Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Pendidikan

Beranda / Pendidikan / Peraturan Baru Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Kemenag
Peraturan Baru Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Kemenag
0 Komentar | Dibaca 5234 kali

PP 42

Sahabat pendidikan – Tata cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru Non-PNS atau yang dikenal dengan sebutan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) telah diatur melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA) No.  43 tahun 2014. Tetapi pada tanggal 15 Juli 2015 Kementerian Agama Repulik Indonesia kembali mengeluarkan PMA Nomor 42 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 43 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Dalam PMA terbaru tersebut hanya ada satu pasal yang diganti, yaitu Pasal 4 ayat 2. Adapun bunyi lengkap dari perubahan pasal tersebut adalah sebagai berikut :

Pasal 4

(1) Apabila GBPNS tidak dapat memenuhi beban kerja paling sedikit 24 JTM sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) hurut (a) karena struktur program kurikulum, dapat diberi tugas sebagai berikut :

  1. mengajar di sekolah atau madrasah lain baik negeri maupun swasta  sesuai mata pelajaran yang diampu;
  2. menjadi guru bina/pamong pada pendidikan terbuka; atau
  3. mengajar pada program kelompok belajar Paket A, Paket B, dan /atau Paket C sesuai bidangnya

Untuk Lebih jelasnya silahkan Download Peraturan barunya melalui link dibawah.

  1. Download Aturan baru tata cara pembayaran TPP Guru Non-PNS di bawah naungan Kemenag
Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

RINALDI PUTRA

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0