Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Pendidikan

Beranda / Pendidikan / Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015 Kesejahteraan Operator Sekolah
Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015 Kesejahteraan Operator Sekolah
0 Komentar | Dibaca 3612 kali
Yuviter Pradeska @pradeska
01 February 2016

Permendikbud Dapodik Terbaru –  ini kami bagikan agar pihak-pihak yang terkait dengan pendataan data pokok pendidik (dapodik) 2016 tahu tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan yang tertulis di dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 79 tahun 2015 tentang dapodik. Sebagaimana kita ketahui bahwa Data Pokok Pendidikan dibuat untuk mewujudkan basis data pendidikan yang relasional sehingga mampu menghasilkan data untuk tiap entitas pendidikan, serta menampung dan mengintegrasikan semua data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data, perlu menetapkan data pokok pendidikan.

permendikbud dapodik

Sebagaimana yang kami kutip dari permendikbud pada pasal 13 poin g, Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mempunyai tugas: Sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis kepada satuan pendidikan (operator Sekolah) dan juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan operasional pendataan Dapodik di tingkat satuan pendidikan maupun tingkat daerah, berikutnya silahkan unduh melalui link sumber dibawah:

Download Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik (kesejahteraan Operator Sekolah)

Demikianlah info tentang operator dapodik 2016, smeoga bermanfaat dan menambah informasi untuk dapat disebarkan juga ke rekan-rekan lainnya. AKhir kata sekian dan terima kasih.

 

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

Hannif Andy Al Anshori

Manusia Pembelajar. Pegiat pendidikan - Rumah Juara Indonesia
Daftar Artikel Terkait :  3
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0