Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Pendidikan

Beranda / Pendidikan / SK Tunjangan Guru Non PNS 2016 Sudah Bisa Dicek
SK Tunjangan Guru Non PNS 2016 Sudah Bisa Dicek
0 Komentar | Dibaca 6064 kali

Kabar gembira bagi bapak dan ibu guru non pns, pasalnya berdasarkan informasi yang kami kutip dari salah satu situs pendidikan, sk tunjangan non pns sudah bisa dicek. ini dia beritanya

KRITERIA PENERIMA

Berdasarkan informasi yang pojokdinamika.com kutif dari group Verifikasi Data Guru (P2TK) pada bulan lalu bahwa untuk Kriteria penerima tunjangan insentif tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. Guru tetap bukan PNS pada satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah atau masyarakat
  2. Berkualifikasi akademik S1/D IV kecuali di daerah khusus
  3. Khusus Guru Bantu Minimal D2 dan Memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB)
  4. Belum memiliki Sertifikat Pendidikan
  5. Terdata dalam Dapodik
  6. Beban Kerja 24 jam, kecuali untuk guru yang bertugas di daerah khusus, Satuan pendidikan khusus, Satuan pendidikan Layanan khusus, atas dasar kepentingan nasional, dan guru berkeahlian khusus.

SK PENERIMA

Direktorat Jenderal  Guru dan Tenaga kependidikan (DIRJEN GTK DIKDASMEN) selanjutnya menerbitkan SK penerima tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat satu kali dalam satu tahun, dan untuk mengetahuiData guru penerima tunjangan, nantinya akan disampaikan melalui laman INFO GTK yang dapat diakses

tunjangan insentif guru

Berikutnya ===> LIHAT DAFTAR PENERIMA DAN CEK SK TUNJANGAN NON PNS 2016

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

ATANG GHOFAR MU'ALIM

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0