Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Lain-Lain

Beranda / Lain-Lain / TIDAK ADA KEHARUSAN MENGIKUTI MAZHAB DALAM ISLAM
TIDAK ADA KEHARUSAN MENGIKUTI MAZHAB DALAM ISLAM
1 Komentar | Dibaca 1868 kali
SAHABUDDIN @elsah
05 May 2015

th_015

Dalam masyarakat Islam dikenal 4 mazhab,yaitu Mazhab Hanafi (Imam Abu Hanifah); Mazhab Hambali (Imam Ahmad); Mazhab Maliki (Imam Malik) dan Mazhab Syafii (Imam Syafii). Mazhab adalah pendapat atau hasil pemikiran seorang iman yang dikuti oleh banyak orang sampai menjadi sebuah ajaran. Di antara umat Islam di tanah air ini ada yang mengaku pengikuti 4 mazhab yang tersebut di atas,tetapi anehnya diantara yang mengaku mengikuti keempat mazhab tersebut ada yang tidak pernah membaca atau mengenal isi mazhab tersebut.mereka Cuma ikut-ikutan mengaku sebagai pengikut empat mazhab yang akibatnya mereka justru melakukan amalan yang bertentangan dengan keempat mazhab tersebut.Apa yang dibid’ahkan oeh keempat imam mazhab tersebut,justru mereka mengangapnya sebagai sunnah,atau bid’ah yang baik.

Sebagian ulama berpendapat bahwa bahwa “Tidak ada alasan pada zaman sekarang untuk menoak taqlid kepada para imam mazhab empat,karena tidak dimungkinkan setiap manusia mengambil hukum-hukum agama langsung dari sumbernya,Al Quran dan Hadis.Demikian ini disebabkan tidak dapat terpenuhinya segala persyaratan ijtihad,seperti menguasai ilmu Al Quran,Hadis,Nahwu,Lughot,tashrif dan perbedaan-perbedaan pendapat para ulama serta metode dalam mengambil hukum dari sumbernya (Ushul Fiqh)”.
Di antaranya ada yang mengatakan bahwa kita umat Islam tanah air ini adaah pengikut mazahab ini atau mazhab itu atau semuanya.haruskh kita mengatakan ya sebagai pengikut mazhab ini atau itu padahal kita belum tahu apa isi mazhab tersebut dan apa keburukannya kaau kita langsung mengambi hukum dalam Al Quran dan Sunnah Rasul tanpa melalui mazhab ?.Benarkah kita harus mengikuti mazhab ?,hal inilah yang mendorong penulis untuk mengajinya.

Dalam Al Quran tidak ditemukan satu ayatpun yang mengharuskan kita mengikuti pendapat (mzahab) seseorang,melainkan keharusan mengikuti Allah dan Rasul-Nya.Hanya disyariatkan bertanya kepada orang yang mengetahui (ulama) tanpa keharusan untuk setia mengikuti pendapatnya.Justru Allah dalam Al Quran mengingatkan bahwa “Dan sesungguhnya jika kamu sekalian mentaati manusia yang seperti kamu, niscaya bila demikian, kamu benar-benar (menjadi) orang-orang yang merugi” (QS. Al Mu’minuun:34).
Begitupun Rasulullah SAW tidak memerintahkan kepada kita untuk mengikuti pendapat seseorang (mazhab),melainkan hanya memerintahkan untuk “Wajib atas kalian berpegang tegus dengan ajaranku dan juga ajaran khulafaur rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah kuat-kuat ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Seeorang bertanya kepada Syaikh Ibnu Baz, “Apakah engkau berpegang pada madzhab tertentu?”.Beliau rahimahullah menjawab, “Fatwa yang kukeluarkan tidaklah berdasarkan pada madzhab tertentu, aku tidak berpegang pada madzhab Imam Ahmad dan imam lainnya. Yang selalu jadi peganganku adalah firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baik pendapat tersebut terdapat pada madzhab Ahmad, Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, atau Zhohiriyah atau pada sebagian ulama salaf di masa silam. Yang selalu jadi peganganku adalah dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Saya tidak selalu berpegang pada madzhab Hambali atau madzhab lainnya. Sandaranku sekali lagi adalah pada firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang menjadi petunjuk dari kedua dalil tersebut dalam berbagai hukum. Inilah kewajiban yang harus diikuti setiap penuntut ilmu.
Fatwa di atas mengajarkan pada kita suatu pedoman yang penting dalam beragama. Hendaknya kita berpegang teguh pada dalil. Perkataan ulama atau ulama madzhab tidak selamanya bisa menjadi pegangan jika menyelisihi ajaran Al Qur’an dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan sikap sebagian orang yang terlalu fanatik buta pada madzhab tertentu. Padahal para imam madzhab sendiri tidak memerintahkan kita untuk ikut pendapatnya, yang mereka anjurkan adalah ikutilah dalil.
Imam Abu Hanifah dan muridnya Abu Yusuf berkata, “Tidak boleh bagi seorang pun mengambil perkataan kami sampai ia mengetahui dari mana kami mengambil perkataan tersebut”. Dan dikatakan pula bahwa “orang yang tidak tahu dalilku haram atasnya berfatwa dengan perkataanku” (Dinukilkan oeh Ibnu Abidin).
Imam Malik berkata, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka tinggalkanlah”(Dirwayatkan oeh Ibnu Abdil Barr)..
Imam Abu Hanifah dan Imam Asy Syafi’i berkata, “Jika hadits itu shahih, itulah pendapatku.”Imam Asy Syafi’i berkata, “Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, maka itulah pendapatku.” .Dikatan pula:”Jika kamu menjumpai sunnah Rasulullah SAW ittiba’ah kepadanya,janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun”(Diriwayatkan oeh Abu Nu’main),”Setiap yang aku katakan,kemudian ada hadis sahih yang menyelisihnya,maka hadis Nabi lebih utama untuk diikuti,janganlah kalian taqlid kepadaku” (Diriwayatkan oeh Abu Hatim).
Terdapat riwayat shahih dari Imam Asy Syafi’i, beliau sendiri mengatakan, “Jika ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi pendapatku, maka beramallah dengan hadits tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” Dalam riwayat disebutkan, “Pendapat (yang sesuai hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tersebut itulah sebenarnya yang jadi pendapatku.” Perkataan ini disebutkan oleh Al Baihaqi, beliau mengatakan bahwa sanadnya shahih.
Imam Ahmad berkata, “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia berarti telah berada dalam jurang kebinasaan.”.Dikatakan pula:”Janganlah engkau taklid dalam agamamu kepada seorangpun dari mereka,apa yang datang dari Nabi SAW dan para sahabatnya ambillah”.Beliau juga berkata:”Ittibah adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi SAW dan para sahabatnya”(Masa’il a Imam Ahmad oeh Abu Dawud).
Sekali lagi ulama dan imam madzhab bukanlah Rasul yang setiap perkataannya harus diikuti, apalagi jika menyelisihi dalil. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun menyatakan bahwa wajib mengikuti seseorang dalam setiap perkataannya tanpa menyebutkan dalil mengenai benarnya apa yang ia ucapkan, maka ini adalah sesuatu yang tidak tepat. Menyikapi seseorang seperti ini sama halnya dengan menyikapi rasul semata yang selainnya tidak boleh diperlakukan seperti itu.”
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa tidak ada keharusan untuk bertaklid pada imam atau mazhab tertentu,yang diharuskan adalah berittiba’ terhadap apa yang datang dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya.Oleh karena itu,karena penulis belum pernah membaca kitab-kitab Imam/mazhab yang empat itu,maka penulis tidak mungkin akan mengaku sebagai pengikut dari salah satu imam/mazhab tersebut,apalagi akan mengaku sebagai pengikut empat mazhab dan untuk apa kita mengaku-ngaku padahal kita sendiri belum pernah membaca dan belum memahami ke empat mazhab tersebut.

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Hanya satu komentar pada "TIDAK ADA KEHARUSAN MENGIKUTI MAZHAB DALAM ISLAM"

  1. NENI SRIWAHYUNI HARTATI

     |
    May 7, 2015 at 9:49 am

    Sumber hukum Islam adalah Alquran, autentik hadist dan ijtihad ulama, ijtihad ulama diperlukan karena ketentuan didalam Alquran bersifat universal, bahkan dalam hadist sendiri , oleh karena itu diperlukan interpretasi para ulama yang memiliki kapasitas pengetahuan teruji dibanding diri kita pribadi, oleh karena itulah kita mengikuti mujthahid ulama tertentu atau yg disebut “mazhab” baik itu mazhab hanafi, malik, syafii atau ahmad, seandainya kita sendiri memiliki kapasitas ilmu yang teruji, misalnya ilmu fiqh, mustalah hadih,usulul fiqh, balaghah dll yg diperlukan untuk penafsiran ayat Alquran dan hadist, kita dimungkinkan untuk tidak bermazhab. tapi apakah kita mempunyai kapasitas untuk itu? dan bermazhab itu tidak dilarang dan itu sesuai dengan perintah Allah pada salah satu ayat Alquran yang artinya ” …maka tanyakanlah kepada orang-orang diberi pengetahuan, jika anda tidak tau (QS 16:43)

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

Agus Purnama

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0