Artikel Kategori // Tips & Trik

Mungkin cara ini sudah umum dilakukan oleh para operator RA/Madrasah yang berpengalaman, tapi ada juga yang belum mengetahuinya terutama operator pemula dan sebagian operator kaum hawa.
Data Simpatika yang bisa disimpan mulai Surat A05, S03c, S05a, S07a, S08a, S12a, sampai S29a serta Kartu PTK semuanya berbentuk format pdf.
Untuk menyimpan file hasil akhir input data Simpatika tersebut pertama-tama kita harus memilih browser yang digunakan, karena tidak semua browser internet ada fiturnya untuk menyimpan.
Pilihlah browser internet “Opera widows” atau “Google Croma” yang ada di komputer atau laptop anda, kemudian jalankan seperti biasa.
Langkah pertama bukalah halaman login Simpatika, sebagai contoh buka login kepala dan pilih halaman “Keaktifan Diri” kemudian pilih “Cetak Ulang” ajuan bagi yang sudah mengajukan S25a, atau “Cetak Kartu” bagi yang sudah aktif tervalidasi admin Kemenag.
Pada halaman berikutnya akan nampak file siap dicetak , untuk menyimpan file tersebut klik “Change..” seperti di bawah ini!
Selanjutnya muncul jendela pilihan perubahan jenis tipe printer yang telah di instal di laptop anda, selain itu ada pilihan Save/Simpan, maka kita pilih saja “Save/Simpan” , seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini
Langkah terakhirnya pilih simpan file dengan mengklik tombol “Save/Simpan” di bagian sebelah kanan bawah, pilih tempat yang anda inginkan untuk menyimpan file tersebut
Perubahan pengaturan ini hanya berlaku satu kali saja, untuk menyimpan file cetak yang akan datang sudah tidak perlu lagi mengulang pengaturan tersebut karena sudah otomatis tersimpan, kecuali kalau ingin merubah kembali kepengaturan semula, silahkan lakukan cara seperti diatas.
Nah demikian selesai trik untuk menyimpan file pdf di Simpatika, semoga dapat membantu.
Artikel Terkait
Terdapat 4 Komentar pada "Cara Menyimpan File PDF SIMPATIKA"
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Yuviter Pradeska
Saya bekerja sebagai Petugas Pendataan pada aplikasi Padamu Negeri dan Dapodikdas serta merangkap tenaga Ad ...- Lulusan SMA/SMK bisa Daftar CPNS Kemenkumham, Ini dia Syaratnya 03 November 2019 - 09:43
- Download Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda dan Essay otomatis 07 October 2019 - 08:59
- Kumpulan Soal PTS Kurikulum 2013 Untuk SD Mi SMP Mts Beserta Kunci Jawaban 01 October 2019 - 08:08
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 8 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 7 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 8 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (445)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (191)
- Teknologi (90)
- Internet & Media Sosial (80)
Kaitan Populer
RAFIQAH
|Maaf pak, saya mau tanya kalau JJM untuk RA berapa ya? apakah guru honorer yang belum bersertifikat bisa linear di skmt dan skbk nya?
NORIPANSYAH
|jmlh JJM di Simpatika seseuai Edaran utk RA 5-6 jam/perhari, jd jmlh satu minggunya 30 – 36 jam bun, guru PNS/Non PNS yg blm sertifikasi smntara tdk bs linier dkrnkn fitur SKMT dn SKBK dikhususkn bg penerima tunjangan sertifikasi saja
Nur Faridatul Khasanah
|TERIMA KASIH SANGAT MEMBANTU…SEMOGA BERMANFAAT
NORIPANSYAH
|geh sama2 bu..