Tutorial DasarSIAP Wacana

Artikel Kategori // Opini & Ide

Beranda / Opini & Ide / Hari Anak Nasional 2017: Mewujudkan Kesejahteraan Anak
Hari Anak Nasional 2017: Mewujudkan Kesejahteraan Anak
0 Komentar | Dibaca 1811 kali

Setiap tahunnya, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak di dunia. HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.

Peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai bentuk kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, berkarakter, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia.

Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahunnya haruslah dijadikan momentum sekaligus refleksi bagi para orangtua, aktivis, dan pemerintah dalam upaya meningkatkan dan mengajak seluruh masyarakat luas untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminasi.

Baca juga: Panduan Internet Ramah Untuk Anak

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kita setiap harinya akan bercengkrama bersama anak-anak. Untuk itu, dalam memaknai momen penting tahunan Hari Anak Nasional, sudah sewajibnya kita mengenal ‘Hak Anak’ yang telah disepakati melalaui konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa.

Berikut beberapa hak anak yang harus dipenuhi:

  1. Hak untuk bermain,
  2. Hak untuk mendapatkan pendidikan,
  3. Hak untuk mendapatkan perlindungan,
  4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas),
  5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan,
  6. Hak untuk mendapatkan makanan,
  7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan,
  8. Hak untuk mendapatkan rekreasi,
  9. Hak untuk mendapatkan kesamaan, dan
  10. Hak untuk berperan dalam pembangunan.

Sumber gambar: Rumah Juara

Harap tunggu, laporan sedang dalam proses submit....

Anda harus login untuk berkomentar. Login Sekarang

Penulis Lainnya

AISYA NUGRAFITRA MURTI

Penulis ini masih malu-malu menuliskan sedikit tentang Biografinya
Daftar Artikel Terkait :  3
Layanan ini diselenggarakan oleh PT. TELKOM INDONESIA untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna
pada dunia pendidikan Indonesia.
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0