Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // SIAPku

Beranda / SIAPku / Kemenag Hapus Keterangan Islam Di Belakang Gelar Akademik (PMA NO 33 Tahun 2016)
Kemenag Hapus Keterangan Islam Di Belakang Gelar Akademik (PMA NO 33 Tahun 2016)
0 Komentar | Dibaca 1975 kali
MOH MA'SUM @masum87
24 August 2016

ada wajah baru di Ijazah para sarjana yang lulus tahun 2016, yang berada di naungan kemenag nantinya tidak ada lagi sarjana pendidikan Islam, tetapi akan menjadi sarjana pendidikan ini sesuai dengan PMA NO 33 Tahun 2016, ketetangan ini kami kutib dari http://pendis.kemenag.go.id Sejumlah gelar akademik baik Sarjana S1, S2 dan S3 yang berlaku sejak tahun 2009 lalu secara resmi dinyatakan tidak berlaku lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) RI nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Sebagaimana diketahui, gelar akademik dahulu berlaku dengan mengacu pada PMA No. 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama.
Banyak sekali respon masyarakat terhadap keputusan kemenag ini, ada yang berkomentar positif dan ada juga yang ber komentar negatif, semua pihak harus bisa mengambil atau memberikan apreasi yang baik, karena sudah ada upaya yang baik oleh kemenag, dahulu banyak sekali gelar S. Pd.I tidak bisa ikut ujian CPNS  yang diadakan oleh kemendikbud dengan alasan itu di bawah naungan kemenag.
Silahkan lihat perubahan-perubahan gelarnya
Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

Ferit Kore

Simple
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0