Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Lain-Lain

Beranda / Lain-Lain / Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
0 Komentar | Dibaca 2259 kali

Banyak orang belum mengerti perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Ini tidak mengherankan. Sebab banyak orang sulit memahami beberapa istilah baru yang digunakan oleh bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional.

Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional terletak pada “istilah” yang digunakan dan “prinsip dasar layanan”. Di dua hal inilah sering membuat orang kebingungan. Untuk membantu Anda lebih mengerti perbedaan kedua jenis bank tersebut, berikut adalah lima hal yang perlu Anda mengerti dan perhatikan tentang bank syariah:

1. Akad

Semua transaksi atau akad yang dilakukan di bank syariah harus sesuai dengan prinsip Syariah Islam, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akad atau transaksi di bank syariah yang banyak digunakan, antara lain, akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).

Untuk bank konvensional, surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia.

2. Keuntungan

Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan.

Pada bank konvensional, “bunga” yang diberikan kepada nasabah  sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.

 

3. Pengelolaan Dana

Bank

Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perdagangan barang-barang haram,  perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).

Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.

4. Hubungan Bank & Nasabah

Hubungan bank dengan nasabah juga menjadi faktor penting yang membedakan bank syariah dan bank konvensional. Di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Perlakuan ini terjadi karena bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah di bank syariah  yang mengaku memiliki  hubungan emosional yang lumayan kuat dengan banknya.

Pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditur dan debitur atau hubungan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Namun akhir-akhir ini mereka juga berusaha untuk memperkuat hubungan dengan nasabah.

5. Cicilan & Promosi

Bank syariah menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.

Sedangkan bank konvensional punya banyak program promosi untuk menarik nasabah. Seperti promosi suku bunga tetap atau fixed rate selama periode tertentu, sebelum akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi atau floating rate kepada nasabah.

Secara umum, sebagai lembaga keuangan, cara kerja bank syariah dan bank konvensional  sama saja dan tidak berbeda, tinggal bagaimana kamu menilainya.

Sumber

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

SOLIHIN

Saya seorang yang sederhana,humoris dan hoby di bidang elektronika serta hoby membaca terutama yang ada hub ...
Daftar Artikel Terkait :  1
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0