Artikel Kategori // SIAPku
Kemenag Hapus Keterangan Islam Di Belakang Gelar Akademik (PMA NO 33 Tahun 2016)
0 Komentar | Dibaca 1975 kali
ada wajah baru di Ijazah para sarjana yang lulus tahun 2016, yang berada di naungan kemenag nantinya tidak ada lagi sarjana pendidikan Islam, tetapi akan menjadi sarjana pendidikan ini sesuai dengan PMA NO 33 Tahun 2016, ketetangan ini kami kutib dari http://pendis.kemenag.go.id Sejumlah gelar akademik baik Sarjana S1, S2 dan S3 yang berlaku sejak tahun 2009 lalu secara resmi dinyatakan tidak berlaku lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) RI nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Sebagaimana diketahui, gelar akademik dahulu berlaku dengan mengacu pada PMA No. 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama.
Banyak sekali respon masyarakat terhadap keputusan kemenag ini, ada yang berkomentar positif dan ada juga yang ber komentar negatif, semua pihak harus bisa mengambil atau memberikan apreasi yang baik, karena sudah ada upaya yang baik oleh kemenag, dahulu banyak sekali gelar S. Pd.I tidak bisa ikut ujian CPNS yang diadakan oleh kemendikbud dengan alasan itu di bawah naungan kemenag.
Silahkan lihat perubahan-perubahan gelarnya
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

Ferit Kore
SimpleDaftar Artikel Terkait : 1
- Tanpa Kepala Sekolah PTK Tak Akan Bisa Di Aktifkan Di Padamu Negeri 12 March 2015 - 06:33
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 9 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 8 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 9 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (446)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (192)
- Teknologi (92)
- Internet & Media Sosial (83)
Kaitan Populer