah-sah saja mereka melakukan loby hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya. Namun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan pemerintah indonesia, dan mereka harus hargai kedaulatan itu, apalagi kejahatan narkoba sama bahayanya dengan terorisme.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) terhitung hingga 2013 ada 4,2 juta jiwa korban penyalahgunaan narkoba, mayoritas dari kalangan remaja dan pemuda yang merupakan penerus bangsa ini. Tercatat kurang lebih 40 orang meninggal tiap tahunnya akibat barang haram tersebut, belum lagi krugian materi yang ditimbulkan akibat narkoba yang mencapai Rp 41 Trilyun. Berbagai cara dilakukan para gembong narkoba untuk memuluskan bisnisnya mulai dari pengiriman sampai membuat narkoba jenis baru supaya terhindar dari jeratan hukum.  Tercatat ada 251 jenis narkoba baru yang ditemukan. Baru-baru ini ada 24 narkoba baru yang masuk ke Indonesia yang belum diatur oleh undang-undang No 35 Thn 2009 tentang narkotika, salahsatunya adalah methylenedioxy, methcathimone atau lebih dikenal sebagai methylon (M1) yang dikonsumsi oleh artis Rafi ahmad. Ini tentu sangat berbahaya bagi generasi kita, perlu adanya edukasi/penyuluhan lebih intensif lagi terhadap masyarakat kususnya para remaja. Itulah mengapa Presiden jokowi begitu “keukeuh” menolak bujuk rayu mereka, dan sampai hari ini tentunya kita masih berharap komitmen itu masih tetap terjaga.

Setiap kejadian pasti ada hikmah yang dapat kita ambil, begitu pula dengan peristiwa ini. Sebenarnya Pemerintah Australia paham dan sepakat bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sangat berbahaya, tapi disisi lain melindungai hak warga negara merupakan kewajiban yang tak bisa ditawar lagi, apalagi selama menjalani masa tahanan, para terpidana telah sadar dan berkelakuan baik.  Begitulah mereka sangat menjungjung tinggi kehidupan warganya bahkan binatang peliharaan sekalipun dilindungi dan dipelihara dengan baik. Masih ingat dalam ingatan kita pada tahun 2011 negeri kangguru menunda pengiriman sapi ke indonesia, itu setelah televisi Australia menayangkan video rekaman penyiksaan sapi-sapi yang akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Tak pelak siaran tersebut langsung mendapatkan reaksi keras dari sejumlah pecinta binatang yang tergabung dalam Animals Australia, mereka menuntut pemerintah Australia menghentikan seluruh perdagangan sapi ke indonesia.

Bagaimana dengan pemerintah kita, Apakah sudah betul-betul melindungi hak hidup warga negaranya, khususnya para TKI di luar negeri? Apakah sudah memberikan jaminan keamanan pada mereka? Sekedar refleksi saja, disana ada banyak warga negera kita yang terancam kehidupannya, mulai pemerkosaan, penyiksaan, tidak dibayarkan gaji, hingga yang berakhir di tiang gantungan (Hukum mati). Data migrant care menyebutkan, sekitar 264 TKI terancam hukuman mati yang tersebar di beberapa negara. Padahal mereka melakukan pembunuhan hanya sebatas melindungi jiwa dan kehormatan. Akibat tidak kuat menahan siksaan dan perlakuan tidak manusiawi, diperlakukan layaknya binatang ahirnya dengan sangat terpaksa mereka melakukan pelanggaran hukum, dari ratusan TKI yang dihukum hanya beberapa saja yang terselamatkan, bahkan pemerintah kita cenderung menutup mata. Mereka yang sudah jelas-jelas mendatangkan devisa jutaan dolar hingga dijuluki pahlawan devisa harus meninggal dengan tragis. Coba kita bandingkan dengan kasus Bali nine, mereka dengan sengaja menyelundupkan herion seberat 8,2 kg dari indonesia ke australia. Tapi walaupun demikian pemerintahnya tetap sayang dan berusaha membebaskannya dari belenggu kematian. Akhirnya penulis hanya bisa berharap dengan kejadian ini pemerintah semakain peduli lagi terhadap kehidupan warga negaranya khusunya pada mereka yang terancam kehidupannya.

 
 
 
Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

bagong

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  10
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0