Artikel Kategori // Informasi Umum
PAUD adalah kepanjangan dari Pendidikan Anak Usia Dini, sesuai dengan undang-undang no.20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I pasal 28
(2 ) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal,
(3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat,
(4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat,
(5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Maka dapat kita ambil kesimpulan dengan jelas bahwa pendidikan PAUD itu jenjangnya adalah terdiri dari
TPA (Tempat Penitipan Anak),
KB (Kelompok Bermain),
TK (Taman Kanak-kanak),
RA (Raudhtaul Athfal)
yaitu dengan usia antara umur 0 sampai 6 tahun.
Sementara kebanyakan masyarakat dewasa ini hanya banyak mengenal istilah lama bahwa PAUD itu adalah yaitu berkisar pada PAUD-TPA atau PAUD-KB dari usia 0 sampai 4 tahun saja , padahal jenjang lebih tinggi diatasnya yaitu TK dan RA pun juga temasuk PAUD bagian didalamnya, sehingga tepatlah bisa juga kita sebut didepannya dengan istilah PAUD-TK dan PAUD-RA yang disebut juga pendidikan pra sekolah sebagai persiapan memasuki pendidikan Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

DARYAMAN
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- MUTU PENDIDIKAN MENURUN ? BENARKAH ? ADAKAH YANG KELIRU? 09 December 2014 - 12:38
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 8 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 7 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 8 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (445)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (191)
- Teknologi (90)
- Internet & Media Sosial (80)
Kaitan Populer