Artikel Kategori // Lain-Lain
Seperti yg sudah kita ketahui bersama bahwa perpres terbaru tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar)membuat semua kalangan pendidikan bingung menyikapinya. Bagai makan buah simalakama, menaati perpres banyak dampaknya begitu pula melanggar perpres juga besar resikonya.
Menurut kamus besar bahasa indonesia pungli mengandung arti “meminta sesuatu (uang dsb) kepada seseorang (lembaga, perusahaan dsb) tanpa menurut peraturan yg lazim”.
Kalau melihat dari arti tersebut yg dinamakan pungutan liar adalah seseorang atau sekelompok orang yang menngunakan kekuasaan/jabatan menarik sesuatu untuk memperkaya pribadi atau golongan.
Keadaan tersebut (pungli) berbeda dgn kenyataan yg terjadi di dunia pendidikan, perbedaannya terletak pada proses, kegunaan, serta laporan hasil kegiatan.
Di dunia pendidikan (sekolah) menarik iuran kepada siswa tidak seenaknya pejabat sekolah saja, tetapi melalui komite sebagai kepanjangan tangan di masyarakat atau menundang langsung wali murit, proses tersebut dilakukan dengan kesadaran penuh tanpa adanya paksaan, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kegiatan, sekolah menentukan kebijakan untuk menarik dana kepada orang tua bukan semata-mata untuk kepentingan salah seorang tetapi untuk kepentingan bersama agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar, keuangan yang sudah direncanakan dengan matang guna pembelajaran selama satu tahun kedepan kadang berbeda dengan penyaluran kegiatan dikarenakan terjadi beberapa kegiatan yang tidak direncanakan yang bersifat dadakan yang mana kegiatan tersebut harus diikuti dan dijalankan maka mau tidak mau sekolah tersebut harus membayar yang berakibat bergesernya kegunaan uang tadi, atau sekolah mengadakan event yang dahulu belum terencanakan atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya mendadak tapi kegunaan kegitan tersebut sangat penting.
yang terakhir adalah laporan, setiap sekolah yang menarik iuran kepada wali murit untuk sebuah kegiatan biasanya dilampirkan laporan kegiatan dan laporan keuangan, baik uang masuk maupun uang keluar. semuanya terperinci jadi semua orang yang akan mengakses kegiatan tersebut dapat melihat dengan jelas.
kebijakan saber pungli yang diterapkan disemua kalangan khususnya dunia pendidikan menurut penulis kurang pas, menurut kami kebijakan tersebut akan mematikan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan di sekolahan.
mohon kepada pihak yang berwenang membuat kebijakan lebih arif lagi dalam menyikapi persoalan, jangan hanya melihat dari satu segi tapi lihat dari segi yang lain apakah kebijakan tersebut akan memuluskan kegiatan atau malah mematikan kegiatan sampai ke akar-akarnya.
mohon kritik dan saran karena kami hanya manusia biasa yang baru memulai untuk mengutaranan fikiran, terimakasih.
Artikel Terkait
Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang
Penulis Lainnya

keoakelo
Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya- lcd hp china 28 November 2016 - 11:43
Komentar Terbaru
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk 9 Tahun yang lalu
- Cetak Kartu Digital NUPTK/PegID 8 Tahun yang lalu
- Bangga memiliki email user@madrasah.id 7 Tahun yang lalu
- Syarat Mengikuti Verval Inpassing 7 Tahun yang lalu
- KITAB SIAP PADAMU NEGERI v1.0 8 Tahun yang lalu
Kategori
- Lain-Lain (983)
- Pendidikan (445)
- Informasi Umum (360)
- Opini & Ide (218)
- Tips & Trik (191)
- Teknologi (90)
- Internet & Media Sosial (80)
Kaitan Populer