Artikel Kategori // Pendidikan
Beranda / Pendidikan / POS UAS SD, SMP, SMA 2016
POS UAS SD, SMP, SMA 2016
0 Komentar | Dibaca 1974 kali
POS US 2016 – Persyaratan peserta ujian sekolah dan ujian praktik sebagai berikut.
- Peserta didik yang masih aktif dan telah mengikuti proses pembelajaran 3 tahun dari semester 1 sampai dengan Semester VI yang dibuktikan dengan kepemilikan buku laporan hasil penilaian lengkap tahun pelajaran 2015/2016; dan
- Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah.
- Peserta didik telah menyelesaikan semua program pembelajaran dengan minimal nilai KKM;
- Peserta didik terdaftar dalam Daftar Peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2015/2016;
- Jumlah Peserta UAS/Praktik tahun pelajaran 2015/2016 sebanyak … peserta.
Panitia Ujian Akhir Sekolah Dan Ujian Praktik
- Panitia UAS dan Praktik ditetapkan dengan keputusan Kepala
- Panitia UAS dan Praktik terdiri atas kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 3 Rambang Dangku.
- Panitia UAS dan Praktik memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- merencanakan pelaksanaan UAS dan Praktik di sekolah;
- melakukan sosialisasi Permendikbud tentang Kriteria Kelulusan dan POS UAS dan Praktik kepada pendidik, peserta ujian, dan orang tua peserta;
- melaksanakan UAS dan Praktik dan memastikan kesesuaian pelaksanaan UAS dan Praktik dengan UAS/Praktik dan POS UN;
- mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS UAS dan Praktik;
- menandatangani amplop LJ UAS dan Praktik yang sudah dilem;
- mengesahkan berita acara pelaksanaan UAS dan Praktik;
- mengembalikan LJ UAS dan Praktik ke Panitia UAS dan Praktik Sub-rayon.
- mengirimkan data calon peserta UAS dan Praktik ke Panitia UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten;
- mengirimkan nilai rapor (NR) per semester dan nilai ujian (NS) untuk UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten;
- memeriksa dan memastikan amplop naskah soal UAS dan Praktik dalam keadaan tertutup dan tersegel;
- menjamin kerahasiaan dan keamanan naskah soal UAS dan Praktik;
- menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan UAS dan Praktik;
- menjelaskan tata tertib pengawasan ruang ujian dan cara pengisian LJ UAS dan Praktik kepada pengawas ruang;
- mengumpulkan LJ UAS dan Praktik serta mengirimkannya kepada Panitia Sub-rayon VI;
- menyampaikan laporan pelaksanaan UAS dan Praktik kepada Panitia UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten
- menyimpan naskah soal UAS dan Praktik yang sudah diujikan dalam jangka waktu satu bulan setelah pengumuman dan setelah itu soal UAS dan Praktik dimusnahkan disertai dengan berita acara pemusnahan dan diserahkan ke Panitia UAS dan Praktik Tingkat Kabupaten.
DOWNLOAD POS UAS, UN, KISI-KISI SOAL 2016
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

angela karamoy
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang BiografinyaDaftar Artikel Terkait : 1
- UJI KEMAMPUAN SEO ANDA, Ikuti Kontes SEO 2016-2017 HADIAH Terbesar 14 December 2016 - 01:16
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 8 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 8 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 7 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 6 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 8 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (979)
- Pendidikan (439)
- Informasi Umum (359)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (191)
- Teknologi (87)
- Internet & Media Sosial (80)
Kaitan Populer