Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Pendidikan

Beranda / Pendidikan / Syarat/Cara Penerbitan Nomor PTK Kemenag (NPK) Terbaru
Syarat/Cara Penerbitan Nomor PTK Kemenag (NPK) Terbaru
0 Komentar | Dibaca 4418 kali
Yuviter Pradeska @pradeska
16 February 2016

NPK

Nomor PTK Kemenag (NPK) – Berdasarkan informasi yang kami kutip dari website resmi simpatika kemenag yaitu

Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.

Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.

Adapun  Nomor Pendidik Kemenag (NPK) terdiri dari 13 digit yang menyerupai NUPTK. Bagaimana prosedur /Ketentuan agar bisa mendapatkan NPK?

Prosedur / cara mendapatkan NPK bagi guru madrasah Kemenag adalah sebagai berikut :

  1. Semua guru yang berstatus PNS Kemenag secara otomatis akan mendapatkan NTPK.
  1. Semua guru Kemenag yang telah memiliki NUPTK akan diterbitkan NPK secara otomatis.
  1. Untuk guru dengan TMT 2015 keatas harus memenuhi persyaratan berikut agar bisa mendapatkan NPK :

UNTUK LEBIH JELAS DAN LENGKAP MENGENAI ALUR SILAHKAN…

  1. DOWNLOAD SYARAT DAN CARA TERBARU PENERBITAN NPK
  2. Download Surat Edaran Prihal Layanan PTK Terbaru
  3. Download Edaran Prihal keaktifan PTK
  4. Download Surat Edaran Dirjen Pendis SIMPATIKA 2016

 

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

Movie Box

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0