Artikel Kategori // Lain-Lain
Didalam meningkatkan kecerdasan manusia khususnya pada pertanggungjawaban keluarga perlu diperhatikan penggajian sebagai warga negara, olehkarenanya perimbangan konsumsi dengan biaya pendidikan dilingkungan lembaga pendidikan perlu distandarisasi, sehingga antara pengeluaran biaya pendidikan, dan komsumsi dapat terbanding dalam jumlah nominal yang sama. Terutama mahasiswa mahasiswi yang berasal dari luar kabupaten, terbenturnya keberlanjutan pendidikan menuju jenjang tertinggi karena penerimaan biaya keluarga tak sebanding dengan pengeluaran yang sesungguhnya di dalam keluarga. Sehingga bagi orang tua mempertahankan anaknya melanjutkan pendidikan amat sulit disebabkan oleh biaya yang begitu melampung tinggi. Suatu misal orang tua memiliki anak dari Kabupaten Karangasem, Bali berminat untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi ke UGM, UI, Universitas Brawijaya, Undiksha, dimana orang tua memiliki penghasilan dari PNS non guru saja, istri berpengasilan kurang dari tiga ratus ribu rupiah, tanpa tunjangan sertifikasi, dan tanpa insentif pusat. kemudian biaya pendidikan tinggi strara 2 sekitar lima jutaan, dan strata 3 sekitar lebih dari sembilan juta persemester. Kemudian yang tersulit bagaimana caranya mengatur uang gaji hanya berpenghasilan 3 juta lebih, Biaya pokok yang harus dikeluarkan khusus untuk konsumsi dan sandang keluarga, transportasi, perumahan, dan biaya lain didalam kebudayaan daerah yang sudah dilestarikan oleh masyarakat sekitarnya. Minimal perhari dalam satu keluarga komsumsi saja seratus lima puluh ribu rupiah lebih bersama biaya adat istiadat supaya kita diterima baik baik hidup bersama lingkungan, biaya ini tidak termasuk konsumsi anak dirantauan pada kosnya dimana anak kuliah, belum lagi biaya sewa rumah tempat anak belajar dilingkungan kampus sekitar 5 juta lebih per tahun,
Peranan penting dalam kegiatan memajukan pendidikan yang sesungguhnya adalah kemampuan mengukur pembiayaan keluarga. Bagi PNS yang memiliki gaji suami istri dan ditambah dengan tunjangan sertifikasi, dan tunjangan insentif pusat, yang pasti PNS yang memiliki gaji pokok 3 juta, ditambah tunjangan kalau dijumlahkan mencapai 12 juta dan ditambah tunjangan insentif pusat.
Yang amat berkesan bagi PNS untuk memajukan pendidikan kejenjang tinggi, dimana dalam satu keluarga hanya kepala keluarga saja bergaji tiga juta rupiah lebih, gajinya hanya gaji pokok saja, tanpa tunjangan sertifikasi satu kali lipat gaji, dan tanpa tunjangan insentif pusat, Demikian keadaan situasi dan kondisi tiap tiap keluarga di Indonesia dalam semangat memajukan pendidikan bagi Kepala Keluarga.terhadap putra putrinya agar menjadi manusia yang memiliki tanggungjawab besar terhadap keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
Kalau kita tinjau dari penerimaan negara, pendidikan pada jenjang tinggi adalah penerimaan keuangan terbesar bagi negara, namun kebangkitan keluarga dalam memajukan pendidikan melalui pembayaran SPP, dan Uang kuliah lainnya tak pandang mundur. Sekali maju tetap maju.
Kebangkitan semangat keluarga untuk penerimaan negara melalui biaya pendidikan terhadap anaknya adalah merupakan hak dan kewajiban sebagai orang tua untuk menuntun anaknya menuju jalan yang benar dalam kehidupan, dan agar anaknya memiliki potensi tinggi dalam negeri.
Dengan semangat orang tua demikian perhatiannya terhadap anaknya, agar berhasil berpendidikan dan memperoleh gelar jenjang tertinggi, dengan wujud bakti kehadapan yang maha kuasa melalui kepercayaannya, semoga penerimaan gaji pegawai negeri diperhatikan dari pangkat juru muda dengan golongan Ia sampai pangkat dan golongan tertinggi, dengan memperhitungkan bahwa keluarga pegawai negeri dari yang golongan terendah secara keseluruhan mampu membiayai pendidikan putra putrinya sampai ke jenjang tertinggi.
Dalam manajemen sistem administrasi penggajian secara keseluruhan, memusatkan perhatian pada hak manusia dan tata norma kehidupan di Indonesia supaya dapat dipenuhi dengan normal berdasarkan kepercayaan secara bermoral tinggi, memiliki hak asasi manusia dan nilai dasar negara kita, dan yang terpenting seperti yang tercantum pada undang undang dasar negara kita.
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

husnijal
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- Melihat Matanya Hilang Semua Kecemasan. 15 March 2014 - 02:54
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (93)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer