Artikel Kategori // Pendidikan

Surat Usulan Penerima Tunjangan Fungsional Non PNS telah sampai ke Madrasah
Ada atau tidak adanya Tunjangan Fungsional untuk guru non PNS. Sempat membuat cemas guru-guru honor di madrasah, khususnya madrasah swasta karena terhembus kabar bahwa Tunjangan Fungsional Non PNS yang telah bebrapa kali diterima itu dihapuskan oleh pemerintah. Ternyata tidak, masih ada harapan bagi guru-guru honorer, khusunya di madrasah swasta tersebut. Bahkan kabarnya Surat usulan penerima tunjangan fungsional non pns itu sudah sampai ke Madrasah-madrasah, seperti ke Madrasah Aliyah Swasta Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatra Barat Indonesia.
Persyaratan yang diminta oleh Surat permintaan usulan Guru Penerima Tunjangan Fungsional Non PNS dari Kemenag Kabupaten Pasaman Barat itu dikatakan antara lain, foto copy rekening BRI yang jelas dan dilegalisir 2 lembar. print out NUPTK verval bintang 4. foto copy SK terakhir dari Yayasan. SK Pembagian tugas, Daftar pelajaran, Pernyataan kinerja pakai matre enam ribu, foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir. Persaratan itu dimasukkan kedalam map warna biru untuk tingkat MA. Usulan diterima kemenag paling lambat tanggal 8 april 2015 dalam bentuk hard copy dan soft copy.
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

BENI SOLEHUDIN
Saya senang dengan semua tekhnologi, apalagi dunia komputerisasi.....- PENGERTIAN KUALITAS GURU 25 April 2014 - 01:54
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 7 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (191)
- Teknologi (92)
- Internet & Media Sosial (80)
Kaitan Populer