Artikel Kategori // Pendidikan

Menyusuri berbagai kabar pendidikan di negara kita dari berbagai media, banyak pihak yang menyoroti mutu pendidikan Indonesia. Walau pun opini yang beredar cukup beragam namun secara umum kita sepakat bahwa mutu pendidikan kita tidak terlalu bagus atau tidak layak dibanggakan. Tentu saja dari waktu ke waktu mutu pendidikan di negara kita semakin baik karena kerja keras semua pihak, baik dari pemerintah maupun swadaya masyarakat. Namun semua upaya ini dirasa masih belum cukup baik untuk meningkatkan mutu pendidikan kita.
SURVEI OECD 2015
Sebuah lembaga dunia, OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berkonsentrasi pada penelitian ekonomi dan pendidikan negara-negara di dunia, secara berkala melakukan survei kemampuan sains dan matematika anak usia sekolah (sekitar 15 tahun) di negara-negara dunia melalui program PISA (Programme for International Student Assessment). Menurut OECD, kemampuan sains dan matematika anak usia sekolah merupakan salah satu tanda atau indikator mutu pendidikan di sebuah negara.
Pada bulan Mei tahun 2015 lalu, OECD menerbitkan hasil penelitiannya untuk periode tahun 2015. Dari hasil penelitian tersebut, OECD melakukan pemeringkatan terhadap 76 negara di dunia, mulai dari negara yang ekonominya kuat hingga negara yang tergolong miskin. Negara kita, Indonesia, menempati peringkat ke-69 dari 76 negara tersebut. Terhadap negara-negara tetangga kita sendiri, posisi kita tidak lebih baik, jika tak bisa dikatakan jauh lebih buruk. Sebagai perbandingan, Singapura ada di posisi pertama, Vietnam ada di posisi keduabelas, dan Malaysia di posisi ke-52. Ini jelas bukan peringkat yang patut kita banggakan.
MENGAPA MUTU PENDIDIKAN INDONESIA RENDAH?
Menurut Yenglis Dongche Damanik, dalam artikelnya berjudul “Kemana Arah Pendidikan Indonesia?” ada 7 (tujuh) penyebab rendahnya mutu pendidikan Indonesia, yaitu:
- Tidak dilaksanakannya amanat UUD 1945 dan Pancasila sila ke-5.
- Adanya komersialisasi pendidikan.
- Minimnya gaji guru atau pendidik.
- Akses pendidikan dan tenaga pendidik yang tidak merata.
- Subsidi pendidikan yang tidak tepat sasaran.
- Rendahnya APBN yang dialokasikan bagi pendidikan.
- Tidak adanya arah yang jelas dari tujuan pendidikan nasional.
Namun penulis tidak sepenuhnya sepakat dengan semua pendapat Yenglis di atas. Beberapa hal yang tidak penulis sepakati antara lain:
- Negara telah berusaha melaksanakan amanat UUD 1945 dan Pancasila. Jika kita perhatikan upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, tidak adil jika dikatakan negara tidak melaksanakan amanat tersebut. Jelas pemerintah telah berusaha melaksanakannya sebaik mungkin, namun masih ada kekurangan di sana-sini. Kekurangan-kekurangan itu menjadi salah satu penyebab munculnya hal di nomor 4 (akses tidak merata) dan nomor 5 (subsidi tak tepat sasaran). Kekurangan-kekurangan tersebut, menurut hemat penulis, berada dalam tataran pelaksanaan sehingga pemerintah perlu terus untuk membenahi usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan sehingga sarana, tenaga, dan subsidi pendidikan bisa tersebar secara merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
- Komersialisasi pendidikan tidak selalu buruk, khususnya pada sektor swasta. Yang menjadikan buruk adalah komersialisasi pendidikan yang disediakan pemerintah. Institusi pendidikan negara seharusnya tidak ikut-ikutan menjadi komersil (mahal) demi mencari keuntungan. Komersialisasi pendidikan negara justru bertentangan dengan amanat UUD 1945. Namun bagi institusi pendidikan swasta (non pemerintah), khususnya pendidikan tinggi, masih dibolehkan, bahkan dibutuhkan karena negara tidak wajib memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan tinggi. Tentu selama biaya tinggi tersebut bisa dibarengi dengan kualitas yang sepadan. Di lain pihak, murah bukan berarti buruk, terutama pada institusi pendidikan pemerintah sebab institusi pendidikan pemerintah dibiayai oleh negara (rakyat).
- Alasan minimnya gaji guru atau pendidik sudah tidak sesuai lagi sebab guru PNS saat ini telah mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak melalui program sertifikasi guru. Bahkan karena kebijakan ini, guru menjadi salah satu profesi idola sehingga banyak orang berusaha menjadi guru, walau pun kurang kemampuan dan komitmen untuk menjalani profesi guru. Yang menjadi masalah adalah lemahnya evaluasi terhadap kinerja guru. Peningkatan gaji guru menjadi sia-sia dan tidak akan meningkatkan mutu pendidikan jika tidak diikuti dengan evaluasi kinerja yang adil dan tepat. Guru-guru yang kinerjanya rendah alih-alih memperbaiki mutu pendidikan, justru malah semakin memperburuk.
- Tinggi rendahnya alokasi APBN untuk pendidikan ini harus ditimbang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan negara. Menyamakan negara kita dengan negara maju yang telah mapan dalam segala hal tentu tidak apple-to-apple. Alokasi 20% juga telah sesuai dengan amanat undang-undang. Jika alokasi pendidikan dipaksakan lebih dari itu, bahkan hingga 40%, tentu ada konsekuensi yang bisa jadi tidak ringan. Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia masih memiliki kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tinggi hampir di segala sektor dalam rangka untuk membangun ekonomi nasional. Alokasi yang tak berimbang pada satu sektor akan melemahkan atau mengorbankan sektor lain. Pada dasarnya penulis sepakat alokasi 20% untuk pendidikan masih perlu ditingkatkan, namun tidak perlu dilaksanakan segera dan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan negara.
PENYEBAB MUTU PENDIDIKAN INDONESIA RENDAH
Menurut penulis ada 4 (empat) alasan mengapa mutu pendidikan kita masih tergolong rendah jika dibandingkan negara-negara lain yang tingkat ekonominya setara, yaitu:
- Pembenahan implementasi kebijakan di lapangan.
Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan secara umum sudah cukup bagus, setidaknya itikad baik sudah ada. Namun dalam penerapannya masih kedodoran. Misalnya, distribusi guru belum merata, mutu sarana pendidikan masih timpang, subsisi masih bocor dan tidak tepat sasaran, tidak selarasnya kebijakan pusat dengan kebijakan daerah (karena otonomi daerah), dan lain sebagainya. Membenahi implementasi kebijakan di lapangan seringkali tak cukup hanya usaha dari Kemendikbud namun juga perlu dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. - Hilangkan komersialisasi di institusi pendidikan tinggi.
Angka partisipasi dalam pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat. Peningkatan sangat terasa pada jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP) karena adanya kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun dari pemerintah. Pada jenjang pendidikan atas (SMA/K) dan tinggi (perguruan tinggi) juga meningkat, tapi angkanya masih tergolong rendah. Salah satu penyebabnya adalah biaya pendidikan yang tinggi karena jenjang pendidikan atas dan tinggi belum mendapatkan subsidi yang cukup. Komersialisasi pendidikan kemudian dijadikan solusi untuk menutupi kebutuhan biaya, termasuk pada institusi pendidikan negeri (milik pemerintah). Hingga berkembang anggapan bahwa sekolah negeri dan swasta sekarang sama-sama mahal. Komersialisasi institusi pendidikan negeri seharusnya dihindari karena masih bisa dipikirkan solusi lain selain membebankan biaya pada peserta didik. Misalnya dengan peningkatan efisiensi, subsidi silang, mencari sponsor pihak ketiga, dan lain sebagainya. - Tingkatkan kinerja guru melalui evaluasi yang tepat dan ketat.
Kebijakan pemerintah menaikkan pendapatan guru sudah bagus namun evaluasi yang tepat, ketat, dan adil terhadap kinerja guru belum dilakukan dengan baik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak guru yang kinerjanya baik tapi tidak mendapat tunjangan sementara guru yang kinerjanya buruk justru mendapat tunjangan. Juga aksploitasi guru honorer yang bekerjanya lebih bagus dari guru PNS tapi mendapat imbalan yang sangat jauh berbeda. Ketimpangan-ketimpangan seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika evaluasi kinerja guru dilaksanakan dengan baik menggunakan instrumen pengukuran yang tepat, ketat, dan adil. Salah satu solusinya adalah menerapkan sistem informasi yang terpadu dalam administrasi pendidikan nasional. Dari sistem informasi tersebut bisa dilakukan evaluasi yang lebih baik karena diatur oleh sistem (ruled by system) sehingga lebih tegas dan anti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Solusi seperti SIAP Online patut dipertimbangkan untuk diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia. - Susun arah dan tujuan pendidikan nasional yang baik dan sesuai.
Dalam hal ini, penulis sepenuhnya sepakat dengan Yenglis Dongche Damanik. Arah dan tujuan pendidikan nasional kita sekarang, di era reformasi ini, masih tidak terarah dengan jelas. Jika kita bandingkan dengan Orde Lama dan Orde Baru justru merupakan kemunduran. Wajar jika masyarakat menilai saat ada pergantian presiden atau menteri pendidikan maka akan berganti pula arah dan tujuan pendidikan kita. Setiap rezim kekuasaan berusaha menerapkan arah dan tujuannya sendiri yang dianggap lebih baik, tapi tidak mempunyai kesinambungan dan kelarasan dengan arah dan tujuan pendidikan dari rezim sebelumnya. Sudah waktunya para pemimpin bangsa dan ahli pendidikan untuk duduk bersama dan merumuskan arah dan tujuan pendidikan nasional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Rumusan itulah yang kemudian menjadi dasar kebijakan pemerintah, terlepas siapa pun yang menjadi presiden atau menteri pendidikan.
Dari berbagai pengamatan yang dilakukan berbagai pihak, harus kita akui bahwa mutu pendidikan kita semakin meningkat dari waktu ke waktu. Namun harus diakui pula bahwa peningkatan yang terjadi masih belum mampu membawa mutu pendidikan nasional kita ke tingkatan yang setara dengan negara-negara lain, bahkan dengan negara-negara yang masih sama-sama berstatus sebagai negara berkembang, apalagi dengan negara-negara maju. Masih diperlukan usaha dan kerja keras dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk terus membenahi mutu pendidikan nasional kita. Pendidikan rakyat yang baik sangat diperlukan bagi kemajuan bangsa Indonesia di masa depan.
— Malang, Maret 2016.
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

JARKASIH
Guru PAI- Maulid Nabi Muhammad Saw di SMP Islam Tugasku Pulomas, Jakarta Timur 28 January 2015 - 10:00
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 10 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 8 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (984)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (94)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer