Artikel Kategori // Lain-Lain
Kebanyakan ulama atau umat Islam kalau ditanya tentang sesuatu masalah yang menyangkut suatu ajaran dalam Islam,dan ajaran itu diperselisihkan oleh ulama/umat Islam lainnya,maka mereka itu mengambil jalan pintas dengan mengatakan bahwa masalah tersebut tidak perlu diperdebatkan Perbedaan pendapat itu dibolehkan bahkan berdasarkan pada sebuah hadis yang menyatakan bahwa "Perbedaan pendapat itu rahmat",sehingga katanya "Pendapat ini dibenarkan dan pendapat itu juga dibenarkan".Yang menjadi tanda tanya bagi penulis adalah Firman Allah yang menyuruh kita untuk bersatu dalam agama dan melarang kita bercerai berai (QS.Ali Imran:103).Bukankah perbedaan pendapat dapat memicu perselisihan yang akhirnya agama Islam tepecah belah menjadi beberapa golongan.Kalau memang perbedaan pendapat itu rahmat,maka untuk apa Allah menyuruh kita bersatu dan melarang berpecah belah ?,untuk apa Allah memberi solusi bahwa bila terjadi perbedaan pendapat maka kembalikan masalah itu kepada Al Quran dan Sunnah Rasul ? (QS.An Nisaa:59).Hal inilah mendorong penulis untuk mengkaji masalah perbedaan pendapat ini,yang akhirnya penulis berkesimpulan bahwa perbedaan pendapat bukanlah rahmat.
A. Di Larang berdebat Dalam Agama
Berdebat dalam agama terutama dengan sesama umat Islam bukanlah suatu hal yang terpuji apalagi billa yang diperdebatkan itu adalah ayat-ayat Allah (Al Quran). Hal dinyatakan dalam firman Allah:
”Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah,kecuali orang-orang yang kafir.Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdebatkan kamu”(QS.Al Mu’min:4).
"(Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang." (QS.Al Mu’min:35).
Demikian juga telah ada hadis yang melarang perdebatan di dalam agama, di antaranya:
“Tidaklah sesat suatu kaum sesudah mereka mendapat petunjuk kecuali mereka diberi perdebatan,kemudian Rasulullah SAW membaca ayat ke-58 dari surat Az Zukhruf yang artinya:mereka tidak memberika perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja.Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar" (HR.Tirmidzi,Ibnu Majah dan Hakim).
Disamping adanya dalil-dalil yang melarang perdebatan dalam agama secara umum,juga terdapat dalil-dalil yang melarang perdebatan dengan ahli bid’ah:
“Rasulullah SAW membaca ayat:”Dia-lah yang menurunkan a-Kitab (al Quran) kepada kamu.Di antara (isi ) nya ada yang munkamat.Itulah pokok-pokok isi a Quran dan yang lainnya matasyabihat.Adapun orang-orang yang dalam hatinya bcondong kepada kesesstsn,maka mengikuti sebgian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk membulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya,padahal tidak ada yang mengetahui ta’wil nya melainkan Allah.Dan orang-orang yan mwndaam ilmunya berkata;’kami beriman kepada ayat-ayat mutashaihat,semuanya itu dari sisi Rabb kami”.Dan tidak yang mengambi peajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” Aisyah berkata;Jika kalian mengikuti orang-orang mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat maka merekalah orang yang disebut oleh Allah maka waspadalah dari mereka”(HR.Muslim).
Berkata Imam Nawawi: “Di dalam hadis ini terdapat peringatan dari berbaur dengan para memilik kesesatan,ahli bid’ah dan orang-orang mencari-cari masalah untuk menimbulkan fitnah” (Syarah Musim).
Telah berkata Umar Bin Khattab:”Akan datang orang-orang yang mendebat kalian dengan ayat-ayat mutasyabihat dari Al Quran maka debatlah mereka dengan sunnah karena para pemilik sunnah adalah yang paling tahu tentang Kitabulah” (Riwayat.Ad Darimi).
Berkata Ibnu Abbas:”Sesungguhnya pendustaan terhadap takdir adalah kesyirikan yang dibukakan atas para pemilik kesesatan,maka janganlah kalian mendebat mereka hingga berjalan kesyirikan mereka lewat tangan-tangan kalian” (Riwayat Ibnu Baththoh).
Hasan al Basri dan Ibnu Sirin berkata:”Jangalah kalian bermajellis dengan pengekor hawa nafsu dan janganlah mendebat mereka dan jangalah mendengarkan dari mereka” (Riwayat Ad Darimi).
Fudhail Bin Iyadh berkata:”Janganlah kaian duduk-duduk dengan orang-orang yang suka berdebat karena sesungguhnya mereka memperook-olok ayat-ayat Allah” (Riwayat Lalikai).Imam Lalikai menjelaskan akibat buruk perdebatan dengan ahli bid’ah sebagai suatu kejahatan atau kaum musimin.”Tidak ada kejahatan yang lebih besar atas kaum muslimin daripada kejahatan perdebatan dengan ahli bid’ah dan tidaklah kekalahan dan kehinaan yang lebih besar bagi ahli bid’ah daripada apa yang dibiarkan oeh saaf atas kalimat itu,mereka mati karena memendam kebencian dan kemarahan dan tidak punya jaan sama sekali untuk mencuatkan kebid’ahan mereka.Hingga datanglah orang-orang yang terpedaya yang membuka jaan bagi ahli bid’ah dan jadiah mereka sebagai penunjuk atas kebinasaan Islam,hingga banyak perselisihan di antara mereka,muncul ajakan mereka untuk berdebat.Mereka ketuk telinga-telinga yang sebeumnya beum mengenal kebid’ahan tersebut dari orang-orang khusus dan awan hingga saling bertukar syubhat di dalam argumen-argumen,mereka berelebih-lebihan dalam kerumitan perdebatan hingga mereka menjadi teman-teman sejawat dan teman-teman dekat…” (Syarah Ushul I’tiqod Ahli Sunnah).
Larangan perdebatan dengan ahli bid’ah tidaklah bersifat umum/mutlat.Bila suatu hal atau kondisi yang membutuhkan untuk meluruskan ajaran seseorang maka bolehlah berdebat dengan maksud menyampaikan kebenaran,dan bukan untuk memamerkan kepintaran atau kepiawaian berbicara.Perdebatan bila niat/maksudnya baik maka akan menjadi terpuji.Adapun perdebatan yang niatnya baik,antara lain:
1. Perdebatan dengan maksud membantah orang-orang yang menyelewengkan kebenaran,inilah yang diperintahkan oleh Allah:”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan peajaran yang baik dan bantahah mereka dengan cara yang baik” (QS.An nahl:125).
2. Perdebatan dalam musyawarah/pertemuan dengan maksud untuk pengajaran atau saling memberi nasehat di dalam agama,berdasarkan Firman Allah: “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS.An Nisaa:59).
Dan Rasulullah SAW bersabda: "Kalian akan berselisi setelah kutinggalkan,maka apa yang dikatakan orang tentang aku maka cocokkanlah dengan Al Quran.Mana yang cocok maka itu dari aku dan mana yang bertentangan maka bukan dari aku" (HR.Ibnu Majah dan Tarmidzi)
Sedangkan perdebatan-perdebatan yang buruk,antara lain:
a. Perdebatan yang bermaksud membatalkan dalil-dalil dan menoak kebenaran,sebagaimana Firman Allah : ”Mereka mendebat dengan (alasan) yang bathil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu” (QS.Al Mu’min:5).
b. Perdebatan yang sekedar membantah dan keras kepala,sebagaimana yang dikabarkan Allah:”Mereka tidak memberikan perumpamaan kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja,sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar” (QS.As Zukhruf:58).
c. Perdebatan dengan maksud keunggulan ilmu dan kecerdasan
d. Perdebatan dengan maksud kenampakkan kepiawaian berdebat dan mengalahkan lawan.
Karena sebab ituah sehingga sebagian ulama salaf melarang mendebat sebagian ahli bid’ah yaitu ketika diprediksi dengan kuat bahwa dia tidak mau kembali dan menerima kebenaran.
B. Perbedaan Pendapat Bukanlah Rahmat
Sebagian ulama mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam Islam adalah suatu yang wajar atau fitrah manusia,dan dikatakan pula bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat.Karena pendapat itulah sehingga mereka tetap bertahan pada pendapatnya,tetap menganggap pendapatnyalah yang benar sedangkan pendapat yang lainnya salah.Mereka tidak mau berusaha menelusuri kebenaran pendapatnya atau pendapat orang lain,padahal Allah telah memberikan solusi perbedaan pendapat yaitu kembalikan masalah itu kepada Allah dan Rasul-Nya (QS. An Nisaa:59).Kebanyakan di antara mereka hanya mengikuti pendapat ulama terdahulunya atau pimpinan organisasinya dan mereka tidak mempersoalkan bahwa benarkah bahwa perbedaan pendapat itu adalah rahmat ?.
Perbedaan pendapat dapat menimbulkah perselisihan dan perpecahan umat,sampai akhirnya lahirlah kepercayaan dan amalan-amalan baru yang berdasarkan pada pendapatnya masing-masing.Kalau perbedaan pendapat itu adalah rahmat berarti baik dong kalu kita selalu berbeda pebdapat sampai akhirnya berdebat dan berpecah belah,tetapi Allah menyuruh kita bermusyawarah untuk menyatukan pendapat ?, mengapa Allah menyuruh kita kembali ke Al Quran dan sunnah Rasul bila berbeda pendapat ?,mengapa Allah menyuruh kita bersatu dalam agama dan melarang kita berpecah belah ?.Ingat Firman Allah,
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk".(QS.Ali Imran:103).
Dan Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah merihoi kamu tiga perkara dan membenci kamu tiga perkara.Dia meridhoi kamu apabila kamu beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu kepada-Nya dan apabila kamu berpegang teguh kepada tali Allah semua dan kamu tidak berpecah belah … “(HR.Muslim).
Perpecahan umat yang disebabkan karena perbedaan pendapat,kepentingan dan sebagainya memang telah menjadi takdir (kehendak) Allah untuk menciptakan perbedaan dan Rasulullah SAW telah mendapat wahyu dari Allah tentang keadaan umatnya yang pada akhir zaman akan terpecah belah menjadi 72 atau 73 golongan tetapi hanya satu golongan yang akan selamat yaitu goongan yang tetap berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan Sunnah Sahabat yang mendapat petunjuk.Namun,bukan berarti kita boleh berpecah belah dalam agama.
Para ulama mengartikan bahwa golongan yang dijamin selamat masuk surge adalah golongan Ahlusunnah Waljamaah,yaitu golongan yang berpegang teguh pada sunnah dan berjamaah di atas kebenaran.Tapi umat Islam tetap berbeda pendapat tentang siapa Ahlusunnah Wajamaah itu,sehingga semua golongan atau jamaah yang ada dalam Islam mengaku sebagai golongan ahlusunnah waljamaah sekalipun mereka gencar mempertahankan amalan-amaan bid’ah atau amalan yang bertentangan dengan sunnah,tetapi amalan bid’ah mereka dicari-carikan dalil dalam Al Quran dan Hadis untuk membenarkan amalannya atau agar amalan bid’ah bisa menjadi sunnah.
Sebagian umat Islam berusaha mempertahankan pendapat atau pendiriannya dengan berdalih sebuah hadis yang sebagian ulama menyatakannya sebagai hadis palsu,karena hadis tersebut tidak jelas sanadnya.Al Albani mengatakan didalam “Silsilah al Ahadits adh Dhaifah” bahwa hadits “Perbedaan umatku adalah rahmat” tersebut tidaklah memiliki dasar. Para ahli hadits telah berupaya didalam meneliti tentang sanadnya namun mereka semua tidak mendapatkannya kecuali perkataan Suyuthi didalam “al Jami’ ash Shoghir”,”Barangkali ia diriwayatkan didalam beberapa kitab para Hufazh yang belum sampai kepada kita.” Dan ini jauh menurutku (Al Albani) jika ada dari beberapa hadits Nabi saw yang hilang dan ini tidak pantas diyakini oleh seorang muslim.
Al Manawiy menukil dari as Subkiy, dia mengatakan bahwa hadits tersebut tidak dikenal dikalangan para ulama hadits dan aku tidak menemukan bahwa hadits itu memiliki sanad yang shahih, lemah atau maudhu’. Hal itu ditegaskan oleh Syeikh Zakaria al Anshariy didalam catatannya tentang “Tafsir al Baidhowi” (2/92). (as Silsilah adh Dhaifah juz I hal 134)
Syeikh Athiyah Saqar mengatakan bahwa hadits “Perbedaan umatku adalah rahmat” disebutkan oleh Baihaqi ddalam “Risalah” nya dan mensanadkannya dari hadits Ibnu Abbas didalam “al Madkhol” dengan lafazh “Perbedaan para sahabatku adalah rahmat bagi kalian.” Dengan sanadnya yang lemah sebagaimana disebutkan al Iraqi didalam ‘takhrijnya terhadap hadits-hadits yang ada didalam kitab “Ihya Ulumuddin” (juz I hal 25)
Dalil “Perbedaan pendapat adalah rahmat” tidak bisa dijadikan pegangan karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah yang menyuruh kita bersatu dalam Islam dan melarang kita berpecah belah.Suami istri saja kalau selalu berbeda pendapat atau berselisih bisa terancam jiwanya,bagaimana bila berseisih daam hal agqidah dan ibadah sebagai rahmat.
Mungkin yang lebih tetap bila dikatakan bahwa “Perbedaan pendapat adalah ujian”,ya ujian bagi umat Islam.Dengan perbedaan pendapat kita diuji sejauh mana kemampuan kita menggagunakan akal pikiran untuk menyatukan pendapat yang berbeda-beda,atau sejauh mana kita mampu mengamalkan Firman Allah:
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk".(QS.Ali Imran:103).
Kalau kita mau berusaha untuk bersatu di dalam Islam dengan berusama menyatukan pendapat di dalam ilmu dan sunnah,maka Allah akan mempersatukan hati kita dan menjadikan kita sebagai satu keluarga serta akan memberikan petunjuk-Nya,tetapi sebaliknya apabila kita membesar-besarkan perbedaan pendapat tanpa ada usaha untuk menyatukannya,maka tunggulah kehancuran dalam Agama Islam ini.Bila perbedaan pendapat bisa dipersatuan maka itilah yang baru dikatakan rahmat,tetapi kalau perbedaan pendapat membuat umat Islam berselisih dan berpecah belah maka itu bukan rahmat melainkan laknat.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis berkeyakinan bahwa “perbedaan pendapat bukanlah rahmat” melaikan keburukan bagi agama Islam karena dapat membuat agama Islam ini berpecah belah,kecuali kalau perbedaan itu bisa dipersatuan sehingga membuat umat Islam bersatu,sebagaimana firman Allah:
"(Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang."(QS.Al Mu’min:35).
Jadi penulis berkesimpulan bahwa perbedaan pendapat dapat dikatakan rahmat bila dapat dipersatukan sehingga mampu mempersatukan umat,sebaliknya bila perbedaan pendapat itu dapat membuat umat berselisih dan berpecah belah maka perbedaan tersebut bukanlah rahmat,melainkan laknat.Wallahu a'lam.
Artikel Terkait
Hanya satu komentar pada "TERNYATA PERBEDAAN PENDAPAT ITU BUKAN RAHMAT"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Nur Alim
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- Metode Sederhana pendidikan dasar madrasah 06 December 2016 - 08:19
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer
Zaid Buri Prahastyo
|Perbedaan itu adalah Rahmat selama tidak menyangkut hal-hal yang Utama. Misal Posisi Tangan Setelah Takbir, di dada, di pusar, di samping, atau pun lurus, itu perbedaan yang tidak substansial. Sebab yang utama adalah Takbirnya. Tuhan memerintahkan kita untuk bersatu, tetapi Tuhan sendiri membuat celah untuk berbeda penafsiran. Apalah kita ini yang hidup di jaman sekarang, para sahabat sendiri berperang karena perbedaan tafsir. Menurut saya yang lemah ini, Tuhan menghendaki kita untuk Menjaga Persatuan. Mendahulukan akhlak di atas Fikih. Allahu Alam Bissawab.